ADAB DALAM PERJALANAN
ADAB DALAM
PERJALANAN
·
Perjalanan ialah bagian
dari adzab. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اَلسَّفَرُ
قِطْعَةٌ مِنَ الْعَذَابِ يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ وَنَوْمَهُ،
فَإِذاَ قَضَى ُنهْمَتَهُ فَلْيَعْجَلْ إِلَى أَهْلِهِ
"Perjalanan itu ialah bagian dari adzab yang menghalangi
salah seorang di antara kalian dari makan, minum dan tidur. Jika telah
menunaikan hajatnya, segeralah ia kembali kepada keluarganya”. [1]
·
Disyariatkan untuk
mengucapkan do'a selamat tinggal dengan kalimat yang diajarkan Rasulullah SAW,
yaitu kalimat:
أَسْتَوْدِعُ
اللهَ دِيْنَكَ وَأَمَانَتَكَ وَخَوَاتِيْمَ عَمَلِكَ
“Aku
titipkan kepada Allah agamamu, amanatmu dan akhir amalmu”.
Kemudian orang yang akan bepergian menjawab:
أَسْتَوْدِعُكُمُ
اللهَ الََّذِي لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ
“Aku titipkan kalian kepada Allah yang tidak menyia-nyiakan
titipan Nya”. [2]
·
Mendahulukan shalat
istikharah ketika ragu mengadakan perjalanan.
·
Menulis wasiat:
مَا
حَـقُّ امْرِئٍ مُسْلِمٍ لَهُ شَيْئٌ يُوْصيِ فِيْهِ يَبِيْتُ لَيْلَةً أَوْ
َلَيْلَتَيْنِ إِلاَّ وَوَصِيَّتَهُ مَكْتُوْبَةٌ عِنْدَهُ
“Seorang muslim yang
mempunyai wasiat tidaklah tidur semalam atau dua malam kecuali dia telah
menyiapkan wasiatnya tertulis disisinya”. [3]
·
Bertaubat kepada Allah SWT dari segala
maksiat; mengembalikan amanat kepada yang berhak, membayar hutang atau memberi
wasiat kepada seseorang untuk membayarkannya.
·
Minta izin kedua orang
tua.
·
Menitipkan keluargamu
kepada orang yang dipercaya.
·
Meninggalkan bekal yang
cukup untuk keluarga.
·
Disunahkan meminta
wasiat dan doa ketika hendak bepergian. Telah datang seseorang kehadapan
Rasulullah SAW lalu berkata: “Wahai Rasulullah!, Sesungguhnya aku akan
bepergian, bekalilah aku". Rasulullah SAW bersabda:
زَوَّدَكَ
اللهُ التَّـقْوَى، قَالَ: زِدْنِي، قَالَ: وَغَفَرَ ذَنْبَكَ، قَالَ: زِدْنِي،
قَالَ: وَيَسَِّرَ لَك َالْخَيْرَ حَيْثُمَا كُنْتَ - وَقَالَ لَهُ رَجُلٌ:إِنِّي
أُرِيْدُ السَّفَرَ فَقَالَ: أُوْصِيْكَ بِتَقْوَى اللهِ وَالتَّكْبِيْرِ عَلَى
كُلِّ شَرَفٍ، فَلَمَّا وَلَّى قَالَ: اَللَّهُمَّ اَزْوِ لَهُ اْلأَرْضَ
وَهَوِّنْ عَلَيْهِ السَّفَرَ
“Semoga Allah membekalimu dengan taqwa. Orang itu berkata:
"Bekalilah aku". Rasulullah bersabda: "Semoga Allah mengampuni
dosamu". Orang itu berkata lagi: "Bekalilah aku". Rasulullah SAW bersabda: "Semoga Allah SWT
memudahkanmu kepada kebaikan dimanapun kamu berada". Seorang laki-laki
lain berkata kepada Rasulullah SAW
: "Sesungguhnya aku akan bepergian, lalu Rasulullah SAW bersabda: "Aku berwasiat
kepadamu untuk bertaqwa kepada Allah dan betakbir pada setiap tanah yang
menanjak. Ketika orang itu berpaling, Rasulullah bersabda: "Ya Allah,
lipatkanlah bumi baginya, dan mudahkanlah perjalanannya". [4]
·
Seorang muslim hendaklah
mengingatkan saudaranya untuk berdoa ketika bepergian. Umar radhiallahu anhu
meminta izin kepada Nabi untuk melakukan umrah, maka Rasulullah SAW
mengizinkannya seraya bersabda:
لاَ َتـنْسََنَا يَا أُخَيَّ
مِنْ دُعَاِئكَ
“Saudaraku! Janganlah lupa mendoakan kami”. [5]
·
Tidak menyukai bepergian
sendirian sebagaimana sabda Nabi:
لَوْ َيعْلَمُ النَّاسَ
مَا فَي اْلوَحْدَةِ مَا أَعْلَمُ مَا سَارَرَاِكبٌ بِلَيْلٍ وَحْدَهُ
“Seandainya manusia
tahu apa yang terjadi dalam kesendirian seperti apa yang aku ketahui, niscaya
tidak akan pernah seseorang berkendaraan pada malam hari dalam keadaan
sendiri". [7]
Diriwayatkan
dari Abdullah bin Amar RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اَلرَّاكِبُ شَيْطَانٌ،
وَالرَّاكِبَانِ شَيْطَانَانِ، وَالثَّلاَثَةٌ رُكَبٌ
“Seorang yang
berkendaraan itu satu syetan, dua orang berkendaraan ialah dua syetan. Adapun
tiga orang yang berkendaraan, maka mereka para pengendara.” [8]
Al Albani Rahimahullah berkata: "Mudah-mudahan yang
dimaksud hadits ini ialah bepergian ke padang pasir dan tempat-tempat luas yang
jarang terlihat manusia padanya, maka tidak termasuk bepergian di jalan-jalan
yang rata dan banyak alat transportasi di zaman sekarang ini. Wallahu A’lam.
·
Disunahkan mengangkat
pemimpin dalam perjalanan jika lebih dari tiga orang, berdasarkan sabda
Rasulullah SAW:
إِذَا
خَـرَجَ ثَلاَثَةٌ فَِي سَفَرٍ فَلْيُأَمِّرُوْا أَحـَدَهُمْ
“Jika tiga orang keluar untuk bepergian, hendaklah menjadikan
salah seorang sebagai pemimpin”. [9]
·
Jadilah orang yang baik
hati, baik akhlak dan mempunyai wajah berseri.
·
Dilarang bepergian dengan
membawa anjing dan lonceng, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
لاَ تَصْحَبُ اْلمَلاَئِكَةُ رِفْقَةٌ فِيْهَا
كَلْبٌ وَلاَ جَرَسٌ
“Malaikat tidak akan menemani orang yang membawa anjing dan
lonceng”. [10]
·
Perempuan dilarang bepergian tanpa mahram.
·
Disunahkan bepergian pada hari kamis: ”Jika
Rasulullah SAW hendak bepergian, maka jarang sekali keluar kecuali pada
hari kamis”. [11]
Dan dilarang bepergian setelah tergelincir
matahari pada hari jumat (setelah adzan).
·
Disunahkan bagi yang
bepergian ketika larut malam untuk mengucapkan:
سَمـِعَ سَامِـعٌ بِحَمـْدِ اللهِ وَحُسـْنَ بَلاَئِهِ
عَلَيْنَا، رَبَّنَا صَاحَبنَا وَأَفَْضَِلْ عَلَيْنَا، عَاِئذًا بِاللهِ مِنَ
النَّارِ
“Orang yang mempunyai pendengaran mendengar pujian kepada Allah
dan kebaikan cobaan -Nya kepada kami. Ya Tuhan kami ! Sertailah kami, dan
curahkanlah kami, dan kami berlindung kepadaMu Ya Allah dari api neraka". [12]
·
Membaca do'a safar,
yaitu do'a yang diajarkan Rasulullah SAW, diantaranya jika beliau duduk
di atas ontanya untuk bepergian, beliau bertakbir tiga kali lalu berkata:
سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ وَإِنَّا
إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ، اَللّهُمَّ إِناَّ نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا
هذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى وَمِنَ
اْلعَمَلِ مَا تَرْضَي ، اَللّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا َسفَرَنَا هذَا وَاطْوِ
عَنَّا بُعْدَهُ اَلّلهَُّ
أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ، اَللّهُمَّ
إِنَّا نَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبِةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ
اْلُمْنقَلَبِ فِي اْلمَالِ وَاْلأَهْلِ وَالْوَلَدِ، وَِإِذَا رََجَعَ قَالَهُنَّ
وَزَادَ فِيْهِنَّ - آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ
“Maha Suci Allah yang
telah menundukkan ini kepada kami yang sebelumnya kami tidak bisa menguasainya
dan sesungguhnya kepada Allahlah kami dikembalikan. Ya Allah ..!. Dalam
perjalanan ini kami memohon kepada-Mu kebaikan dan taqwa dan amal yang Engkau
ridhai. Ya Allah..!. Mudahkanlah perjalanan ini bagi kami dan dekatkanlah jarak
yang jauh. Ya Allah ..!. Engkau Teman dalam
perjalanan dan yang menjadi pengganti dalam keluarga. Ya Allah..!. Kami
berlindung kepada-Mu dari kesusahan dalam perjalanan, pemandangan yang
menyedihkan dan perubahan yang tidak diinginkan pada harta, keluarga dan anak”.
Ketika kembali pulang
hendaklah mengucapkan kalimat ini dan ditambah:
آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ
“Kami kembali, kami
bertaubat dan kami beribadah, dan hanya kepada Rabb kami, kami memuji." [13]
·
Disunnahkan ketika masuk
suatu kampung untuk mengucapkan:
اَلّلهُمَّ رَبَّ السَّماَوَاتِ السَّبْعِ وَمَا
أَظْلَلْنَ، وََرَبَّ اْلأَرَضِيْنَ السَّبْعَ وَمَا أَقْلَلْنَ، وَرَبَّ
الشَّياَطِيْنَ وَمَا أَضْلَلْنَ، وَرَبَّ الرِّيَاحِ َوَمَا ذَرَيْنَ أَسْأَلُكَ
خَيْرَ هذِهَ اْلقَرْيَةِ وََخَيْرَ أَهْلِهَا، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ هذِهِ
الْقَرْيَةِ وَشَّرِّ أَهْلِهَا وَشَرِّ مَاِفيْهَا
“Ya Allah, Rabb tujuh langit dengan apa
yang ada di dalamnya, dan Rabb tujuh bumi beserta seluruh isinya, Rabb syetan
dan apa yang mereka sesatkan, Rabb segala angin dan segala yang
diterbangkannya, aku memohon kepada-Mu kebaikan negeri ini dan kebaikan
penduduknya serta yang ada di dalamanya, dan aku memohon perlindungan dari
keburukan negeri ini dan kejahatan penduduknya serta segala yang ada di
dalamnya." [14]
·
Do'a seorang musafir
termasuk salah satu do'a yang mustajab sebagaimana hadits yang diriwayatkan
oleh Abu Hurairah RA bahwa Nabi bersabda:
ثَلاَثُ دَعْوَاتٍ مُسْتَجَابَاتٍ لاَ شَكَّ فِيْهِنَّ – وَذَكَرَ مِنْهَا-
دَعْوَةُ المُسَاِفِر
“Ada tiga doa yang tidak diragukan adalah do'a yang mustajab
diantaranya disebutkan– do'anya seorang musafir.” [15]
·
Termasuk sunnah, seorang
yang musafir melakukan shalat sunah di atas kendaraannya. Diriwayatkan
dari ibnu Umar radhiallahu anhu, dia berkata:
كَانَ رَسُوْلِ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يُصَلِّي فِي السَّفَرِ عَلىَ رَاحِلتَهِ ِحَيْثُ تَوَجَّهَتْ بِهِ يُوْمِئُ
إِيْمَاءً صَلاَةَ اللَّيْلِ إِلاَّ الْفَرَاِئضَ وَيُوْتِرَ عَليَ رَاحْلَتِهِ
“Rasulullah
SAW melaksanakan shalat lail di atas kendaraannya, di mana beliau
menghadap ke mana saja arah kendaraannya menghadap, beliau shalat dengan
isyarat, kecuali shalat fardhu dan melaksanakan shalat witir di atas
kendaraannya”.[16]
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً ثُمَ قَالَ: أَعُوْذُ بِِكَلِمَاتِ
اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خََلَقَ، لَمْ يَضُرْهُ شَيْءٌ حَتَّى
يَرْتَحِلَ
"Barang siapa yang berhenti di sebuah tempat lalu mengucapkan:
"Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk
yang diciptakan, maka tidak ada yang membahayakannya sampai ia pergi
meninggalkan tempat itu".
·
Disunahkan berkumpul ketika berhenti dan
makan. ketika para shahabat berhenti di suatu tempat mereka berkelompok-kelompok
dan bercerai berai, maka Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ تَفَرُّقَكُمْ فِي هذِهِ الشِّعَابِ وَاْلاَوْدِيَةِ
إِنَّمَا ذلِكُمْ مِنَ الشَّيْطَانِ فَلَمْ يَنْزِلُوْا بَعْدَ ذلِكَ مَنْزِلاً
ِإلاَّ انْضَمَّ بَعْضُهُمْ ِإليَ بَعْضٍ حَتَّي يُقَالَ لَوْ بَُسَِطَ عَلَيْهِمْ
ثَوْبُ لَعَمَّهُمْ
"Sesungguhnya
bercerai-berainya kalian dalam kelompok-kelompok dan lembah-lembah ini adalah
dari syaitan. Setelah kejadian ini, tidaklah merka berhenti di suatu tempat
kecuali sebagian berkumpul dengan yang lainnya sampai dikatakan seandainya
dibentangkan kain untuk mereka niscaya pasti akan menjangkau mereka". [17]
·
Disunahkan 'Tanahud'
beriuran membeli makanan untuk dimakan bersama. Kata النهد berarti setiap anggota
dalam perjalanan mengeluarkan perbekalannya yang diserahkan kepada seseorang
untuk dimakan bersama. [18]
·
Memilih tempat yang
cocok untuk tidur sehingga tidak mengganggu serangga bumi dan binatang. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا سَافَرَتْمُ فِي الْخَصْبِ فَأَعْطُوْا اْلإِبِلَ
حَظَّهَا مِنَ اْلأَرْضِ، وَإِذَا سَافَرْتُمْ فِي السَّنَةِ فَبَادِرُوْا بِْهَا
نِقْيَهَا، وَإَذَا عَرَسْتُمْ فَاجْتَنِبُوا الطَّرِيْقَ فَإِنَّهَا طَُُرقَ
الدَّوَابِّ وَمَأْوَى اْلهَوَامِّ بِالَّليْلِ
"Jika
kalian bepergian pada musim subur maka berilah hak unta dari bumi, dan jika
bepergian pada musim gersang maka segerakanlah berjalan (agar dia tidak
binasa), dan jika ingin tidur jauhilah tidur di jalan karena ia adalah jalan
binatang dan tempat tinggalnya serangga di waktu malam". [19]
·
Seorang musafir
hendaklah semampunya menggunakan sarana apa saja agar dia bisa bangun untuk
shalat subuh sebagaimana hadits Nabi :
..مَنْ َيكْلأَُنَُا اللَّيَْلَةَ لاَ نَرْقُدُ عَنْ صَلاَةِ الصُّبْحَ قَالَ:
بِلاَلٌ أَنَا...
"Siapakah yang yang mau menjaga kita pada malam ini agar
kita tidak tertidur dari melaksanakan shalat subuh?" Bilal menjawab:
"Saya…" [20]
Rasulullah SAW jika tidur di perjalanan, beliau
berbaring ke sebelah kanannya. Dan jika tidur sebelum subuh, beliau menegakkan
sikunya dan meletakkan kepala di atas telapak tangannya. [21]
·
Seorang musafir
disunahkan segera kembali kepada keluarganya setelah memenuhi hajatnya dan
tidak menunda-nunda. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA dari Nabi Muhammad SAW,
beliau bersabda:
اَلسَّفَرُ ِقطْعَةٌ مِنَ اْلعَذَابِ: يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ
طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ. فَإِذَا قَضَى نَهِْمَتَهُ فَلْيَعْجَلْ إلِىَ أَهْلِهِ
“Safar itu adalah bagian dari adzab yang menghalangi musafir
dari makan dan minum. Jika
dia telah memenuhi hajatnya, segeralah kembali kepada keluarganya". [22]
·
Dimakruhkan seorang
musafir mendatangi keluarganya di waktu malam karena Rasulullah SAW
melarang mengetuk pintu keluarganya pada malam hari.[23] [24]
·
Diantara petunjuk Nabi ialah bahwa Rasulullah
SAW ketika tiba dari bepergian, hal yang pertama kali dilakukan ialah
bersegera melakukan shalat dua rakaat di masjid.[25]
·
Jika engkau dalam
perjalanan bersama teman seperjalanan hendaklah saling menolong, saling mengasihi,
saling berbagi kebutuhan dan pekerjaan. Meninggalkan sifat egois dan bergantung
kepada yang lain. Rasulullah SAW berada di belakang
(rombongan) jika sedang dalam berjalan, membonceng yang lemah dan
mendo'akannya. [26]
·
Pastikan
barang-barang anda lengkap. Rasulullah SAW jika bepergian, beliau membawa lima hal; cermin,
botol tempat celak, alat sulam, siwak dan sisir”. [27]
·
Hendaklah
bepergian di malam hari karena bumi melipat di waktu malam hari, sebagaimana
disunahkan bepergian di pagi hari karena sabda Rasulullah
اَلَّلهُمَّ بَارِكْ ِلأُمَّتِي فِي بُكُوْرِهَا
“Ya
Allah.. berkahilah umatku di pagi harinya”.
Dan awal malam dengan sabdanya:
عِلَِيْكُمْ بِالْدُّلْجَةِ فَإِنَّ اْلأَرْضَ
تُطْوَى بِالَّليْلِ
·
Membawakan
hadiah untuk keluarga merupakan hal yang mendatangkan kebahagiaan.
·
Rasulullah
SAW jika datang dari
bepergian, beliau menemui anak kecil dari keluarganya. Adapun para sahabat, jika mereka bertemu maka
mereka saling bersalaman dan berpelukan jika baru datang dari bepergian. [30]
·
Disunahkan
bagi orang yang baru datang dari bepergian untuk berpelukan, mengucapkan salam,
berdiri, menjemput dan menyediakan naqi'ah.[31] Ketika Zaid RA mendatangi Rasulullah SAW,
maka tatkala Zaid mengetuk pintu, Rasulullah SAW
berdiri menarik bajunya lalu menciumnya. Begitu juga ketika menyambut Ja’far
rdhiallahu anhu ketika kembali dari Habsyah.
[6] Berdasarkan Hadits Ibnu Umar t,
dia berkata:" Rasulullah SAW
dan pasukannya jika menaiki lembah, mereka bertakbir dan jika turun, mereka
bertasbih". HR. Abu Dawud (2599), dishahihkan oleh Al Albani.
[19] HR. Muslim (1926). الخصب lawan kata gersang. السنة berarti gersang. Dikatakan أخذته السنة berarti telah datang musim kering
dan peceklik. (Al Nihayah Fi Gharib Al Hadits Ibnu Al Atsir Juz 2).
[24] Illat sebuah larangan ialah sampai terurainya benang
kusut. Jika menelpon atau memberi kabar kepada keluarga maka tidak dilarang
karena larangan diberi illat oleh nash hadits. Maka larangan akan hilang dengan
hilangnya illat.
[28] الدُلجة ialah berjalan di malam hari.
Dikatakan أَدلَجَ dengan takhfif yaitu berjalan di
awal malam dan ادَّلج dengan tasydid yaitu berjalan di akhir
malam. Ada yang menggunakan kata الادلاج dengan arti seluruh malam, sepertinya makna inilah yang
dimaksud dalam hadits ini karena diiringi dengan kalimat فإن الأرض تطوي بالليل , dan
tidak dibedakan antara diawal atau diakhir malam. (Al Nihayah Fi Gharib Al
Hadits Libni Al Atsir Juz 2/120).
[30] Berkata Al Haitsami dalam Al
Mujama' (8/36), HR. Thabrani dalam Al Ausath. Perawinya shahih dan disetujui
oleh Al Abani (4064).
Post a Comment