ADAB DI JALAN
ADAB DI JALAN
·
Dari Abi Sa’id Al Khudri RA dari Nabi
Muhammad SAW bahwa beliau bersabda:
إِيَّاكُمْ
وَالْجُلُوْسَ فَِي الطُّرُقَاتِ….
"Hindarilah duduk di jalan-jalan….. [1]
Rasulullah SAW
memperingatkan kaum muslimin untuk tidak duduk di jalan-jalan. Jika
mesti demikian, maka hendaklah ia memberikan hak jalan.[2]
·
Wajib memenuhi hak-hak jalan yaitu
menundukkan pandangan, mencegah kemadharatan, menjawab salam, amar ma’ruf dan
nahi munkar. Diriwayatkan dari Abi
Sa’id Al Khudri RA dia berkata: Bersabda Rasulullah SAW:
إِياَّكُمْ
وَاْلجُلُوْسَ عَليَ الطُّرُقَاتِ فَقَالُوْا: مَا لَنَا بُدٌّ إِنَّمَا هِيَ
مَجَالِسُنَا نَتَحَدَّثُ فِيْهَا، قَالَ: فَإِذَا أَبَيْتُمْ إِلاَّ اْلمَجَاِلسَ
فَأَعْطُوْا الطَّرِيْقَ حَقَّهَا. قَالُوْا: وَمَا حَقُّ الطَّرِيْقِ ؟
قَالَ:غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ اْلأَذَى وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيٌ عَنِ
الْمُنْكَرِ
"Hindarilah
duduk di jalan-jalan. Mereka berkata: 'Kami tidak bisa meninggalkan tempat itu,
tempat kami berbincang-bincang disini'. Bersabda Rasulullah SAW: "Jika kalian enggan
meninggalkan tempat ini, maka berilah hak jalan". Mereka bertanya:
"Apa hak jalan itu?". Rasulullah menjawab: "Menundukkan
pandangan, mencegah kemadharatan, dan amar ma’ruf nahi munkar'". [3]
·
Menunjukan jalan kepada
orang yang bertanya, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
وَدَلُّ
الطَّرِيْقِ صَدَقَهٌ
“Menunjukkan jalan adalah shadaqah”. [4]
·
Di antara adab yang
disunahkan ialah membuang sesuatu yang membahayakan di jalan sebagaimana sabda
Rasulullah SAW:
نَزَعَ
رَجُلٌ لَمْ يَعْمَلْ خَيْرًا قَطُّ غُصْنَ شَوْكٍ عَنِ الطَّرِيْقِ إِمَّا كَانَ
فِي شَجَرَةٍ فَقَطَعَهُ وَأَلْقَاهُ وَإِمَّا كَانَ مَوْضُوْعًا فَأَمَاطَهُ
فَشَكَرَ اللهُ بِهَا فَأَدْخَلَهُ اْلجَنَّةَ
"Seseorang
yang tidak mempunyai amal baik sama sekali, menjauhkan ranting duri dari jalan.
Jika berada di pohon, dia memotongnya dan membuangnya dan jika berada di suatu
tempat, maka dia membuangnya lalu Allah memberi penghargaan atas perbuatan itu
dan memasukannya ke dalam surga". [5]
Rasulullah SAW
bersabda:
عُرِضَتْ
عَلَيَّ أَعْمَالُ أُمَّتِي حُسْنُهَا
وَسَيِّئُهَا فَوَجَدْتُ فِي مَحَاسِنِ أَعْمَالِهَا أَنَّ اْلأَذَى
يُمَاطُ عَنِ الطَّرِيْقِ وَوَجَدْتُ ِفي مَسَاوِئِ أَعْمَالِهَا النُّخَاعَةُ فِي
اْلمَسْجِدِ لاَ تُدْفَنُ
“Diperlihatkan kepadaku amal-amal umatku,
amal baik dan amal buruk mereka, lalu aku mendapatkan dalam amal baik mereka
ialah membuang duri dari jalanan dan aku temukan dalam amal buruk mereka ialah
berdahak di masjid yang tidak ditimbun dengan tanah”.[6]
Rasulullah bersabda:
خَلْقُ
كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْ بَنِي آدَمَ عَليَ سِتِّيْنَ وَثَلاَثِمِائِةِ مَفْصَلاً
فَمَنْ كَبَّرَ اللهَ وَحَمِدَ اللهَ وَهَلَّلَ اللهَ وَسَـبَّحَ اللهَ
وَاسْتَغْفَرَ اللهَ وَعَزَلَ حَجَرًا
عَنْ طَرِيْقِ اْلُمسْلِمِيْنَ أَوْ شَوْكَةً أَوْ عَظْمًا عَنْ طَرِيْقِ اْلُمسْلِمِيْنَ أَوْ أَمَرَ
بِمَعْرُوْفٍ أَوْ نَهَي عَنْ مُنْكَرٍ عَدَدَ تِلْكَ السِّتِّيْنَ
وَالثَّلاَثِمِائَِةِ فَإِنَّهُ يُمْسِي يَوْمَئِذٍ وَقَدْ زُحْـزِحَ عَنِ
النَّارِ
“Penciptaan
Setiap manusia dari keturunan Adam dengan 360 persendian. Barangsiapa yang
bertakbir, bertahmid, bertahlil, bertasbih, beristighfar kepada Allah dan
menyingkirkan batu, duri atau tulang dari jalan kaum muslimin, beramar ma’ruf
dan nahi munkar sejumlah tigaratus enam puluh itu karena dia, maka pada hari
itu dia telah dijauhkan dari neraka”. [7]
Diriwayatkan oleh Muslim dari Rasulullah SAW:
وَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِي اْلَجنَّةِ
فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيْقِ كَانَتْ تُؤْذِي الْمُسْلِمِيْنَ
“Sungguh aku melihat seseorang lelaki yang
mondar-mandir di surga karena memotong pohon di jalan yang konon mengganggu
orang muslim”.[8]
·
Dilarang membuang hajat
di jalan kaum muslimin atau di tempat berteduhnya. Dari
Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah SAW bersabda:
اِتَّقُوْا
اللَّعَّانَِيْنِ. قَالُوْا وَمَا الَّلعَّانَانِ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ:
الَّذِي يَتَخَلىَّ فِي طَرِيْقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ
"Jagalah
dirimu dari dua tempat yang menyebabkan orang mengutuk!". "Apakah dua
tempat yang menyebabkan orang mengutuk itu wahai Rasulullah?", beliau
menjawab: "Yaitu orang yang membuang hajat di jalan umum atau tempat berteduhnya
orang banyak'".[9]
·
Laki-laki lebih berhak
di tengah jalan daripada perempuan. Diriwayatkan dari Abi Usaid Al Anshari
bahwa dia mendengar Rasulullah SAW saat dia berada di luar masjid, maka
bercampurlah laki-laki dan perempuan di jalan lalu bersabda Rasululah SAW
kepada para perempuan:
إِسْتأْخِرْنَ
فَإِنَّهُ لَيْسَ لَكُنَّ أَنْ تُحَقِّقْنَ الطَّرِيْقَ عَلَيْكُمْ بِحَافَاتِ الطَّرِيْقِ فَكَانَتِ الْمَرْأَةُ
تَلْتَـصِقُ بِالْجِدَارِ حَتَّى إِنَّ ثَوْبَهَا لَيَتَعَلَّقَ بِالْجِدَارِ مِنْ
لُصُوْقِهَا بِهِ
"Mundurlah
kalian, karena bukan hak kalian di jalan. Hendaklah kalian berada di pinggir
jalan. Maka perempuan menempel ke dinding, karena saking melekatnya seakan
bajunya menggantung di dinding". [10]
·
Menolong seseorang untuk
naik kendaraannya atau mengangkat barangnya ke atas kendaraannya:
كُلُّ
سُلاَمَى عََلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ يُعِيْنُ الرَّجُلُ فِي دَابَّتِهِ
يُحَامِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ عَلَيْهَا َمتَاعَهُ صَدَقَةٌ....
"Setiap
anggota tubuh wajib disedekahkan. Setiap hari menolong seseorang naik
kendaraannya atau mengangkat barangnya ke atas kendaraanya ialah shadaqah… [11]
·
Di antara adab jalan
ialah menundukkan pandangan, mencegah kemadharatan, menjawab salam, amar ma'ruf
dan nahi munkar, memperbanyak dzikir kepada Allah, menasehati orang yang sesat,
menunjukkan orang buta, memberi pendengaran orang yang tuli, menolong orang
yang didzalimi, membantu orang yang lemah dalam mengangkat barangnya, berjalan
di muka bumi dengan rendah hati, mempunya tujuan dalam berjalan, merendahkan
suara, kata-kata yang baik, orang yang berjalan memberi salam kepada yang
duduk, yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan, yang kecil memberi salam kepada yang lebih
besar, menjaga tiga hal yang dilaknat: membuang hajat di sumber air, di jalan
dan tempat berteduh, tidak banyak
menengok yang tidak perlu karena akan mengurangi harga diri, tidak
mengolok-olokan perempuan yang lewat juga tidak mempermainkan pria yang lewat.
ADAB BEPERGIAN
·
Memahami hukum-hukum
yang berkaitan dengan bepergian dan dalam perjalanan.
·
Persiapan yang lengkap untuk bepergian.
·
Membawa mushaf Al Qur’an dan kitab-kitab
ilmiah.
·
Jika singgah di suatu
tempat disunahkan membaca:
أَعُـوْذُ
بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ شَرِّمَا خَلَقَ
Jika membacanya, maka
sengatan kalajengking tidak akan membahayakannya. Dan hendaklah membacanya di
waktu pagi dan sore.
·
Menentukan kiblat dan
mengkhususkan tempat shalat.
Ingatlah hal-hal berikut
ini ketika hendak membuang hajat:
2.
Rasulullah SAW
jika hendak membuang hajat, beliau menjauh sampai tidak kelihatan.
3.
Tidak menghadap kiblat
atau membelakanginya.
4.
Jika hendak membuang
hajat dan mengangkat pakaiaanya, maka di tempat itu disunahkan berdzikir
sebagaimana dzikir yang disunahkan di kamar mandi.
5.
Memilih tempat yang
menyerap air untuk kencing jangan di tempat yang keras atau batu supaya tidak
membahayakan hewan atau yang lainnya.
6.
Tidak membawa sesuatu
yang didalamnya ada dzikrullah.
7.
Menutupi dirinya dengan
penutup sempurna atau … kurma.
8.
Tidak kencing di air yang tergenang
9.
Tidak bersuci (baik
dengan air ataupun batu) dengan tangan kanan.
10.
Jika dia menginjak sesuatu
yang membahayakan, maka baginya tanah adalah suci lagi mensucikan.
11.
Ingatlah bahwa
menyempurnakan wudhu adalah bagian dari iman dan hiasan seseorang di surga
sampai pada tempat sampainya air wudhu.
·
Bertayamum jika tidak
ada air atau jika air itu membahayakannya.
·
Menjaga adzan dan
mendhahirkannya. Itulah sunah yang dicintai Allah SWT:
يَعْجِبُ
رَبُّكَ مِنْ رَاعِي غَنـَمٍ فِي رَأْسِ شَظِيَّةٍ بِجَبَلٍ يُؤَذِّنُ لِلصَّلاَةِ
وَيصُليِ فَيَقُوْلُ اللهِ تَعَالَى اُنْظُرُوْا ِلعَبْدِي هذَا يُؤَذِّنُ وَيُقِيْمُ
الصَّلاَةَ ، يَخَافُ مِنِّي قَدْ غََفَرْتُ لِعَبْدِي وَأَدْخَلْتُهُ اْلجَنَّةِ
Tuhanmu
kagum kepada seorang penggembala kambing di bukit sebuah gunung. Dia adzan dan
shalat. Allah SWT berfirman: "Lihatlah hambaku ini.!. Dia adzan lalu
mendirikan shalat, dia takut kepada-Ku. Sungguh aku telah mengampuninya dan
memasukannya ke dalam surga". [14]
Bersabda Rasulullah SAW:
إِنِّي أَرَاكَ تُحِبُّ اْلغَنَمَ وَاْلَبادِيَةَ فَإِذَا كُنْتَ فِي غَنَمِكَ
أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَِّنْتَ لِلصَّلاَةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ
فِإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ لَدَى
صَوْتِ اْلمـُؤَذِّنِ جـِـنٌّ وَلاَ إِنْـسٌ وَلاَ حَجَـرٌ وَلاَ شَيْءٌ إِلاَّ شَـهـِدَ
لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ
"Sesungguhnya
aku melihatmu menyukai kambing dan lembah. Jika kamu dengan kambingmu atau
berada di lembahmu, adzanlah dan keraskanlah suaramu karena sesungguhnya
tidaklah jin, manusia, batu dan segala sesuatu yang mendengar suara seorang
muadzin kecuali semuanya akan menjadi saksi pada hari kiamat". [15]
·
Mengeraskan suara adzan
ketika tiba waktu shalat merupakan syiar Islam yang terbesar. Ini
kesempatan untuk mempelajari waktu secara alami.
·
Disunahkan memanjangkan
shalat fajar dan mengakhirkan shalat isya sampai tengah malam.
·
Shalat dengan memakai sandal.
·
Shalat di atas tanah secara
langsung lebih utama daripada shalat di atas alas SAW :
َتمَسَّحُوْا
بِاْلأَرْضِ فَإِنَّهَا لَكُمْ بَرَّةٌ
Masjid Rasulullah SAW beralas batu kerikil.
Nabi sujud di atas tanah berair ketika turun hujan. Ingatlah untuk tidak main-main dengan tanah ketika shalat
atau banyak mengusap tanah dan kerikil.
·
Orang badui yang
bepergian dan berazam untuk tinggal lebih dari 4 hari, hendaklah ia
menyempurnakan shalatnya menurut pendapat sebagian besar ulama. Dan orang yang
berwisata yang mempunyai bekal makanan lalu berniat tinggal lebih dari 4 hari,
maka dia juga menyempurnakan shalatnya sebagai bentuk kehati-hatian menurut
pendapat kebanyakan ulama.
·
Menjaga shalat fajar dan
shalat berjamaah.
·
Shalat sunat fajar dan
shalat malam tidak ditinggalkan pada waktu bepergian.
·
Tidak diharuskan
melaksanakan shalat jum'at dan shalat berjamaah bagi orang yang berada di luar
perkampungan atau dekat sebuah kota tapi tidak mendengar adzan. Dan jika mendengar
adzan, maka wajib baginya mendatangi
shalat jumat sebagaimana firman Allah SWT:
يَاأَيُّـهَا
الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلاَةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمْعَةِ
فَاسْـعَوْا إِلَى ذِكْـر ِاللهِ وَذَرُوْا اْلبَيْعَ..
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kamu untuk mengingat Allah
dan tinggalkanlah jual beli".[17]
Rasulullah SAW bersabda:
َالْجُمْعَةُ عَليَ مَنْ سَمِع النِّدَاءَ
"Shalat
jumat itu wajib bagi orang yang mendengar seruan". [18]
·
Tidak menyia-nyiakan
waktu untuk hal yang tidak bermanfaat.
·
Memberikan saran kepada
seseorang yang berada di tempat terbuka merupakan shadaqah.
·
Bersungguh-sungguh dalam da'wah.
·
Jika menghampiri tempat tidurmu, maka
kibaskanlah dia karena engkau tidak tahu apa yang ada dibalik kasurmu, mungkin
saja ada bahaya atau serangga. Begitu juga sandalmu kibaskanlah sebelum
memakainya.
·
Berdzikirlah kepada Allah pada
setiap batu atau pohon, begitu juga berdzikir pada waktu pagi dan sore, sebelum
tidur, pada saat menyendiri.
·
Jika turun hujan, maka
bukalah bajumu, kainmu, tanganmu. Percikanlah air berkah ini ke badanmu dan
ucapkanlah:
َاللّهُـمَّ
صَيِّبًا نَافِعًا
Dan akuilah ke-Esaan-Nya dengan mengucapkan
مُطِرْنَا
بِفَضْلِ اللهِ وَرَحْمَتِهِ
"Kita
diberi hujan karena karunia Allah dan rahmat-Nya."[20]
Post a Comment