Adab Menjenguk Orang Sakit
Adab Menjenguk Orang Sakit
·
Berkunjung
kepada orang yang sedang sakit mempunyai keutamaan, seperti yang dijelaskan
oleh Rasulullah SAW:
مَنْ عَادَ مَرِيْضًا لَمْ يَزَلْ فِي خُرْفَةِ الْجَنَّةِحَتَّى
يَرْجِعَ
"Barangsiapa
yang menjenguk orang yang sedang sakit, maka dia senantiasa berada
pada petikan buah kurma di dalam surga sampai dia pulang" [1]
إِنَّ
اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْلُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: يَا ابْنَ آدَمَ مَرِضْتُ
فَلَمْ تَعُدْنِي. قَالَ: رَبِّي كَيْفَ أَعُوْدُكَ وَأَنْتَ رَبُّ
الْعَالَمِيْنَ؟ قَالَ: أَمَا عَلِمْتَ أَنَّ عَبْدِي فُلاَنًا مَرِضَ فَلَمْ تَعُدْهُ أَمَا إِنَّك َلَوْ
عُدْتَهُ لَوَجَدْتَنِي عِنْدَهُ...
"Sesungguhnya
Allah SWT berkata pada hari kiamat: Wahai anak Adam! Aku telah sakit namun kamu
tidak menjengukKu. Anak Adam bertanya: "Bagaimanakah aku menjengukMu
karena Engkau adalah Tuhan semesta alam". Allah menegaskan: Tidakkah
engkau mengetahui bahwa hambaKu fulan sedang sakit namun engkau tidak
menjenguknya, Seandainya engkau menjenguknya niscaya engkau akan mendapatkan
Aku padanya…".[2]
Dari Ali RA berkata: Aku
telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ
أَتَى أَخَاهُ عَائِدًا مَشَى فَي خُرَافَةِ الْجَنَّةِ حَتَّى يَجْلِسَ فَإِذَا
جَلَسَ غَمَرَتْهُ الرَّحْمَةُ فَإِذَا كَانَ غُدْوَةً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ
أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِيَ وَإِنْ كَانَ مَسَاءً صَلىَّ عَلَيْهِ سَبْعُوْنَ
أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ
"Barangsiapa
yang menjenguk saudaranya, maka dia senantiasa berjalan pada petikan buah surga
sampai dia duduk, apabila dia sudah duduk maka rahmat akan tercurah baginya,
dan jika berkunjungnya pada saat pagi tujupuluh ribu malaikat berdo'a baginya
sampai sore, dan jika berkunjungnya pada waktu sore maka tujuhpuluh ribu
malaikat berdo'a baginya sampai waktu pagi".[3]
Akan ditulis bagi orang yang sakit tersebut
pahala bagi amal-amal yang selalu dikerjakan pada waktu sehatnya.
Hendaklah orang yang
sakit tersebut diingatkan untuk selalu bersabar terhadap qodha' Allah atas
dirinya, tidak memperlambat pengobatan
dan tidak berangan-angan mati bagaimanapun kronis penyakit yang dihadapinya.
Menjenguk
orang yang kafir dianjurkan untuk menyerunya kepada Islam dan membebaskan diri
dari tanggung jawab berda'wah (kepada orang kafir tersebut). [4] berdasarkan
hadits riwayat Anas bin Malik RA bahwa seorang anak Yahudi yang telah
berkhidmah kepada Nabi MuhammadSAW ditimpa penyakit, maka beliau datang
menjenguknya dan memerintahkannya: "Masuklah Islam!, maka anak tersebut
akhirnya masuk Islam".[5]
Menjenguk
orang yang sakit bisa dilaksanakan pada waktu kapan saja selama tidak
menyulitkan baginya, Al-Marwazi rahimahullah berkata: "Aku pergi pada
waktu malam bersama Abu Abdullah untuk menjenguk seorang yang sedang sakit,
bulan itu adalah bulan ramdhan, dia berkata kepadaku: (Pada bulan ramdhan orang
yang sakit dijenguk pada waktu malam)[6].
Tidak
tinggal bersama orang yang sakit tersebut terlalu lama kecuali jika dia
menghendaki hal tersebut.
Dianjurkan
bagi seorang yang menjenguk untuk duduk di sisi kepala orang yang sedang sakit,
pada saat seorang anak Yahudi di timpa sakit maka Rasulullah datang
menjenguknya dan duduk di sisi kepalanya[7]dan dari Ibnu
Abbas RA dia berkata bahwa Nabi saat menjenguk orang yang sakit beliau duduk di
sisi kepalanya…".[8]
Di
antara tuntunan yang baik saat berkunjung adalah bertanya kepadanya tentang
keadaannya, dari Aisyah RA berkata: Pada
saat Rasulullah SAW sampai memasuki kota
Madinah, Abu Bakar dan Bilal di timpa penyakit. Aisyah melanjutkan: Maka
menjenguk keduanya lalu bertanya kepada Abu Bakar: Wahai Bapakku bagaimana
keadaanmu?.[9]
Dibolehkan
menangisi orang yang sakit, maka orang yang mati lebih utama, akan tetapi
tangisan yang tidak mengarah pada meratapinya, Rasulullah SAW menangis saat
masuk ke rumah Sa’ad bin Ubadah RA dan mendapatinnya dia sedang sakit.[10]
Berdo’a
dengan kebaikan bagi orang yang sedang sakit, sebab malaikat mengaminkan atas
ucapannya, seperti yang dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anha, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا
حَضرْتُمْ اْلَمرِيْضَ أَوْ اْلَميِّتَ فَقُوْلُوْا خَيْرًا فَإِنَّ
اْلَملاَئِكَةَ يُؤَمِّنُوْنَ عَلىَ مَا تَقُوْلُوْنَ. قَالَتْ:فَلَمَّا مَاتَ
أَبُوْ سَلَمَةَ أَتَتِ النَّـبِيَّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ
يَارَسُـوْلَ اللهِ إِنَّ أَبَا سَلَمَةَ قَدْ مَاتَ قَالَ قُوْلِي: اَللّهُمَّ
اغْفِرْ لِي وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَى حَسَنَة. قَالَتْ فَقُلْتُ:
فَأَعْقَِبَنِي اللهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ لِي مِنْهُ مُحَمَّدٌ صَلىَّ اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Apabila kalian mengunjungi orang yang sedang sakit atau
mati maka katakanlah yang baik, sesungguhnya malaikat mengaminkan apa yang
kalian katakan.
Ummu
Salamah menceritakan: Pada saat Abu Salamah meninggal dunia, dia mendatangi
Nabi dan memberitahukan: Wahai Rasulullah! Sesungguhnya Abu Salamah telah
meninggal dunia. Lalu Rasulullah SAW mengatakan: Bacalah do’a ini.
اَللّهُمَّ اغْفِرْ لِي
وَلَهُ وَأَعْقِبْنِي مِنْهُ عُقْبَ حَسَنَة
(Ya Allah berikanlah
ampunan bagiku dan baginya serta berikanlah bagiku ganti yang baik). Lalu Allah memberikan
ganti yang lebih baik bagiku Muhammad SAW. Dan berdo’a bagi orang yang
sakit tersebut dengan do’a yang telah disyari’atkan, seperti:
لاَبَأْسَ
طَهُوْرٌ إِنْ شَاءَ اللهُ
ََاشْـفِ
فُلاَنًا اللّهُم
أَسْأَلُ
اللهَ اْلعَظِيْمَ رَبَّ اْلعَرْشَ اْلعَظِيْم َأَنْ يَشْفِيَكَ
(Aku mohon kepada Allah, Yang Maha Besar, Tuhan Arsy yang besar, agar
Dia berkenan menyembuhkanmu) dibaca 7x.
·
Meletakkan tangan di atas tubuh orang yang
sakit tersebut, sebab Nabi jika menjenguk orang yang sakit beliau meletakkan
tangannya pada tubuh orang yang sakit, lalu membaca: بِسْمِ اللهِ[13]
·
Meruqyah orang yang sakit tersebut:
-
Meruqyahnya dengan Al-Mu’awwidzat, dari Aisyah, Ummul
Mu’minin radhiallahu anha menceritakan bahwa apabila salah seorang keluarga
Rasulullah SAW sakit maka beliau meniupnya dengan membaca
Al-Mu’awwidzat...([14])[15]
أَذْهِبِ
اْلبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ اشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لاَ شِـفَاءَ إِلاَّ شِـفَاءُكَ
شِـفَاءً لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
“Hilangkanlah
penyakit, wahai Tuhan manusia, sembuhkanlah, hanya Engkaulah yang menyembuhkan
tidak ada kesembuhan kecuali kesembuhan yang Engkau kehendaki kesembuhan yang
tidak meninggalkan penyakit”.[17]
بِسْمِ
اللهِ أُرْقِيْكَ مِنْ كُلِّ شـَرٍّ يُؤْذِيْكَ
مِنْ شَـرِّ كُلِّ نَفْسٍ أَوْعَيْنٍ حَاسِدٍ اللهُ يَشْفِيْكَ بِاسْمِ
اللهِ أُرْقِيْكَ
“Dengan
nama Allah aku meruqyahmu dari setiap kejahatan yang menyakitimu, dari setiap
kejahatan jiwa atau mata yang dengki, Allahlah yang menyembuhkanmu dengan nama
Allah aku meruqyahmu”.[18]
·
Menjenguk seseorang tidak mesti dilakukan
pada saat orang yang sakit mengetahui siapa yang menjenguknya, menjenguk seseorang
disyari’atkan sekalipun orang yang sakit tersebut pingsan, untuk mendapatkan
keberkahan do’anya dan tangannya yang diletakkan pada tubuh orang yang sakit
tersebut, lalu mengusap dan meniupnya dengan bacaan Al-Mu’awwidzat dan yang
lainnya.[19]
Dari Jabir bin Abdillah RA berkata: Aku ditimpa suatu penyakit lalu Rasulullah SAW
bersama Abu Bakar datang menjengukku dengan berjalan kaki, mereka mendapatiku
sedang pingsan, lalu Beliau menuangkan air wudhu’nya kepadaku, akhirnya
aku tersadar dan tiba-tiba Nabi Muhammd SAW sudah ada di hadapanku, aku
bertanya: Wahai Rasulullah! Apakah yang mesti aku lakukan dengan hartaku? Apakah yang
mesti aku perbuat pada hartaku? Namun beliau tidak menjawabku sehingga turun
ayat-ayat tentang pembagian warisan”.[20]
·
Termasuk bentuk menyerupai prilaku Yahudi dan Nashrani
adalah memberikan bunga kepada orang yang sakit.
·
Mengajarkan ucapan syahadat bagi orang yang sedang sakit,
saat ajal menjemput, lalu menutup matanya dan berdo’a baginya jika telah
meninggal dunia.
·
Dianjurkan menjenguk orang yang sedang sakit
pada permulaan sakitnya, berdasarkan sabda Nabi: Apabila dia sakit maka
jenguklah dia”.[21]
·
Tidak dianjurkan memaksa
orang yang sedang sakit untuk makan atau minum dengan makanan dan minumman
tertentu.[22]
[1] HR. Muslim no: 2568.
[2] HR. Muslim no: 2569.
[3] HR. Ahmad no: 756,
Abu Dawud no: 3098, Albani berkata: Shahih no: 1191.
[4] Syekhul Islam Ibnu
Taimiyah pernah ditanya tentang mengikuti jenazah orang yang kafir dan
menjenguknya pada saat sakitnya, beliau menjawab: Janganlah engkau mengikuti
jenazahnya, namun menjenguknya saat dia sakit, tidak mengapa; sebab hal
tersebut bisa membawa kemaslahatan, untuk menarik hatinya pada Islam, dan
apabila dia mati dalam keadaan kafir maka wajib baginya masuk neraka, maka dia
tidak boleh dishalatkan, Wallahu A'lamu". Al-Fatawal Kubro 3/6.
[5] HR. Bukhari no: 5657.
[6] Al-Adabus Syar'iyah
no: 2/190
[7] HR. Bukhari no: 5657
[8] HR. Bukhari dalam
Al-Adabul Mufrod no: 536 dan dishahihkan oleh Albani no: 416.
[9] HR. Bukhari no: 5654,
Muslim no: 1376.
[10] HR.
Bukhari no: 1304 dan Muslim no: 924.
[11] HR.
Bukahri no: 3616.
[12] HR.
Bukhari 5659, Muslim no: 1628.
[13] Ibnu
Hajar berkata di dalam kitab Fathul Bari
10/126 diriwayatkan oleh Abu Ya’la dengan sanad yang baik.
[14] HR.
Bukhari no: 5748 Muslim no: 2192.
[15]
Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata: Yang dimaksud dengan Al-Mu’awwidzat adalah surat Al-falaq dan Qul
a’udzu bi robbi nnas dan dijama’kan sebab jumlah minimal bagi jama’ adalah
dua. Atau dijadikan bentuk jama’ karena yang dimaksud adalah kalimat yang
terdapat di dalam dua surat tersebut, dan bisa
jadi maksud dari Al-Muawwidzat adalah dua surat
di atas ditamah dengan surat
Al-Ikhlash dan inilah yang biasa terjadi. Pendapat inilah yang dipegang. Fathul
Bari 7/738.
[16] HR.
Bukhari no: 2276, Muslim no: 2201.
[17] HR.
Bukhari no: 2276 dan Muslim no: 2201.
[18] HR.
Muslim no: 2186.
[19] Fathul
Bari 10/119
[20] HR.
Bukhari no: 5651, Muslim no: 1616.
[21]
Dishahihkann oleh Albani dalam Shahihul Jami’ no: 3151.
[22]
Al-Adabus Syar’iyah 2/344.
Post a Comment