ADAB TIDUR
ADAB TIDUR
·
Mengintrospeksi diri sebelum tidur.
·
Menutup pintu, mematikan
api dan lampu sebelum tidur, berdasarkan sabda Nabi :
أَطْـفِئُوا
اْلمَصَابِيْحَ بِالَّليْلِ إِذَا رَقَـدْتُمْ وَأَغْـلِقُوْا اْلأَبْوَابَ
"Padamkanlah
lampu-lampu pada waktu malam apabila kalian hendak akan tidur dan tutuplah
pintu-pintu…"[1]
Alasan dipadamkannya api
dan dimatikannya lampu adalah apa yang disabdakan oleh Nabi:
فَإِنَّ
الْفُوَيْسِقَةَ (اْلفَأْرَةُ) رُبَّمَا جَرَّتْ الْفَتِيْلَةَ فَأَحْرَقَتْ
أَهْلَ اْلبَيْتَ
"Karena sesungguhnya hewan kecil yang
nakal (tikus) mungkin menarik sumbu lampu hingga membinasakan penghuni
rumah".[2];
Di dalam Al-Shahihaini dari Abi Musa
radhiallahu anhu menceritakan: Suatu malam sebuah rumah di Madinah terbakar,
lalu pada saat terjadi peristiwa tersebut, Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ هذِهِ النَّارُ عَدُوٌّ
لَكُمْ فَإِذَا نِمْتُمْ فَأَطْفِئُوْهَا عَنْكُمْ
"Sesungguhnya api
ini adalah musuh bagimu, maka apabila kalian tidur maka matikanlah dia
darimu".
Adapun menutup pintu
sebelum tidur, dijelaskan dalam riwayat Muslim dari hadits Jabir RA, Rasulullah
SAW bersabda:
وَأَغْلِقُوْا
اْلأَبْوَابَ وَاذْكُرُوْا اسْمَ اللهَ فَإِنَّ الشَّـيْطَانَ لاَ يَفْتَحُ بَابًا
مُغْلَقًا
"Dan
tutuplah pintu-pintumu dan sebutlah nama Allah, sesungguhnya setan tidak akan
membuka pintu yang tertutup."[3]
Imam Nawawi rahimhullah
berkata: "Apabila sebab (suatu perintah atau larangan) telah tiada maka
laranganpun ditiadakan".[4]
·
Menutup bejana-bejana
yang terbuka, berdasarkan sabda Nabi:
غَطُّوا
اْلإِنَاءَ وَأَوْكُوْا السِّقَاءَ فَإِنَّ فِي السَّنَةِ لَيْلَةً يَنْزِلُ
فِيْهَا وَبَاءٌ لاَ يَمُرُّ بِإِنَاءٍ لََََيْسَ عَلَيْهِ غِطَاءٌ أَوْ سِقَاءٌ
لَيْسَ عَلَيْهِ وِكَاءٌ إِلاَّ نَزَلَ فِيْهِ مِنِ ذلِكَ الْوَبَاءِ
"Tutuplah
bejana-bejana, dan ikatlah mulut-mulut ceretmu sebab sesungguhnya di dalam
setahun ada suatu malam yang turun padanya penyakit dan tidaklah dia melewati
suatu bejana yang tidak ditutup atau mulut ceret yang tidak diikat kecuali akan
dihinggapi oleh penyakit tersebut".[5]
Ibnu Muflih berkata:
dengan cara menutup bejana atau meletakkan kayu atau lainnya padanya[6], dalm As-Shahihaini dijelaskan:
فَإِذَا
ذَهَبَتْ سَاعَةٌ مِنَ الْعِشَاءِ فَخَلُّوْهُمْ وَأَغْلِـقِ بَابَكَ
وَاذْكُرِاسْمَ اللهِ وَأَطْفِئِ
مصَابِحَكَ وَاذْكُـرِاسْمَ اللهِ وَأَوْكِ سِقَاءَكَ وَاذْكُـرِ اسْمَ اللهِ
وَخَمِّرْ إِنَاءَكَ وَاذْكُـرِ اسْمَ اللهِ وَلَوْ أَنْ تَعْرِضَ عَلَيْهِ شَيْئًا
"Apabila
saat isya' telah berlalu maka biarkanlah mereka (anak-anakmu) dan tutuplah
pintu-pintumu, dan sebutlah nama Allah, padamkanlah lampu-lampumu dan sebutlah
nama Allah, ikatlah mulut-mulut ceretmu dan sebutlah nama Allah, tutuplah
bejana-bejanamu dan sebutlah nama Allah, sekalipun dengan meletakkan sesuatu di
atasnya".[7]
·
Dianjurkan berwudhu'
sebelum tidur, berdasarkan hadits Rasulullah SAW:
إِذَا
أَتَيْتَ مَضْجِعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ....
"Apabila
engkau mendatangi tempat tidurmu maka hendaklah engkau berwudhu' seperti
wudhu'mu untuk shalat…".[8]
·
Di antara petunjuk Nabi
adalah menggerak-gerakkan alas tidur sebelum tidur, berdasarkan hadits Abi
Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW
bersabda:
إِذَا
أَوَى أَحَدُكُمْ إِلىَ فِرَاشِهِ فَلْيَنْفضْ فِرَاشَهُ بِدَاخِلَةِ إِزَارِهِ
فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِي مَا خَلَّفَهُ عَلَيْهِ...
"Apabila
salah seorang di antara kalian ingin tidur di atas kasurnya maka hendaklah dia menggerak-gerakkan (membersihkan) kasurnya
bagian dalam sarungnya sebab dia tidak mengetahui apa yang ditinggalkan di
belakangnya…". Dalam suatu riwayat
disebutkan:
إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ فِرَاشَهُ
فَلْيَنْفُضْ بعنفة ثَوْبِهِ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ...
"Apabila
salah seorang di antara kalian mendatangi tempat tidurnya maka hendaklah dia menggerak-gerakkan ujung kainnya tiga
kali..". Dan dalam
riwayat Muslim disebutkan:
فَلْيَأْخُـذْ
إِزَارَهُ فَلْيَنْفُضْ بِهَا فِرَاشَهُ وَلْيُسَمِّ اللهَ فَإِنَّهُ لاَ يَعْلَمُ
مَا خَلْفَهُ بَعْدُ عَلىَ فِرَاشِهِ
"Maka
hendaklah dia mengambil kainnya dan hendaklah dia membersihkan tempat tidurnya
dengannya dan hendaklah dia menyebut nama Allah sebab dia tidak mengetahui apa
yang ada di belakang kasurnya".[9]
·
Berbaring di
atas bagian tubuh yang sebelah kanan, dan meletakkan pipi di atas tangan yang
sebelah kanan[10] Berdasarkan hadits riwayat Al-Barro' bin
Azib RA berkata: Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا
أَتَيْتَ مَضْجِعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوْءَكَ لِلصَّلاَةِ ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلىَ شَقِّكَ اْلأَيْمَنِ...
"Apabila
engkau mendatangi tempat tidurmu maka hendaklah berwudhu' seperti wudhu'mu
untuk shalat lalu berbaringlah di atas baigan tubuhmu yang sebelah kanan".[11]
·
Membaca
wirid-wirid yang sudah diajarkan oleh Rasulullah SAW, seperti:
ayat kursi, surat Al-Ikhlash, dan Al-Mu'awwidzataini (Al-Falaq dan Al-Nas) lalu
meniup padanya, membaca surat Al-Kafirun, lalu membaca sebagian do'a dan
zikir…)
·
Dimakruhkan tidur sendiri.
·
Mencuci
tangan setelah makan pada saat akan tidur.
·
Berzikir
kepada Allah pada saat bermimpi buruk dan tidak bisa tidur, seperti berdo'a
dengan mengucapkan:
أَعُوْذُ
بِكَلِمَاتِ اللهِ التَامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ
الشَّيَاطِيْنِ وَأَنْ يَحْضُرُوْنَ
"Aku
berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka -Nya dan kejahatan
hamba -Nya dan dari tipu daya setan serta mereka hadir di sisiku".[12]
·
Dimakruhkan
tidur dengan posisi tertelungkup di atas wajah, berdasarkan hadits riwayat Abu
Dzar RA bahwa Rasulullah SAW melewati Abu Dzar dan beliau mendapatkannya tidur
tertelungkup di atas wajahnya, maka beliau menggerak-gerakkannya dengan kaki
beliau lalu berkata: Wahai Junaidib: Ini adalah bentuk tidur penghuni
neraka".[13]
·
Dimakruhkan
tidur di atas rumah yang tidak bertembok, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ
بَاتَ فَوْقَ إِجَارٍ أَوْ فَوْقَ بَيْتٍ لَيْسَ حَوْلَهُ شَئٌ يَرُدُّ رِجْلَهُ
فَقَدْ بَرِئْتُ مِنْهُ الذِّمَّةَ...
"Barangsiapa yang
tidur di atas atap rumah yang tidak memiliki tembok atau atap rumah yang tidak
mempunyai pembatas apapun untuk mematasi kakinya maka jaminan telah terlepas
atas dirinya…".[14]
·
Lebih utama bagi
seseorang agar tidak tidur setelah fajar, berdasarkan sabda Nabi:
اَللهُـمَّ بَارِكْ
ِلأُمَّـتِي فِي بُكُـوْرِهِـم
"Ya Allah berikanlah
berkah bagi umatku pada waktu pagi mereka".[15]
·
Hadits yang menjelaskan
bahwa "Nabi memakai celak mata sebelum tidur pada malam hari",[16] adalah hadits yang lemah.
·
Sudah dikenal dalam
riwayat yang shahih bahwa Nabi Muhammad SAW tidur pada awal malam
menghidupkan akhir malam.[17]
·
Dari Mu'adz bin Jabal
bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يَبِيْتُ عَلىَ ذِكْرٍ طَاهِرًا فَيَتَعَارَّ مِنَ اللَّيْلِ
فَيَسْأَلَ اللهَ خَيْرًا مِنَ الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللهُ
"Tidaklah
seorang muslim tidur malam dengan berzikir dan bersuci lalu bangun pada waktu malamnya, kemudian meminta kepada
Allah kebaikan dunia dan akhirat kecuali Allah akan mengabulkan
permohonannya".[18]
BEBERAPA ADAB SEPUTAR MIMPI
·
Mimpi yang benar adalah
bagian dari kenabian, berdasarkan sabda Nabi SAW:
اَلرُّؤْيَةُ
الصَّادِقَةُ جُـزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ وَأَرْبَعِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّـبُوَّةِ
"Mimpi
yang benar adalah satu bagian dari empat puluh enam bagian dari kenabian".
·
Mimpi adalah permulaan wahyu.[19]
·
Kebenaran suatu mimpi
sangat tergantung pada kejujuran orang yang bermimpi, dan orang yang paling
benar mimpinya adalah orang yang paling jujur ucapannya.
·
Pada saat zaman sudah
mendekati (hari kiamat), suatu mimpi jarang yang salah, berdasarkan sabda Nabi:
إِذَا
اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيَا الْمُؤْمِنِ تَكْذِبُ وَأَصْدَقُكُمْ
رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيْثًا وَرُؤْيَا اْلمُؤْمِنِ جُزْءٌ مِنْ سِتَّةٍ
وَأَرْبَعِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّـبُوَّةِ
"Apabila zaman telah
mendekati (hari kiamat), maka mimpi seorang mu'min jarang
yang bohong, dan orang yang paling benar mimpinya adalah orang yang
paling jujur ucapannya, dan mimpi seorang mu'min adalah satu bagian dari
empatpuluh enam bagian kenabian."[20]
·
Mimpi terbagi dalam tiga
kategori, yaitu rahmani, nafsi dan syaitani, seperti yang
disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Al-Bukhari:
اَلرُّؤْيَا
ثَلاَثَةٌ: فَالرُّؤْيَا الصَّالِحَةُ بُشْرَى مِنَ اللهِ عَزَّوَجَلَّ
وَالرُّؤْيَا تَحْزِيْنٌ مَنَ الشَّـيْطَانِ, وَالرُّؤْيَا مِنَ الشَّيْئِ
يُحْدِثُ بِهِ اْلإِنْسَانُ نَفْسُهُ
"Mimpi
terbagi menjadi tiga: Mimpi yang baik adalah kabar gembira dari Allah SWT,
mimpi yang membuat orang bersedih dari tipu daya setan dan mimpi melihat
sesuatu adalah mimpi yang diwujudkan karena pengaruh kejiwaan seseorang".[21]
·
Mimpi para Nabi adalah
wahyu, sebagai mimpi yang terbebas dari tipu daya setan, seperti mimpi Ibrahim alaihissalam
dalam menyembelih putranya Ismail alaihissalam, dan mimpi selain
para Nabi diukur (kebenarannya) dengan wahyu yang jelas, apabila (mimpi
tersebut) sesuai dengan wahyu maka seseorang diperbolehkan berbuat berdasarkan
mimpi tersebut namun jika sebaliknya maka tidak diperbolehkan beramal
dengannya.
·
Barangsiapa ingin agar
mimpinya selalu benar maka hendaklah berusaha berkata jujur, memakan barang
yang halal dan menjaga perintah syara' serta menjauhi larangan Allah dan
Rasulnya, tidur dengan bersuci dan menghadap kiblat, juga menyebut nama Allah
sampai dirinya tertidur.
·
Mimpi yang paling baik
adalah mimpi pada waktu sahur, sebab pada waktu tersebut adalah waktu turunnya
Allah dan diamnya setan-setan, sebaliknya mimpi pada waktu atamah (awal
malam setelah hilangnya mega merah sampai sepertiga awal dari waktu malam)
adalah waktu menyebarnya setan.
·
Dari Abi Sa'id Al-Khudri
radhiallahu anhu bersabda: Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا
رَأَى أَحَدُكُمْ رُؤْيَا يُحِبُّهَا فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ اللهِ فَلْيَحْمَدِ
اللهَ عََلَيْهَا وَلْيُحَدِّثْ بِهَا وَإِذَا رَأَى غَيْرَ ذلِكَ مِمَّا يَكْرَهُ
فَإِنَّمَا هِيَ مِنَ الشَّيْـطَانِ فَلْيَسْتَعِذْ مِنَ شَرِّهَا وَلاَ يَذْكُرُهَا ِلأَحَدٍ فَإِنَّهَا لاَ
تَضُرًّهُ
"Apabila
salah seorang di antara kalian melihat suatu mimpi yang disenanginya,
sesungguhnya mimpi tersebut dari Allah, maka handaklah dia menyebut nama Allah
atasnya dan menceritakannya (kepada orang lain), dan apabila dia melihat selain
itu, dari sesuatu yang dibencinya, sesungguhnya dia berasal dari setan maka
hendaklah dia berlindung kepada Allah dari keburukannya dan janganlah dia
menceritakannya kepada seorangpun, sesungguhnya mimpi tersebut tidak
memudharatkannya". [22]
·
Dari Abi Qotadah RA berkata:
Rasulullah SAW bersabda:
اَلرُّؤْيَا
مِنَ اللهِ وَالْحُلْمُ مِنَ الشَّـيْطَانِ فَإِذَا رَأَى شَيْئًا يَكْرَهُـهُ
فَلْيَـنْفُثْ عَنْ شَمَالِهِ ثَلاَثًا ثُمَّ يَتَعَوَّذُ مِنْ شَرِّهَا
فَإِنَّهَا لاَ تَضُرُّهُ
"Mimpi
yang benar dari Allah, dan mimpi yang dusta dari setan, dan apabila salah
seorang di antara kalian melihat sesuatu yang dibencinya maka hendaklah dia
meniup ke sebelah kanannya tiga kali kemudian berlindung kepada Allah dari
keburukannya sesungguhnya dia tidak akan memudharatkannya".[23]
·
Dari Jabir RA berkata:
Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا
رَأَى أَحَـدُكُمْ الرُّؤْيَا يَكْرَهُهَا فَلْيََـبْصُقْ عَنْ يَسَارِهِ ثَلاَثًا
وَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّـيْطَانِ ثَلاَثًا وَلْيَتَحَوَّلْ عَنْ جَنْبِهِ الَّذِي كَانَ
عَلَيْهِ
"Apabila salah
seorang di antara kalian melihat mimpi yang tidak disukainya maka hendaklah dia
meludah ke sebelah kirinya tiga kali dan berlindunglah kepada Allah dari setan
tiga kali, lalu hendaklah dia berpindah dari posisinya yang semula".[24]
Adab yang dianjurkan
saat melihat mimpi yang baik adalah
·
Memuji Allah atas mimpi
tersebut,merasa gembira dengannya .
·
Menceritakannya kepada
orang yang disukainya Optimis dengan kebaikan karenanya.
·
Waspada terhadap sikap
bangga diri.
Adab yang dianjurkan saat melihat mimpi yang buruk adalah
·
Berlindung kepada Allah
dari keburukannya.
·
Tidak menceritakannya
kepada seorangpun.
·
Berlindung kepada Allah
dari kejahatan setan, meludah saat dia bangkit dari tidurnya sebanyak tiga
kali.
·
Merubah posisi tidur
dari pinggang yang semula kepada posisi yang lain.
·
Menafsirkan mimpi
terbagi menjadi beberapa bagian, sebagaimana disebutkan oleh Imam Al-Baghawi
rahimhullah Ta'ala. (Penafsiran ini) berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Sunnah, atau
dari berbagai pribahasa-pribahasa yang berlaku di tengah masyarakat, suatu
penafsiran bisa berlaku pada nama-nama dan makna-makna, bahkan berlaku pada
sesuatu yang bermakana lawannya atau sebaliknya.
Penafsiran yang
didasarkan pada Al-Qur'an, seperti tali sebagai symbol dari perjanjian,
berdasarkan firman Allah Ta'ala:
وَاعْـتَصِمُوْا
بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا
"Dan berpegang teguhlah kamu sekalian dengan tali Allah
".
Penafsiran mimpi yang
didasarkan pada Assunnah, seperti burung gagak sebagai symbol bagi lelaki yang
fasiq, sebab Nabi menamakannya fasiq.
Penafsiran yang
didasarkan pribahasa-pribahasa, seperti menggali lubang sebagai isyarat bagi
tindakan makar, berdasarkan pada pribahasa yang berlaku ditengah masyarakat:
Barangsiapa yang menggali suatu lubang niscaya dia akan terperosok di dalamnya.
Penafsiran yang didasarkan
pada isyarat nama-nama, seperti seorang yang melihat lelaki bernama Rasyid
(cerdas) sebagai isyarat bagi kecerdasan (kedewasaan).
Penafsiran dengan
isyarat makna sebaliknya atau lawan kata, seperti kata takut ditafsirkan dengan
rasa aman, seperti yang disebutkan di dalam firman Allah SWT:
وَلَـيُـبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْد ِخَوْفِهِـمْ
أَمْنًا
"Dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan mereka) sesudah
mereka berada di dalam ketakutan menjadi aman sentausa"[26].
[1] HR. Al-Bukahri no:
6296, Muslim no: 2012.
[2] Fatul Bari 11/89
[3] HR. Muslim no: 2012
[4] Syarah Muslim 13/156,
no: 2015.
[5] HR. Muslim no: 5223.
[6] Al-Adabus Syar'iyah
3/238, dan hikmah meletakkan kayu di atasnya adalah-wallahu a'alam- untuk
membiasakan menutupnya dan tidak melupakannya, atau sebab untuk mencegah hewan
melata yang lewat di sekitarnya, dan tindakan ini dikerjakan baik pada waktu
malam atau siang. Al-Adabus Syar'iyah 3/242.
[7] HR. Bukhari no: 5623,
Hr. Muslim no: 2710.
[8] HR. Bukahri no: 247,
Muslim no: 2710
·
Disunnahkan
menggerak-gerakkan alas tidur seblum tidur.
·
Digerakkan tiga kali.
·
Membaca bismillah saat menggerakkannya.
Dan orang
yang berdiri meninggalkan alas tidurnya lalu kembali datang maka dianjurkan menggerakkannya
kembali.
[10] Tidur di atas bagian tibuh yang sebelah kanan
mempunyai manfaat, yaitu: Membuat seseorang lebih cepat terjaga sebab hati
tergantung dengan arah sebelah kanan maka dia tidak menjadi berat karena tidur.
[11] HR. Bukhari no: 6320,
Muslim no: 2714.
[12] HR. Abu Dawud no:
3893 dan dihasankan oleh Albani.
[13] HR. Ibnu Majah no:
3724 dan dishahihkan oleh Albani no: 905
[14] HR. Bukhari dalam
Al-Adabul Mufrod no: 1192 dan dishahihkan oleh Albani no: 908.
[15] HR. Abu Dawud no:
2606, dishahihkan oleh Albani no: 1300.
[16] Dhaif, dilemahkan
oleh Albani dalam Silsilatud Dhaifah no: 2454.
[17] HR. Ahmad,
Al-Syaikhani dan Ibnu Majah.
[18] HR. Abu Dawud dan
dishahihkan oleh Albani dalam kitab Al-Misykat no: 1215 dan Shahih Abu Dawud
no: 4216.
[19] HR. Ibnu Majah dalam
bab: Al-Ta'bir no: 3907 dan dishahihkan oleh albani dalam Al-Shahihah no: 1870.
[20] HR. Bukhari no: 7071,
Muslim no: 2263.
[21] Al-Silsilatus
Shahihah No: 3014.
[22] Shahihul Jami' no:
550
[25] Disebutkan dalam kitab Al-Bukhari dalam bab
Al-Qoid fil Manam dari Abi Hurairah radhiallahu anhu tentang
shalat dan lafaznya adalah: Barangsiapa yang melihat di dalam tidurnya sesuatu
yang dibencinya maka hendaklah dia tidak menceritakannya kepada seseorang, dan
hendaklah dia bangkit dan mendirikan shalat. Disebutkan oleh Imam Muslim
dalam kitab Shahihnya.
[26] QS. Al-nur no: 55.
Post a Comment