Menulis Wasiat



Menulis Wasiat
Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam kepada Rasulullah saw, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Wa Ba’du:
Sesngguhnya di antara perkara yang wajib untuk diingat oleh kaum mslimin adalah menulis wasiat, sebab menulis wasiat ini memberikan manfaat yang sangat besar baik di dunia dan akherat, sementara di sisi lain  serta banyak di antara kaum muslimin yang meremehkan masalah ini.
          Seandainya engkau mengatakan kepada salah seorang dari mereka: Apakah engkau telah menulis wasiatmu, niscaya dia akan memandangmu dengan pandangan yang heran dan aneh, apakah dia sebentar lagi akan mati sehingga harus menulis wasiatnya?.
          Dia tidak mengambil ibroh dari banyaknya orang-orang yang meninggal secara tiba-tiba yang datang secara mendadak. Padahal Allah telah memmberitahukan bahwa di antara bentuk siksaNya adalah meninggalnya jiwa secara mendadak, sehingga dia tidak bisa menlis wasiat yang diinginkannya. Firman Allah Ta'ala:

48.  Dan mereka berkata: "Bilakah (terjadinya) janji Ini (hari berbangkit) jika kamu adalah orang-orang yang benar?"..  Mereka tidak menunggu melainkan satu teriakan saja[1269] yang akan membinasakan mereka ketika mereka sedang bertengkar..  Lalu mereka tidak Kuasa membuat suatu wasiatpun dan tidak (pula) dapat kembali kepada keluarganya.[1]
Dari Abi Hurairah ra berakta: Nabi saw bersabda: Jiwa seorang mu'min tergantung pada hutangnya sehingga hutang tersebut dilunasi".[2]
Berwasiat adalah sunah Nabi saw dan para nabi sebelumnya, oleh karenanya, seyogyanya  bagi seorang muslim agar mengikuti mereka dan berwasiat kepada anak-anaknya dan keluarganya agar mereka senantiasa bertaqwa kepada Allah Azza Wa Jalla dan berpegang teguh dengan ajaran agama, dia mewasiatkan kepada mereka dengana apa yang telah diwasiatkan oleh Ibrahim dan Ya'qub terhadap anaknya, seperti yang disebutkan di dalam firman Allah Ta'ala:

130.  Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, melainkan orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh kami Telah memilihnya[90] di dunia dan Sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh. 131.  Ketika Tuhannya berfirman kepadanya: "Tunduk patuhlah!" Ibrahim menjawab: "Aku tunduk patuh kepada Tuhan semesta alam". 132.  Dan Ibrahim Telah mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".[3]
Dari sisi hukum, wasiat memiliki beberapa keadaan, yaitu wajib, sunnah dan haram
Maka wajib bagi seorang muslim pada saat memiliki tanggungan hak Allah yang wajib ditunaikannya seperti bernazar, berzakat dan  berhaji dan lain-lain ata dia memiliki hutang berupa harta benda atas orang lain yang wajib ditunaikannya atau dia memiliki piutang atas orang lain yang belum dimaafkannya.
Dari Abdullah bin Umar berkata: Nabi saw bersabda: Tidaklah hak seorang muslim di mana dia memliki sesuatu yang dikehendakinya untuk diwasiatkan, dan benda tersebut menginap padanya dua malam kecuali wasiat tersebut tertulis di sisinya". Abdullah bin Uamar berkata: Tidaklah berlalu bagiku satu malampun  setelah aku mendengar sabda Rasullah saw ini kecauli aku telah menulis wasiatku di sisiku".[4]
Dan dianjurkan bagi mereka yang memiliki keluasan harta untuk menjasikan sebagiannya sebagai wasiat yang disalurkan untuk amal kebaikan sehingga bisa menjadi shadaqah jariyah setelah kematiannya dan wasiat ini memiliki dua syarat:
Pertama:  Wasiat tersebut berjumlah sepertiga atau kurang darinya; sebgaimana sabda Nabi saw bagi Sa'd pada saat dia akan berwasiat: Shedeqahkan sepertiganya dan sepertiga it sudah banyak".[5]
Kedua: Wasiat tersebut ditujukan kepada orang yang bukan ahli waris. Dari Abi Umamah ra berkata: Nabi saw bersabda: Sesungguhnya Allah telah memberikan bagi setiap orang haknya masing-masing maka tidak ada  wasiat bagi ahli waris".[6]
Diharamkan berwasiat dengan sesuatu yang diharamkan oleh syara' , seperti berwaiat keapda keluarganya agar dirinya diratapi, memtuskan hubungan silaturrahmi, memberikankemdharatan bagi kaum muslimin,balas dendam terhadap si fulan atau menimpakan kemudharatan bagi ahli waris dan yang lainnya. Maka barangsiapa yang berwasiat untuk menjalankan salah satu yang di atas maka wasiat tersebut tidak dilaksanakan. Firman Allah Ta'ala:

182.  (akan tetapi) barangsiapa khawatir terhadap orang yang berwasiat itu, berlaku berat sebelah atau berbuat dosa, lalu ia mendamaikan[113] antara mereka, Maka tidaklah ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.[7]
Dinuqil oleh Ibnu Katsir rahimahullah dari Ibnu Abbas dan yang lainnya bahwa berbuat zalim adalah kesalahan kemudian beliau berkata: Hal ini meliputi semua bentuk kesalahan baik dengan menambah bagian seorang ahli waris karena adanya perantara atau jalan, sebgaimana apabila diwasiatkan untuk menjual sesuatu sebagai bentuk pendekatan kepentingan atau dia berwasiat untuk cucu perempuannya agar bagiannya ditambahkan atau yang semisalnya. [8]
Di antara manfaat wasiat selain dari apa yang telah disebutkan sebelumnya adalah:
1-Akan mendapat pahala yang besar bagi orang yang menulisnya dalam rangka mentaati Allah dan RasulNya. Firman Allah Ta'ala:

71.  "…barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia Telah mendapat kemenangan yang besar.[9]
2-Pahala yang besar bagi orang yang berwasiat dengan nasehat, karena diharapkan nasehat tersebut bisa  bermanfaat.
3-Melepaskan tanggungan dari segala bentuk penyelewengan syara' dan tanggungan hak-hak berupa harta dan yang lainnya.
3-Menutup celah terjadinya  pertikaian, memotong perselisihan yang bisa terjadi antara para ahli waris setelahnya. Dan ini adalah contoh wasiat:
Setelah dia memuji Allah dan memujanya lalu membaca shalawat kepada Nabi saw: Ini adalah apa yang diwasiatkan  oleh fulan bin fulan dan dia bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya kecuali Allah yang Maha Esa yang tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah, dan Isa adalah hamba dan utusanNya dan kalimatNya yang diberikannya kepada Maryam dan Ruh dariNya, dan bawah surga itu benar dan neraka itu benar, dan hari kiamat itu pasti datang tidak ada keraguan padanya dan Allah akan membangkitkan orang yang berada di dalam kubur aku mewasiatkan kepada anak-anakku, keluargaku dan kerabatku dan seluruh kaum muslimin untuk bertaqwa kepada Allah Azza Wa Jalla, dan aku berwasiat kepada mereka seperti apa yang telah diwasiatkan oleh Nabi Ibrahim  dan Nabi Ya'kub kepada anak-anaknya:

132. Dan Ibrahim Telah mewasiatkan Ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya'qub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah Telah memilih agama Ini bagimu, Maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam".[10]
Dan aku berwasiat agar hutang-hutangku dilunasi-hal ini jika dia memiliki hutang, dan jika dia mau dia juga bisa berkata: dan dikeluarkan sepertiga dari hartaku untuk fulan atau sebagai shedeqah jariyah dan anak-anakku yang belum sempurna aqalnya ditanggng jawabi oleh si flan sebagai walinya, dialah yang menjaga hak waris mereka sehingga  balig, kemudian barlah dia berwasiat dengan wasiat yang sesuai dengan tuntutan agama dan masyarakat dan agar dia dimandikan dan jenazahnya dipersiapkan berdasarkan sunnah Nabi saw, kemudian dia mentupnya dengan do'a bagi dirinya agar dia diampuni, dicurahkan rahmat dan agar dia bisa masuk surga.
Dan hendaklah dia memperkuat wasiatnya dengan kesaksian dua orang lelaki yang adil.
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Semoga Allah mencurahkan shalawat dan salam kepada Nabi kit Muhammad dan seluruh keluarga dan shahabatnya.






[1]) Q.S. Yasiin : 48-50
[2] HR.Turmudzi no: 1078-1079 dan dishahihkan oleh Albani di dalam Al-jami's shagir: 6779
[3] QS. Al-Baqarah: 130-132
[4] HR. Bukhari: 2738
[5] HR. Bukhari 2/1250 dan Muslim: 1627
[6] Snan Turmudzi: 2121 dan dia berkata bahwa hadits ini hasan shahih
[7] QS. AlBaqarah: 182
[8] Tafsir Ibnu Katsir 1/212-213
[9] QS. Al-Ahzab: 71
[10] QS. Al-Baqarah: 132

Tidak ada komentar