Shalat Sunnah



Shalat Sunnah

  • Di antara rahamat Allah kepada hambanya adalah bahwa Allah mensyari'atkan bagi setiap kewajiban, sunnah yang sejenis; agar orang mukmin bertambah imannya dengan melakukan yang sunnah, dan menyempurnakan yang wajib pada hari kiamat, karena kewajiban-kewajiban mungkin ada yang kurang.
Shalat ada yang wajib dan ada yang sunnah, puasa ada yang wajib dan ada yang sunnah, demikian pula haji, sedekah dan lainnya, dan seorang hamba senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan melakukan yang sunnah-sunnah sehingga Allah mencintainya.
  • Shalat sunnah bermacam-macam:
1-   Ada yang disyariatkan berjamaah seperti shalat tarawih, istisqa', shalat kusuf, dan shalat ied.
2-   Ada  yang tidak disyariatkan berjamaah seperti shalat istikharah.
3-   Ada yang mengikuti shalat fardhu seperti sunnah rawatib.
4-   Ada yang tidak mengikuti yang lain seperti shalat dhuha.
5-   Ada yang mempunyai waktu seperti shalat tahajjud.
6-   Ada yang tidak ditentukan waktunya seperti sunnah mutlak.
7-   Ada yang terikat dengan sebab, seperti tahiyatul masjid, dan dua rakaat wudhu'.
8-   Dan ada yang tidak terikat dengan sebab, seperti sunnah mutlak.
9-   Ada yang mu'akkad, seperti shalat ied, istisqa', kusuf, dan shalat witir.
10-                Ada yang tidak mu'akkad seperti shalat sebelum maghrib dan lainnya.
Ini merupakan karunia Allah kepada hambanya, dimana Allah mensyari'atkan bagi mereka sarana mendekatkan diri kepadanya, dan menjadikan perbuatan taat berfariasi untuk meninggikan derajat dan menghapuskan kesalahan-kesalahan serta melipat gandakan kebaikan mereka. Maka bagi Allah segala puji dan syukur.

1-   Sunnah Rawatib

  • Sunnah rawatib adalah: shalat yang dilakukan sebelum atau setelah shalat fardhu, ia terbagi menjadi dua macam:
1-   Sunnah rawatib mu'akkadah, yaitu dua belas rakaat:
a.    Empat rakaat sebelum dhuhur.
b.   Dua rakaat setelah dhuhur.
c.    Dua rakaat setelah maghrib.
d.   Dua rakaat setelah shalat isya'.
e.    Dua rakaat sebelum subuh.

  • Dari ummu habibah ra isteri nabi saw beliau berkata: aku mendengar rasulullah r bersabda: «"Tidaklah seorang hamba muslim shalat sunnah bukan fardhu untuk Allah setiap hari dua belas rakaat, kecuali Allah membangunkan baginya rumah di surga, atau kecuali dibangunkan baginya rumah di surga. (HR. Muslim)([1]).
  • Terkadang shalat sepuluh rakaat sebagaimana di atas, akan tetapi shalat dua rakaat sebelum dhuhur.
Dari Ibnu Umar ra berkata: «aku shalat bersama rasulullah saw sebelum dhuhur dua rakaat, dan setelahnya dua rakaat, setelah maghrib dua rakaat, setelah shalat isya' dua rakaat, setelah shalat jum'at dua rakaat, adapun shalat maghrib, isya', dan jum'at, maka aku shalat bersama nabi saw di rumahnya. (muttafaq alaih)([2]).
2-   Shalat rawatib yang tidak mu'akkad, dilakukan namun tidak terus-menerus:
dua rakaat sebelum asar, maghrib, isya', dan disunnahkan selalu shalat empat rakaat sebelum asar.
  • Shalat sunnah mutlak disyari'atkan pada waktu malam dan siang, dua dua, dan yang paling utama adalah shalat malam.
  • Sunnah rawatib yang paling mu'akkad:
Sunnah rawatib yang paling mu'akkad adalah dua rakaat fajar, dan sunnah dipersingkat, setelah membaca fatihah pada rakaat pertama disunnahkan membaca Surat al-Kafirun, dan pada rakaat kedua membaca Surat al-Ikhlas.
Atau pada rakaat pertama membaca:
﴿ قُولُوٓاْ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَمَآ أُنزِلَ إِلَيۡنَا وَمَآ أُنزِلَ إِلَىٰٓ إِبۡرَٰهِ‍ۧمَ وَإِسۡمَٰعِيلَ وَإِسۡحَٰقَ وَيَعۡقُوبَ وَٱلۡأَسۡبَاطِ وَمَآ أُوتِيَ مُوسَىٰ وَعِيسَىٰ وَمَآ أُوتِيَ ٱلنَّبِيُّونَ مِن رَّبِّهِمۡ لَا نُفَرِّقُ بَيۡنَ أَحَدٖ مِّنۡهُمۡ وَنَحۡنُ لَهُۥ مُسۡلِمُونَ ١٣٦ ﴾ [البقرة: ١٣٦] 
(Q.S Al-Baqarah: 136)
Dan pada rakaat kedua membaca:
﴿ قُلۡ يَٰٓأَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ تَعَالَوۡاْ إِلَىٰ كَلِمَةٖ سَوَآءِۢ بَيۡنَنَا وَبَيۡنَكُمۡ أَلَّا نَعۡبُدَ إِلَّا ٱللَّهَ وَلَا نُشۡرِكَ بِهِۦ شَيۡ‍ٔٗا وَلَا يَتَّخِذَ بَعۡضُنَا بَعۡضًا أَرۡبَابٗا مِّن دُونِ ٱللَّهِۚ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَقُولُواْ ٱشۡهَدُواْ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ ٦٤ ﴾ [ال عمران: ٦٤] 
(Q.S Ali Imran: 64)
Dan terkadang membaca:
﴿ ۞فَلَمَّآ أَحَسَّ عِيسَىٰ مِنۡهُمُ ٱلۡكُفۡرَ قَالَ مَنۡ أَنصَارِيٓ إِلَى ٱللَّهِۖ قَالَ ٱلۡحَوَارِيُّونَ نَحۡنُ أَنصَارُ ٱللَّهِ ءَامَنَّا بِٱللَّهِ وَٱشۡهَدۡ بِأَنَّا مُسۡلِمُونَ ٥٢ ﴾ [ال عمران: ٥٢] 
(Q.S Ali Imran 52)

  • Barangsiapa yang tidak melakukan sunnah ini karena ada halangan, disunnahkan mengqadha'nya.
  • Apabila seorang muslim wudhu’ dan masuk masjid setelah adzan dhuhur misalnya, dan shalat dua rakaat dengan niat shalat tahiyatul masijd, sunnah wudhu’, dan sunnah rawatib dhuhur, maka itu boleh.
  • Disunnahkan  memisahkan antara shalat fardhu dengan sunnah rawatib qabliyah atau ba’diyah dengan berpindah atau berbicara.
  • Shalat-shalat sunnah ini dilakukan di masjid atau di rumah, dan yang lebih utama dilakukan di rumah, berdasarkan sabda nabi saw: …"Maka shalatlah wahai manusia di rumah kalian karena shalat yang paling utama adalah shalat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib." (Muttafaq alaih) ([3])
  • Boleh shalat sunnah sambil duduk walaupun mampu berdiri, dan shalat berdiri lebih  utama, adapun shalat fardhu, maka berdiri merupakan rukun kecuali bagi yang tidak mampu berdiri, maka ia shalat sesuai dengan kondisinya seperti telah diterangkan di atas.
  • Barangsiapa yang shalat sunnah sambil duduk tanpa ada halangan, maka ia mendapatkan separuh shalat berdiri, kalau ada halangan maka ia mendapat pahala seperti shalat berdiri, dan shalat sunnah sambil berbaring karena udzur maka pahalanya seperti shalat berdiri, dan jika tanpa udzur  maka mendapat separuh pahala shalat duduk.

2- Shalat Tahajjud

  • Qiyamullail termasuk shalat sunnah mutlak, ia sunnah mu’akkadah, Allah memerintah rasulnya saw melakukannya.
1-   Allah  berfirman :
﴿ يَٰٓأَيُّهَا ٱلۡمُزَّمِّلُ ١ قُمِ ٱلَّيۡلَ إِلَّا قَلِيلٗا ٢ نِّصۡفَهُۥٓ أَوِ ٱنقُصۡ مِنۡهُ قَلِيلًا ٣ أَوۡ زِدۡ عَلَيۡهِ وَرَتِّلِ ٱلۡقُرۡءَانَ تَرۡتِيلًا ٤ ﴾ [المزمل: ١،  ٤] 
("Hai orang yang berselimut (Muhammad), Bangunlah (untuk sembahyang) di malam hari, kecuali sedikit (daripadanya), (yaitu) seperduanya atau kurangilah dari seperdua itu sedikit. Atau lebih dari seperdua itu. dan Bacalah Al Quran itu dengan perlahan-lahan." )
(QS. Al-Muzammil: 1-4)
2-   Firman Allah swt: 
﴿ وَمِنَ ٱلَّيۡلِ فَتَهَجَّدۡ بِهِۦ نَافِلَةٗ لَّكَ عَسَىٰٓ أَن يَبۡعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامٗا مَّحۡمُودٗا ٧٩ ﴾ [الاسراء: ٧٩] 
("Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." ) (QS. Al-Isra’: 79).

3-   Allah menyebutkan sifat-sifat orang yg bertakwa bahwa mereka:
﴿ كَانُواْ قَلِيلٗا مِّنَ ٱلَّيۡلِ مَا يَهۡجَعُونَ ١٧ وَبِٱلۡأَسۡحَارِ هُمۡ يَسۡتَغۡفِرُونَ ١٨ ﴾ [الذاريات: ١٧،  ١٨] 
("Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam. Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar" )
(QS. Adz-Dzariyaat: 17-18).
  • Keutamaan qiyamul lail:
Qiyamul lail merupakan amal yang paling utama, ia lebih utama daripada shalat sunnah di siang hari; karena di waktu sepi lebih ikhlas kepada Allah, dan karena beratnya meninggalkan tidur, dan kelezatan bermunajat kepada Allah Azza wajalla, dan di pertengahan malam lebih utama.
1-   Allah berfirman:
﴿ إِنَّ نَاشِئَةَ ٱلَّيۡلِ هِيَ أَشَدُّ وَطۡ‍ٔٗا وَأَقۡوَمُ قِيلًا ٦ ﴾ [المزمل: ٦] 
("Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyuk) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan." )
 (QS. Al-Muzammil: 6)
2-   Dari Amr bin Anbasah ra bahwasanya nabi saw berkata: "Sesungguhnya Allah paling dekat kepada hambanya adalah di tengah malam terakhir, kalau engkau bisa menjadi orang yang  berdzikir kepada Allah pada waktu itu maka lakukanlah, karena shalat pada waktu itu dihadiri dan disaksikan hingga terbit matahari…(HR. Tirmidzi dan Nasa’i)[4].
3-   Nabi saw ditanya: Shalat apa yg paling utama selain yang wajib? Beliau menjawab: "Shalat yang paling utama selain shalat wajib adalah shalat di tengah malam. (HR. Muslim)[5].

  • Di waktu malam ada saat dikabulkannya doa:
1-   Dari Jabir ra berkata: aku mendengar rasulullah saw bersabda: "Sesungguhnya di waktu malam ada satu saat dimana seorang hamba tidak memohon kebaikan dunia dan akhirat kepada Allah  pada saat itu, kecuali Allah memberikannya, dan ini ada pada setiap malam. (HR. Muslim)[6].
2-   Dari Abu Hurairah ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: "Setiap malam tuhan kita turun ke langit dunia pada waktu sepertiga malam terakhir, Allah berkata: siapa yang berdoa kepadaku maka akan aku kabulkan, siapa yang meminta kepadaku akan aku berikan, siapa yang mohon ampun padaku maka aku akan memberi ampunan kepadanya. (Muttafaq alaih)[7].
  • Disunnahkan bagi seorang muslim tidur dalam keadaan suci, dan "Barangsiapa yang bermalam dalam keadaan suci maka malaikat ikut bermalam bersamanya, dan ia tidak bangun kecuali malailkat berkata: Ya Allah, ampunilah hambamu fulan, karena ia bermalam dalam keadaan suci. (HR. Ibnu Hibban)[8].
  • Disunnahkan segera tidur, agar bisa bangun untuk shalat malam dengan segar, dan disunnahkan bangun ketika mendengar adzan, rasulullah saw bersabda: "Apabila salah seorang dari kalian tidur, setan membuat tiga ikatan di kepalanya, ia mengatakan pada setiap ikatan, malam masih panjang maka tidurlah. Jika ia bangun dan berdzikir kepada Allah, maka lepaslah satu ikatan, jika berwudhu’ maka lepas satu ikatan, dan jika shalat, lepas satu ikatan, maka ia masuk waktu pagi dengan segar dan jiwanya tenang, kalau tidak, maka ia masuk waktu pagi dengan jiwa yang tidak tenang dan malas. (Muttafaq alaih)[9].
  • Seorang Muslim seharusnya berusaha bangun malam dan tidak meninggalkannya; karena nabi saw melakukan qiyamul lail hingga kakinya pecah-pecah.
Aisyah berkata kepada beliau: mengapa engkau lakukan ini wahai rasulullah, padahal Allah telah mengampunimu dosamu yg telah lalu dan yg akan datang? Nabi berkata: "Tidakkah aku suka menjadi hamba yang bersyukur?  (Muttafaq alaih)[10].
  • Shalat tahajjud:
Sebelas rakaat dengan witir, atau tiga belas rakaat dengan witir.
  • Waktu shalat tahajjud:
Waktu malam paling utama adalah sepertiga malam terakhir, maka malam dibagi dua, kemudian anda bangun pada sepertiga pertama dari paruh kedua, kemudian tidur di akhir malam.
Dari Abdullah bin Amr bin Ash ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: "Shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Nabi Daud, dan puasa yang paling dicintai oleh Allah adalah puasanya Nabi Daud, beliau tidur separuh malam, bangun sepertiganya, tidur seperenamnya, dan berpuasa satu hari dan tidak berpuasa satu hari. (Muttafaq alaih)[11].
  • Sifat shalat tahajjud:
Disunnahkan sebelum tidur berniat qiyamullail, jika ia tertidur dan tidak bangun, maka ditulis baginya apa yg diniatkan, dan tidurnya merupakan sedekah dari tuhan kepadanya, dan jika bangun untuk shalat tahajjud, ia menghapuskan tidur dari wajahnya, dan membaca sepuluh ayat di akhir Surat al-Imran ﴿ إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ ..... ﴾ [ال عمران: ١٩٠]  , lalu bersiwak dan berwudhu’ kemudian memulai tahajjud dengan dua rakaat ringan; berdasarkan sabda nabi saw: "Apabila salah seorang kalian bangun di waktu malam maka hendaklah memulai shalatnya dengan dua rakaat ringan". (HR. Muslim)[12]
  • Kemudian shalat dua rakaat-dua rakaat, dan salam setiap dua rakaat, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra : ada seseorang yg berkata: wahai rasulullah, bagaimana shalat malam? Beliau bersabada: dua dua, apabila engkau khawatir tiba waktu subuh, maka shalat witirlah satu rakaat. (Muttafaq alaih)[13]
  • Boleh juga sekali-kali shalat empat rakaat dengan satu kali salam.
  • Disunnahkan mempunyai jumlah rakaat tertentu, jika ia tertidur dan tidak shalat maka diqadha’ dengan genap, Aisyar ra ditanya tentang shalat nabi saw di waktu malam, beliau menjawab: tujuh, sembilan, dan sebelas, selain shalat dua rakaat fajar. (HR. Bukhari)[14].
  • Disunnahkan shalat tahajjud di rumahnya, membangunkan keluarganya, dan sekali-kali shalat mengimami mereka, memperpanjang sujudnya kira-kira selama membaca lima puluh ayat, jika mengantuk hendaklah tidur, dan disunnahkan memanjangkan berdiri dan membaca al-Qur’an, membaca satu juz al-Qur’an atau lebih, sekali-kali membaca dengan keras, dan sekali-kali pelan, jika membaca ayat tentang rahmat, hendaklah memohon rahmat, dan jika membaca ayat tentang adzab, hendaklah memohon perlindungan, dan jika membaca ayat yg mengandung  pensucian Allah swt, hendaklah bertasbih.
  • Kemudian mengakhiri tahajjudnya di waktu malam dengan shalat witir, berdasarkan sabda nabi saw: "Jadikanlah shalat terakhir kalian di waktu malam witir" (Muttafaq alaih)([15]) .

3-   Shalat Witir

  • Shalat witir sunnah mu’akkadah, rasulullah menganjurkan melakukannya dengan sabdanya: "Shalat witir haq bagi setiap muslim" (HR. Abu Daud dan Nasa’i)([16])
  • Waktu shalat witir:
Dari habis shalat isya’ hingga terbitnya fajar yg kedua, dan bagi yang yakin bangun, di akhir malam lebih utama, berdasarkan perkataan Aisyah ra: pada setiap malam rasulullah saw shalat witir, di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhirnya, maka witir beliau selesai pada waktu sahur. (Muttafaq alaih) ([17])



  • Sifat shalat witir:
Witir bisa dilakukan satu rakaat, atau tiga, atau lima, atau tujuh, atau sembilan rakaat, jika rakaat-rakaat ini bersambung dengan satu salam. (HR. Muslim dan Nasa’i)([18]) .
  • Paling sedikit shalat witir satu rakaat, dan paling banyak sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat. Dilakukan dua-dua, dan berwitir satu rakaat. Kesempurnaan paling rendah tiga rakaat dengan dua salam, atau dengan satu kali salam, dan tasyahhud satu di akhirnya, dan disunnahkan pada rakaat pertama membaca Surat al-A’la, pada rakaat kedua al-Kafirun, dan pada rakaat keempat Surat al-Ikhlas.
  • Jika shalat witir lima rakaat, maka bertasyahhud satu kali di akhirnya kemudian salam, demikian pula jika shalat witir tujuh rakaat, jika setelah rakaat keenam bertasyahhud tanpa salam kemudian bangun lagi untuk rakaat ketujuh, maka tidak mengapa.
Dari Abu Hurairah ra berkata: kekasihku berwasiat kepadaku dengan tiga hal, aku tidak akan meninggalkannya hingga mati: berpuasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha, dan tidur setelah shalat witir. (Muttafaq alaih)([19]).
  • Jika shalat witir sembilan rakaat, bertasyahhud dua kali: satu kali setelah rakaat kedelapan, kemudian berdiri untuk rakaat yang kesembilan, lalu tasyahhud dan salam, akan tetapi yang lebih afdhal adalah shalat witir satu rakaat tersendiri, kemudian setelah salam membaca: سبحان الملك القدوس tiga kali, dan memanjangkan suaranya pada yang ketiga.
  • Seorang Muslim shalat witir setelah shalat tahajjud, jika hawatir tidak bangun, maka shalat witir sebelum tidur, berdasarkan sabda nabi saw: "Barangsiapa yang hawatir tidak bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di awalnya, dan barangsiapa yang ingin bangun di akhir malam, maka hendaklah shalat witir di akhir malam, karena shalat di akhir malam disaksikan, dan itu lebih afdhal. (HR. Muslim)([20]).
  • Barangsiapa yang shalat witir di awal malam, lalu ia bangun di akhir malam, maka ia shalat tahajjud tanpa witir, berdasarkan sabda nabi saw: "Tidak ada dua witir dalam satu malam". (H.R Abu Dawud dan Tirmidzi)[21]
  • Qunut pada waktu shalat witir dianjurkan sekali-sekali, siapa yang ingin melakukannya, dan yang tidak ingin, meninggalkannya, dan yang lebih utama lebih banyak meninggalkan daripada melakukan, dan tidak ada dalil shahih bahwa nabi qunut di shalat witir.

·        sifat doa qunut dalam shalat witir
  • apabila shalat tiga rakaat misalnya, maka mengangkat tangannya setelah berdiri dari ruku’ pada rakaat ketiga, atau sebelum ruku’ setelah selesai membaca surat, lalu memuji Allah dan menyanjungnya, kemudian bershalawat kepada nabi saw, kemudian berdo’a dengan doa yang warid dari nabi saw yg ia sukai, di antaranya:
اللهم اهدني فيمن هديت، وعافني فيمن عافيت، وتولني فيمن توليت، وبارك لي فيما أعطيت، وقني شر ما قضيت، إنك تقضي ولا يقضى عليك، وإنه لا يذل من واليت، ولا يعز من عاديت، تباركت ربنا وتعاليت، أخرجه أبو داود والترمذي.
·        Sekali-sekali membuka qunutnya dengan apa yang diriwayatkan dari Umar t yaitu:
اللهم إياك نعبد، ولك نصلي ونسجد، وإليك نسعى ونحفد، نرجو رحمتك ونخشى عذابك، إن عذابك بالكافرين ملحق، الله إنا  نستعينك ونستغفرك، ونثني عليك الخير  ولا نكفرك، ونؤمن بك وخضع لك، ونخلع من يكفرك. أخرجه البيهقي ([22])
·        Boleh juga menambah doa-doa yang warid namun tidak terlalu panjang, di antaranya:
الله أصلح لي ديني الذي هو عصمة أمري، وأصلح لي دنياي التي فيها معاشي، وأصلح لي آخرتي التي فيها معادي، واجعل الحياة زيادة لي في كل خير، واجعل الموت راحة لي من كل شر. أخرجه مسلم ([23])
اللهم إني أعوذ بك من العجز والكسل، والجبن والبخل، والهرم وعذاب القبر، الله آت نفسي تقواها، وزكها أنت خير من زكاها، أ،12/01/1427 وليها ومولاها،  الله إني أعوذ بك من علم لا ينفع، ومن قلب لا يخشع، ومن نفس لا تشبع، ومن دعوة لا يستجاب لها. أخرجه مسلم ([24])
·        Kemudian di akhir witirnya membaca:
الله إني أعوذ برضاك من سخطك، وبمعافاتك من عقوبتك، وأعوذ بك منك لا أخصي ثناء عليك، أنت كما أثنتيت على نفسك. أخرجه أبو داود والترمذي ([25])
  • Kemudian bershalawat keapada nabi saw di akhir qunut witir, dan tidak mengusap wajahnya dengan tangannya setelah selesai berdoa di waktu qunut witir dan lainnya.
  • Makruh qunut pada selain shalat witir kecuali kalau umat islam ditimpa bencana atau musibah, maka imam disunnahkan qunut pada shalat fardhu setelah ruku’ terakhir, dan suatu kali sebelum ruku’
  • Pada qunut nazilah, mendoakan umat islam yang teraniaya, atau mendoakan celaka kepada orang-orang kafir yang zalim, atau kedua-duanya.
  • Shalat seseorang yang paling utama adalah di rumahnya kecuali shalat fardhu, dan shalat yang disunnahkan berjamaah seperti shalat gerhana, shalat tarawih dan sebagainya, maka shalat di masjid berjamaah.
  • Orang yang sedang dalam perjalanan disunnahkan shalat witir di atas kendaraannya, jika bisa menghadap kiblat pada waktu takbiratul ihram, kalau tidak, maka shalat ke mana saja kendaraannya menuju.
  • Setelah shalat witir, seseorang dibolehkan sesekali untuk shalat dua rakaat dalam keadaan duduk, kalau ingin ruku’ maka berdiri kemudian ruku’.

·        Mengqadha’ shalat witir:
  • Siapa yang tidak shalat witir karena ketiduran atau lupa, maka ia melakukannya ketika bangun atau ingat, dan boleh mengqadha’nya antara adzan subuh dan iqamah sebagaimana biasa, dan mengqadha’nya di siang hari dengan genap tidak ganjil, jika di waktu malam shalat witir sebelas rakaat, maka di siang hari mengqadha’nya dua belas rakaat, dua rakaat-dua rakaat.
  • Dari Aisyah ra bahwasanya apabila rasulullah saw ketinggalan shalat malam karena sakit atau lainnya, beliau shalat di siang hari dua belas rakaat. (HR. Muslim) ([26]).

4- shalat tarawih

  • Shalat tarawih sunnah mu’akkadah, ia ditetapkan dengan perbuatan nabi saw, dan termasuk shalat sunnah yang disyari’atkan berjamaah pada bulan ramadhan.
  • Dinamakan shalat tarawih; karena orang-orang duduk istirahat antara setiap empat rakaat; karena mereka memanjangkan bacaan.
·        Waktu shalat tarawih:
  • Dilakukan pada bulan ramadhan setelah shalat isya sampai terbit fajar, ia sunnah bagi orang laki-laki dan wanita, nabi saw telah menganjurkan shalat qiyam ramadhan dengan sabdanya:
  • “barangsiapa yang bangun malam pada bulan ramadhan karena iman dan mengaharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (muttafaq alaih)([27]).

·        Sifat shalat tarawih:
  • Imam disunnahkan memimpin umat islam shalat tarawih sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, setiap dua rakaat salam, dan ini yang paling utama.
  • Aisyah ra ditanya bagaimana shalat rasulullah saw di bulan ramadhan? Beliau kt: beliau tidak pernah shalat di bulan ramadhan atau lainnya lebih dari dua belas rakaat, beliau shalat empat rakaat, maka jangan ditanya tengang bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat empat rakaat, jangan Tanya tentang bagusnya dan panjangnya, kemudian shalat tiga rakaat. (HR. Bukhari)([28]).
  • Dari Ibnu Abbas ra berkata: rasulullah saw shalat pada waktu malam tiga belas rakaat. (muttafaq alaih)([29]).
  • Dari Aisyah ra beliau berkata: Rasulullah saw shalat antara setelah selesai shalat isya’ sampai shalat subuh sebelas rakaat, beliau salam setiap dua rakaat, dan shalat witir satu rakaat. (HR. Muslim)([30]).
  • Sunnah bagi imam shalat tarawih sebelas rakaat, atau tiga belas rakaat, di awal ramadhan dan akhirnya, akan tetapi di akhirnya (sepuluh malam terakhir) memanjangkan pada waktu berdiri, ruku’ dan sujud, karena nabi saw bangun padanya semalam penuh, dan jika shalat lebih sedikit atau lebih banyak, maka tidak mengapa.
  • Yang afdhal bagi makmum shalat bersama imam hingga selesai, baik imam shalat sebelas rakaat maupun tiga belas rakaat, atau dua puluh tiga atau lebih sedikit atau lebih banyak agar ditulis baginya qiyamul lail semalam penuh, berdasarkan sabda nabi saw: “siapa yang shalat bersama imam hingga selesai, maka ditulis baginya qiyamul lail satu malam. (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)([31]).
  • Yang menjadi imam pada bulan ramadhan adalah yang paling bagus bacaannya dan paling baik hafalannya, kalau tidak bisa, maka imam membaca sambil melihat qur’an, yang lebih utama imam memperdengarkan al-Qur’an kepada seluruh makmum, kalau tidak bisa maka sebagiannya.
  • Doa khatmul Qur’an di bulan ramadhan dan lainnya dilakukan di luar shalat bagi yang menginginkan, dan doa khatmul qur’an di dalam shalat tidak disyari’atkan; karena tidak ada riwayat yang shahih dari nabi saw dan tidak pula dari salah salah satu sahabat radhiyallahu anhum.
  • Siapa yang biasa shalat tahajjud –yaitu shalat di akhir malam- menjadikan shalat witir setelah tahajjud, jika shalat bersama imam dan imam shalat witir, maka ia shalat witir bersamanya, jika shalat di akhir malam maka shalat genap.
  • Apabila wanita ingin keluarg untuk shalat fardhu di masijd atau shalat sunnah, maka ia harus memakai pakaian sederhana tanpa memakai parfum.
  • Apabila ada dua imam yang memimpin shalat tarawih, maka orang yang shalat bersama keduanya ditulis baginya qiyamul lail penuh; karena yang kedua menjadi ganti bagi yang pertama dalam menyempurnakan shalat.


5- Shalat ied

·        Dalam islam ada tiga hari raya:
  • Idul fitri pada tanggal satu syawwal setiap tahun.
  • Idul adha pada tanggal sepuluh dzul hijjah setiap tahun.
  • Id setiap minggu pada hari jum’at, dan ini telah disampaikan sebelumnya.
  • Shalat idul fitri dilakukan setelah selesai puasa bulan ramadhan, shalat idul adha dilakukan selesai haji dan sepuluh hari bulan zulhijjah, keduanya termasuk kebaikan islam, umat islam menunaikannya setelah melakukan dua ibadah yang agung sebagai syukur kepada Allah I.
  • Hukum shalat dua hari raya: sunnah mu'akkadah atas setiap muslim dan muslimah.
  • Waktu shalat ied:
  • Mulai matahari meninggi setinggi tombak hingga tergelincir, jika tidak tahu datangnya ied kecuali setelah tergelincir matahari, maka shalat pada esok harinya, pada waktunya, dan tidak menyembelih hewan kurban kecuali setelah selesai shalat ied.
  • Sifat pergi untuk shalat ied:
  • Orang yang pergi shalat ied disunnahkan membersihkan diri, memakai pakaian yang paling bagus; untuk menampakkan kegembiraan pada hari itu, adapun wanita, tidak boleh menampakkan perhiasannya dan tidak memakai parfum, pergi shalat bersama-sama orang, sedangkan wanita haid, ia mendengarkan khutbah ied dan tidak masuk tempat shalat.
  • Makmum disunnahkan pergi pagi-pagi setelah shalat subuh dengan berjalan kaki jika bisa, adapun imam maka agak akhir hingga tiba waktu shalat, dan disunnahkan pergi melalui satu jalan dan kembali melalui jalan lain, untuk menampakkan syi'ar, dan mengikuti sunnah nabi.
  • Disunnahkan makan beberapa biji kurma sebelum berangkat shalat idul fitri, adapun shalat idul adhal disunnahkan tidak makan sebelum shalat hingga makan dari kurbannya jika berkurban.
  • Tempat shalat ied:
  • Shalat ied dilakukan di tanah lapang dekat kota, jika sudah sampai ke tempat shalat, maka shalat dua rakaat dan duduk berdzikir kepada Allah, dan shalat ied tidak dilakukan di masjid kecuali ada halangan seperti hujan dan sebagainya.
  • Jika telah memasuki tempat shalat ied, boleh shalat sunnah sebelum shalat ied dan sesudahnya selama tidak pada waktu yang dilarang, maka tidak disyari'atkan kecuali shalat tahiyatul masjid, jika telah pulang ke rumahnya disunnahkan shalat dua rakaat.
  • Sifat shalat ied:
  • Jika tiba waktu shalat, maka imam maju dan memimpin shalat dua rakaat tanpa adzan dan iqamah, pada rakaat pertama bertakbir tujuh kali atau sembilan kali dengan takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua lima kali setelah berdiri.
  • Kemudian setelah membaca fatihah disunnahkan membaca surat al-A'la dengan keras pada rakaat pertama, dan pada rakaat kedua setelah fatihah membaca surat al-Ghasyiyah, atau pada rakaat pertama membaca surat Qaaf, dan pada rakaat kedua membaca surat (iqtarabatissaa'ah), suatu kali membaca ini, dan suatu kali membaca yang itu.
  • Setelah salam, berkhutbah satu kali menghadap kepada jamaah, hendaklah isi khutbah adalah memuji Allah, bersyukur kepadanya, menyanjungnya, mengingatkan wajibnya mengamlkan syari'at Allah, mendorong mereka bersedekah, menganjurkan untuk berkurban dan menjelaskan hukum-hukumnya kepada mereka.
  • Apabila hari raya bertepatan pada hai jum'at, maka siapa yang telah shalat ied gugur baginya shalat jum'at, maka shalat dhuhur, adapun imam dan orang yang tidak shalat ied, maka wajib shalat jum'at.
  • Apabila imam lupa salah satu takbir dan sudah mulai membaca maka gugur; karena takbir itu sunnah dan telah lewat waktuya, dan tidak mengangkat tangan pada takbir-takbir tambahan pada kedua rakaat di shalat ied dan shalat istisqa'.
  • Disunnahkan bagi imam menasihati wanita dalam khutbahnya, mengingatkan mereka akan kewajibannya, dan menganjurkan mereka bersedekah.
  • Siapa yang mendapatkan shalat bersama imam sebelum salam pada shalat ied maka ia meneruskan untuk menyempurnakan shalatnya, akan tetapi jika ia ketinggalan maka ia tidak perlu mengqadha'nya.
  • Jika Imam telah selesai shalat, maka barang siapa yang ingin mendengarkan khutbah maka hal itu baik dan utama akan tetapi jika ada yang ingin pergi maka hal itu juga boleh.
  • Hukum Takbir pada hari Raya.
Pada hari-hari raya disunnahkan bagi kaum muslimin untuk bertakbir di rumah-rumah, pasar, jalan, dan masjid-masjid mereka hanya saja bagi kaum wanita tidak dianjurkan untuk mengeraskan takbir mereka ketika ada kaum laki-laki asing atau yang bukan mahram.
  • Waktu-waktu Takbir
1. Waktu takbir pada hari raya dimulai dari malam hari hingga shalat 'ied ditunaikan.
2. Pada hari 'Iedul Adha waktu takbir dimulai sejak masuk tanggal 10 Zulhijjah hingga tenggelam matahari pada hari tanggal 13.
  • Sifat Takbir:
1. Boleh melakukan takbir genap dengan mengatakan "Allahu Akbar, Allahu Akbar Laa Ilaha Ilallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Walillahi Al-Hamd"
2. Atau bertakbir dengan jumlah ganjil dengan mengucapkan, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Laa Ilaha Ilallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, Walillahi Al-Hamd".
3. Boleh bertakbir dengan jumlah ganjil pada bagian pertama dan jumlah genap pada bagian kedua, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar Laa Ilaha Ilallah Wallahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar, Walillahi Al-Hamd."
Seseorang boleh memilih salah satu dari tiga cara ini.
  • Hukum Perayaan-perayaan yang Diada-adakan:
Hari-hari Perayaan seperti Ulang Tahun, Tahun Baru Hijriah atau Masehi, Malam Isra' Mi'raj, Malam Nisfu Sya'ban, Maulid Nabi, atau Hari Ibu, serta perayaan-perayaan lain yang telah menyebar dikalangan kaum muslimin semuanya adalah bid'ah yang diada-adakan dan tertolak. Barang siapa yang melaksanakannya atau mengajak serta menyetujui perayaan tersebut maka ia telah berdosa dan menanggung dosa orang yang mengikutinya.




6. Shalat Khusuf dan Shalat Kusuf

 Khusuf adalah gerhana bulan total atau sebagian di malam hari sedangkan Kusuf adalah gerhana matahari total atau sebagian.
  • Hukum Shalat Khusuf dan Kusuf:
Hukum jedua shalat ini sunnat ma'akkadah bagi setiap muslim dan muslimah baik yang sedang mukim atau safar.
  • Mengetahui Waktu Gerhana.
Waktu gerhana matahari dan bulan memiliki waktu-waktu tertentu seperti halnya waktu terbit matahari dan bulan, Allah SWT telah menetapkan bahwa waktu gerhana matahari terjadi pada akhir bulan sedangkan gerhana bulan terjadi pada malam-malam purnama.
  • Sebab-sebab Gerhana
Aapabila erjadi gerhana bulan ataupun matahari manusia dianjurkan untuk melakukan shalat di mesjid-mesjid atau di rumah-rumah sekalipun di mesjid itu lebih utama, sebagaimana gempa, petir, gunung berapi, memiliki sebab-sebab tertentu demikian juga gerhana matahari dan bulan juga telah Allah tetapkan penyebab keduanya. Dan hikmah dibalik itu adalah menakut-nakuti hamba-Nya agar kembali kepada Allah.
  • Waktu Shalat:
Shalat gerhana dimulai sejak terjadinya gerhana hingga gerhana tgersebut hilang.
  • Tata Cara Shalat Gerhana:
Shalat gerhana tidak dimulai dengan azan dan qomat akan tetapi dengan panggilan: Ash-Shalatu Jaami'ah sekali atau lebih. Kemudian imam bertakbir dan membaca Al-Fatihah serta surat yang panjang dengan suara keras lalu ruku' dengan ruku' yang lama kemudian I'tidal dengan membaca Sami'allahu liman hamidah, Rabbana walakal hamdu, tetapi tidak sujud. Kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang lebih pendek dari yang pertama kemudian ruku' dengan ruku' yang lebih pendek dari yang pertama kemudian I'tidal, lalu turun sujud dengan sujud yang panjang dan sujud yang pertama lebih panjang dari yang kedua dan diselai dengan duduk diantara dua sujud kemudian berdiri untuk rakaat kedua lalu melakukan hal yang sama dengan rakaat pertama hanya saja lebih ringan dari yang pertama kemudian dilanjutkan dengan tahiyat dan salam.
  • Sifat Khutbah Shalat Gerhana
Disunnahkan bagi imam untuk melakukan khutbah setelah shalat gerhana untuk mengingatkan manusia akan kejadian yang besar ini agar hati-hati mereka menjadi lunak kemudian meminta mereka untuk benyak berdoa dan istighfar. Dari Aisyah ra berkata, telah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah saw lalu beliau melakukan shalat dan memanjangkan berdirinya lalu ruku' dengan ruku' yang panjang kemudian berdiri lama tetapi lebih pendek dari yang pertama kemudian ruku' dan sujud dengan memanjangkan keduanya, lalu berdiri untuk raka'at kedua kemudian ruku' yang panjang  tetapi lebih pendek dari ruku' yang pertama kemudian mengangkat kepalanya untuk berdiri lama tetapi lebih pendek dari yang pertama kemudian ruku' dan sujud.
Lalu Rasulullah saw menyelesaikan shalatnya dan matahari telah kelihatan kembali maka beliau berkhutbah memuja dan meuji Allah SWT dan bersabda, Sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah dan keduanya tidaklah terjadi gerhana dikarenakan hidup atau matinya seseorang maka apabila kalian melihatnya maka bertakbirlah dan berdoalah kepada Allah serta lakukanlah shalat dan bersedekahlah wahai umat Muhammad, sesungguhnya tidak ada yang lebih cemburu daripada Allah ketika melihat hamba-Nya melakukan perzinahan wahai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang kuketahui niscaya kalian akan banyak menangis dan sedikit tertawa, saksikanlah bukankah telah aku sampaikan." (HR. Muttafaq 'alaihi)

  • Mengqadha Shalat Gerhana
Jama'ah shalat Khusuf bias diperoleh jika seseorang mendapati ruku' yang pertama dari setiap raka'atnya dan jika gerhana telah hilang maka tidak ada qadha shalat gerhana.
Apabila gerhana telah berakhir dan mereka masih melakukan shalat maka shalat segera diselesaikan dengan ringan. Sebaliknya jika shalat telah selesai dan gerhana belum hilang maka dianjurkan memperbanyak doa dan takbir dan bersedekah hingga gerhana itu hilang.


  • Pelajaran yang Diambil dari Gerhana
Gerhana mendorong seseorang untuk ikhlas dalam mengesakan Allah serta melakukan keta'atan dan menjauhi kemaksiatan dan dosa serta takut kepada Allah dan kembali kepada-Nya.
1. Allah SWT berfirman,
"Dan tidaklah Kami turunkan ayat-ayat Kami kecuali untuk menakut-nakuti (hamba)." (QS. Al-Isra': 59)
2. Dari Abu Mas'ud al-Anshary ra berkata, Rasulullah saw bersabda, " Sesungguhnya matahari dan bulan adalah salah satu tanda dari tanda-tanda kebesaran Allah untuk menakut-nakuti hamba-Nya, dan keduanya tidaklah terjadi gerhana dikarenakan hidup atau matinya seseorang maka apabila kalian melihatnya maka shalatlah dan berdoalah kepada Allah sehingga keduanya hilang." (Muttafaq 'alaih)


([1])  Shahih Muslim no (728).
([2])  Shahih Bukhari no (937), Shahih Muslim no (729), ini adalah lafadznya.
([3])  Shahih Bukhari no (731), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no (781).
)[4] ) Shahih, diriwayatkan oleh Tirmidzi no: (3579), Shahih Sunan Tirmidzi no: (2833) dan Nasa'i no: (572), ini adalah lafadznya, Shahih Sunan Nasa'i no: (557).
)[5] ) Shahih Muslim no: (1163)
)[6] ) Shahih Muslim no: (757).
)[7] ) Shahih Bukhari no: (1145), ini adalah lafadznya, dan Shahih Muslim no: (758)
)[8] ) Hadist Hasan, riwayat Ibnu Hibban no: (1051), Lihat As-Silsilah As-Shahihah no: (2539)
)[9] ) Shahih Bukhari no: (1142), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no: (776)
)[10] ) Shahih Bukhari no: (4837), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no: (2820)
([11])  Shahih Bukhari no: (1131), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no: (1159)
)[12] ( Shahih Muslim no: (728)
)[13] ) Shahih Bukhari no: (1137), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no: (749)
)[14] ) Shahih Bukhari no: (1139)
([15])  Shahih Bukhari no (998), Shahih Muslim no (751) 
([16])  Hadits Shahih, Sunan Abu Daud no (1422), ini adalah lafadznya, Shahih Sunan Abu Dawud no: (1260) dan Sunan Nasa'i no (1712), Shahih Sunan Nasa'i no: (1615)
([17])  Shahih Bukhari no (996), Shahih Muslim no (745), ini adalah lafadznya
([18])  Shahih Muslim no (746), Sunan Nasa'I no (1713), Shahih Sunan Nasa'i no: (1613)
([19])  Shahih Bukhari no (1178), ini adalah lafadznya dan Shahih Muslim no (721).
([20])  Shahih Muslim no (755).
)[21]) Hadits Shahih, Sunan Abu Daud no (1439), Shahih Sunan Abu Dawud no: (1276) dan Sunan Tirmidzi no (470), Shahih Sunan Tirmidzi no: (391)
([22]) HR. Baihaqi no (3144), Irwa’ ghalil no (428)
([23])  Shahih Muslim no (2720)
([24])  Shahih Muslim no (2722)
([25])  Sunan Abu Daud no (1427) Sunan tirmidzi no (3566)
([26]) Shahih Muslim no (746)
([27])  Shahih bukhari no (2009), shahih Muslim no (759)
([28])  Shahih bukhari no (1147)
([29])  Shahih Bukhari no (1138), Shahih Muslim no (764)
([30])  Shahih Muslim no (736)
([31])  Sunan Abu Daud no (1375), Sunan tirmidzi no (806)

Tidak ada komentar