Keutamaan Bulan Rajab 2
Keutamaan Bulan Rajab 2
Keutamaan Bulan Rajab, ia merupakan
salah satu dari bulan haram. Di mana bulan haram ini adalah bulan yang
dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang keras melakukan maksiat, serta
diperintahkan bagi kita untuk beramal sholih.
Bulan
Rajab adalah Bulan Haram
Bulan Rajab terletak antara bulan
Jumadal Akhiroh dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram
termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,
”Sesungguhnya bilangan bulan pada
sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan
langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang
lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.”
(QS. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala
menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang,
keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan
bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ
muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu
tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam
syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan
dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli
Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Mengenai empat bulan yang dimaksud
disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam
bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ
كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ
شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ
وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى
وَشَعْبَانَ
”Setahun berputar sebagaimana
keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua
belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya
berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi
adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.”
(HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut
adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Apa
Maksud Bulan Haram?
Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah
berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu
sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat
suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada
bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar,
Al Hasan Al Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan
haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya. Lihat Latho-if
Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja,
tidak pada bulan haram lainya. Lihat Latho-if Al Ma’arif, 215.
Namun sekali lagi, jika dianjurkan,
bukan berarti mesti mengkhususkan puasa atau amalan lainnya di hari-hari
tertentu dari bulan Rajab karena menganjurkan seperti ini butuh dalil.
Sedangkan tidak ada dalil yang mendukungnya. Lihat bahasan Muslim.Or.Id
sebelumnya: Adakah
Anjuran Puasa di Bulan Rajab?
Ibnu Rajab Al Hambali berkata,
”Hadits yang membicarakan keutamaan puasa Rajab secara khusus tidaklah shahih
dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, begitu pula dari sahabatnya.” (Latho-if
Al Ma’arif, 213).
Hati-Hati
dengan Maksiat di Bulan Haram
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah
mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan
suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar,
dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if
Al Ma’arif, 207)
Bulan
Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih pendapat
tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada
ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana
hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu
ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini.
Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana
hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh Imam
Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan
Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat
oleh penulis Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al
Hambali.
Semoga bulan Rajab menjadi ladang
bagi kita untuk beramal sholih.
—
Post a Comment