Salat jamaah (bahasa Arab:صلاة الجماعة) adalah ibadah salat yang dilakukan secara bersamaan dan merupakan salah satu ibadah yang memiliki keutamaan dalam agama Islam. Dalam salat jamaah, seorang yang berdiri di depan dan masyarakat lainnya mengikutinya disebut dengan Imam dan orang-orang yang mengikuti dan berjamaah kepadanya disebut dengan makmum.
Di sebagian hadis dikatakan bahwa permulaan diwajibkannya salat adalah dalam bentuk berjamaah. [1] Salat jamaah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad saw.
Menurut pandangan Syiah, melakukan salat secara berjamaah hukumnya mustahab dan hanya salat-salat seperti salat harian (yaumiyah), salat ayat, salat id, salat mayit dan salat jamaah yang dibenarkan untuk dilakukan secara berjamaah. Mengenai hal ini terdapat perbedaan antara mazhab Syiah dan mazhab-mazhab Ahlusunah.
Dalil Syari Salat Jamaah
Dapat digunakan dari ayat-ayat dan riwayat-riwayat para pemimpin agama bahwa pelaksanaan salat secara berjamaah adalah hal yang diperbolehkan. Dan di dalam Alquran terdapat dua tempat yang memerintahkan untuk melakukan salat secara berjamaah:
وَ أَقیمُوا الصَّلاةَ وَ آتُوا الزَّکاةَ وَ ارْکعُوا مَعَ الرَّاکعین
Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.[2] Menurut para mufasir, rukuk secara bersama adalah kiasan dari salat jamaah.
یا مَرْیمُ اقْنُتی لِرَبِّک وَاسْجُدی وَارْکعی مَعَ الرَّاکعینَ
Hai Maryam, taatlah kepada Tuhanmu, sujud dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.[3]
Ayat ini berkaitan dengan Sayidah Maryam, namun dikarenakan hukum-hukum ini berhubungan dengan agama-agama terdahulu; seandainya dinukil dengan tanpa distorsi dan dari sisi syariat Islam juga tidak dinasakh maka untuk kaum muslimin masih valid dan dapat digunakan sebagai dalil pembolehan salat jamaah.
selain itu, riwayat-riwayat yang mereka sebutkan berkaitan dengan salat jamaah juga dapat menunjukkan kebolehan salat jamaah.
Nabi besar Islam sejak awal, mendirikan salat-salatnya secara berjamaah. Di permulaan Islam, salat jamaah terselenggara dengan dipimpin oleh Rasulullah sebagai imam dan Imam Ali as sebagai makmumnya yang satu-satunya lelaki. Setelah itu Jakfar al-Thayyar (saudara Imam Ali) ikut serta dalam perkumpulan tersebut atas perintah Abu Thalib (ayah Imam Ali).[4] Sayidah Khadijah juga merupakan perempuan pertama yang ikut serta dalam salat jamaah.[5]
Alasan Pensyariatan Salat Jamaah
Berdasarkan riwayat yang dinukil dari Imam Ridha as, alasan pensyariatan salat jamaah, penampakan Islam dan ikhlas di tengah-tengah masyarakat. Beliau bersabda:
انما جعلت الجماعة لئلا یکون الاخلاص والتوحید والاسلام والعبادة لله الا ظاهرا مشکوفا مشهورا
Alasan pensyariatan salat jamaah adalah supaya Islam, Tauhid, penghambaan dan Ikhlas kepada Allah swt ditampakkan di pandangan masyarakat umum dan menjadi masyhur di tengah-tengah khalayak. [6]
Keutamaan dan Pentingnya Salat Jamaah
Berdasarkan riwayat-riwayat, meninggalkan salat jamaah tanpa ada uzur dan halangan termasuk dari faktor-faktor tidak diterimanya salat dan peremehan terhadapnya dan itu sama saja dengan meremehkan Allah. [7] dan ini adalah sebagai tanda pentingnya salat jamaah.
Dengan memperhatikan pada beberapa riwayat, sebagian dari keutamaan salat jamaah adalah sebagai berikut:
Semakin banyak jumlah para jamaah yang hadir dalam salat jamaah maka semakin disukai oleh Allah swt [8] dan pahalanya semakin banyak: Jika makmumnya satu orang maka keutamaan salat 150 kali lipat dan jika makmumnya dua orang 600 kali lipat dan jika makmumnya 9 orang lebih pahala salat semacam ini tidak ada yang tahu kecuali Allah swt. [9]
Pahala sekali salat berjamaah setara dengan empat puluh tahun salat furada (salat sendirian) di rumah.[10]
Fadhilah atau keutamaan salat jamaah dengan dipimpin oleh seorang imam yang alim dan berpengetahuan, seperti salat yang diimami oleh Nabi Muhammad saw.[11]
Nabi Muhammad saw bersabda: Barang siapa yang bergerak menuju masjid, maka dari setiap langkah yang ia tempuh, akan ditulis dalam buku amalnya seribu kebaikan dan akan diberikan kepadanya 70 ribu derajat dan apabila ia meninggal dalam keadaan ini, Allah swt akan menugaskan 70 ribu malaikat untuk menziarahi kuburannnya dan para malaikat akan menemaninya dalam kesendiriannya hingga ia dibangkitkan dari kuburan itu. [12]
Faktor yang dapat menjauhkannya dari kemunafikan [13],
Sebuah solusi untuk mendapatkan keridhoan Tuhan dan malaikat [14],
Faktor penyebab diampuninya dosa-dosa [15],
Ikut serta dalam pelaksanaan salat jamaah menyebabkan kemudahan dalam menanggung beratnya hari kiamat dan penyebab masuk ke surga. [16]
Faktor diterimanya doa [17] Seseorang yang ikut serta dalam salat jamaah, dapat memberikan syafa'at kepada orang lain.[18]
Cara Mendirikan Salat Berjamaah
Dalam salat berjamaah, imam jamaah, pada rakaat pertama dan kedua mewakili bacaan al-Fatihah dan surah para makmum dan mereka yang makmum harus diam dan tidak membacanya. para makmum harus mengikuti imam dalam gerakan dan amalan-amalan salat, dan adapun dzikir-dzikir lainnya dalam dua rakaat ini dan dalam semua rakaat dibaca sendiri dengan suara pelan. Makmum tidak boleh secara sengaja mendahului gerakan salat imam. Menurut pendapat masyhur fuqaha Syiah dan sebagian madzhab Ahlusunah, mengikuti gerakan salat Imam bukan merupakan syarat sahnya salat jamaah, meskipun sebagian fuqaha hal ini merupakan syarat sahnya salat jamaah dan menurut sebagian fuqaha lainnya menilai bahwa hal ini adalah syarat berjamaahnya salat. [19]
Post a Comment