Manifestasi Khusu Dalam Perilaku Sehari-hari

Manifestasi Khusu Dalam Perilaku Sehari-hari

Assalamualaikum wr.wb

     Secara etimolog, kata khusyu beasal dari kata kasya’a-yakhsya’u-khustuu’an (khusyu) yang berarti merndah, tekun, tunduk. Dalam Al Qur’an terdapat beberapa ayat yang menu8njukkan arti tersebut, diantaranya : 

surat Thaaha:108 (......dan merendahlah semua suara kepada Allah swt, ......) surat Al Mu’minuun:2 (yaitu mereka yang khusyu “tekun dan tunduk” dalam shalatnya) Surat asy Syuura: 45 (Dan kami akan melihat mereka dihadapkan ke neraka dalam keadaan tunduk karena “merasa” hina.....)

Secara terminolog dapat kita ikuti keterangan Prof. Dr. T. M. Hasbi Asy Shiddieqy dalam bukunya pedoman shalat, yang diambil dari beberapa pendapat pada ulama yaitu :

  1. Kata setengah ulama : “Khusyu adalah memejamkan mata (penglihatan) dan merendahkan suara”.
  2. Kata Ali ibn Abi Thalib ra : “Khusyu ialah tiada berpaling dengan ke kanan dan tidak berpaling ke kiri dalam shalat”.
  3. Kata Amru ibnu Dinar : “Khusyu ialah terang dan bagus kelakuan”.
  4. Kata ibnu Sirih : “Khusyu ialah tiada mengangkat pandangan dari tempat sujud”.
  5. Kata ibnu Jabir : “Kusyu adalah tetap mengarahkan fikiran kepada shalat sehingga tidak tahu sebelah kanan dan sebelah kiri”.
  6. Kata Atha : “Khusyu ialah tiada mempermain-mainkan tangan, tiada memegang-megang badan dalam shalat”.

Dari berbagai batasan tentang khusyu tersebut di simpulkan, khusyu adalah tunduk dan tawadhu serta berketenangan hati dan segala anggota kepada Allah swt.

Menurut Ahli Tafsir dan Jumhur Ulama :

Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam tafsirnya Shafwaatut Tafaasiir menafsirkan fiman Allah surat Al Mu minuun: 1-2. Sungguh telah nyata keberuntungan dan kemenangan bagi orang beriman disebabkan iman dan amal salihnya, seperti halnya Ibnu Abbas, beliau mengartikan khusyu dengan takut dan Tamakninah ke hadirat Allah swt dengan menghilangkan kesombongan hati.

Sedangkan Ustadz Ahmad Musthafa Al Maraghi dalam tafsirnya Al Maraghi menerangkan bahwa khusyu dalam shalat berarti mengisi aktivitas shalat dengan : mentadaburkan (memahami) bacaan, mengingat Allah swt. 

dan takut ancaman-Nya, mohon keselamatan kepada Allah swt. selanjutnya beliau menegaskan bahwa shalat yang dikerjakan tidak khusyu maka shalatnya tidak mempunyai bekas apa-apa bagi yang melakukannya.

Jumhur Ulama berpendapat bahwa khusu bukan sebagai syarat sahnya shalat, akan tetapi merupakan kualitas ibadah seorang, kekhusyuan sangat menentukan berapa nilai ibadah dan sebagai ukuran untuk memperoleh keridhaan Allah swt.

Oleh karena itu, maka kekhusyuan dalam shalat merupakan salah satu syarat untuk memperoleh keberuntungan dan kemenangan (Al Mu’minuun : 1-2), menjadi salah satu orang mukmin yang sejati (An naml: 3). 

Sedangkan mereka yang lalai adalah mereka yang tidak mau menyadari bahwa keberadaan dirinya hanyalah semata-mata untuk mengabdi kepada Allah swt (Adz Dzaariyaat: 56) selanjutnya Allah memperingatkan dengan firman-Nya surat  Al Maa’un: 4-5.

Wassalamualaikum wr.wb

Tidak ada komentar