Tidak sholat berjamaah di masjid bagi laki laki

 

Tidak sholat berjamaah di Masjid bagi laki laki


Sudah banyak hadits Rasulullah yang menjelaskan perihal wajibnya shalat berjamaah di masjid bagi laki-laki kecuali yang memiliki udzur. Beberapa dalilnya ada dibawah ini.

Rasullah SAW bersabda, 

"Barang siapa yang mendengar panggilan (azan) kemudina tidak menjawabnya (dengan mendatangi shalat berjamaah), kecuali uzur yang dibenarkan (Hujan deras / sakit) ".  

(HR. Ibnu Majah Shahih)

Dalam hadits bukhari dan Muslim disebutkan.

"Lalu aku bangkit (setelah shalat dimulai) dan pergi menuju orang-orang yang tidak menghadiri shalat berjamaah, kemudian aku akan membakar rumah-rumah mereka hingga rata dengan tanah."

Dan masih banyak hadits lainnya yang menguatkan untuk laki-laki shalat berjamaah di masjid seperti di bawah ini

Hadits 1:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Telah datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamseorang lelaki buta, kemudian ia berkata, 'Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya.' Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, 'Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, 'Ya.' Beliau bersabda, 'Maka hendaklah kau penuhi (panggilan itu)’. (HR. Muslim).

Pada hadits tersebut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap memerintahkan seorang laki-laki yang buta yang tidak memiliki penuntun untuk tetap shalat berjama’ah di masjid. Maka bagaimana dengan kita yang masih bisa melihat dengan jelas? Tentu lebih diwajibkan lagi.

Hadits 2:

“Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama'ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu.” (Muttafaq 'alaih).

Pada hadits di atas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam dengan tegas akan membakar rumah orang-orang yang tidak hadir shalat berjama’ah. Maka ancaman tegas dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut menunjukkan wajibnya shalat berjama’ah di masjid bagi seorang laki-laki.

Hadits 3:

Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi shallallaahu alaihi wasallam bersabda, 'Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih).

Pada hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan “tidak ada shalat baginya”, hal ini menunjukkan wajibnya memenuhi panggilan adzan bagi setiap laki-laki yang mendengarnya, yaitu dengan mendatangi masjid untuk shalat berjama’ah.

Bagi Perempuan, Lebih Baik Shalat di dalam Rumah

Adapun untuk perempuan maka lebih baik shalat di rumahnya sendiri.

“Sebaik-baik tempat shalat bagi kaum wanita adalah bagian paling dalam (tersembunyi) dari rumahnya.” (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi, hadits shahih).

Namun, seorang suami hendaknya tidak menghalangi istrinya yang hendak pergi ke masjid untuk ikut shalat berjama’ah dengan syarat menutup aurat dan tidak memakai wangi-wangian serta memperhatikan adab-adab yang lain.

"Jangan kamu melarang istri-istrimu (shalat) di masjid, namun rumah mereka sebenarnya lebih baik untuk mereka." (HR. Ahmad, Abu Daud dan Al-Hakim, hadits shahih)

"Janganlah kalian melarang para wanita (pergi) ke masjid dan hendaklah mereka keluar dengan tidak memakai wangi-wangian." (HR. Ahmad dan Abu Daud, hadits shahih)

Keutamaan Shalat Berjama’ah di Masjid

1. Shalat berjama'ah di masjid lebih baik 27 kali dari pada shalat sendirian

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 'Shalat berjama'ah dua puluh tujuh kali lebih utama daripada shalat sendirian. (Muttafaq 'alaih).

2. Dinaikkan derajatnya dan dihapuskannya dosa pada setiap langkah kaki seseorang yang menuju ke masjid untuk shalat berjama’ah.

3. Dibacakan shalawat dan dido’akan oleh para malaikat.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, 'Bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, 'Shalat seseorang dengan berjama'ah lebih besar pahalanya sebanyak 25 atau 27 derajat daripada shalat di rumahnya atau di pasar (maksudnya shalat sendirian). Hal itu dikarenakan apabila salah seorang di antara kamu telah berwudhu dengan baik kemudian pergi ke masjid, tidak ada yang menggerakkan untuk itu kecuali karena dia ingin shalat, maka tidak satu langkah pun yang dilangkahkannya kecuali dengannyadinaikkan satu derajat baginya dan dihapuskan satu kesalahan darinya sampai dia memasuki masjid. Dan apabila dia masuk masjid, maka ia terhitung shalat selama shalat menjadi penyebab baginya untuk tetap berada di dalam masjid itu, dan malaikat pun mengucapkan shalawat kepada salah seorang dari kamu selama dia duduk di tempat shalatnya. Para malaikat berkata, 'Ya Allah, berilah rahmat kepadanya, ampunilah dia dan terimalah taubatnya.' Selama ia tidak berbuat hal yang mengganggu dan tetap berada dalam keadaan suci'. (Muttafaq 'alaih).

4. Dapat berkumpul dengan orang-orang shalih

Tidak ada komentar