Digigit Ular Dilubang Yang Sama Dua Kali
Digigit Ular Dilubang Yang Sama Dua Kali
Seorang mukmin yang cerdas tak mungkin digigit ular di lubang yang sama dua kali. Maksudnya apa?
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ
“Tidak selayaknya seorang mukmin dipatuk ular dari lubang yang sama sebanyak dua kali.” (HR. Bukhari no. 6133 dan Muslim no. 2998)
Imam Nawawi menyatakan bahwa Al-Qadhi Iyadh berkata, cara baca “yuldagu” ada dua cara:
Pertama: Yuldagu dengan ghainnya didhammah. Kalimatnya menjadi kalimat berita. Maksudnya, seorang mukmin itu terpuji ketika ia cerdas, mantap dalam pekerjaannya, tidak lalai dalam urusannya, juga tidak terjatuh di lain waktu di lubang yang sama. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa ia tergelincir dalam urusan agama (akhirat).
Kedua: Yuldagi dengan ghainnya dikasrah. Kalimatnya menjadi kalimat larangan. Maksudnya, janganlah sampai lalai dalam suatu perkara. (Syarh Shahih Muslim, 12: 104)
Ibnu Hajar berkata, “Seorang muslim harus terus waspada, jangan sampai lalai, baik dalam urusan agama maupun urusan dunianya.” (Fath Al-Bari, 10: 530)
Kesimpulannya, muslim yang cerdas tak mungkin berbuat dosa yang sama dua kali. Ketika ia sudah berbuat kesalahan, ia terus hati-hati jangan digigit lagi di lubang yang sama. Semoga kita demikian. Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim. Cetakan pertama, tahun 1433 H. Yahya bin Syarf An-Nawawi. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
Fath Al-Bari bi Syarh Shahih Al-Bukhari. Cetekan keempat, tahun 1432 H. Ibnu Hajar Al-Asqalani. Penerbit Dar Thiybah.
—
Post a Comment