Hikmah dan Hukum Aqiqah dalam Islam

🕌 Materi Ceramah: Hikmah dan Hukum Aqiqah dalam Islam

Mukadimah

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على أشرف الأنبياء والمرسلين، نبينا محمدٍ وعلى آله وصحبه أجمعين.
أما بعد:

Hadirin yang dirahmati Allah,
Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah memberikan kepada kita karunia terbesar berupa keturunan, penyejuk mata bagi orang tua dan penerus amal saleh di dunia. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, suri teladan kita sepanjang masa.

Pada kesempatan kali ini, marilah kita bersama-sama mempelajari dan merenungi ajaran Islam tentang aqiqah, salah satu bentuk syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak.

1. Pengertian Aqiqah

Aqiqah secara bahasa berarti memotong, sedangkan secara istilah adalah penyembelihan hewan domba atau kambing sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak pada hari ketujuh.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

عَنِ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ رضي الله عنه قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ
«كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ، تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُسَمَّى فِيهِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ»
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelih untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

2. Hukum Aqiqah

Hukum aqiqah adalah sunnah muakkadah, yakni sangat dianjurkan bagi orang tua yang mampu. Tidak wajib, tetapi memiliki keutamaan besar.

Para ulama menjelaskan bahwa tanggung jawab aqiqah berada pada wali anak, biasanya ayah, selama ia mampu melaksanakannya.
Jika belum mampu pada hari ketujuh, maka boleh dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21, sebagaimana disebut dalam riwayat dari ‘Aisyah r.a.

3. Hikmah Aqiqah

Beberapa hikmah dari pelaksanaan aqiqah antara lain:

1. Ungkapan rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak.

2. Mendekatkan diri kepada Allah melalui ibadah sembelihan.

3. Menguatkan ikatan sosial dengan berbagi kepada kerabat, tetangga, dan fakir miskin.

4. Sebagai penebus bagi anak, agar anak terhindar dari gangguan dan diharapkan tumbuh menjadi anak yang saleh.

Allah Ta’ala berfirman:

 فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
(QS. Al-Kautsar: 2)

Ayat ini menjadi dalil umum bahwa penyembelihan hewan merupakan bentuk pengabdian dan syukur kepada Allah.

4. Ketentuan dan Hukum-hukum Aqiqah

Beberapa ketentuan penting dalam pelaksanaan aqiqah adalah sebagai berikut:

a. Jenis dan Umur Hewan

Hewan aqiqah sama syaratnya dengan hewan kurban, yaitu kambing atau domba yang sehat dan cukup umur (minimal 1 tahun untuk kambing dan 6 bulan untuk domba).

b. Jumlah Hewan

Untuk anak laki-laki: dua ekor kambing.

Untuk anak perempuan: satu ekor kambing.

Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:

 «عَنِ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ عَقَّ عَنْهُمَا كَبْشَيْنِ كَبْشَيْنِ»
“Rasulullah ﷺ mengaqiqahi Hasan dan Husain masing-masing dengan dua ekor kambing.”
(HR. Abu Dawud dan Nasa’i)

c. Pembagian Daging

Daging aqiqah disunnahkan untuk dimasak terlebih dahulu, lalu dibagikan kepada kerabat dan orang miskin, sebagaimana daging kurban.
Boleh dimakan oleh keluarga sendiri, sebagian disedekahkan, dan sebagian dihadiahkan.

d. Mencukur Rambut dan Bersedekah

Disunnahkan mencukur rambut bayi pada hari ketujuh dan bersedekah senilai berat rambutnya dalam bentuk emas, perak, atau uang.

عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ:
«عَقَّ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ عَنِ الْحَسَنِ بِكَبْشٍ، وَقَالَ: يَا فَاطِمَةُ احْلِقِي رَأْسَهُ وَتَصَدَّقِي بِزِنَةِ شَعْرِهِ فِضَّةً»
“Rasulullah ﷺ mengaqiqahi Hasan dengan seekor kambing, lalu berkata kepada Fatimah: ‘Cukurlah rambutnya dan sedekahkan perak seberat rambutnya.’”
(HR. Al-Baihaqi)

e. Adzan dan Iqamah di Telinga Bayi

Disunnahkan mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri bayi yang baru lahir.

Diriwayatkan dari Abu Rafi’ r.a:
“Bahwa Rasulullah ﷺ mengumandangkan adzan di telinga Hasan bin Ali ketika dilahirkan oleh Fatimah.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hal ini mengandung doa agar kalimat pertama yang didengar bayi adalah kalimat tauhid dan seruan kepada Allah.

5. Waktu Pelaksanaan Aqiqah

Waktu utama pelaksanaan aqiqah adalah hari ketujuh setelah kelahiran bayi.
Namun, jika belum mampu, maka boleh dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21.
Jika bayi meninggal sebelum hari ketujuh, maka tidak ada kewajiban aqiqah.

Penutup

Hadirin yang berbahagia,
Aqiqah bukan sekadar penyembelihan hewan, melainkan ibadah syukur, doa, dan pengharapan agar anak tumbuh dalam keberkahan. Dengan aqiqah, kita meneladani sunnah Nabi ﷺ dan mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai generasi saleh dan salehah, penerus amal kebaikan, dan penyejuk mata bagi orang tua.

Doa Penutup
اللَّهُمَّ اجْعَلْ أَوْلَادَنَا مِنَ الصَّالِحِينَ، وَاحْفَظْهُمْ مِنْ كُلِّ سُوءٍ، وَارْزُقْنَا بِرَّهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ.
Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.

Tidak ada komentar