Carilah Makananmu di Antara yang Halal

Carilah Makananmu di Antara yang Halal


Pendahuluan: Halal sebagai Pondasi Ibadah

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,

Apabila Allah telah menganugerahkan kepada seorang hamba qana’ah dan tawadhu’, maka hendaklah ia menyempurnakan nikmat itu dengan kehati-hatian dalam makanan dan usaha.
Sebab makanan yang halal adalah fondasi diterimanya amal, dan makanan yang haram adalah awal runtuhnya ibadah, meskipun ibadah itu tampak banyak dan berat.


I. Perintah Mencari yang Halal dan Baik

Dalil Al-Qur’an

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا﴾
(QS. Al-Baqarah: 168)

Artinya:
“Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik.”

Komentar Ulama

  • Ibnu Katsir رحمه الله:
    “Halal adalah yang diperbolehkan syariat, dan thayyib adalah yang bersih, tidak membahayakan agama dan hati.”
  • Al-Qurthubi رحمه الله:
    “Ayat ini menunjukkan bahwa ibadah dimulai dari makanan.”

II. Halal Menentukan Diterima atau Ditolaknya Doa

Hadis Nabi ﷺ

«إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا… ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ… وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ… فَأَنَّىٰ يُسْتَجَابُ لَهُ؟»
(HR. Muslim)

Artinya:
“Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik… kemudian Nabi menyebutkan seorang lelaki yang berdoa dengan sungguh-sungguh, sementara makanannya haram… maka bagaimana doanya akan dikabulkan?”

Ulasan Ulama

  • Imam An-Nawawi رحمه الله:
    “Hadis ini adalah dalil terbesar tentang haramnya makanan sebagai penghalang terkabulnya doa.”

III. Wara’: Penjaga Agama dan Ibadah

Hadis Nabi ﷺ

«الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ…»
(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya:
“Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara syubhat…”

Komentar Ulama

  • Imam An-Nawawi رحمه الله:
    “Hadis ini adalah pokok agama dalam sikap wara’.”
  • Sufyan Ats-Tsauri رحمه الله:
    “Wara’ adalah meninggalkan yang meragukan demi yang tidak meragukan.”

IV. Banyak Ibadah Tidak Menjamin Jika Makanan Kotor

Dalil Al-Qur’an

﴿قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ﴾
(QS. Al-Mu’minun: 1)

Namun para ulama tafsir menjelaskan:

“Keberuntungan orang beriman tidak hanya pada shalatnya, tetapi pada kebersihan sumber hidupnya.”

Perkataan Salaf

  • Fudhail bin ‘Iyadh رحمه الله:
    “Allah tidak melihat banyaknya amal, tetapi melihat dari mana amal itu tumbuh.”

V. Mencari Halal Adalah Jihad

Hadis Nabi ﷺ

«طَلَبُ الْحَلَالِ فَرِيضَةٌ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ»
(HR. Al-Baihaqi)

Artinya:
“Mencari rezeki yang halal adalah kewajiban setelah kewajiban (yang lain).”

Ulasan Ulama

  • Imam Ahmad رحمه الله:
    “Tidak ada sesuatu yang lebih utama setelah ibadah wajib selain mencari nafkah halal.”

Sebagian ulama salaf berkata:

“Orang yang mencari halal seperti orang yang berjihad di jalan Allah.”


VI. Syubhat: Pintu Menuju Haram

Hadis Nabi ﷺ

«فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ»
(HR. Bukhari dan Muslim)

Artinya:
“Barang siapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah menjaga agama dan kehormatannya.”

Teladan Salaf

Sebagian salaf:

“Meninggalkan 70 pintu halal karena takut terjatuh pada 1 pintu haram.”


VII. Bahaya Riba, Penipuan, dan Kecurangan

Dalil Al-Qur’an tentang Riba

﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا﴾
(QS. Al-Baqarah: 278)

Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba.”

Hadis Nabi ﷺ

«مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا»
(HR. Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi)

Artinya:
“Barang siapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.”

Komentar Ulama

  • Ibnu Rajab Al-Hanbali رحمه الله:
    “Harta haram merusak hati sebagaimana racun merusak tubuh.”

VIII. Setan dan Strateginya Merusak Amal

Para ulama menukil:

“Setan berkata: Jika aku berhasil merusak sumber makanannya, maka aku tidak peduli apa pun ibadahnya.”

Inilah sebab:

  • Puasa tak bercahaya
  • Shalat tak khusyuk
  • Zikir tak berbekas

karena akar amalnya kotor.


IX. Sedikit Halal Lebih Baik dari Banyak Haram

Hadis Nabi ﷺ

«دِرْهَمٌ حَلَالٌ أَفْضَلُ مِنْ سَبْعِينَ حَجَّةً بَعْدَ الْإِسْلَامِ»
(Diriwayatkan oleh sebagian ulama dengan makna sahih)

Makna:
Sedikit yang halal lebih bernilai daripada ibadah besar yang dibangun di atas yang haram.


Penutup (Khâtimah Ceramah)

Ma’asyiral muslimin,

Takutlah kepada Allah dalam sumber makanan dan nafkahmu.
Ridhalah dengan yang sedikit, karena:

  • Sedikit halal → hisab ringan
  • Banyak haram → azab pedih

اللهم ارزقنا رزقًا حلالًا طيبًا، وبارك لنا فيه، وجنّبنا الحرام والشبهات.

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.



Tidak ada komentar