FIQIH MUSIK: ANTARA SUARA LANGIT DAN BISIKAN NAFSU
🎤 CERAMAH :
“FIQIH MUSIK: ANTARA SUARA LANGIT DAN BISIKAN NAFSU”
Kajian Klasik Nan Mendalam, Retorika Tinggi, Menyentuh Hati, Menggetarkan Nurani
🔹MUQADDIMAH RETORIS
الحمد لله…
Segala puji bagi Allah…
Yang menciptakan langit tanpa tiang…
Yang menciptakan bumi tanpa pilar…
Yang menciptakan suara… nada… getaran…
Sebagai ujian bagi manusia:
Apakah ia menjadi jalan menuju Allah…
atau
Jalan menuju kelalaian… bahkan kemaksiatan…
Shalawat dan salam tercurah kepada Nabi yang mulia,
Rasul yang suci,
Penduduk bumi yang paling lembut suaranya
dan paling indah tilawahnya—
Muhammad ﷺ.
Hadirin yang dirahmati Allah…
Hari ini kita mengkaji satu tema yang
penuh kontroversi,
penuh perbedaan,
penuh dinamika,
tema yang membelah umat menjadi:
yang mengharamkan…
yang membolehkan…
dan yang mengambil jalan pertengahan.
Tema yang sering diperdebatkan,
namun jarang dipahami mendalam:
🎼 FIQIH MUSIK
Antara dzikir dan lalai,
Antara syair surgawi dan nyanyian neraka…
🔹BAGIAN 1 — LANDASAN QUR’ANI (RETORIS)
Hadirin sekalian…
Al-Qur’an tidak menyebut “musik” secara langsung.
Tetapi Al-Qur’an memberi kerangka besar:
1. Musik bisa menghalangi manusia dari Allah
Allah berfirman:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ
Artinya:
“Di antara manusia ada yang membeli LAHWAL-HADITS untuk menyesatkan dari jalan Allah…”
(QS. Luqman: 6)
Para ulama salaf—
Ibn Mas’ud, Ibn Abbas—
menafsirkan: Lahwu al-Hadits = nyanyian yang melalaikan.
Tetapi ulama besar seperti Al-Qurtubi, Al-Razi berkata:
“Ayat ini mencakup segala hiburan yang melalaikan, bukan musik semata.”
Di sini kita melihat…
Al-Qur’an memberi pagar:
Hiburan yang menjauhkan dari Allah → haram.
Apapun bentuknya.
🔹BAGIAN 2 — DALIL SUNNAH (RETORIS)
Dalam sunnah…
Ada hadits yang keras,
dan ada hadits yang lembut.
Hadits Keras – Al-Ma’âzif
Nabi ﷺ bersabda:
«يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ»
“Akan ada umatku yang menghalalkan zina, sutra, khamr dan alat musik.”
(HR. Bukhari, ta‘lîqan)
Hadits ini dijadikan senjata oleh pihak yang mengharamkan.
Tetapi hadirin…
Sebagian ulama menilai terdapat kelemahan dalam jalur periwayatan.
Catatan Ulama Besar
- Ibn Hajar: Haditsnya shahih
- Ibn Hazm: sanadnya cacat
- Suyuthi: bisa dijadikan dalil
- Al-Albani: menguatkan ke-shahih-an
- Ulama kontemporer: masih ada perdebatan
Jadi bagaimana?
Ini bukan dalil qath’i. Ini dalil dzanni.
Inilah sebab kenapa ulama berbeda.
Hadits Lembut – Musik DIBOLEHKAN pada Momen Syar’i
1. Hadits Dua Budak Aisyah
Dua budak perempuan menyanyi
di rumah Aisyah r.a.
Abu Bakar marah:
“Seruling setan di rumah Rasulullah!?”
Tapi Rasulullah menegur:
«دَعْهُمَا يَا أَبَا بَكْرٍ فَإِنَّهُ يَوْمُ عِيدٍ»
“Biarkan mereka wahai Abu Bakar, ini hari raya.”
(HR. Bukhari & Muslim)
Hadirin…
Perhatikan…
Jika musik itu haram mutlak…
Mana mungkin Rasulullah ﷺ membiarkannya?
2. Rasulullah Mensyariatkan Rebana
Rasul ﷺ bersabda:
«أَعْلِنُوا النِّكَاحَ وَاضْرِبُوا عَلَيْهِ بِالدُّفُوفِ»
“Umumkan pernikahan dan tabuhlah duff (rebana).”
Rasul bukan hanya membolehkan…
Beliau mensyariatkan alat musik tertentu.
🔹BAGIAN 3 — SUARA PESANTREN, SUARA MASJID, SUARA RUMAH, SUARA HATI
Hadirin sekalian…
Musik itu ibarat PEDANG.
🎶 Jika diarahkan ke kebaikan → mengangkat jiwa.
🎶 Jika diarahkan ke kelalaian → merusak jiwa.
Musik bisa:
- melunakkan hati,
- menenangkan jiwa,
- menghilangkan stres,
- mengantarkan rindu kepada Allah…
Tetapi musik juga bisa:
- membangkitkan syahwat,
- mengajak maksiat,
- menenggelamkan iman,
- melalaikan shalat…
Maka para ulama berkata:
“Hukum musik mengikuti KONTEN, KONDISI, dan DAMPAKnya.”
🔹BAGIAN 4 — PENDAPAT ULAMA (RETORIS ILMIAH)
1. Ulama yang Mengharamkan
Seperti:
- Ibn Taymiyyah
- Ibn Qayyim
- Ulama Hanabilah
- Sebagian Malikiyah
Mereka melihat:
- banyak musik mengajak syahwat
- lirik mengandung dosa
- konser penuh ikhtilath
- menurunkan iman
Mereka mengambil prinsip:
“Sadd dzara’i”—menutup pintu maksiat.
2. Ulama yang Membolehkan (dengan syarat)
Seperti:
- Imam Al-Ghazali
- Yusuf Al-Qaradawi
- Ulama Andalus
- Sebagian Malikiyah dan Hanafiyah
Mereka berkata:
“Yang haram adalah isi maksiat,
bukan suaranya.”
Imam Al-Ghazali berkata:
“Suara indah itu halal. Yang haram adalah isi yang buruk.”
Ibn Hazm berkata:
“Tidak ada dalil pasti yang mengharamkan musik.”
🔹BAGIAN 5 — TITIK TEMU EMAS (RETORIS, MENENGAH)
Hadirin…
Perbedaan ini bukan untuk diperdebatkan…
tetapi untuk diambil hikmahnya.
Para ulama sepakat:
1. Musik yang mengajak maksiat → HARAM
2. Musik yang melalaikan ibadah → HARAM
3. Musik dengan lirik kotor → HARAM
4. Musik yang menjaga akhlak → BOLEH
5. Rebana pada hari raya & walimah → SUNNAH
6. Musik yang menenangkan dan bermoral → MUBAH
Inilah jalan tengah.
Inilah fiqih keseimbangan.
Inilah suara adil, bukan suara fanatik.
🔹BAGIAN 6 — MUSIK DAN REMAJA (RETORIS MENYENTUH)
Hadirin…
Anak-anak kita…
Remaja-remaja kita…
Tidak hidup di gurun pasir tahun 700 Masehi.
Mereka hidup di dunia musik:
TikTok, YouTube, Spotify…
Jika kita hanya berkata:
“HARAM! HARAM! HARAM!”
tanpa hikmah…
Maka mereka tidak akan mendengar kita.
Karena telinga mereka sudah penuh dengan musik.
Jiwa mereka sudah berdetak dengan irama.
Maka tugas kita:
Mengarahkan, bukan mematahkan.
Mendidik, bukan memvonis.
Mengajak, bukan menghardik.
🔹BAGIAN 7 — KAIDAH AGUNG: “HUKUM MUSIK TERGANTUNG KONTEKS”
Ada musik yang mengangkat iman,
seperti:
- Nasyid Islami
- Syair sufistik
- Shalawat
- Nada merdu Al-Qur’an
Ada musik yang menghancurkan iman,
seperti:
- musik vulgar
- musik erotik
- lagu mabuk
- lagu patah hati yang membuat kufur nikmat
- lagu penuh keputusasaan
Kita harus membedakan antara:
🎼 Musik sebagai seni → boleh
🎼 Musik sebagai gaya hidup → hati-hati
🎼 Musik sebagai pelarian dari Allah → bahaya
🎼 Musik sebagai jalan menuju Allah → hikmah
🔹BAGIAN 8 — PENUTUP EMOSIONAL
Hadirin…
Setelah memahami semua ini…
Ingatlah satu hal:
Bukan musik yang menentukan imanmu,
tetapi hatimu.
Ada orang mendengar musik lembut,
tapi hatinya penuh dosa.
Ada orang mendengar musik keras,
tapi hatinya tetap mengingat Allah.
Allah melihat hati, bukan suara.
Namun…
Jika musik menjauhkanmu dari Al-Qur’an…
Maka tinggalkanlah.
Karena tiada musik yang lebih indah
daripada kalam Rabbul ‘Alamin.
🔹DOA PENUTUP
اللهم يا مقلب القلوب ثبت قلوبنا على دينك
اللهم طهر قلوبنا، وزك نفوسنا،
واجعل أسماعنا شاهدة على طاعتك،
ولا تجعلها وسيلة إلى معصيتك.
Ya Allah…
Jadikan semua suara yang kami dengar
menjadi jalan menuju keridaan-Mu.
Bukan jalan menuju kemaksiatan.
Aamiin…
Post a Comment