Hukuman bagi Penghina Nabi ﷺ



Ceramah Panjang: Sharimul Maslul – Hukuman bagi Penghina Nabi ﷺ

Pendahuluan: Menumbuhkan Cinta dan Kehormatan kepada Nabi ﷺ

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Segala puji bagi Allah, yang telah mengutus Nabi Muhammad ﷺ sebagai rahmat bagi seluruh alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepadanya, keluarganya, para sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat.

Saudaraku, hari ini kita akan membahas sebuah topik yang sangat serius: penghinaan terhadap Nabi ﷺ, dan bagaimana Islam memandang tindakan tersebut, lengkap dengan landasan Al-Qur’an, Sunnah, dan pandangan ulama.

Menghina Nabi ﷺ bukanlah hal sepele. Bukan hanya sekadar ejekan, satire, atau lelucon—tetapi ini penghinaan terhadap Allah, karena Allah mengutus Nabi-Nya sebagai petunjuk bagi seluruh manusia.


1. Kehormatan Nabi ﷺ dalam Al-Qur’an dan Sunnah

Allah SWT berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya: 107)

Para ulama menegaskan bahwa Nabi ﷺ adalah makhluk pilihan yang memiliki akhlak terbaik, teladan bagi umat manusia, dan perantara petunjuk menuju keridhaan Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyebut:

“Barangsiapa memusuhi wali Allah, maka Allah akan menyatakan perang kepadanya. Apalagi orang yang memusuhi Nabi ﷺ, ia pasti akan hancur.” (Ash-Sharimul Maslul, hlm. 164–165)

Ini menegaskan bahwa menghina Nabi ﷺ bukan sekadar perbuatan buruk, tapi perbuatan yang mengundang murka Allah.


2. Sejarah Penghinaan terhadap Nabi ﷺ dan Azab Allah

Kita belajar dari sejarah para nabi terdahulu, bahwa penghinaan terhadap rasul selalu diikuti kehancuran:

a. Kaum Nabi Nuh ﷺ

فَكَذَّبُوهُ فَأَغْرَقْنَا الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا
“Mereka mendustakan Nuh, maka Kami tenggelamkan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami.” (QS. Al-A’raf: 64)

b. Kaum Nabi Hud ﷺ

وَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا نَجَّيْنَا هُودًا وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ بِرَحْمَةٍ مِنَّا
“Dan tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Hud dan orang-orang yang beriman bersamanya dari azab yang berat.” (QS. Hud: 58)

c. Kaum Nabi Luth ﷺ

ثُمَّ نَجَّيْنَاهُ وَمَن مَّعَهُ إِلَّا امْرَأَتَهُ كَانَتْ مِنَ الْغَابِرِينَ
“Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali isterinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal.” (QS. Al-A’raf: 84)

Ulasan ulama: Penghinaan terhadap rasul tidak hanya mendatangkan azab di akhirat, tetapi juga membawa kehancuran dunia bagi pelakunya. Ini adalah bukti bahwa Allah menjaga kehormatan para nabi-Nya dengan adzab yang tegas.


3. Contoh Kontemporer: Penghinaan Terhadap Nabi ﷺ di Era Modern

Kita tidak perlu menunggu zaman dulu untuk menyaksikan penghinaan. Contohnya:

  • Film South Park (2010, AS) yang menggambarkan Nabi Muhammad ﷺ dengan kostum beruang, meski akhirnya diganti menjadi Sinterklas karena protes umat Islam.
  • Kartun dan media sosial yang kerap mengejek Nabi ﷺ dan simbol-simbol Islam.

Para pemimpin dan organisasi Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Umat Islam (FUI), dan anggota DPR, mengecam penghinaan ini dengan tegas, karena kehormatan Nabi ﷺ adalah kehormatan umat Islam.

Analogi emosional: Bayangkan jika seseorang menghina orang tua kita yang kita cintai sepenuh hati. Perasaan marah, terluka, dan ingin membela adalah hal yang wajar. Lebih-lebih Nabi ﷺ adalah orang yang Allah cintai dan kita cintai karena ridha Allah.


4. Dalil Kewajiban Menindak Penghina Nabi ﷺ

Allah berfirman:

وَإِنْ نَكَثُوا أَيْمَانَهُمْ مِنْ بَعْدِ عَهْدِهِمْ وَطَعَنُوا فِي دِينِكُمْ فَقَاتِلُوا أَئِمَّةَ الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَا أَيْمَانَ لَهُمْ لَعَلَّهُمْ يَنْتَهُونَ
“Jika mereka merusak sumpahnya setelah berjanji, dan mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang kafir itu agar mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12)

Ibnu Katsir rahimahullah menegaskan ayat ini menjadi dasar hukum bagi pembelaan Nabi ﷺ dan agama Islam.

Ibnu Taimiyyah berkata:

“Setiap orang yang mencerca agama atau Rasulullah ﷺ adalah gembong kekafiran, dan hukuman atas perbuatan itu telah menjadi sunnah dan ijma’ kaum muslimin.” (Ash-Sharimul Maslul, hlm. 512)


5. Contoh Sejarah Implementasi Hukuman

  1. Kasus Budak yang Mencela Nabi ﷺ
    Seorang budak wanita sering mencela Nabi ﷺ. Pemiliknya berusaha mencegah, tetapi gagal. Suatu malam, wanita itu kembali menghina Nabi ﷺ, lalu pemiliknya membunuhnya. Nabi ﷺ bersabda:

“Saksikanlah oleh kalian semua bahwa darahnya tumpah sia-sia.” (HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud)

  1. Kasus Ka’ab bin Asyraf
    Muhammad bin Maslamah membunuh Ka’ab bin Asyraf atas izin Nabi ﷺ karena Ka’ab menyakiti Allah dan Rasul-Nya. (Muttafaqun ‘Alaih)

  2. Surat Abu Bakar Ash-Shiddiq

“Barangsiapa berani menghina Nabi ﷺ, maka ia menjadi murtad jika muslim, dan kafir harbi jika non-muslim.”


6. Langkah Umat Islam Menyikapi Penghinaan Nabi ﷺ

  1. Jika mampu melakukan protes atau perlawanan legal: lakukan dengan tegas.
  2. Jika tidak mampu: jauhi tayangan, materi, atau ucapan yang menghina.
  3. Ridla tidak berarti diam: diam dalam konteks mendukung penghinaan sama dengan ridla terhadap kekafiran.

Analogi emosional: Kehormatan Nabi ﷺ lebih mulia daripada kehormatan diri kita sendiri. Jika seorang ibu rela berjuang untuk anaknya, lebih-lebih kita yang beriman harus menjaga kehormatan Rasulullah ﷺ.


7. Penutup dan Amanat Ceramah

  • Menghina Nabi ﷺ adalah dosa besar dan pelakunya akan mendapat azab di dunia dan akhirat.
  • Allah menegakkan hukum-Nya terhadap penghina para nabi dengan tegas, sebagaimana terjadi pada Ka’ab bin Asyraf, budak yang mencela Nabi ﷺ, dan kisah para nabi terdahulu.
  • Kita wajib membela kehormatan Nabi ﷺ dengan cara yang sesuai syariat, baik melalui protes, pendidikan, atau menghindari hal-hal yang merendahkan beliau.

اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَآلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
“Ya Allah, limpahkan shalawat dan salam kepada Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya.”



Tidak ada komentar