Iman yang Jujur, Ketaatan, dan Keteguhan Menjauhi yang Haram

“Iman yang Jujur, Ketaatan, dan Keteguhan Menjauhi yang Haram”


I. IMAN YANG BENAR MELAHIRKAN LOYALITAS YANG BENAR

(Al-Mā’idah: 81)

Dalil Al-Qur’an

وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ وَمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَٰكِنَّ كَثِيرًا مِّنْهُمْ فَاسِقُونَ

“Sekiranya mereka benar-benar beriman kepada Allah, kepada Nabi, dan kepada apa yang diturunkan kepadanya, niscaya mereka tidak akan menjadikan orang-orang kafir itu sebagai penolong. Akan tetapi kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”
(QS. Al-Mā’idah: 81)

Penjelasan Ulama

  • Tafsir Jalalain:
    Ayat ini menegaskan bahwa keimanan sejati pasti berimplikasi pada sikap dan keberpihakan. Jika iman benar, maka tidak mungkin hati condong kepada kekufuran.

  • Ibnu Katsir:

    “Ayat ini menjadi dalil bahwa siapa yang mengaku beriman namun loyal kepada kebatilan, maka imannya patut dipertanyakan.”

Penguat dari Sunnah

أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ

“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”
(HR. Ahmad)

Inti Pesan

Iman bukan sekadar pengakuan, tapi komitmen hati dan sikap hidup.


II. KERAS DAN LEMBUTNYA HATI TERHADAP KEBENARAN

(Al-Mā’idah: 82–83)

Dalil Al-Qur’an

لَتَجِدَنَّ أَشَدَّ النَّاسِ عَدَاوَةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الْيَهُودَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا ۖ وَلَتَجِدَنَّ أَقْرَبَهُم مَّوَدَّةً لِّلَّذِينَ آمَنُوا الَّذِينَ قَالُوا إِنَّا نَصَارَىٰ…

“Engkau dapati orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang beriman adalah Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan engkau dapati yang paling dekat kasih sayangnya kepada orang beriman adalah orang-orang yang berkata: Kami ini Nasrani…”
(QS. Al-Mā’idah: 82)

وَإِذَا سَمِعُوا مَا أُنزِلَ إِلَى الرَّسُولِ تَرَى أَعْيُنَهُمْ تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ…

“Apabila mereka mendengarkan apa yang diturunkan kepada Rasul, engkau melihat mata mereka mencucurkan air mata…”
(QS. Al-Mā’idah: 83)

Penjelasan Ulama

  • Al-Qurthubi:
    Kedekatan kepada kebenaran bukan karena identitas, tetapi karena kerendahan hati terhadap wahyu.

  • Ibnu Katsir:
    Air mata mereka adalah bukti kesesuaian wahyu dengan fitrah manusia.

Penguat dari Sunnah

مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللَّهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللَّهِ… إِلَّا نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ

“Tidaklah suatu kaum berkumpul di rumah Allah membaca Kitab Allah… melainkan turun kepada mereka ketenangan.”
(HR. Muslim)


III. IMAN ITU HARAPAN SURGA DAN TAKUT NERAKA

(Al-Mā’idah: 84–86)

Dalil Al-Qur’an

وَنَطْمَعُ أَن يُدْخِلَنَا رَبُّنَا مَعَ الْقَوْمِ الصَّالِحِينَ

“Kami berharap agar Tuhan kami memasukkan kami ke dalam golongan orang-orang saleh.”
(QS. Al-Mā’idah: 84)

فَأَثَابَهُمُ اللَّهُ… جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ

“Maka Allah memberi mereka pahala berupa surga…”
(QS. Al-Mā’idah: 85)

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ

“Adapun orang-orang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka.”
(QS. Al-Mā’idah: 86)

Komentar Ulama

  • Ibn Rajab Al-Hanbali:

    “Iman yang lurus berjalan di antara dua sayap: harap dan takut.”


IV. LARANGAN GHULUW (BERLEBIHAN) DALAM AGAMA

(Al-Mā’idah: 87–88)

Dalil Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengharamkan yang baik-baik yang telah Allah halalkan bagimu.”
(QS. Al-Mā’idah: 87)

Dalil Sunnah

إِيَّاكُمْ وَالْغُلُوَّ فِي الدِّينِ

“Jauhilah sikap berlebih-lebihan dalam agama.”
(HR. Ahmad)

Penjelasan Ulama

  • An-Nawawi:
    Islam adalah agama pertengahan, tidak ekstrem dan tidak longgar.

V. KHAMAR, JUDI, DAN PERUSAKAN AKAL

(Al-Mā’idah: 90–91)

Dalil Al-Qur’an

إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ… رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ

“Sesungguhnya khamar dan judi adalah perbuatan keji dari perbuatan setan, maka jauhilah.”
(QS. Al-Mā’idah: 90)

Dalil Sunnah

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَامٌ

“Setiap yang memabukkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram.”
(HR. Muslim)

Komentar Ulama

  • Ibnu Taimiyah:
    Segala yang merusak akal berarti merusak agama, karena akal adalah alat memahami wahyu.

VI. HALAL DAN HARAM TIDAK DITENTUKAN OLEH JUMLAH

(Al-Mā’idah: 100)

Dalil Al-Qur’an

قُل لَّا يَسْتَوِي الْخَبِيثُ وَالطَّيِّبُ وَلَوْ أَعْجَبَكَ كَثْرَةُ الْخَبِيثِ

“Katakanlah: tidaklah sama yang buruk dengan yang baik, meskipun yang buruk itu banyak.”
(QS. Al-Mā’idah: 100)

Komentar Ulama

  • Al-Qurthubi:
    Banyaknya pelaku maksiat tidak mengubah status haram menjadi halal.

PENUTUP PESAN CERAMAH

Iman yang benar:

  • memilih yang halal meski sedikit
  • meninggalkan yang haram meski ramai
  • tunduk pada wahyu meski berat

Semoga Allah menjadikan kita
termasuk orang-orang yang mendengar lalu taat.


Tidak ada komentar