Marah dalam Pandangan Islam

Terjemah Irsyādul ‘Ibād

Marah dalam Pandangan Islam

Muqaddimah

Alḥamdulillāhi Rabbil ‘ālamīn.
Segala puji bagi Allah Subḥānahu wa Ta‘ālā yang telah mengutus Nabi Muḥammad ﷺ sebagai teladan akhlak yang paling sempurna. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada beliau, keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.

Hadirin jamaah rahimakumullāh,
Marah adalah salah satu sifat alami manusia. Namun Islam tidak membiarkan marah berjalan tanpa kendali. Ada marah yang tercela, ada pula marah yang dibenarkan. Yang menjadi ukuran bukan emosinya, tetapi niat, sebab, dan cara mengekspresikannya.


Hakikat Marah Menurut Islam

Marah (al-ghaḍab) adalah gejolak jiwa yang muncul ketika seseorang merasa terancam, dilanggar, atau dizalimi. Dalam pandangan Islam, marah pada dasarnya tidak dipuji, kecuali bila muncul karena membela kebenaran dan menjaga kehormatan syariat, itupun dengan adab dan kendali.

Imam Al-Ghazālī رحمه الله berkata:

“Marah adalah api dalam hati. Jika dikendalikan, ia menjadi penjaga kebenaran. Jika dilepas, ia menjadi sebab kebinasaan.”
(Iḥyā’ ‘Ulūmiddīn)


Larangan Marah yang Tidak Terkendali

Islam sangat menekankan pengendalian emosi marah.

Dalil Al-Qur’an

وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Artinya:
“(Yaitu) orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan kesalahan orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
(QS. Āli ‘Imrān [3]: 134)

Penjelasan Ulama

Imam Ibnu Katsīr رحمه الله menjelaskan:

“Menahan marah bukan berarti lemah, tetapi kekuatan jiwa yang tinggi.”


Wasiat Nabi ﷺ tentang Marah

Dalam banyak hadis, Rasulullah ﷺ menekankan pentingnya mengendalikan marah.

Dalil Hadis

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ ﷺ: أَوْصِنِي، قَالَ: لَا تَغْضَبْ، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: لَا تَغْضَبْ

Artinya:
“Ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi ﷺ: ‘Berilah aku wasiat.’ Beliau bersabda: ‘Jangan marah.’ Orang itu mengulanginya beberapa kali, Nabi tetap bersabda: ‘Jangan marah.’”
(HR. Bukhari)

Imam An-Nawawi رحمه الله berkata:

“Larangan marah di sini maksudnya adalah larangan menuruti marah dan melampiaskannya dengan cara yang haram.”


Kemarahan Nabi ﷺ: Marah yang Terjaga

Hadirin rahimakumullāh,
Nabi Muḥammad ﷺ adalah manusia yang paling sempurna akhlaknya. Beliau tidak pernah marah karena urusan pribadi, namun marah ketika syariat dilanggar dan umat dirugikan.

Imam An-Nawawi رحمه الله dalam Riyāḍuṣ-Ṣāliḥīn membuat satu bab khusus:
باب الغضب إذا انتهكت حرمات الشرع والانتصار لدين الله


Contoh-contoh Kemarahan Nabi ﷺ

1. Marah karena Memberatkan Umat

Hadis ‘Amr Al-Badrī

إِنَّ مِنْكُمْ مُنَفِّرِينَ، فَأَيُّكُمْ مَا صَلَّى بِالنَّاسِ فَلْيُخَفِّفْ

Artinya:
“Sesungguhnya di antara kalian ada orang-orang yang membuat orang lain lari. Maka siapa saja di antara kalian yang menjadi imam, hendaklah ia meringankan salatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Ulasan Ulama :
Dalam tradisi pesantren dikatakan:

“Ibadah yang memberatkan umat dan menghilangkan kemaslahatan sosial adalah tercela, meskipun niatnya baik.”


2. Teguran Nabi kepada ‘Aisyah RA

Hadis tentang gambar makhluk bernyawa

أَشَدُّ النَّاسِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ الَّذِينَ يُضَاهُونَ بِخَلْقِ اللَّهِ

Artinya:
“Orang yang paling keras siksaannya pada hari kiamat adalah mereka yang meniru ciptaan Allah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Di sini Nabi ﷺ tidak marah berlebihan, tetapi menegur dengan ilmu dan adab.


3. Marah dalam Penegakan Hukum

Hadis perempuan Bani Makhzum

وَايْمُ اللَّهِ لَوْ أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَرَقَتْ لَقَطَعْتُ يَدَهَا

Artinya:
“Demi Allah, seandainya Fāṭimah putri Muḥammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Penjelasan Ulama Imam Al-Qurṭubī رحمه الله berkata:

“Kemarahan Nabi di sini adalah demi tegaknya keadilan dan persamaan hukum.”


4. Marah karena Hilangnya Adab kepada Allah

Hadis meludah ke arah kiblat

إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا قَامَ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّهُ يُنَاجِي رَبَّهُ، فَلَا يَبْصُقَنَّ قِبَلَ وَجْهِهِ

Artinya:
“Sesungguhnya apabila salah seorang dari kalian berdiri untuk salat, maka ia sedang bermunajat kepada Tuhannya. Maka janganlah ia meludah ke arah kiblat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)


Pelajaran Besar dari Kemarahan Nabi ﷺ

Dari seluruh riwayat tersebut, para ulama menyimpulkan:

  1. Nabi marah bukan karena ego pribadi
  2. Marah beliau selalu disertai ilmu dan hikmah
  3. Tidak disertai makian, kekerasan, atau kebrutalan
  4. Selalu mendahulukan kemaslahatan umat
  5. Menjadi teladan moral, bukan sekadar luapan emosi

Imam Al-Ghazālī رحمه الله berkata:

“Barang siapa marah karena Allah, maka marahnya terikat dengan adab dan keadilan.”


Penutup

Jamaah rahimakumullāh,
Marah bukan untuk dipelihara, tetapi dikendalikan. Marah bukan untuk melampiaskan nafsu, tetapi menjaga nilai dan moral. Mari kita meneladani Rasulullah ﷺ dalam bersikap: tegas tanpa kasar, marah tanpa melampaui batas, dan membela agama dengan akhlak mulia.

Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang mampu menahan amarah dan menebarkan rahmat.

Āmīn yā Rabbal ‘ālamīn.



Tidak ada komentar