Menjaga Amanah, Keadilan, dan Kehormatan Manusia”
“Menjaga Amanah, Keadilan, dan Kehormatan Manusia”
(Tadabbur QS. An-Nisā’ Ayat 1–20)
I. PENDAHULUAN: ISLAM DATANG MEMULIAKAN MANUSIA
Jamaah rahimakumullah,
Surat An-Nisā’ dibuka dengan seruan universal:
“Yā ayyuhan-nās…” – Wahai seluruh manusia
Ini menandakan bahwa:
- Islam bukan hanya agama ritual
- Islam adalah agama peradaban dan keadilan sosial
- Islam datang untuk melindungi yang lemah: perempuan, anak yatim, fakir, dan yang tak bersuara
II. ASAL-USUL MANUSIA & KEWAJIBAN TAKWA
(QS. An-Nisā’: 1)
Dalil Al-Qur’an
﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا﴾
Artinya:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa, dan dari jiwa itu Dia menciptakan pasangannya…”
(QS. An-Nisā’: 1)
Pesan Utama
- Semua manusia satu asal
- Tidak ada kemuliaan karena gender, nasab, atau harta
- Kemuliaan hanya dengan takwa
Hadis Pendukung
قال رسول الله ﷺ:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ»
Artinya:
“Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu dan bapak kalian satu.”
(HR. Ahmad)
Komentar Ulama
📚 Imam Al-Qurṭubī:
“Ayat ini adalah fondasi kesetaraan manusia dan penolakan terhadap kesombongan ras dan jenis kelamin.”
III. AMANAH HARTA ANAK YATIM
(QS. An-Nisā’: 2, 6, 10)
Dalil Al-Qur’an
﴿وَآتُوا الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ﴾
Artinya:
“Berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka…”
(QS. An-Nisā’: 2)
﴿إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا﴾
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim…”
(QS. An-Nisā’: 10)
Hadis
قال ﷺ:
«أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا»
(sambil merapatkan jari telunjuk dan tengah)
Artinya:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan bersama di surga.”
(HR. Bukhari)
Komentar Ulama
📚 Ibnu Katsīr:
“Ancaman dalam ayat ini termasuk yang paling keras dalam Al-Qur’an, karena menyangkut kezaliman terhadap yang lemah.”
📝 Pelajaran:
- Harta anak yatim adalah titipan Allah
- Salah kelola = dosa besar
IV. POLIGAMI: KEADILAN SEBAGAI SYARAT MUTLAK
(QS. An-Nisā’: 3)
Dalil Al-Qur’an
﴿فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً﴾
Artinya:
“Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) satu saja.”
(QS. An-Nisā’: 3)
Komentar Ulama
📚 Imam Asy-Syāfi‘ī:
“Ayat ini bukan perintah poligami, tetapi pembatasan dan pengendalian.”
📚 Fakhruddin Ar-Rāzī:
“Keadilan dalam ayat ini mencakup nafkah, giliran, dan perlakuan lahir.”
📝 Pesan:
Poligami tanpa keadilan adalah kezaliman, bukan sunnah.
V. MAHAR & KEHORMATAN PEREMPUAN
(QS. An-Nisā’: 4)
Dalil Al-Qur’an
﴿وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً﴾
Artinya:
“Berikanlah mahar kepada wanita sebagai pemberian yang penuh kerelaan.”
(QS. An-Nisā’: 4)
Hadis
قال ﷺ:
«أَعْظَمُ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَؤُونَةً»
Artinya:
“Pernikahan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan maharnya.”
(HR. Al-Hākim)
Komentar Ulama
📚 Al-Jaṣṣāṣ:
“Mahar adalah hak mutlak perempuan, bukan harga, bukan formalitas.”
VI. WARISAN: KEADILAN ALLAH DI ATAS LOGIKA MANUSIA
(QS. An-Nisā’: 7, 11–12)
Dalil Al-Qur’an
﴿لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ… وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ﴾
Artinya:
“Bagi laki-laki ada bagian, dan bagi perempuan ada bagian…”
(QS. An-Nisā’: 7)
Komentar Ulama
📚 Imam Al-Ghazālī:
“Allah membagi warisan bukan berdasarkan perasaan, tetapi berdasarkan hikmah.”
📝 Pelajaran:
- Warisan adalah ibadah
- Mengubahnya = melanggar hudūdullāh
VII. TAUBAT: PINTU YANG TERBUKA SEBELUM NYAWA DI TENGGOROKAN
(QS. An-Nisā’: 17–18)
Dalil Al-Qur’an
﴿إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ﴾
Artinya:
“Sesungguhnya tobat yang diterima Allah hanyalah bagi orang yang berbuat dosa karena kejahilan…”
(QS. An-Nisā’: 17)
Hadis
قال ﷺ:
«إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ»
Artinya:
“Allah menerima tobat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan.”
(HR. Tirmidzi)
VIII. PEREMPUAN BUKAN WARISAN, TAPI AMANAH
(QS. An-Nisā’: 19–20)
Dalil Al-Qur’an
﴿وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ﴾
Artinya:
“Pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang patut.”
(QS. An-Nisā’: 19)
Hadis
قال ﷺ:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ»
Artinya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.”
(HR. Tirmidzi)
Komentar Ulama
📚 Ibnu ‘Āsyūr:
“Ayat ini adalah deklarasi penghapusan budaya patriarki zalim.”
IX. PENUTUP CERAMAH
Jamaah yang dimuliakan Allah,
- Islam menegakkan keadilan
- Islam melindungi yang lemah
- Islam memuliakan keluarga dan perempuan
- Islam menjaga amanah dan kehormatan
Semoga kita:
- amanah dalam harta
- adil dalam keluarga
- jujur dalam muamalah
- dan selamat dalam akhir hayat
Post a Comment