Menjaga Amanah, Keadilan, dan Kehormatan Manusia”

“Menjaga Amanah, Keadilan, dan Kehormatan Manusia”

(Tadabbur QS. An-Nisā’ Ayat 1–20)


I. PENDAHULUAN: ISLAM DATANG MEMULIAKAN MANUSIA

Jamaah rahimakumullah,

Surat An-Nisā’ dibuka dengan seruan universal:

“Yā ayyuhan-nās…” – Wahai seluruh manusia

Ini menandakan bahwa:

  • Islam bukan hanya agama ritual
  • Islam adalah agama peradaban dan keadilan sosial
  • Islam datang untuk melindungi yang lemah: perempuan, anak yatim, fakir, dan yang tak bersuara

II. ASAL-USUL MANUSIA & KEWAJIBAN TAKWA

(QS. An-Nisā’: 1)

Dalil Al-Qur’an

﴿يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا﴾

Artinya:
“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa, dan dari jiwa itu Dia menciptakan pasangannya…”
(QS. An-Nisā’: 1)

Pesan Utama

  • Semua manusia satu asal
  • Tidak ada kemuliaan karena gender, nasab, atau harta
  • Kemuliaan hanya dengan takwa

Hadis Pendukung

قال رسول الله ﷺ:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ، إِنَّ رَبَّكُمْ وَاحِدٌ، وَإِنَّ أَبَاكُمْ وَاحِدٌ»

Artinya:
“Wahai manusia, sesungguhnya Tuhan kalian satu dan bapak kalian satu.”
(HR. Ahmad)

Komentar Ulama

📚 Imam Al-Qurṭubī:

“Ayat ini adalah fondasi kesetaraan manusia dan penolakan terhadap kesombongan ras dan jenis kelamin.”


III. AMANAH HARTA ANAK YATIM

(QS. An-Nisā’: 2, 6, 10)

Dalil Al-Qur’an

﴿وَآتُوا الْيَتَامَىٰ أَمْوَالَهُمْ﴾

Artinya:
“Berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka…”
(QS. An-Nisā’: 2)

﴿إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا﴾

Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim…”
(QS. An-Nisā’: 10)

Hadis

قال ﷺ:
«أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا»
(sambil merapatkan jari telunjuk dan tengah)

Artinya:
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan bersama di surga.”
(HR. Bukhari)

Komentar Ulama

📚 Ibnu Katsīr:

“Ancaman dalam ayat ini termasuk yang paling keras dalam Al-Qur’an, karena menyangkut kezaliman terhadap yang lemah.”

📝 Pelajaran:

  • Harta anak yatim adalah titipan Allah
  • Salah kelola = dosa besar

IV. POLIGAMI: KEADILAN SEBAGAI SYARAT MUTLAK

(QS. An-Nisā’: 3)

Dalil Al-Qur’an

﴿فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً﴾

Artinya:
“Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) satu saja.”
(QS. An-Nisā’: 3)

Komentar Ulama

📚 Imam Asy-Syāfi‘ī:

“Ayat ini bukan perintah poligami, tetapi pembatasan dan pengendalian.”

📚 Fakhruddin Ar-Rāzī:

“Keadilan dalam ayat ini mencakup nafkah, giliran, dan perlakuan lahir.”

📝 Pesan:
Poligami tanpa keadilan adalah kezaliman, bukan sunnah.


V. MAHAR & KEHORMATAN PEREMPUAN

(QS. An-Nisā’: 4)

Dalil Al-Qur’an

﴿وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً﴾

Artinya:
“Berikanlah mahar kepada wanita sebagai pemberian yang penuh kerelaan.”
(QS. An-Nisā’: 4)

Hadis

قال ﷺ:
«أَعْظَمُ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مَؤُونَةً»

Artinya:
“Pernikahan yang paling besar berkahnya adalah yang paling ringan maharnya.”
(HR. Al-Hākim)

Komentar Ulama

📚 Al-Jaṣṣāṣ:

“Mahar adalah hak mutlak perempuan, bukan harga, bukan formalitas.”


VI. WARISAN: KEADILAN ALLAH DI ATAS LOGIKA MANUSIA

(QS. An-Nisā’: 7, 11–12)

Dalil Al-Qur’an

﴿لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ… وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ﴾

Artinya:
“Bagi laki-laki ada bagian, dan bagi perempuan ada bagian…”
(QS. An-Nisā’: 7)

Komentar Ulama

📚 Imam Al-Ghazālī:

“Allah membagi warisan bukan berdasarkan perasaan, tetapi berdasarkan hikmah.”

📝 Pelajaran:

  • Warisan adalah ibadah
  • Mengubahnya = melanggar hudūdullāh

VII. TAUBAT: PINTU YANG TERBUKA SEBELUM NYAWA DI TENGGOROKAN

(QS. An-Nisā’: 17–18)

Dalil Al-Qur’an

﴿إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ﴾

Artinya:
“Sesungguhnya tobat yang diterima Allah hanyalah bagi orang yang berbuat dosa karena kejahilan…”
(QS. An-Nisā’: 17)

Hadis

قال ﷺ:
«إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ»

Artinya:
“Allah menerima tobat seorang hamba selama nyawanya belum sampai di tenggorokan.”
(HR. Tirmidzi)


VIII. PEREMPUAN BUKAN WARISAN, TAPI AMANAH

(QS. An-Nisā’: 19–20)

Dalil Al-Qur’an

﴿وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ﴾

Artinya:
“Pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang patut.”
(QS. An-Nisā’: 19)

Hadis

قال ﷺ:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ»

Artinya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.”
(HR. Tirmidzi)

Komentar Ulama

📚 Ibnu ‘Āsyūr:

“Ayat ini adalah deklarasi penghapusan budaya patriarki zalim.”


IX. PENUTUP CERAMAH

Jamaah yang dimuliakan Allah,

  • Islam menegakkan keadilan
  • Islam melindungi yang lemah
  • Islam memuliakan keluarga dan perempuan
  • Islam menjaga amanah dan kehormatan

Semoga kita:

  • amanah dalam harta
  • adil dalam keluarga
  • jujur dalam muamalah
  • dan selamat dalam akhir hayat


Tidak ada komentar