Wasiat Suami Kepada Istri

Ceramah Retorik: Wasiat Suami Kepada Istri

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarganya, para sahabat, dan seluruh pengikutnya.

Saudaraku yang dirahmati Allah,
Hari ini kita akan membahas wasiat Nabi ﷺ tentang berbuat baik kepada istri, sebuah pedoman yang tak lekang oleh waktu, relevan untuk setiap suami dan keluarga Muslim di era modern ini.


I. Dalil Hadis

Teks Arab:
عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ: "وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا"

Terjemahan:
Diriwayatkan dari Rasulullah ﷺ bahwa beliau berwasiat pada haji wada’ (haji perpisahan terakhirnya) dengan sabda:
"Berwasiatlah kalian kepada istri-istri kalian dengan baik."

Komentar Ulama:

  • Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa perintah berwasiat kepada istri menunjukkan pentingnya hak mereka dan kelemahan mereka sehingga suami harus menegakkan hak dan melindungi mereka.
  • Syekh Muhammad Mushthafa al-Syinqithi menyebutkan: wasiat ini mengandung makna ta’dib (nasihat moral) dan ta’lim (petunjuk praktis) bagi setiap suami.

II. Makna dan Hikmah Wasiat

  1. Terimalah wasiat Nabi ﷺ dan amalkan dalam kehidupan rumah tangga.

    • Bahasa Arab: اقْبَلُوا وَاعْمَلُوا بِهَا
    • Maknanya: suami harus menerima dan mengamalkan kebaikan terhadap istrinya.
  2. Bersikap lemah lembut dalam memperlakukan istri

    • Hadis menekankan rafq (lemah lembut) dalam interaksi, karena wanita secara fitrah lebih lemah dan membutuhkan perlindungan.
    • QS. An-Nisa [4]: 19
      وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
      "Dan bergaullah dengan mereka secara patut."
    • Ulama tafsir menegaskan bahwa ma’ruf di sini mencakup kasih sayang, pemenuhan hak, dan tidak menyakiti istri secara fisik maupun psikologis.
  3. Wasiat menegaskan kewajiban suami untuk mendidik dan menjaga rumah tangga

    • Rasulullah ﷺ menekankan: hak istri wajib ditegakkan, karena mereka bergantung pada suami untuk urusan kehidupan dan agama.

III. Makna Lafadz “Khairan” dalam Hadis

Teks Arab:
وَفِي نَصْبِ "خَيْرًا" وَجْهَانِ، أَحَدُهُمَا: أَنَّهُ مَفْعُوْلٌ "اِسْتَوْصُوا"، وَالثَّانِي: مَعْنَاهُ: اِقْبَلُوا وَصِيَّتِي وَائْتُوا خَيْرًا"

Terjemahan:

  • Makna pertama: Khairan sebagai maf’ul dari kata istaushuu, artinya berbuat baiklah kepada mereka.
  • Makna kedua: Iqbaluu wasiatii wa-tuu khairan, artinya terimalah wasiatku dan lakukan kebaikan.

Komentar Ulama:

  • Al-Syinqithi: dua makna ini menekankan keterkaitan antara penerimaan wasiat dan amal nyata.
  • Ulama fiqh menegaskan: tidak cukup hanya memahami, tetapi wajib dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

IV. Relevansi dan Implementasi dalam Kehidupan Modern

  1. Bergaul dengan lembut: hindari marah berlebihan, kekerasan fisik maupun verbal.
  2. Memberikan hak-haknya: nafkah, maharnya, perhatian, dan waktu untuk pendidikan agama.
  3. Mendengarkan dan menghormati: nasihat Nabi ﷺ menekankan komunikasi harmonis dalam keluarga.
  4. Kepedulian spiritual: membimbing istri dalam ibadah dan akhlak, tanpa memaksa atau menyakiti.

Ilustrasi Retorik:
Bayangkan rumah tangga sebagai kebun yang dirawat dengan sabar dan kasih sayang. Tanpa kelembutan, kebun itu akan layu; dengan kelembutan dan perhatian, kebun itu akan subur dan memberi manfaat bagi seluruh anggota keluarga.


V. Kesimpulan Retorik

Saudaraku, Nabi ﷺ menutup hidupnya dengan pesan mulia ini:

  • Berwasiatlah dengan baik kepada istri-istri kalian.
  • Amalkan dalam perkataan dan perbuatan.
  • Jaga kelembutan, hak, dan kehormatan mereka.

Ingatlah, rumah tangga yang diridhai Allah adalah rumah yang dihiasi oleh kasih sayang, hak yang ditegakkan, dan sikap lemah lembut.

QS. An-Nisa [4]: 1
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ
"Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan silaturahim."

Marilah kita semua meneladani wasiat Rasulullah ﷺ dan menjadikan keluarga kita surga kecil penuh berkah.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarganya, dan para sahabat.




Tidak ada komentar