ANALISIS DETAIL I‘TIKAF MENURUT EMPAT MAZHAB

📚 ANALISIS DETAIL I‘TIKAF MENURUT EMPAT MAZHAB

Kajian Fiqh Perbandingan Berbasis Dalil dan Ushul


I. DEFINISI DAN LANDASAN NORMATIF

1️⃣ Definisi I‘tikaf

Secara bahasa:
الاعتكاف berarti menetap, berdiam, atau menahan diri pada sesuatu.

Secara istilah fiqh:
Berdiam di masjid dengan niat ibadah dalam waktu tertentu.


2️⃣ Dalil Al-Qur’an

📖 Surah Al-Baqarah Ayat 187

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Terjemahan:
"Dan janganlah kalian mencampuri mereka (istri-istri kalian) sedang kalian beri‘tikaf di masjid."

Ayat ini menjadi dasar disyariatkannya i‘tikaf serta tempatnya di masjid.


3️⃣ Dalil Hadis

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَعْتَكِفُ فِي الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ
(HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)

Terjemahan:
"Rasulullah ﷺ beri‘tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadhan hingga beliau wafat."


II. STATUS HUKUM I‘TIKAF

Mazhab Status
Hanafi Sunnah muakkadah (khusus 10 akhir Ramadhan)
Maliki Sunnah
Syafi’i Sunnah
Hanbali Sunnah

📌 Catatan:
Jika dinazarkan, maka menjadi wajib menurut seluruh mazhab.

Dalil nazar:

مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيعَ اللَّهَ فَلْيُطِعْهُ
(HR. Muhammad al-Bukhari)


III. SYARAT-SYARAT I‘TIKAF MENURUT EMPAT MAZHAB

1️⃣ Niat

Semua mazhab sepakat: niat adalah syarat sah.

Dalil umum:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ
(HR. Muhammad al-Bukhari)


2️⃣ Tempat I‘tikaf

🔹 Hanafi

Sah di masjid mana saja.
Bagi wanita: lebih utama di tempat shalat rumahnya (menurut pendapat klasik).

Tokoh: Abu Hanifa


🔹 Maliki

Harus di masjid jami’ (yang dipakai shalat Jumat) jika i‘tikafnya mencakup Jumat.

Tokoh: Malik ibn Anas


🔹 Syafi’i

Sah di masjid mana saja, tetapi lebih utama di masjid jami’.

Tokoh: Muhammad ibn Idris al-Shafi'i


🔹 Hanbali

Harus di masjid; jika mencakup Jumat maka sebaiknya di masjid jami’.

Tokoh: Ahmad ibn Hanbal


IV. DURASI MINIMAL I‘TIKAF

Mazhab Durasi Minimal
Hanafi Sesaat (walau sebentar)
Maliki Minimal 1 hari 1 malam
Syafi’i Sesaat
Hanbali Sesaat

📌 Perbedaan terjadi karena:
Mazhab Maliki memahami praktik Nabi selalu dalam bentuk beberapa hari penuh.

Mazhab Syafi’i dan Hanbali berdalil pada keumuman makna menetap (لبث).


V. PUASA SEBAGAI SYARAT I‘TIKAF

Mazhab Puasa Syarat?
Hanafi Ya (untuk i‘tikaf wajib)
Maliki Ya
Syafi’i Tidak
Hanbali Tidak

Dalil perbedaan:

Sebagian sahabat menazarkan i‘tikaf tanpa puasa.

Menurut Ibn Qudamah dalam Al-Mughni, tidak ada dalil tegas bahwa puasa adalah syarat sah.

Mazhab Maliki melihat praktik Nabi selalu disertai puasa sehingga dianggap syarat.


VI. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN I‘TIKAF

Semua mazhab sepakat batal karena:

  1. Hubungan suami-istri
    Dalil: QS Al-Baqarah 187
  2. Keluar dari masjid tanpa kebutuhan mendesak
  3. Hilang akal

Perbedaan detail terjadi pada:

  • Keluar sebentar untuk kebutuhan ringan
  • Menjenguk orang sakit

Mazhab Hanafi dan Hanbali lebih fleksibel dalam kebutuhan darurat.


VII. I‘TIKAF WANITA

Semua mazhab membolehkan wanita beri‘tikaf dengan izin suami.

Dalil:
Istri-istri Nabi ﷺ beri‘tikaf setelah beliau wafat.

Namun praktik di rumah (pendapat Hanafi klasik) banyak ditinjau ulang oleh ulama kontemporer.


VIII. TUJUAN DAN MAQASHID I‘TIKAF

Menurut Ibn al-Qayyim dalam Zaad al-Ma‘ad:

Tujuan i‘tikaf adalah:

  1. Memutus ketergantungan dunia
  2. Mengosongkan hati untuk Allah
  3. Fokus pada dzikir dan Al-Qur’an
  4. Mencari Lailatul Qadar

IX. ANALISIS USHUL FIQH PERBEDAAN

Perbedaan ijtihad terjadi karena:

  1. Apakah praktik Nabi bersifat ta‘abbudi atau kebiasaan (mudawamah).
  2. Apakah sesuatu dianggap syarat atau hanya penyempurna.
  3. Pemahaman terhadap dalil umum dan khusus.

Mazhab Maliki cenderung menguatkan amal Ahlul Madinah.
Mazhab Hanafi memakai qiyas dan istihsan.
Mazhab Syafi’i menekankan dalil tekstual eksplisit.
Mazhab Hanbali kuat dalam atsar sahabat dan fleksibilitas riwayat.


X. RINGKASAN PERBANDINGAN

Isu Hanafi Maliki Syafi’i Hanbali
Hukum Sunnah muakkadah Sunnah Sunnah Sunnah
Tempat Masjid Masjid jami’ Masjid Masjid
Minimal Sesaat 1 hari Sesaat Sesaat
Puasa syarat Ya (wajib) Ya Tidak Tidak
Wanita Boleh Boleh Boleh Boleh

XI. KESIMPULAN ILMIAH

  1. I‘tikaf disyariatkan secara pasti dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
  2. Perbedaan mazhab berkisar pada:
    • Durasi minimal
    • Syarat puasa
    • Lokasi pelaksanaan
  3. Tidak ada satu pendapat pun yang keluar dari koridor dalil.
  4. I‘tikaf adalah ibadah yang menekankan pengasingan spiritual, bukan sekadar berdiam fisik.

🌙 PENUTUP REFLEKTIF

I‘tikaf adalah latihan “keluar dari dunia sebelum benar-benar keluar dari dunia.”

Ia bukan sekadar tinggal di masjid.
Ia adalah mengurung hawa nafsu.
Ia adalah membebaskan hati.

Sepuluh hari terakhir Ramadhan adalah ruang isolasi ruhani.
Di sana kita tinggalkan dunia.
Di sana kita temukan Allah.



Tidak ada komentar