ANALISIS DETAIL SHALAT WITIR MENURUT EMPAT MAZHAB. Beserta Kajian Qunut Witir dan Perbedaannya

📚 ANALISIS DETAIL SHALAT WITIR MENURUT EMPAT MAZHAB

Beserta Kajian Qunut Witir dan Perbedaannya


I. LANDASAN NORMATIF SHALAT WITIR

1️⃣ Dalil Al-Qur’an

📖 Surah Al-Isra’ Ayat 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ

Terjemahan:
"Dan pada sebagian malam hari, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu."

Ayat ini menjadi dasar umum qiyamullail, termasuk witir.


2️⃣ Dalil Hadis

Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ وِتْرٌ يُحِبُّ الْوِتْرَ
(HR. Muhammad al-Bukhari dan Muslim ibn al-Hajjaj)

Terjemahan:
"Sesungguhnya Allah itu Maha Ganjil dan menyukai yang ganjil."

Hadis lain:

اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
(HR. Muhammad al-Bukhari)

Terjemahan:
"Jadikanlah akhir shalat malam kalian adalah witir."


II. STATUS HUKUM WITIR MENURUT EMPAT MAZHAB

Mazhab Status Hukum
Hanafi Wajib
Maliki Sunnah muakkadah
Syafi’i Sunnah muakkadah
Hanbali Sunnah muakkadah

1️⃣ Mazhab Hanafi

Tokohnya: Abu Hanifa

Witir hukumnya wajib (di bawah fardhu, di atas sunnah).

Dalil mereka:

  • Hadis-hadis perintah witir dengan صيغة الأمر (bentuk perintah).
  • Konsistensi Nabi dalam melaksanakannya.

Dalam Bada’i as-Shana’i karya Al-Kasani dijelaskan bahwa meninggalkan witir tanpa uzur adalah dosa menurut mazhab.


2️⃣ Mazhab Maliki

Tokohnya: Malik ibn Anas

Status: Sunnah muakkadah sangat ditekankan, namun tidak sampai wajib.

Dalam Al-Mudawwanah al-Kubra, witir termasuk syiar penting malam hari.


3️⃣ Mazhab Syafi’i

Tokohnya: Muhammad ibn Idris al-Shafi'i

Status: Sunnah muakkadah

Menurut Al-Nawawi dalam Al-Majmu’, witir sangat dianjurkan tetapi tidak wajib karena Nabi menyebut lima shalat wajib dalam sehari semalam.


4️⃣ Mazhab Hanbali

Tokohnya: Ahmad ibn Hanbal

Status: Sunnah muakkadah, namun sangat ditekankan.

Menurut Ibn Qudamah dalam Al-Mughni, orang yang terus-menerus meninggalkan witir dianggap tidak adil (kurang komitmen agama).


III. JUMLAH RAKAAT WITIR

Hadis:

الْوِتْرُ رَكْعَةٌ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ

Namun Nabi juga pernah berwitir 3, 5, 7, 9, bahkan 11 rakaat.


Perbandingan Mazhab:

Mazhab Minimal Bentuk Utama
Hanafi 3 rakaat 3 rakaat sekaligus
Maliki 1 rakaat 1 rakaat setelah syaf’
Syafi’i 1 rakaat 1 atau 3 dipisah
Hanbali 1 rakaat Fleksibel

🔹 Hanafi

Witir harus 3 rakaat sekaligus dengan satu salam (mirip Maghrib tapi tanpa duduk awal menurut sebagian riwayat).

🔹 Maliki

Witir satu rakaat setelah dua rakaat syaf’.

🔹 Syafi’i

Boleh 1 rakaat, atau 3 rakaat dipisah salam (2 + 1).

🔹 Hanbali

Paling fleksibel; semua riwayat Nabi dianggap sah.


IV. KAJIAN QUNUT WITIR


Dalil Qunut

Hadis dari Hasan bin Ali:

اللَّهُمَّ اهْدِنِي فِيمَنْ هَدَيْتَ...
(HR. Abu Dawud dan Al-Tirmidhi)


V. PERBEDAAN QUNUT WITIR

Mazhab Qunut Witir Waktu Qunut
Hanafi Wajib Sepanjang tahun
Maliki Tidak disunnahkan rutin Jarang
Syafi’i Sunnah di separuh akhir Ramadhan Setelah ruku’
Hanbali Sunnah Kadang-kadang

1️⃣ Hanafi

Qunut witir wajib setiap malam sepanjang tahun.

Dibaca sebelum ruku’ pada rakaat terakhir.

Dalilnya praktik sahabat dan riwayat-riwayat khusus.


2️⃣ Maliki

Tidak membiasakan qunut witir secara rutin.

Lebih menekankan qunut nazilah.


3️⃣ Syafi’i

Qunut witir sunnah di separuh akhir Ramadhan.

Dibaca setelah ruku’.

Menurut Al-Nawawi, ini berdasarkan atsar sahabat.


4️⃣ Hanbali

Qunut boleh dibaca kadang-kadang.

Tidak terus-menerus.

Menurut Ibn Taymiyyah, Nabi kadang membaca, kadang tidak.


VI. Analisis Ushul Fiqh Perbedaan

Perbedaan timbul karena:

  1. Variasi riwayat praktik Nabi.
  2. Perbedaan dalam memahami استمرار الفعل (kontinuitas perbuatan Nabi).
  3. Perbedaan antara ibadah ta‘abbudi murni dan fleksibel.

Mazhab Hanafi mengambil pendekatan kewajiban karena konsistensi praktik.
Syafi’i membatasi pada Ramadhan karena riwayat khusus.
Hanbali melihat fleksibilitas sebagai sunnah.
Maliki berhati-hati dalam membakukan amalan tambahan.


VII. KESIMPULAN ILMIAH

  1. Witir sangat ditekankan dalam semua mazhab.
  2. Hanya Hanafi yang mewajibkannya.
  3. Minimal witir satu rakaat menurut jumhur.
  4. Qunut witir adalah wilayah ijtihad.
  5. Semua praktik memiliki dasar riwayat yang sah.

🌙 PENUTUP REFLEKTIF

Witir adalah penutup malam.
Ia seperti tanda tangan spiritual sebelum tidur.

Malam tanpa witir… seperti surat tanpa penutup.
Ramadhan tanpa witir… seperti pesta tanpa doa.

Perbedaan mazhab bukan untuk dipertengkarkan,
tetapi menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah.



Tidak ada komentar