Hikmah di Balik Pergantian Hukum Allah

Ceramah: “Hikmah di Balik Pergantian Hukum Allah”

Muqaddimah

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ وَعَلَىٰ آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Amma ba’du.

Jamaah yang dirahmati Allah…

Salah satu bukti kesempurnaan syariat Islam adalah adanya hikmah, kelembutan, dan tahapan dalam penetapan hukum. Allah mengetahui keadaan manusia, kemampuan manusia, dan waktu yang tepat bagi turunnya suatu hukum.


Ayat Pokok Ceramah

Surah An-Naḥl ayat 101

Artinya:

“Dan apabila Kami mengganti suatu ayat dengan ayat yang lain, dan Allah lebih mengetahui apa yang diturunkan-Nya, mereka berkata, ‘Sesungguhnya engkau (Muhammad) hanya mengada-ada saja.’ Sebenarnya kebanyakan mereka tidak mengetahui.”


1. Apa Itu Nasakh dalam Al-Qur’an?

Jamaah sekalian…

Ayat ini berbicara tentang “nasakh”, yaitu:

  • pergantian hukum,
  • perubahan ketentuan,
  • atau penghapusan hukum tertentu demi maslahat umat.

Bukan karena Allah berubah pikiran. Na‘ūdzu billāh.

Tetapi karena Allah Maha Mengetahui:

  • kapan hukum diterapkan,
  • bagaimana kondisi manusia,
  • dan apa yang terbaik bagi umat.

Dalil Tentang Nasakh

Surah Al-Baqarah ayat 106

Artinya:

“Ayat mana saja yang Kami nasakhkan atau Kami jadikan manusia lupa kepadanya, pasti Kami datangkan yang lebih baik darinya atau yang sebanding dengannya.”


Penjelasan Para Ulama

Imam Ibnu Katsir

Dalam:

  • Tafsir Ibnu Katsir

Beliau menjelaskan:

“Nasakh adalah bentuk rahmat Allah kepada hamba-Nya sesuai keadaan mereka.”

Karena manusia itu bertahap. Imannya bertahap. Pemahamannya bertahap. Perubahannya pun bertahap.


2. Contoh Hikmah Pergantian Hukum: Larangan Khamr

Jamaah yang dimuliakan Allah…

Arab jahiliyah sangat dekat dengan khamr. Kalau di zaman sekarang mungkin: kopi sachet. Sedikit-sedikit ngopi. Bedanya… khamr bikin mabuk.

Kalau Allah langsung mengharamkan total sejak awal, sebagian orang akan berat meninggalkannya.

Maka Allah menurunkan larangan secara bertahap.


Tahap Pertama

Surah An-Naḥl ayat 67

Artinya:

“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik.”

Belum diharamkan total.


Tahap Kedua

Surah Al-Baqarah ayat 219

Artinya:

“Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.”

Mulai diberi kesadaran.


Tahap Ketiga

Surah An-Nisā’ ayat 43

Artinya:

“Janganlah kalian mendekati shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk.”

Mulai dibatasi.


Tahap Keempat

Surah Al-Mā’idah ayat 90

Artinya:

“Sesungguhnya khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib adalah najis termasuk perbuatan setan, maka jauhilah.”

Barulah haram total.


Ulasan Imam Asy-Syathibi

Dalam:

  • Al-Muwafaqat

Beliau menjelaskan:

“Syariat dibangun di atas maslahat dan kemudahan, bukan memberatkan manusia.”

Karena Islam datang bukan untuk menghancurkan manusia, tetapi memperbaiki manusia.


Humor 

Kalau ada orang baru hijrah seminggu…

Hari Senin: hapus musik.

Hari Selasa: hapus foto.

Hari Rabu: hapus kontak mantan.

Hari Kamis: hapus game.

Hari Jumat: hapus aplikasi belanja.

Hari Sabtu: bingung hidup mau ngapain.

Minggu: install lagi semuanya.

Makanya perubahan itu perlu istiqamah… bukan semangat lima menit setelah nonton video dakwah.


3. Orang Kafir Tidak Memahami Hikmah Syariat

Kaum musyrikin menuduh Nabi ﷺ: “Engkau mengada-ada!”

Karena mereka tidak memahami hikmah Allah.

Orang yang hatinya dipenuhi kebencian biasanya:

  • sulit menerima kebenaran,
  • suka mencari celah,
  • dan memutarbalikkan fakta.

Firman Allah

Surah Yūnus ayat 36

Artinya:

“Sesungguhnya prasangka itu tidak berguna sedikit pun terhadap kebenaran.”


Hadis Tentang Kemudahan Islam

Rasulullah ﷺ bersabda:

Artinya:

“Sesungguhnya agama ini mudah.”

(HR Bukhari)

Kitab rujukan:

  • Shahih al-Bukhari

Penjelasan Imam An-Nawawi

Dalam:

  • Syarh Shahih Muslim

Beliau menjelaskan:

“Kemudahan dalam Islam bukan berarti bebas tanpa aturan, tetapi syariat diturunkan sesuai kemampuan manusia.”


Humor 

Kadang manusia lucu…

Kalau dokter bilang: “Kurangi gula.”

Dia nurut.

Kalau dokter bilang: “Jangan begadang.”

Dia nurut.

Tapi kalau Allah bilang: “Jangan riba…” “Jangan zina…” “Jangan tinggalkan shalat…”

Jawabannya: “Belum siap…”

Padahal yang menciptakan dokter dan tubuh kita juga Allah.


4. Pelajaran Penting untuk Kehidupan

a. Islam Mengajarkan Perubahan Bertahap

Jangan mudah putus asa dalam hijrah.

Kalau hari ini belum sempurna:

  • terus belajar,
  • terus memperbaiki diri,
  • terus mendekat kepada Allah.

b. Jangan Mudah Mengkritik Syariat

Karena ilmu manusia terbatas. Sedangkan Allah Maha Mengetahui.


c. Yakin Semua Hukum Allah Mengandung Hikmah

Allah berfirman:

Surah Al-A‘rāf ayat 87

Artinya:

“Dan Dia adalah sebaik-baik pemberi keputusan.”


Penutup

Jamaah yang dimuliakan Allah…

Allah tidak menurunkan syariat untuk menyusahkan manusia.

Semua aturan Allah:

  • mengandung rahmat,
  • menjaga manusia,
  • memperbaiki akhlak,
  • dan menyelamatkan kehidupan.

Maka jangan pernah ragu terhadap hukum Allah. Karena yang paling tahu kebutuhan manusia adalah Allah yang menciptakan manusia.


Doa 

اللَّهُمَّ فَقِّهْنَا فِي الدِّينِ، وَعَلِّمْنَا التَّأْوِيلَ، وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَ الْحَقِّ.

اللَّهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قُلُوبِنَا وَنُورَ صُدُورِنَا وَذَهَابَ هُمُومِنَا.

اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

وَصَلَّى اللَّهُ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

آمِيْن يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ

Tidak ada komentar