Jangan Mendekati Zina: Menjaga Kesucian Diri, Keluarga, dan Masyarakat

Materi Ceramah

Tafsir Surah Al-Isrā' Ayat 32

"Jangan Mendekati Zina: Menjaga Kesucian Diri, Keluarga, dan Masyarakat"

Mukadimah

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيمِ

الحمد لله رب العالمين، نحمده ونستعينه ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن سيدنا محمدًا عبده ورسوله، اللهم صل وسلم وبارك على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

أما بعد

Jamaah kaum muslimin rahimakumullah,

Di antara tujuan agung syariat Islam (Maqāṣid asy-Syarī'ah) adalah menjaga kehormatan (ḥifẓ al-'irḍ) dan menjaga keturunan (ḥifẓ an-nasl). Karena itu, Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap penjagaan kesucian diri dan keluarga. Salah satu dosa terbesar yang mengancam kehormatan manusia adalah zina.

Menariknya, Allah tidak hanya melarang perbuatan zina, tetapi juga melarang segala jalan yang mengantarkan kepadanya. Ini menunjukkan kesempurnaan syariat Islam yang tidak hanya mengobati akibat, tetapi juga menutup pintu-pintu penyebab kemaksiatan (sadd adz-dzarā'i').


Dalil Utama

Al-Qur'an Surah Al-Isrā' Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا

Artinya:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang sangat keji dan suatu jalan yang buruk."


Tafsir Ayat

Perhatikan bahwa Allah tidak berfirman:

ولا تزنوا (Janganlah kalian berzina).

Tetapi Allah berfirman:

ولا تقربوا الزنا (Janganlah kalian mendekati zina).

Artinya, seluruh perbuatan yang menjadi pintu menuju zina juga dilarang, seperti:

  • khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram),
  • tabarruj (berhias untuk menarik perhatian yang bukan mahram),
  • melihat aurat dan pornografi,
  • pacaran yang melanggar syariat,
  • sentuhan yang tidak halal,
  • komunikasi yang membangkitkan syahwat,
  • serta segala bentuk pergaulan bebas.

Inilah kaidah syariat yang dikenal dengan menutup jalan menuju kemaksiatan (سد الذرائع).


Penjelasan Para Ulama

1. Imam Ath-Ṭabari

Beliau menjelaskan bahwa larangan mendekati zina mencakup semua sebab yang dapat membawa seseorang kepada perbuatan zina.

Rujukan: Jāmi' al-Bayān 'an Ta'wīl Āy al-Qur'ān.


2. Imam Ibnu Katsir

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah mengharamkan zina sekaligus seluruh sarana yang mengantarkan kepadanya, karena zina termasuk dosa besar yang merusak agama dan kehidupan manusia.

Rujukan: Tafsīr al-Qur'ān al-'Aẓīm.


3. Imam Al-Qurṭubi

Beliau mengatakan:

"Larangan mendekati zina lebih tegas daripada larangan melakukan zina, karena mencakup seluruh sebab yang mengantarkan kepadanya."

Rujukan: Al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān.


4. Imam Fakhruddin Ar-Razi

Beliau menjelaskan bahwa zina disebut:

فاحشة

karena merupakan puncak kekejian yang menggabungkan pelanggaran terhadap hak Allah, hak keluarga, hak masyarakat, dan hak keturunan.

Rujukan: Mafātīḥ al-Ghaib.


Makna "فاحشة"

Kata فاحشة berarti:

  • dosa yang sangat besar,
  • perbuatan yang sangat keji,
  • sesuatu yang melampaui batas fitrah manusia.

Sedangkan:

ساء سبيلا

berarti:

"Sangat buruk jalannya."

Artinya, zina tidak hanya buruk pada akhirnya, tetapi seluruh jalan menuju zina juga buruk.


Dalil Pendukung dari Al-Qur'an

1. Surah An-Nūr Ayat 30

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَى لَهُمْ

Artinya:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangan dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka."

Pelajaran

Menjaga pandangan merupakan benteng pertama untuk menjaga kehormatan.


2. Surah An-Nūr Ayat 31

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

Artinya:

"Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kehormatannya."


3. Surah Al-Mu'minūn Ayat 5–7

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ۙ إِلَّا عَلَىٰ أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ...

Artinya:

"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka..."

Pelajaran

Islam hanya menghalalkan hubungan suami istri dalam ikatan pernikahan yang sah.


4. Surah Al-Furqān Ayat 68

وَلَا يَزْنُونَ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ يَلْقَ أَثَامًا

Artinya:

"Dan mereka tidak berzina. Barang siapa melakukan itu, niscaya dia akan mendapat balasan dosa."


Hadis-Hadis Rasulullah ﷺ

1. Tiga Dosa Terbesar

Dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه:

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الذَّنْبِ أَعْظَمُ؟ ... قَالَ: أَنْ تُزَانِيَ حَلِيلَةَ جَارِكَ

Artinya:

"Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah, dosa apakah yang paling besar?' ... Beliau menjawab, 'Engkau berzina dengan istri tetanggamu.'"

HR. Al-Bukhari no. 4477 dan Muslim no. 86.

Pelajaran

Zina termasuk dosa besar yang disebut Rasulullah ﷺ setelah syirik dan membunuh anak.


2. Zina Anggota Tubuh

Rasulullah ﷺ bersabda:

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا... فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا...

Artinya:

"Setiap anak Adam telah ditetapkan bagian dari zina. Zina kedua mata adalah memandang, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lisan adalah berbicara, zina tangan adalah menyentuh, zina kaki adalah melangkah..."

HR. Al-Bukhari no. 6612 dan Muslim no. 2657.

Penjelasan

Hadis ini mengajarkan bahwa zina besar sering diawali oleh dosa-dosa kecil yang dilakukan oleh mata, telinga, lisan, tangan, dan kaki.


3. Anjuran Menikah

Rasulullah ﷺ bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Artinya:

"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka menikahlah. Sebab menikah lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barang siapa belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena puasa menjadi perisai baginya."

HR. Al-Bukhari no. 5066 dan Muslim no. 1400.


Dampak Buruk Zina

1. Merusak Nasab

Anak kehilangan kejelasan garis keturunan, padahal Islam sangat menjaga nasab.

2. Menghancurkan Rumah Tangga

Perselingkuhan dan zina menjadi penyebab perceraian, hilangnya kepercayaan, dan rusaknya pendidikan anak.

3. Menimbulkan Penyakit

Hubungan seksual yang tidak bertanggung jawab dapat meningkatkan risiko penyebaran penyakit menular seksual, seperti sifilis, gonore, HIV, dan penyakit lainnya. Islam melarang zina terutama karena alasan ketaatan kepada Allah, sementara dampak kesehatan menjadi salah satu hikmah yang dapat dipahami manusia.

4. Merusak Kehormatan

Pelaku zina kehilangan kehormatan di hadapan Allah dan masyarakat apabila dosanya tersingkap.

5. Mengundang Murka Allah

Zina termasuk dosa besar yang diancam dengan hukuman berat di dunia (apabila terpenuhi syarat-syarat pembuktiannya dalam hukum Islam) dan azab di akhirat bila tidak disertai taubat.


Jalan-Jalan Menuju Zina yang Wajib Dijauhi

  • Tidak menjaga pandangan.
  • Khalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram).
  • Ikhtilat yang tidak terjaga adabnya.
  • Pornografi dan konten yang membangkitkan syahwat.
  • Percakapan yang menggoda dan tidak pantas.
  • Sentuhan fisik dengan lawan jenis yang bukan mahram.
  • Pacaran yang melanggar batas-batas syariat.
  • Penyalahgunaan media sosial untuk hubungan yang haram.

Penjelasan Ulama

Imam Ibnul Qayyim

Beliau menjelaskan bahwa zina bermula dari pandangan. Pandangan melahirkan lintasan hati, lintasan hati melahirkan keinginan, keinginan melahirkan langkah, dan langkah berakhir pada perbuatan.

Rujukan: Ad-Dā' wa ad-Dawā'.


Imam An-Nawawi

Dalam penjelasannya terhadap hadis tentang "zina anggota tubuh", beliau menerangkan bahwa semua anggota badan dapat menjadi sebab terjerumus kepada zina yang sebenarnya apabila tidak dijaga.

Rujukan: Syarḥ Ṣaḥīḥ Muslim.


Imam Al-Ghazali

Dalam Iḥyā' 'Ulūm ad-Dīn, beliau menekankan pentingnya menjaga hati, pandangan, dan syahwat. Menurut beliau, hati yang dipenuhi iman akan lebih mudah mengendalikan hawa nafsu dan menjauhi sebab-sebab kemaksiatan.


Hikmah Ayat

  1. Islam menutup seluruh pintu yang mengantarkan kepada zina.
  2. Menjaga pandangan adalah benteng pertama menjaga kehormatan.
  3. Pernikahan adalah jalan yang halal untuk menyalurkan naluri.
  4. Zina merusak agama, keluarga, masyarakat, dan masa depan generasi.
  5. Taubat selalu terbuka bagi pelaku dosa yang kembali kepada Allah dengan ikhlas.

Penutup

Jamaah yang dirahmati Allah,

Surah Al-Isrā' ayat 32 mengajarkan bahwa menjaga kehormatan bukan dimulai ketika seseorang dihadapkan pada perbuatan zina, tetapi jauh sebelumnya, yaitu dengan menutup seluruh jalan yang mengantarkan kepadanya. Seorang mukmin menjaga pandangan, lisan, hati, pergaulan, dan seluruh anggota tubuhnya karena menyadari bahwa Allah senantiasa mengawasi setiap amalnya.

Bagi siapa pun yang pernah terjatuh dalam dosa, pintu taubat tetap terbuka selama hayat masih dikandung badan. Allah Maha Pengampun bagi hamba yang menyesali dosanya, berhenti darinya, dan bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.

Semoga Allah ﷻ menjaga diri, keluarga, dan generasi kita dari fitnah syahwat, mengaruniakan kesucian hati, memudahkan jalan menuju pernikahan yang halal, serta menjadikan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang menjaga kehormatan hingga akhir hayat.

اللَّهُمَّ احْفَظْنَا وَاحْفَظْ أَهْلَنَا وَأَوْلَادَنَا مِنَ الْفَوَاحِشِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَطَهِّرْ قُلُوبَنَا وَأَبْصَارَنَا وَأَلْسِنَتَنَا، وَارْزُقْنَا الْعِفَّةَ وَالتَّقْوَى. آمِينَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ

Tidak ada komentar