Pemimpin yang Melayani, Masyarakat yang Peduli, dan Ikhtiar Mencegah Kerusakan

MATERI CERAMAH TAFSIR AL-QUR’AN

QS. Al-Kahf Ayat 94

Pemimpin yang Melayani, Masyarakat yang Peduli, dan Ikhtiar Mencegah Kerusakan

Tema utama: Kepemimpinan yang amanah, gotong royong, perlindungan masyarakat, dan penggunaan harta untuk kemaslahatan bersama.


I. MUQADDIMAH

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللّٰهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللّٰهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. اَللّٰهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ.

أَمَّا بَعْدُ.

Hadirin jamaah yang dirahmati Allah,

Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt. dengan melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketakwaan tidak hanya tampak dalam ibadah pribadi, tetapi juga dalam cara kita memperlakukan orang lain, mengelola amanah, menggunakan harta, serta berusaha melindungi masyarakat dari kerusakan.

Pada kesempatan ini, kita akan merenungkan QS. Al-Kahf ayat 94, yang menceritakan sebuah kaum yang meminta pertolongan kepada Zulkarnain karena menghadapi ancaman Ya’juj dan Ma’juj.

Ayat ini mengajarkan kepada kita bahwa ketika masyarakat menghadapi bahaya, diperlukan tiga hal: keberanian menyampaikan masalah, pemimpin yang bersedia memperbaiki keadaan, dan kerja sama untuk menghadirkan solusi.

Mari kita perhatikan firman Allah berikut.

II. QS. AL-KAHF AYAT 94 DAN TERJEMAHANNYA

Teks ayat:

قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا عَلَىٰ أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا

Artinya:

“Mereka berkata, ‘Wahai Zulkarnain! Sungguh, Ya’juj dan Ma’juj itu (makhluk yang) berbuat kerusakan di bumi, maka bolehkah kami membayarmu imbalan agar engkau membuatkan dinding penghalang antara kami dan mereka?’”

(QS. Al-Kahf [18]: 94)

Ayat ini melanjutkan kisah perjalanan Zulkarnain. Setelah sampai di suatu tempat di antara dua penghalang atau gunung, ia bertemu dengan suatu kaum yang mengalami kesulitan berkomunikasi. Kaum itu kemudian menyampaikan persoalan mereka: Ya’juj dan Ma’juj menimbulkan kerusakan, dan mereka membutuhkan perlindungan.

Perhatikan bahwa mereka tidak hanya mengeluhkan keadaan. Mereka juga mengajukan tawaran bantuan berupa imbalan agar Zulkarnain membangun penghalang yang dapat melindungi mereka.

Dari sini, kita belajar bahwa menghadapi masalah tidak cukup dengan mengeluh. Kita perlu menyampaikan masalah secara benar, mencari orang yang memiliki kemampuan, dan berpartisipasi dalam upaya penyelesaian.

III. PENJELASAN KATA-KATA PENTING DALAM AYAT

1. قَالُوا يَا ذَا الْقَرْنَيْنِ — “Mereka berkata, wahai Zulkarnain”

Kaum tersebut menyampaikan permintaan secara langsung kepada Zulkarnain. Mereka melihat adanya kemampuan dan kewenangan pada dirinya untuk membantu mengatasi persoalan yang mereka hadapi.

Pelajarannya adalah masyarakat membutuhkan saluran komunikasi yang baik dengan orang yang memiliki kemampuan mengambil tindakan: pemimpin, guru, orang tua, tokoh masyarakat, dan pihak yang bertanggung jawab.

Masalah yang disampaikan secara jujur dan santun dapat menjadi awal bagi perbaikan.

2. إِنَّ يَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ — “Sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj”

Ya’juj dan Ma’juj disebut secara langsung oleh Al-Qur’an dalam kisah Zulkarnain. Dalam hadis-hadis sahih, keduanya juga disebut berkaitan dengan tanda-tanda besar menjelang kiamat.

Akan tetapi, kita perlu berhati-hati ketika membicarakan identitas mereka. Ada penulis atau penafsir yang menghubungkan Ya’juj dan Ma’juj dengan bangsa-bangsa tertentu dalam sejarah, termasuk bangsa Tartar dan Mongol. Hubungan tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai kepastian yang ditetapkan oleh QS. Al-Kahf ayat 94.

Ayat ini tidak menyebut nama bangsa modern tertentu, tidak memberikan peta lokasi mereka, dan tidak memerintahkan kita untuk menempelkan label Ya’juj dan Ma’juj kepada kelompok etnis masa kini.

Sikap ilmiah seorang Muslim ialah membedakan antara keterangan wahyu, penjelasan ulama, dan dugaan sejarah.

3. مُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ — “Berbuat kerusakan di bumi”

Kata mufsidūn berasal dari kata fasād, yakni kerusakan atau keadaan yang menyimpang dari kebaikan dan kemaslahatan.

Kerusakan dapat berupa pembunuhan, perampasan harta, kezaliman, perusakan lingkungan, penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan lain yang mengancam keselamatan masyarakat.

Dalam ayat ini, kaum tersebut menjelaskan alasan mereka membutuhkan perlindungan. Mereka tidak sekadar mencari kenyamanan, melainkan berusaha menghindari ancaman yang dapat merusak kehidupan mereka.

4. فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا — “Bolehkah kami memberikan imbalan kepadamu?”

Kata kharjan dalam ayat ini dipahami para mufasir sebagai imbalan, pembayaran, atau pemberian yang ditawarkan kepada Zulkarnain.

Kaum itu bersedia mengumpulkan harta untuk membantu pembiayaan pembangunan penghalang. Ini memperlihatkan bahwa masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam mengatasi persoalan bersama, sesuai kemampuan mereka.

Pembiayaan fasilitas umum, pembangunan sarana pendidikan, perlindungan lingkungan, dan bantuan kepada orang yang tertimpa musibah merupakan contoh penerapan prinsip kerja sama tersebut dalam kehidupan kita sekarang.

5. عَلَىٰ أَنْ تَجْعَلَ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ سَدًّا — “Agar engkau membuat penghalang antara kami dan mereka”

Kata saddan berarti penghalang atau pembatas. Dalam konteks kisah ini, yang dimaksud ialah bangunan pelindung yang memisahkan kaum tersebut dari ancaman Ya’juj dan Ma’juj.

Penghalang itu bukan sekadar bangunan fisik. Secara pelajaran, kita juga membutuhkan “penghalang” terhadap kerusakan: hukum yang adil, pendidikan akhlak, pengawasan yang amanah, sistem keamanan, dan perlindungan terhadap orang yang lemah.

Tentu saja, ini adalah penerapan pelajaran ayat, bukan berarti semua bentuk perlindungan modern secara harfiah sama dengan bangunan Zulkarnain.

IV. PENJELASAN PARA ULAMA TAFSIR

1. Imam Ath-Thabari: Kerusakan dan permintaan imbalan

Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari menjelaskan bagian ayat ini dengan menyoroti kerusakan yang dikhawatirkan kaum tersebut serta maksud imbalan yang mereka tawarkan.

Kutipan tafsir:

وَقَوْلُهُ: ﴿فَهَلْ نَجْعَلُ لَكَ خَرْجًا﴾، يَعْنُونَ بِهِ أَجْرًا عَلَى بِنَائِكَ لَنَا سَدًّا بَيْنَنَا وَبَيْنَ هَؤُلَاءِ الْقَوْمِ.

Terjemahan makna:

“Ucapan mereka, ‘Bolehkah kami memberikan imbalan kepadamu,’ maksudnya adalah upah atas pembangunan penghalang bagi kami, antara kami dan kaum tersebut.”

Keterangan ini menunjukkan bahwa permintaan kaum tersebut berkaitan dengan kebutuhan yang nyata. Mereka membutuhkan penghalang dan menawarkan imbalan sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.

Dari penjelasan ini, kita dapat mengambil dua pelajaran. Pertama, permintaan pertolongan hendaknya disertai penjelasan tentang masalah yang ingin diatasi. Kedua, masyarakat dapat ikut berkontribusi untuk menyelesaikan persoalan bersama melalui harta, tenaga, pengetahuan, atau kemampuan lainnya.

Rujukan: Ath-Thabari, Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, tafsir QS. Al-Kahf [18]: 94. citeturn991654search2

2. Imam Ibnu Katsir: Tawaran untuk mengumpulkan harta

Ibnu Katsir menjelaskan bahwa kaum tersebut bersedia mengumpulkan harta untuk diberikan kepada Zulkarnain sebagai imbalan pembangunan penghalang.

Kutipan tafsir:

أَجْرًا عَظِيمًا، يَعْنِي أَنَّهُمْ أَرَادُوا أَنْ يَجْمَعُوا لَهُ مِنْ بَيْنِهِمْ مَالًا يُعْطُونَهُ إِيَّاهُ، حَتَّى يَجْعَلَ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَهُمْ سَدًّا.

Terjemahan makna:

“Imbalan yang besar; maksudnya, mereka hendak mengumpulkan harta di antara mereka untuk diberikan kepadanya agar ia membuat penghalang antara mereka dan kaum tersebut.”

Kutipan ini menjelaskan bentuk partisipasi masyarakat melalui pengumpulan harta. Namun, yang perlu diperhatikan ialah bahwa Al-Qur’an tidak menjadikan pembayaran sebagai inti kemuliaan kisah ini. Pada ayat berikutnya, Zulkarnain justru menjelaskan bahwa karunia dan kemampuan yang diberikan Allah kepadanya lebih baik daripada imbalan tersebut, kemudian meminta bantuan tenaga dari masyarakat.

Jadi, uang memang dapat menjadi sarana penting untuk menyelesaikan masalah, tetapi uang bukan satu-satunya bentuk kontribusi. Keahlian, tenaga, kedisiplinan, dan gotong royong juga sangat berharga.

Rujukan: Ibnu Katsir, Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tafsir QS. Al-Kahf [18]: 94–95. citeturn991654search4

3. Syekh Abdurrahman as-Sa‘di: Pemimpin yang mengutamakan kemaslahatan

Syekh Abdurrahman as-Sa‘di menerangkan bahwa kaum itu menjelaskan kerusakan yang mereka hadapi dan menawarkan imbalan agar dibangun penghalang.

Beliau menjelaskan:

وَدَلَّ ذَلِكَ عَلَى عَدَمِ اقْتِدَارِهِمْ بِأَنْفُسِهِمْ عَلَى بُنْيَانِ السَّدِّ، وَعَرَفُوا اقْتِدَارَ ذِي الْقَرْنَيْنِ عَلَيْهِ، فَبَذَلُوا لَهُ أُجْرَةً لِيَفْعَلَ ذَلِكَ.

Terjemahan makna:

“Hal itu menunjukkan bahwa mereka tidak mampu membangun penghalang tersebut sendiri, dan mereka mengetahui kemampuan Zulkarnain untuk melakukannya. Maka mereka menawarkan imbalan kepadanya agar ia mengerjakannya.”

Kemudian, ketika menjelaskan respons Zulkarnain pada ayat 95, as-Sa‘di menerangkan bahwa Zulkarnain bukanlah orang yang tamak terhadap dunia atau meninggalkan perbaikan keadaan rakyat. Ia mengutamakan perbaikan dan menerima permintaan itu karena mengandung kemaslahatan. citeturn991654search0

Inilah prinsip kepemimpinan yang patut direnungkan: pemimpin tidak seharusnya hanya menghitung keuntungan pribadi, tetapi juga memikirkan keselamatan dan kemaslahatan orang-orang yang berada dalam tanggung jawabnya.

Dalam konteks sekolah, misalnya, pemimpin yang baik tidak hanya memikirkan kelancaran administrasi. Ia juga memperhatikan keselamatan murid, mutu pembelajaran, kesejahteraan guru, serta lingkungan yang mendukung tumbuhnya akhlak.

Rujukan: Abdurrahman as-Sa‘di, Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, tafsir QS. Al-Kahf [18]: 94–95.

V. DALIL AL-QUR’AN: KERJA SAMA UNTUK KEBAIKAN

1. QS. Al-Ma’idah ayat 2

Allah Swt. berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللّٰهَ إِنَّ اللّٰهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya:

“Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya.”

(QS. Al-Ma’idah [5]: 2)

Ulasan:

Ayat ini menjadi dasar penting bagi kerja sama masyarakat. Kaum yang menemui Zulkarnain menyampaikan masalah dan menawarkan kontribusi untuk membangun penghalang. Kita dapat mengambil pelajaran bahwa persoalan bersama sebaiknya diselesaikan melalui kerja sama dalam kebaikan.

Namun, ayat ini juga memberikan batasan. Tidak semua kerja sama dibenarkan. Jika suatu kelompok meminta bantuan untuk menzalimi orang lain, menyebarkan kebencian, atau merampas hak sesama, permintaan tersebut tidak boleh diikuti.

Kerja sama harus diarahkan kepada kebajikan, keadilan, keselamatan, dan ketakwaan.

Penerapan:

  • Guru, orang tua, dan murid bekerja sama membangun lingkungan belajar yang aman.
  • Warga bergotong royong membersihkan lingkungan dan mencegah bencana.
  • Pengurus lembaga mengelola dana secara terbuka dan bertanggung jawab.
  • Masyarakat membantu korban musibah tanpa membeda-bedakan latar belakangnya.

2. QS. An-Nisa ayat 58: Amanah dan keadilan

Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ إِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهِ إِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيعًا بَصِيرًا

Artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat.”

(QS. An-Nisa’ [4]: 58)

Ulasan:

Zulkarnain tampil dalam kisah ini sebagai sosok yang memiliki kemampuan untuk membangun penghalang. Ayat 94 memperlihatkan masyarakat meminta bantuannya, sedangkan ayat 95 menjelaskan bagaimana ia merespons permintaan tersebut.

Kita tidak boleh menyimpulkan semua rincian kepemimpinan hanya dari satu ayat, tetapi rangkaian kisah ini memberi pelajaran bahwa kemampuan dan kekuasaan seharusnya digunakan untuk kemaslahatan.

Ayat An-Nisa’ 58 menegaskan dua prinsip utama bagi siapa pun yang diberi amanah:

  1. Menunaikan tanggung jawab kepada pihak yang berhak.
  2. Memutuskan persoalan dengan adil.

Bagi kepala sekolah, amanah berarti mengutamakan keselamatan dan pendidikan murid. Bagi guru, amanah berarti mengajar dengan sungguh-sungguh dan menilai secara adil. Bagi pengelola dana, amanah berarti tidak menyalahgunakan uang yang dipercayakan kepadanya.

Kekuasaan tanpa amanah dapat menjadi sumber kerusakan. Sebaliknya, kekuasaan yang dijalankan dengan keadilan dapat menjadi sarana perlindungan bagi banyak orang.

3. QS. Al-Qasas ayat 77: Membangun kebaikan, bukan kerusakan

Allah Swt. berfirman:

وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللّٰهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللّٰهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ

Artinya:

“Dan carilah (pahala) negeri akhirat dengan apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia dan berbuatbaiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan.”

(QS. Al-Qasas [28]: 77)

Ulasan:

Ayat ini mengajarkan keseimbangan antara orientasi akhirat dan tanggung jawab dunia. Harta, jabatan, ilmu, dan kekuatan bukan tujuan yang berdiri sendiri. Semua itu dapat digunakan untuk berbuat baik dan mencegah kerusakan.

Kita perlu bertanya kepada diri sendiri: apakah ilmu yang kita miliki bermanfaat bagi orang lain? Apakah jabatan kita membuat masyarakat lebih aman? Apakah harta yang kita peroleh membantu keluarga dan orang yang membutuhkan? Apakah keberadaan kita menghadirkan kedamaian atau justru menambah masalah?

Kisah Zulkarnain mengingatkan kita bahwa kemampuan yang besar akan bernilai apabila digunakan untuk memperbaiki keadaan.

VI. DALIL SUNNAH: PEMIMPIN ADALAH PENANGGUNG JAWAB

1. Hadis tentang tanggung jawab pemimpin

Rasulullah saw. bersabda:

كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا.

Artinya:

“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya. Seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim; bagian hadis yang dikutip)

Ulasan:

Hadis ini menjelaskan bahwa kepemimpinan bukan semata-mata kedudukan, melainkan tanggung jawab yang akan dipertanyakan oleh Allah.

Pemimpin negara bertanggung jawab atas rakyatnya. Kepala sekolah bertanggung jawab atas amanah pendidikan. Guru bertanggung jawab terhadap tugas pengajarannya. Orang tua bertanggung jawab dalam pengasuhan. Setiap orang memiliki wilayah amanah masing-masing.

Dalam kisah Zulkarnain, masyarakat mengadukan ancaman yang mereka hadapi. Pelajaran bagi pemimpin ialah mendengar masalah masyarakat, menilai kebutuhan secara adil, dan menggunakan kemampuan yang dimiliki untuk mencari jalan keluar.

Kita juga perlu memahami bahwa tanggung jawab tidak berarti seorang pemimpin harus mengerjakan semuanya sendirian. Ia dapat menggerakkan masyarakat, membagi tugas, dan membangun kerja sama agar penyelesaian masalah lebih efektif.

2. Hadis tentang membantu sesama

Rasulullah saw. bersabda:

وَاللّٰهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ.

Artinya:

“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.”

(HR. Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb adz-Dzikr wa ad-Du‘ā’ wa at-Taubah wa al-Istighfār, no. 2699 dalam penomoran yang umum digunakan)

Ulasan:

Hadis ini mengajarkan keutamaan membantu orang lain. Kaum dalam kisah Zulkarnain menghadapi ancaman yang tidak mampu mereka atasi sendiri. Mereka berusaha mencari pertolongan dari seseorang yang memiliki kemampuan.

Dalam kehidupan kita, bantuan tidak selalu berupa uang. Ada orang yang membutuhkan tenaga, ada yang membutuhkan ilmu, ada yang membutuhkan perlindungan, dan ada yang membutuhkan pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Seorang guru dapat membantu murid dengan memberikan bimbingan tambahan. Tetangga dapat membantu keluarga yang sedang mengalami musibah. Pemimpin dapat membantu masyarakat dengan menyediakan sistem perlindungan yang adil.

Namun, bantuan hendaknya diberikan dengan cara yang benar dan tidak berubah menjadi alat untuk menguasai, mempermalukan, atau mengeksploitasi penerima bantuan.

3. Hadis tentang menyingkirkan bahaya dari jalan

Rasulullah saw. bersabda:

وَتُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ.

Artinya:

“Dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah sedekah.”

(HR. Al-Bukhari dan Muslim; hadis tentang cabang-cabang iman dan amal kebaikan)

Ulasan:

Hadis ini memperluas pemahaman kita tentang sedekah. Sedekah tidak terbatas pada pemberian uang. Mencegah bahaya, menyingkirkan sesuatu yang dapat mencelakakan orang, dan menjaga fasilitas bersama juga termasuk perbuatan yang bernilai ibadah.

Jika sebuah jalan rusak dan membahayakan pengguna, memperbaikinya atau melaporkannya kepada pihak berwenang merupakan bentuk kepedulian. Jika lingkungan sekolah memiliki kondisi yang berisiko mencederai murid, kita harus segera melakukan tindakan pencegahan.

Dalam kisah Zulkarnain, penghalang dibangun untuk mengurangi ancaman terhadap masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip mencegah bahaya dapat diwujudkan melalui keselamatan, pemeliharaan lingkungan, pendidikan, dan kepedulian terhadap orang lain.

VII. MENGAPA ZULKARNAIN MENJADI TELADAN KEPEMIMPINAN?

Jawaban yang lebih lengkap terdapat pada ayat berikutnya, yaitu QS. Al-Kahf ayat 95. Ayat ini membantu kita memahami respons Zulkarnain terhadap tawaran imbalan dari masyarakat.

Allah berfirman:

قَالَ مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ أَجْعَلْ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ رَدْمًا

Artinya:

“Dia (Zulkarnain) berkata, ‘Apa yang telah dianugerahkan Tuhanku kepadaku lebih baik (daripada imbalanmu), maka bantulah aku dengan kekuatan, agar aku dapat membuatkan dinding penghalang antara kamu dan mereka.’”

(QS. Al-Kahf [18]: 95)

Perhatikan tiga pelajaran berikut.

Pertama, Zulkarnain mengakui karunia Allah.

Ucapan مَا مَكَّنِّي فِيهِ رَبِّي خَيْرٌ menunjukkan bahwa ia menghubungkan kemampuan yang dimilikinya dengan karunia Allah. Ini merupakan pelajaran tentang kerendahan hati. Orang yang memiliki kekuasaan dan kemampuan tidak seharusnya menganggap semuanya berasal dari kehebatan dirinya sendiri.

Kedua, ia tidak menjadikan imbalan sebagai tujuan utama.

Zulkarnain tidak menerima tawaran itu sebagai pusat keputusannya. Ia mengarahkan perhatian pada kemampuan yang telah Allah berikan dan kebutuhan untuk menyelesaikan masalah masyarakat.

Hal ini bukan berarti setiap pekerjaan yang dibayar menjadi tercela. Ayat tersebut justru menunjukkan bahwa masyarakat menawarkan imbalan. Pelajaran yang dapat diambil ialah bahwa pelayanan dan kepemimpinan tidak boleh digerakkan oleh ketamakan hingga mengabaikan kemaslahatan.

Ketiga, ia mengajak masyarakat untuk ikut bekerja.

Zulkarnain berkata فَأَعِينُونِي بِقُوَّةٍ, “Maka bantulah aku dengan kekuatan.”

Ia tidak sekadar memberikan janji. Ia mengajak masyarakat berkontribusi dengan kemampuan yang mereka miliki. Inilah kerja sama yang sehat: pemimpin menggunakan keahlian dan kewenangannya, sedangkan masyarakat ikut membantu pelaksanaan pekerjaan.

Kita dapat menerapkannya dalam pembangunan sekolah, pengelolaan masjid, kegiatan sosial, penanganan bencana, dan berbagai usaha untuk memperbaiki kehidupan bersama.

VIII. PELAJARAN PRAKTIS BAGI KEHIDUPAN KITA

1. Bagi pemimpin dan pengelola lembaga

Seorang pemimpin hendaknya peka terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Ia perlu mendengar keluhan, mengumpulkan informasi yang benar, menentukan prioritas, dan mencari solusi yang adil.

Pemimpin yang baik tidak hanya pandai memberi perintah. Ia juga mau mendengar, menyusun rencana, menggerakkan sumber daya, dan memastikan bahwa keputusan yang dibuat benar-benar membawa manfaat.

2. Bagi masyarakat

Jangan membiasakan diri hanya mengeluh. Jika menemukan masalah, sampaikan melalui cara yang benar. Berikan informasi yang jelas, hindari fitnah, dan tawarkan kontribusi sesuai kemampuan.

Tidak semua orang dapat menyumbangkan uang dalam jumlah besar. Namun, setiap orang dapat berkontribusi melalui waktu, tenaga, ilmu, keterampilan, atau doa.

3. Bagi guru dan orang tua

Kisah ini mengingatkan kita bahwa anak-anak memerlukan lingkungan yang aman agar dapat berkembang. Perlindungan terhadap mereka bukan hanya soal bangunan dan fasilitas, tetapi juga perlindungan dari perundungan, kekerasan, penghinaan, dan perlakuan yang tidak adil.

Guru dan orang tua perlu bekerja sama menyampaikan masalah secara terbuka, mencari penyelesaian, serta menjaga agar anak mendapatkan pendidikan yang baik.

4. Bagi pengelola dana sosial

Tawaran imbalan dalam ayat 94 memperlihatkan adanya kesediaan masyarakat untuk ikut membiayai penyelesaian masalah. Dalam kehidupan sekarang, dana sosial dan dana pembangunan harus dikelola dengan amanah.

Pengelola perlu menjelaskan tujuan pengumpulan dana, mencatat pemasukan dan pengeluaran, menggunakan dana sesuai peruntukannya, serta menghindari penyalahgunaan.

5. Dalam menyikapi perbedaan dan ancaman

Jangan mudah menjadikan suatu suku, bangsa, atau kelompok manusia sebagai sasaran tuduhan tanpa bukti yang sahih. Kisah Ya’juj dan Ma’juj harus dipahami berdasarkan Al-Qur’an dan hadis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kita boleh mempelajari pendapat sejarah, tetapi harus membedakan antara dugaan dan kepastian. Islam mengajarkan keadilan, kehati-hatian, dan larangan menzalimi manusia.

IX. RENUNGAN: PENGHALANG APA YANG PERLU KITA BANGUN?

Hadirin yang dirahmati Allah,

Jika Zulkarnain diminta membangun penghalang untuk melindungi masyarakat dari ancaman, maka kita perlu bertanya: penghalang apa yang harus kita bangun dalam kehidupan sekarang?

Kita perlu membangun penghalang antara anak-anak dan kebiasaan buruk melalui pendidikan dan keteladanan.

Kita perlu membangun penghalang antara masyarakat dan korupsi melalui amanah, keterbukaan, serta pengawasan yang adil.

Kita perlu membangun penghalang antara keluarga dan perpecahan melalui komunikasi, kesabaran, dan penyelesaian masalah yang bijaksana.

Kita perlu membangun penghalang antara diri kita dan dosa melalui ilmu, ibadah, pergaulan yang baik, serta kesungguhan menjaga hati.

Dan kita perlu membangun penghalang antara masyarakat dan bencana melalui kepedulian, persiapan, kerja sama, dan tindakan yang bertanggung jawab.

Semua itu merupakan penerapan nilai-nilai yang dapat kita renungkan dari kisah Zulkarnain, bukan penafsiran harfiah bahwa setiap penghalang tersebut disebut langsung dalam ayat.

Jangan sampai kita hanya kagum pada kisah pembangunan penghalang, tetapi lupa membangun perlindungan bagi orang-orang yang berada di sekitar kita.

Jangan sampai kita memiliki jabatan, tetapi tidak peka terhadap penderitaan masyarakat.

Jangan sampai kita memiliki harta, tetapi enggan membantu kebaikan.

Jangan sampai kita memiliki ilmu, tetapi menggunakannya untuk merendahkan orang lain.

Jadilah orang yang kehadirannya membawa manfaat dan membantu mengurangi kerusakan.

X. KESIMPULAN

Dari QS. Al-Kahf ayat 94 dan ayat sesudahnya, kita dapat mengambil beberapa pelajaran utama.

  1. Kerusakan harus dihadapi dengan tindakan yang benar. Masyarakat dalam kisah ini berusaha mencari perlindungan ketika menghadapi ancaman.
  2. Pemimpin harus peka terhadap kebutuhan masyarakat. Kemampuan dan kewenangan semestinya digunakan untuk menghadirkan kemaslahatan.
  3. Masyarakat perlu berpartisipasi. Mereka menawarkan imbalan dan, pada ayat berikutnya, diajak membantu dengan kekuatan.
  4. Harta adalah sarana, bukan tujuan utama. Harta dapat digunakan untuk mendukung pelayanan dan pembangunan yang bermanfaat.
  5. Setiap orang memiliki amanah. Kita semua bertanggung jawab sesuai peran dan kemampuan masing-masing.
  6. Berhati-hatilah dalam membuat klaim sejarah. Identifikasi Ya’juj dan Ma’juj dengan bangsa tertentu tidak boleh dinyatakan sebagai kepastian hanya berdasarkan dugaan.

Semoga Allah menjadikan kita pemimpin yang amanah, masyarakat yang peduli, orang tua yang bertanggung jawab, guru yang tulus, dan hamba-hamba yang senantiasa berusaha mencegah kerusakan serta menebarkan kebaikan.

XI. DOA PENUTUP

اَللّٰهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ وُلَاةَ أُمُورِنَا، وَارْزُقْنَا الْأَمَانَةَ وَالْعَدْلَ وَالْحِكْمَةَ، وَاجْعَلْنَا مِنَ الَّذِينَ يَتَعَاوَنُونَ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى، وَلَا تَجْعَلْنَا مِنَ الْمُفْسِدِينَ فِي الْأَرْضِ.

اَللّٰهُمَّ احْفَظْ أَهْلَنَا وَأَوْلَادَنَا وَمُجْتَمَعَنَا مِنَ الظُّلْمِ وَالْفَسَادِ وَسُوءِ الْأَخْلَاقِ، وَوَفِّقْنَا لِمَا تُحِبُّ وَتَرْضَى، وَاجْعَلْ أَعْمَالَنَا خَالِصَةً لِوَجْهِكَ الْكَرِيمِ.

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.

وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ.

Artinya:

“Ya Allah, perbaikilah keadaan kami dan para pemimpin kami. Anugerahkanlah kepada kami amanah, keadilan, dan kebijaksanaan. Jadikanlah kami termasuk orang-orang yang bekerja sama dalam kebajikan dan ketakwaan, dan jangan jadikan kami termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan di bumi.

Ya Allah, lindungilah keluarga, anak-anak, dan masyarakat kami dari kezaliman, kerusakan, serta buruknya akhlak. Bimbinglah kami untuk melakukan apa yang Engkau cintai dan ridhai, serta jadikanlah amal-amal kami ikhlas karena-Mu.

Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, serta lindungilah kami dari azab neraka.”

آمِيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِينَ.


CATATAN KAKI DAN RUJUKAN

  1. Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Kahf [18]: 94–95.
  2. Ath-Thabari, Muhammad bin Jarir. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān, tafsir QS. Al-Kahf [18]: 94. Penjelasannya membahas makna kerusakan yang dikhawatirkan kaum tersebut serta imbalan untuk pembangunan penghalang.
  3. Ibnu Katsir, Isma‘il bin ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, tafsir QS. Al-Kahf [18]: 94–95.
  4. As-Sa‘di, Abdurrahman bin Nashir. Taysīr al-Karīm ar-Raḥmān fī Tafsīr Kalām al-Mannān, tafsir QS. Al-Kahf [18]: 94–95.
  5. Al-Qur’an al-Karim, QS. Al-Ma’idah [5]: 2; QS. An-Nisa’ [4]: 58; dan QS. Al-Qasas [28]: 77.
  6. Al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī, Kitāb al-Jumu‘ah dan bagian-bagian lain yang memuat hadis tanggung jawab pemimpin; Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, hadis tentang tanggung jawab setiap orang atas yang dipimpinnya. Penomoran hadis dapat berbeda menurut edisi.
  7. Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb adz-Dzikr wa ad-Du‘ā’ wa at-Taubah wa al-Istighfār, no. 2699 dalam penomoran yang umum digunakan, hadis tentang pertolongan Allah kepada hamba yang menolong saudaranya.
  8. Al-Bukhari dan Muslim, hadis tentang menyingkirkan gangguan dari jalan sebagai sedekah. Nomor hadis berbeda menurut sistem penomoran dan edisi.
  9. Terjemahan kutipan tafsir Arab dalam naskah ini merupakan terjemahan makna untuk membantu pemahaman, bukan pengganti teks kitab aslinya. Untuk penulisan ilmiah atau penerbitan, periksa kembali lafaz, jilid, halaman, dan edisi cetak kitab yang digunakan.

Tidak ada komentar