Bahaya Miras, Judi, Menyembah Berhala, dan Mengundi Nasib
Bahaya Miras, Judi, Menyembah Berhala, dan Mengundi Nasib
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr,
berjudi, (menyembah) berhala, mengundi nasib adalah perbuatan keji, termasuk
perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan kebencian di antara kamu dengan khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu
dari mengingat Allah dan dari salat; maka berhentilah kamu (melakukannya)."
(Al-Maa-idah: 90--91).
Maraknya produksi dan penjualan minuman keras di negara kita
sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini sepertinya ingin mempertegas
bahwa bangsa kita sedang dalam proses menjadi sebuah bangsa yang teler. Ditambah
lagi dengan membanjirnya produk-produk luar negeri, bahkan sedikit demi sedikit
mulai dijual bebas. Belum lagi masalah narkoba yang sulit ditanggulangi, juga
menjadi masalah yang semakin bertambah setiap harinya.
Korbannya tak hanya orang dewasa, tetapi juga pemuda, dan
bahkan anak-anak. Bahayanya? O, banyak sekali. Dapatkah Anda membayangkan apa
yang akan dilakukan oleh orang yang sudah kehilangan akal dan kontrol diri?
Banyak hal tak terduga yang akan dilakukannya tanpa beban sedikit pun. Mulai
dari merusak rumah tangga sendiri, membunuh, merampok, menodong, dan lain
sebagainya. Otomatis seseorang akan terhalang dari salat dan mengingat Allah
jika berada dalam keadaan teler dan mabuk. Inilah yang memang diinginkan setan.
Keyakinan bodoh pengonsumsi miras bahwa stress bisa hilang,
beban pikiran bisa terbang dengan minuman keras, kadang dijadikan suatu alasan
untuk membenarkan perbuatannya. Belum lagi alasan-alasan lain yang dibuat-buat.
Lebih mengherankan lagi adalah apa yang melandasi pemerintah memberi izin merek
tertentu, orang tertentu atau perusahaan tertentu untuk memproduksi, mengimpor,
dan menjual minuman keras. Apakah ada survei bahwa bangsa ini sedang membutuhkan
minuman keras? Atau mungkin mereka sendiri yang membutuhkannya, lalu
melegalkannya untuk memenuhi selera mereka? Wallahu a'lam.
Penyakit lain adalah judi. Mental-mental judi jika sudah
merasuki jiwa seseorang niscaya akan merusak jiwa dan akalnya. Melegalisasikan
perjudian dengan melakukan lokalisasi di wilayah tertentu bukanlah solusi yang
tepat. Kami pernah punya pengalaman melihat bagaimana pengaruh judi terhadap
pelakunya. Dulu ada yang namanya SDSB. Tetapi, ternyata para penjudi itu tidak
hanya puas dengan SDSB. Banyak cara-cara judi yang tak masuk akal yang mereka
lakukan. Contohnya, dua pihak yang berjudi sama-sama makan sepotong kecil tebu,
setelah itu mereka lemparkan. Nah, ampas siapa yang lebih dulu dihinggapi oleh
lalat, maka dialah yang menang. Ironinya, mereka rata-rata adalah orang-orang
kurang mampu. Kebanyakan mereka hanya penjual sayuran atau rempah-rempah di
pasar mingguan, petani kecil, tukang bendi, dan sejenisnya.
Sebenarnya hanya ada satu kata untuk miras dan judi, yaitu
"perang".
Satu hal lagi yang dilarang Allah adalah melakukan kurban untuk
berhala-berhala atau selain Allah. Bentuknya tidak terbatas hanya pada
menyembelih binatang, tetapi juga dengan mempersembahkan sesajen ke laut dan
sejenisnya. Perbuatan ini jelas-jelas berbau syirik. Namun, setan membungkusnya
dengan berbagai hal yang berbau Islami, sehingga orang-orang yang tidak mengerti
menyangka bahwa apa yang mereka lakukan adalah ajaran Islam, padahal tidak sama
sekali. Setan tidak hanya masuk melalui pintu-pintu kejahatan untuk menyesatkan
manusia, tetapi ia juga masuk melalui pintu-pintu ibadah dengan menimbulkan
ritual baru yang dibungkus dengan beberapa hal berbau Islam. Tujuannya tak lain
adalah menyesatkan kaum muslimin dan manusia pada umumnya. Di negeri ini
ritual-ritaul pengorbanan dan persembahan sesajen masih sangat sering dilakukan
di berbagai pelosok. Yang menyedihkan adalah mereka yang melakukannya notabene
adalah kaum muslimin, bahkan mereka menganggap hal itu ajaran Islam.
Subhaanallah...!
Juga sama halnya dengan mengundi nasib, meramal, dan
sejenisnya. Nasib adalah perkara gaib yang tidak diketahui, kecuali oleh Allah.
Para peramal itu hanya menerka-nerka dan sebagian meneruskan bisikan setan
kepadanya. Sesuatu yang bersifat spekulatif kadang-kadang memang mengena, tetapi
itu tetap tidak mengubah statusnya dari hal yang spekulatif. Ramalan bintang,
shio, membaca telapak tangan, kartu tarot, dan sejenisnya merupakan variasi
bentuk dari meramal dan mengundi nasib. Bentuk berbeda, tetapi hakikatnya sama.
Empat perkara yang disebutkan di atas termasuk perbuatan keji,
perbuatan setan. Setan memang ingin menjerumuskan manusia ke jurang kekejian.
Dua yang pertama merupakan perbuatan yang merusak zhahir kehidupan manusia
walaupun punya pengaruh pada jiwa manusia, sedangkan yang dua terakhir merupakan
perbuatan yang merusak akidah manusia. Semoga Allah melindungi kita dari hal-hal
yang dilarang-Nya.
Post a Comment