Keburukan Judi


Keburukan Judi


"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." (Al-Baqarah: 219).
Baru-baru ini lokalisasi perjudian di kepulauan seribu ramai dibicarakan di berbagai media massa. Lokalisasi itu diijinkan oleh pemerintah setempat dengan dalih sebagai sumber pemasukan bagi pemerintah daerah. Sungguh ironi sekali dalam keadaan bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan pemimpinnya mayoritas beragama muslim, perjudian dihalalkan demi untuk pemasukan daerahnya.
Judi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah mendarah daging. Hampir di semua daerah bahkan di lingkungan sebuah desa kecil pun perjudian sudah marak, walaupun mungkin bentuk dan tata cara pelaksanaannya berbeda-beda. Bahkan, anak-anak kecil pun sudah terbiasa dengan perjudian.
Oleh karena itu, jika pemerintah melokalisasi perjudian, hal itu adalah sebuah tindakan yang salah. Tindakan itu belum tentu menjamin perjudian terselubung akan habis. Yang menjadi masalah bukan lokalisasi atau tidak; yang menjadi masalah adalah jiwa dan mental dari masyarakat itu sendiri yang mesti dibersihkan dari mental yang gemar berjudi. Ada ataupun tidak ada lokalisasi dan pengesahan dari pemerintah, perjudian akan tetap ada.
Allah SWT telah memperingatkan dengan tegas mengenai bahaya judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 -- 91 yang artinya, "Hai orang-orang mukmin! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah kotor, berasal dari perbuatan setan; oleh karena itu, jauhilah supaya kamu beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi kamu dari ingat kepada Allah dan salat; oleh karena itu apakah kamu mau berhenti?"
Nabi saw bersabda yang artinya, "Barangsiapa berkata kepada rekannya, mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah."
(HR Bukhari dan Muslim).
Banyak bentuk-bentuk perjudian yang dikemas dengan cara dan model bermacam-macam sehingga memberi kesan bahwa hal itu bukan perjudian. Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain.
Di balik pelarangan judi di dalam Islam ini terkandung suatu hikmah dan tujuan yang tinggi sekali:

  1. Hendaknya seorang muslim mengikuti sunatullah dalam bekerja mencari uang, dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah dari pintu-pintunya, dan tunggulah hasil (musabbab) dari sebab-sebabnya.
  2. Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi. Oleh karena itu, tidak boleh diambil begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar seperti yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah.
  3. Perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara pemain-pemain itu sendiri, kendati dari mulut dan lahirnya mereka telah saling merelakannya. Bagi pihak yang kalah dalam judi, diamnya itu tidak sekadar diam, tetapi membawa perasaan dongkol di dalam hatinya.
  4. Kerugian itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi perbuatan judi lagi. Dan, bagi yang menang pun karena sudah merasa menang, ia merasa penasaran dan ketagihan untuk memenangkan lagi, padahal belum tentu menang lagi, boleh jadi sebaliknya, kalah. Dan seterusnya sehingga membuat lingkaran setan, tak henti-hentinya melakukan maksiat.
  5. Selamanya permainan judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajiban akan diri, kewajiban akan keluarga, dan kewajiban-kewajiban lainnya.

Renungkanlah firman Allah SWT yang artinya, "Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa di akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah segala yang mereka usahakan di dunia serta sia-sialah segala yang telah mereka kerjakan." (Huud: 16).

Tidak ada komentar