Keburukan Judi
Keburukan Judi
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi
manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya." (Al-Baqarah:
219).
Baru-baru ini lokalisasi perjudian di kepulauan seribu ramai
dibicarakan di berbagai media massa. Lokalisasi itu diijinkan oleh pemerintah
setempat dengan dalih sebagai sumber pemasukan bagi pemerintah daerah. Sungguh
ironi sekali dalam keadaan bangsa yang mayoritas penduduknya beragama Islam dan
pemimpinnya mayoritas beragama muslim, perjudian dihalalkan demi untuk pemasukan
daerahnya.
Judi dalam kehidupan masyarakat Indonesia sudah mendarah
daging. Hampir di semua daerah bahkan di lingkungan sebuah desa kecil pun
perjudian sudah marak, walaupun mungkin bentuk dan tata cara pelaksanaannya
berbeda-beda. Bahkan, anak-anak kecil pun sudah terbiasa dengan perjudian.
Oleh karena itu, jika pemerintah melokalisasi perjudian, hal
itu adalah sebuah tindakan yang salah. Tindakan itu belum tentu menjamin
perjudian terselubung akan habis. Yang menjadi masalah bukan lokalisasi atau
tidak; yang menjadi masalah adalah jiwa dan mental dari masyarakat itu sendiri
yang mesti dibersihkan dari mental yang gemar berjudi. Ada ataupun tidak ada
lokalisasi dan pengesahan dari pemerintah, perjudian akan tetap ada.
Allah SWT telah memperingatkan dengan tegas mengenai bahaya
judi ini di dalam surat Al-Maidah ayat 90 -- 91 yang artinya, "Hai
orang-orang mukmin! Sesungguhnya arak dan judi dan berhala dan azlam adalah
kotor, berasal dari perbuatan setan; oleh karena itu, jauhilah supaya kamu
beruntung. Sesungguhnya setan hanya bermaksud akan menjatuhkan permusuhan dan
kebencian di antara kamu melalui arak dan permainan judi serta akan menghalangi
kamu dari ingat kepada Allah dan salat; oleh karena itu apakah kamu mau
berhenti?"
Nabi saw bersabda yang artinya, "Barangsiapa berkata kepada
rekannya, mari bermain judi, maka hendaklah ia bersedekah."
(HR Bukhari dan Muslim).
(HR Bukhari dan Muslim).
Banyak bentuk-bentuk perjudian yang dikemas dengan cara dan
model bermacam-macam sehingga memberi kesan bahwa hal itu bukan perjudian.
Sekalipun hiburan dan permainan itu dibolehkan oleh Islam, tetapi ia juga
mengharamkan setiap permainan yang dicampuri perjudian, yaitu permainan yang
tidak luput dari untung-rugi yang dialami oleh si pemain.
Di balik pelarangan judi di dalam Islam ini terkandung suatu
hikmah dan tujuan yang tinggi sekali:
- Hendaknya seorang muslim mengikuti sunatullah dalam bekerja mencari uang,
dan mencarinya dengan dimulai dari pendahuluan-pendahuluannya. Masukilah rumah
dari pintu-pintunya, dan tunggulah hasil (musabbab) dari
sebab-sebabnya.
- Islam menjadikan harta manusia sebagai barang berharga yang dilindungi. Oleh
karena itu, tidak boleh diambil begitu saja, kecuali dengan cara tukar-menukar
seperti yang telah disyariatkan, atau dengan jalan hibah dan sedekah.
- Perjudian itu dapat menimbulkan permusuhan dan pertentangan antara
pemain-pemain itu sendiri, kendati dari mulut dan lahirnya mereka telah saling
merelakannya. Bagi pihak yang kalah dalam judi, diamnya itu tidak sekadar diam,
tetapi membawa perasaan dongkol di dalam hatinya.
- Kerugian itu mendorong pihak yang kalah untuk mengulangi perbuatan judi
lagi. Dan, bagi yang menang pun karena sudah merasa menang, ia merasa penasaran
dan ketagihan untuk memenangkan lagi, padahal belum tentu menang lagi, boleh
jadi sebaliknya, kalah. Dan seterusnya sehingga membuat lingkaran setan, tak
henti-hentinya melakukan maksiat.
- Selamanya permainan judi sibuk dengan permainannya, sehingga lupa akan kewajibannya kepada Tuhan, kewajiban akan diri, kewajiban akan keluarga, dan kewajiban-kewajiban lainnya.
Renungkanlah firman Allah SWT yang artinya, "Barangsiapa
yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada
mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna, dan mereka di dunia
itu tidak akan dirugikan. Itulah orang-orang yang tidak memperoleh apa-apa di
akhirat kecuali neraka, dan lenyaplah segala yang mereka usahakan di dunia serta
sia-sialah segala yang telah mereka kerjakan." (Huud: 16).
Post a Comment