Konsep Islam tentang Wanita
Konsep Islam tentang Wanita
Wanita merupakan salah satu kelompok dari makhluk Allah SWT
yang paling banyak mendapat sorotan dan perhatian. Karena itu, banyak sekali
buku yang telah ditulis oleh para ulama tentang wanita, bahkan di dalam Alquran
ada satu surat yang dinamai dengan An-Nisa yang artinya wanita. Disamping itu,
kita juga mengenal adanya gerakan wanita yang memperjuangkan hak-hak wanita,
emansipasi wanita, atau disebut juga pada masa sekarang dengan kesetaraan
gender.
Oleh karena itu, menjadi amat penting bagi kita, apalagi para
muballig untuk memahami bagaimana konsep Islam tentang wanita agar kita tidak
salah paham terhadap wanita serta tidak bingung dengan sepak terjang gerakan
perjuangan emansipasi wanita. Dr. Yusuf Qarhawi dalam pengantar buku Qadhaya
al-Mar'ah yang ditulis oleh Syekh Muhammad al-Ghazali menyatakan, "Ada dua
macam tradisi yang menyelusup ke dalam Islam. Pertama, tradisi yang
diwariskan sejak masa kemunduran peradaban Islam, saat ajaran-ajaran yang benar
yang dibawa Nabi saw telah tersembunyi dan digantikan oleh tradisi yang dibuat
oleh pikiran dan nafsu manusia. Kedua, tradisi yang datang bersamaan
dengan pergumulan pemikiran dan penjajahan peradaban. Tradisi ini merupakan
tradisi yang berbeda dengan tradisi yang saat ini sedang berkuasa. Yang pertama
bermaksud memenjarakan, dan yang kedua ingin menelanjanginya. Keduanya sangat
bertentangan dengan fitrah dan wahyu."
Ada beberapa konsep yang perlu kita pahami di dalam Islam
tentang wanita sebagaimana yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah, salah
satunya adalah kesamaan di mata Allah antara laki-laki dengan wanita.
1. Kesamaan dalam Taqwa
Perbedaan laki-laki dan wanita bukanlah suatu halangan bagi
manusia untuk mencapai ketakwaan kepada Allah SWT, karena Allah akan memuliakan
siapa saja yang bertakwa kepada-Nya, baik dari kalangan laki-laki maupun wanita
serta dari berbagai suku. Allah SWT berfirman yang artinya, "Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha
Mengenal." (49: 13).
Meskipun demikian, aplikasi ketakwaan antara laki-laki dengan
wanita bisa saja berbeda, karena tugas dan fungsinya yang berbeda, misalnya saja
dalam masalah keluarga, laki-laki yang berkewajiban memberi nafkah, sedangkan
wanita yang menerima dan memanfaatkan nafkah itu dengan sebaik-baiknya.
Pembagian tugas semacam ini merupakan sesuatu yang wajar, karena memang harus
ada pembagian tugas.
2. Kesamaan dalam Amal
Iman dan amal saleh merupakan sesuatu yang tidak bisa
dipisahkan. Iman harus dibuktikan dengan amal yang saleh dan amal saleh harus
dilandasi pada iman. Oleh karena itu, siapa saja yang menunjukkan imannya dalam
bentuk amal yang saleh, maka Allah SWT akan memberikan balasan berupa kehidupan
yang baik. Allah berfirman yang artinya, "Barangsiapa yang mengerjakan amal
saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya
akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri
balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka
kerjakan." (16: 97).
Oleh karena itu, tidak ada satu pun orang yang disia-siakan
amalnya, dalam arti ada nilainya dihadapan Allah SWT. Ini berarti laki-laki yang
beramal saleh akan mendapatkan pahala dan wanita yang beramal saleh akan
mendapatkan pahala, karena dalam beramal saleh itu, laki-laki dengan wanita
justru saling saling menolong.
"Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang
beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan (karena) sebagian kamu
adalah penolong bagi sebagian yang lain." (3: 195, lihat juga QS 40: 40; 4:
124).
3. Kesamaan dalam Ibadah, Akhlak, dan Sosial
Kesamaan laki-laki dengan wanita juga bisa diwujudkan dalam
ibadah, akhlak, dan sosial, meskipun berbeda secara teknis. Karena, Allah SWT
telah menentukan kesamaan, maka wanita juga akan mendapatkan ampunan dan pahala
yang besar seperti yang didapat oleh laki-laki, hal ini difirmankan oleh Allah
yang artinya, "Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki
dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan tetap dalam ketaatannya,
laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar,
laki-laki dan perempuan yang khusyu, laki-laki dan perempuan yang bersedekah,
laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara
kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah
telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar." (33: 35).
4. Kesamaan dalam Dakwah dan Ketaatan
Dakwah merupakan tugas yang sangat mulia, karena hal ini
merupakan kelanjutkan dari tugas para rasul. Itu sebabnya, tugas ini harus
diemban oleh kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita sebagai salah satu
wujud dari ketaatan kepada Allah dan rasul-Nya. Manakala hal ini sudah
dilaksanakan dengan baik, hal ini menjadi salah satu kunci untuk memperoleh
rahmat Allah SWT.
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan,
sebagian mereka (adalah) penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh
mengerjakan yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasu-Nya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana." (9: 71).
5. Kesamaan dalam Dosa dan Pahala
Dosa dan pahala merupakan sesuatu yang didapat oleh
masing-masing orang berdasarkan amal yang dilakukannya. Karena itu, seseorang
tidak bisa menanggung dosa orang lain atau orang lain yang beramal, tetapi kita
yang mendapatkan pahalanya. Dalam masalah dosa dan pahala, laki-laki dan wanita
akan mendapatkannya, karenanya tidak mungkin kita menganggap dosa kita
ditanggung oleh seorang wanita atau mengatakan "gara-gara wanita saya menjadi
berdosa".
"(Pahala dari Allah) itu bukanlah menurut angan-anganmu yang
kosong dan tidak (pula) menurut angan-angan ahli kitab. Barangsiapa yang
mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan
ia tidak mendapat perlindungan dan tidak (pula) penolong baginya selain Allah.
Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan
sedang ia orang beriman, maka mereka itu masuk syurga dan mereka tidak dianiaya
walau sedikitpun." (4: 123 -- 124).
6. Kesamaan dalam Ilmu
Memiliki ilmu yang banyak merupakan keharusan bagi setiap
manusia, dengan ilmu yang banyak, manusia bisa banyak beramal saleh yang
didasari ilmu, bukan semata-mata ikut-ikutan. Kewajiban menuntut ilmu bagi
wanita sebagaimana laki-laki dikemukakan dalam satu hadits yang artinya,
"Menuntut ilmu itu wajib bagi muslim (laki-laki maupun perempuan)." (HR
Ibnu Majah).
Oleh karena itu, manakala laki-laki memiliki hak yang besar
untuk memperoleh ilmu, maka wanita juga harus memperoleh kesempatan yang sama.
Hak-Hak Wanita
Disamping adanya berbagai kesamaan kedudukan antara pria dengan
wanita, secara khusus terdapat hak-hak wanita yang tidak bisa diganggu gugat,
termasuk oleh laki-laki.
1. Memiliki Harta
Wanita berhak atas harta yang dimilikinya, baik pemberian orang
lain maupun atas usahanya sendiri. Karena itu, manakala wanita telah memiliki
suami, suami tetap berkewajiban memberi nafkah kepada isterinya meskipun sang
isteri memiliki harta yang banyak. Karena, wanita berhak atas harta yang
dimilikinya, maka bila dia meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan, maka
harta warisan itu dibagi menurut ketentuannya, dan suami merupakan di antara
yang berhak atas harta warisan itu. Demikian pula sebaliknya, bila suami
meninggal dunia, maka isteri berhak atas harta warisan dari harta yang
ditinggalkan oleh suaminya.
2. Memilih Jodoh
Wanita juga berhak untuk memilih jodoh dalam arti menerima atau
menolak lamaran, ini berarti orang tua tidak bisa sembarangan menerima lamaran
dari seorang laki-laki meskipun dia menyenanginya. Orang tua harus meminta
persetujuan dari anak perempuannya untuk menerima atau menolak lamaran.
Rasulullah saw bersabda, "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga diajak
musyawarah dan bila seorang gadis tidak boleh dinikahi hingga ia mengizinkan
(persetujuan) nya dan tanda persetujuan seorang gadis adalah diam (ketika
ditanya)." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Bahkan dalam kaitan ini, wanita boleh saja menawarkan dirinya
untuk dinikahi kepada seorang laki-laki yang saleh, dalam hadis yang
diriwayatkan Bukhari, dikisahkan bahwa Tsabit al-Bannani berkata, "Pada suatu
hari aku duduk di dekat Anas ra. Di sampingnya ada puterinya. Lalu Anas berkata,
'Seorang wanita datang kepada Rasulullah saw untuk menawarkan dirinya kepada
beliau. Wanita itu berkata, 'Wahai Rasulullah, apakah engkau berminat
kepadaku?'. Lalu puteri Anas menimpali, 'Alangkah sedikitnya rasa malu perempuan
itu, betul-betul buruk, betul-betul buruk'. Anas berkata, 'Dia lebih baik
daripadamu. Dia senang kepada Nabi saw, lalu dia menawarkan dirinya kepada
beliau'."
3. Meminta Mahar
Dalam perkawinan, wanita dibolehkan menentukan atau memintakan
mahar yang disukainya selama hal itu tidak memberatkan, dalam arti sesuai dengan
kemampuan calon suaminya.
Diriwayatkan dari Amir bin Rabi'ah bahwa seorang wanita dari
Bani Fazarah kawin dengan mahar sepasang sandal. Lalu Rasulullah saw bertanya,
"Apakah engkau rela dari diri dan hartamu dengan sepasang sandal?".
Perempuan itu menjawab, "Ya", lalu Rasulullah saw membolehkannya." (HR. Ahmad,
Ibnu Majah dan Tirmidzi).
4. Menuntut Cerai
Manakala seorang wanita tidak menyukai istrinya dengan sebab
suaminya telah bertindak yang menyalahi ketentuan Islam dalam kehidupan pribadi
dan keluarga muslim, maka seorang istri boleh saja menuntut cerai dari suaminya
bila hal itu dianggap dan diyakini sebagai jalan yang terbaik untuk menghindari
masalah negatif yang lebih besar, namun bila istri minta cerai tanpa alasan yang
bisa dibenarkan, maka hal itu termasuk perkara yang tidak dibolehkan di dalam
Islam. Rasulullah saw bersabda, "Janganlah seorang isteri minta cerai dari
suaminya tanpa alasan (sebab yang bisa dibenarkan), niscaya dia tidak akan
mencium baunya surga yang baunya dapat dirasakan pada jarak tempuh empat puluh
tahun." (HR Ibnu Majah).
5. Mencari Uang
Sebagaimana laki-laki, wanita juga dibolehkan atau punya hak
untuk mencari uang yang tidak terlalu mengganggu kewajibannya sebagai isteri dan
ibu, apalagi bila wanita itu memiliki ilmu yang kemanfaatannya sangat diperlukan
masyarakat, seperti kedokteran, kebidanan, dan sebagainya. Dengan uang itu,
wanita punya hak untuk membelanjakannya: zakat, infak, dan bershadaqah. Allah
SWT berfirman yang artinya, "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak dari sebagian yang lain.
(Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi
para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada
Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu." (4: 32).
6. Menghindari Pertemuan Umum
Untuk mendapatkan manfaat yang besar, para wanita juga berhak
untuk menghadiri pertemuan yang bersifat umum seperti menghadiri majelis taklim,
mengikuti salat berjamaah di masjid meskipun wanita lebih baik salat di rumah
dan sebagainya dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dalam satu
hadis Rasulullah saw bersabda, "Apabila seorang isteri minta izin suaminya
untuk pergi ke masjid, maka janganlah suami melarangnya." (HR Bukhari).
Dari uraian di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa pada dasarnya laki-laki dan wanita di mata Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, karena itu meskipun apa yang dilakukan laki-laki berbeda dengan apa yang dilakukan oleh wanita, tetapi wanita akan memiliki nilai yang sama seperti yang dilakukan laki-laki. Wanita yang menunaikan haji dan umrah akan mendapatkan nilai sebagaimana nilai laki-laki yang berperang di jalan Allah, karena bagi wanita tidak ada keharusan untuk ikut serta dalam kecamuk perang sebagaimana keharusan itu pada laki-laki.
Demikian beberapa penjelasan umum tentang pandangan Islam
terhadap wanita, suatu pandangan yang begitu memuliakan wanita dalam
kehidupannya di dunia ini
|
Post a Comment