KEUTAMAAN DAN ADAB SHALAT JUM'AT
KEUTAMAAN DAN ADAB SHALAT JUM'AT
Wahai kaum Muslimin, bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah,
sesungguhnya hari Jum'at adalah hari yang agung. Allah Subhanahu wa Ta'ala
mengagungkan Islam melaluinya dan menjadikannya sebagai ciri khas ummat
Muhammad. Pada hari ini, setiap Muslim dianjurkan memperbanyak zikir kepada
Allah dan membaca Al Qur-an. Dan disunnatkan kepada semua orang mandi dan
bersuci terlebih dahulu, kemudian memakai wewangian dan pakaian yang terbaik.
Bahkan lebih disunnatkan untuk memakai wewangian yang terbaik, agar bisa
membangkitkan kesegaran dan mengusir bau yang tidak sedap dari para hadirin yang
berada di masjid. Wewangian yang paling disunnatkan adalah yang tidak terlalu
menusuk hidung baunya. Akan halnya pakaian yang dikenakan, maka yang paling
disunnatkan adalah pakaian berwarna putih sebagaimana tersebut dalam hadits.
Sedangkan memakai pakaian yang beragam corak, makruh hukumnya. Adapun memakai
pakaian berwarna hitam, bukan termasuk sunnah Nabi. Yang sangat disayangkan dan
merupakan hal yang tercela, banyak pemuda waktu shalat Jum'at memakai kaos yang
bertulisan nggak karuan, bergambar artis barat dan sebagainya. Bahkan sekali
waktu kami shalat jum'at, tepat di depan kami berdiri seorang anak 15 tahunan
dengan memakai kaos hitam bergambar seorang artis penyanyi barat yang berukuran
hampir memenuhi kaos itu. Na'udzubillah, apakah sudah sedemikian parah kebodohan
yang melilit dan melingkari kita, sehingga hal yang seharusnya dapat diatasi
dengan menggunakan hati nurani tidak lagi dapat dikenali.
Kaum Muslimin, rahimakumullah.
Berpagi-pagi atau bersegera menuju shalat Jum'at mempunyai pahala yang besar. Dan untuk itu hendaknya seseorang berjalan dengan khusyu' dan tawadhu' kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, yang bunyinya:
"Man raaha ilal Jumu'ati fis saa'atil uula faka-annamaa qarraba badanatan, wa man raaha fis saa'atis tsaaniyati faka-annamaa qarraba baqaratan, wa man raaha fis saa'atis tsaalitsati faka-annamaa qarraba kabsyan aqrana, wa man raaha fis saa'atir raabi'ati faka-annamaa ahdaa dajaajatan, wa man raaha fis saa'atil khamisati faka-annamaa ahdaa baidhatan."
Artinya:
"Barangsiapa berangkat shalat Jum'at pada waktu pertama, seolah olah ia telah berkorban seekor unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, seolah-olah ia telah berkorban seekor sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, seolah-olah ia telah berkorban seekor domba yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, seolah-olah ia telah berkorban seekor ayam betina. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, seolah-lah ia telah berkorban sebutir telur ayam."
Berpagi-pagi atau bersegera menuju shalat Jum'at mempunyai pahala yang besar. Dan untuk itu hendaknya seseorang berjalan dengan khusyu' dan tawadhu' kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda, yang bunyinya:
"Man raaha ilal Jumu'ati fis saa'atil uula faka-annamaa qarraba badanatan, wa man raaha fis saa'atis tsaaniyati faka-annamaa qarraba baqaratan, wa man raaha fis saa'atis tsaalitsati faka-annamaa qarraba kabsyan aqrana, wa man raaha fis saa'atir raabi'ati faka-annamaa ahdaa dajaajatan, wa man raaha fis saa'atil khamisati faka-annamaa ahdaa baidhatan."
Artinya:
"Barangsiapa berangkat shalat Jum'at pada waktu pertama, seolah olah ia telah berkorban seekor unta. Barangsiapa berangkat pada waktu kedua, seolah-olah ia telah berkorban seekor sapi. Barangsiapa berangkat pada waktu ketiga, seolah-olah ia telah berkorban seekor domba yang bertanduk. Barangsiapa berangkat pada waktu keempat, seolah-olah ia telah berkorban seekor ayam betina. Dan barangsiapa berangkat pada waktu kelima, seolah-lah ia telah berkorban sebutir telur ayam."
Apabila Imam telah naik mimbar, semua buku catatan ditutup,
qalam-qalam disimpan, Malaikat berkumpul mendengarkan zikir.
Dalam shalat Jum'at, seseorang dilarang melangkahi kepala orang
lain. Ketika sedang khutbah Jum'at Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
pernah melihat seorang lelaki melangkahi kepala orang banyak hingga dia duduk di
depan. Setelah selesai melaksanakan shalat Jum'at Rasulullah Shallallahu a'laihi
wa sallam bertanya kepada lelaki tadi, "Apa yang menyebabkan kamu tidak ikut
shalat bersama kami?" Lelaki itu menjawab, "Apakah tuan tidak melihat saya
(shalat bersama tuan)?" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, "Saya
melihatmu datang terlambat, dan kedatanganmu menyakiti orang lain."
Kaum Muslimin, rahimakumullah.
Apabila Imam sudah naik mimbar, maka dianjurkan kepada jama'ah untuk menghentikan pembicaraan dan agar menyibukkan diri dengan menjawab bacaan adzan, kemudian mendengarkan khutbah Imam.
Apabila Imam sudah naik mimbar, maka dianjurkan kepada jama'ah untuk menghentikan pembicaraan dan agar menyibukkan diri dengan menjawab bacaan adzan, kemudian mendengarkan khutbah Imam.
Dalam hal ini, banyak kalangan awam melakukan kebiasaan yang
salah, yaitu shalat dua raka'at tatkala muadzdzin telah selesai dari adzan
Jum'atnya, sebelum khutbah dimulai. Mereka beranggapan bahwa shalat dua raka'at
itu disunnatkan, padahal tidak ada sunnah Rasul yang bisa dijadikan dalil untuk
hal itu. Bahkan dalam sebuah hadits disebutkan bahwa shalat sunnat Jum'at
dilakukan setelah shalat Jum'at selesai, yakni dua atau empat raka'at.
Berkata-kata dan berbicara di tengah khutbah itu dilarang.
Disebutkan dalam sebuah hadits, bahwa barangsiapa menegur kawannya dengan ucapan
"Diamlah" pada waktu imam sedang khutbah, maka ia telah melakukan kesia-siaan
dan tidak mendapat pahala Jum'at. Allah Subhana wa Ta'ala berfirman, yang
bunyinya:
"Yaa ayyuhallaziina aamanuu idzaa nuudiya lishshalaati min yaumil Jumu'ati fas'au ilaa zikrillahi wa dzarul bai' dzaalikum khairul lakum in kuntum ta'lamuun."
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegerahlah kalian menuju dzikir kepada Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui." (Al-Jumu'ah 62:9).
"Yaa ayyuhallaziina aamanuu idzaa nuudiya lishshalaati min yaumil Jumu'ati fas'au ilaa zikrillahi wa dzarul bai' dzaalikum khairul lakum in kuntum ta'lamuun."
Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman! Apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum'at, maka bersegerahlah kalian menuju dzikir kepada Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui." (Al-Jumu'ah 62:9).
Astaghfirullaha lii wa lakum wa lijamii'il Muslimiina wal
Muslimaati min kulli zanbin fastaghfiruuhu yaghfir lakum innahu huwal ghafuurur
rahiim.
Post a Comment