Macam-Macam Kekafiran
Macam-Macam Kekafiran
Hadis Jibril yang populer menyebutkan, agama terdiri dari tiga
tingkatan, yaitu Islam, Iman, dan Ihsan. Ihsan mencakup Islam dan Iman. Sedang
Iman mencakup Islam, dan Islam sendiri menuntut dasar keimanan.
Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa dasar agama adalah
pelaksanaan Islam secara global dan menyatakan kepercayaan terhadap semua berita
yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw berdasarkan keyakinan. Orang yang
melaksanakan dasar ini, sebagai langkah awal, ia telah dinyatakan Islam. Jika
kemudian diikuti dengan melaksanakan perintah-perintah agama dan meninggalkan
larangan-larangannya, serta tidak melakukan pelanggaran yang berarti, maka
keislamannya meningkat dan dapat berlanjut pada kesempurnaannya dengan
merealisasikan iman dan ihsannya.
Pengakuan ini adalah dasar agama. Ketika iman terdiri dari
pokok-pokok (ushul) dan cabang-cabang (furu'), yaitu melakukan
kewajiban-kewajiban dan kebaikan-kebaikan serta meninggalkan larangan-larangan,
maka cabang-cabang ini tidak berarti apa-apa kecuali jika dasarnya telah
terlaksana. Maka orang yang berpaling dari dasar ini, pada kenyataannya ia
adalah kafir, meskipun ia melaksanakan cabang-cabang iman.
Demikian juga kekafiran, ia terdiri dari pokok-pokoknya dan
bagian-bagiannya. Maka orang yang terjerumus ke dalam pokok kekafiran, yaitu
yang bertentangan dengan pokok iman dan hakikatnya, maka tidak diragukan lagi
bahwa ia adalah kafir. Adapun orang yang terjerumus ke dalam bagian-bagian
tertentu dari kekafiran yang tidak bertentangan dengan pokok-pokok keimanan dan
hakikatnya, sedangkan ia memiliki pokok keimanan yang menetapkan keislamannya,
maka ia tidak dapat diklaim sebagai kafir.
Akan tetapi, tindakannya yang melakukan bagian-bagian dari
kekafiran memberikan pengaruh pada cabang-cabang keimanan, dari segi derajat
keimanannya, sebagaimana dikemukakan oleh sebagian ulama salaf ketika mereka
ditanya mengenai sabda Rasul saw, "Tidak ada seseorang yang berzina ketika
dia dalam keadaan mukmin" mereka mengatakan bahwa inilah Islam yang meliputi
cakupan yang luas, sedangkan iman meliputi cakupan kecil dalam lingkup yang
besar. Maka, ketika seseorang berzina atau mencuri, ia keluar dari lingkaran
iman masuk ke lingkaran Islam, tetapi tidak mengeluarkannya dari Islam kecuali
jika ia mengingkari Allah SWT.
Oleh karena itu, hilangnya keislaman seseorang mengharuskan
hilangnya keimanan darinya, berbeda dengan hilangnya keimanan seseorang tidak
mengharuskan hilangnya keislaman darinya.
Jadi, pokok iman berhadapan dengan pokok kufur. Tingkatan
keimanan dan cabang-cabangnya berhadapan dengan tingkatan kekafiran dan
bagian-bagiannya. Masing-masing dari keduanya saling mempengaruhi satu dengan
yang lainnya, ada dan tidak adanya.
Dari keterkaitan yang terdapat pada nama-nama dan hukum-hukum
ini, jelaslah bagi Anda maksud para ulama mengenai pembagian kafir menjadi
bermacam-macam, dan ketahuilah bahwa hal ini merupakan penjelasan yang
menyatakan bahwa tidak selayaknya seseorang menuduh orang atau perbuatan
tertentu sebagai kekafiran. Maksudnya adalah kekafiran yang bertentangan dengan
pokok iman yang mengeluarkan seseorang dari Islam, tetapi kadang-kadang juga
dimaksudkan selain itu, yaitu apa yang sering disebut dengan kufur kecil yang
menurunkan iman seseorang tetapi tidak menghilangkan keislamannya, sedangkan
keislamannya tersebut hanya akan hilang apabila ia mengingkari atau kafir kepada
Allah SWT.
Pangkal Macam-Macam Kekafiran
Sebagaimana disebutkan bahwa dilihat dari segi berlawanannya
dengan pokok keimanan, kekafiran terdiri dari beberapa macam. Berdasarkan hal
ini kekafiran dapat dibagi menjadi dua, yaitu:
Pertama,Sesuatu yang bertentangan dengan agama, yaitu mengeluarkan seseorang dari Islam dan menjadi kafir dan diakhirat ia kekal di dalam neraka.
Pertama,Sesuatu yang bertentangan dengan agama, yaitu mengeluarkan seseorang dari Islam dan menjadi kafir dan diakhirat ia kekal di dalam neraka.
Para ulama menyebutkan kekafiran ini dengan kufur besar
(al-kufru al-akbar), yaitu kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari Islam dan
menggugurkan keimanannya. Kekafiran ini adalah kufur yang tidak memberikan
kesempatan menyandang iman bagi orang yang masuk ke dalamnya, dan itu terjadi
dengan perkataan atau perbuatan yang menunjukkan kekafiran tersebut dengan
dilakukannya unsur-unsur kekafiran tersebut.
Oleh karena itu, ungkapan bahwa kekafiran yang berdasarkan
keyakinan adalah kekafiran yang besar (al-kufru al-akbar) dan ia berhadapan
dengan kafir perbuatan yang merupakan kufur kecil adalah ungkapan yang salah.
Akan tetapi, kufur perbuatan kadang-kadang merupakan kufur akbar (kufur
besar).
Ibnu Qayyim ra berkata, "Sebagaimana kekafiran terjadi dengan
perkataan, dan itu merupakan bagian dari kekafiran, demikian pula kekufuran
terjadi sebab melakukan sebagian perbuatan kafir seperti menyembah patung dan
menghina mushhaf."
Kedua,Tindakan yang tidak bertentangan dengan
pokok keimanan, tetapi perbuatan tersebut berkaiatan dengan cabang-cabang iman,
tingkatannya, dan hal-hal yang dapat menyempurnakannya, sehingga tidak
mengeluarkan seseorang dari lingkaran agama Islam. Sebab, pokok iman masih
melekat pada dirinya, selama tidak ada penentangnya, baik dari perkataan maupun
perbuatan. Pada kekafiran semacam ini, yang hilang adalah kesempurnaan iman dan
derajat yang dapat meningkatkan pokok iman dan tingkatan keislamannya, bukan
semata-mata iman.
Kekafiran ini yang disebut dengan 'al-kufru al-ashghar' (kufur
kecil) adalah selain dari kufur besar. Untuk menyebut hal ini, para ulama
mempunyai istilah khusus seperti sebutan 'kufrun duuna kufrin' (kekafiran di
bawah kekafiran), kezaliman di bawah kezaliman dan kefasikan di bawah
kefasikan.
Al-Kufru al-Akbar (Kafir Besar)
Al-Kufru al-akbar (kafir besar) adalah sesuatu yang
bertentangan dengan pokok iman dan hakikatnya, yang menjadikan seseorang kekal
di dalam neraka dan mengeluarkan seseorang dari Islam.
Al-Kufru al-akbar terbagi menjadi beberapa macam. Para ulama
menyebutkan beberapa hal, di antaranya Ibnu Qayyim, dia berkata: "Kufur akbar
terdiri dari lima macam, yaitu Kafir karena dusta, kufur karena takabbur dan
enggan percaya, kufur karena berpaling, kufur karena ragu dan kufur karena nifaq
(munafiq)."
Dalil-dalil kekafiran
tersebut:
Pertama, kufur karena dusta, Allah berfirman yang artinya, "Maka siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya. Bukankah di neraka Jahannam tersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir?" (Az-Zumar: 32)
Pertama, kufur karena dusta, Allah berfirman yang artinya, "Maka siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang membuat-buat dusta terhadap Allah dan mendustakan kebenaran ketika datang kepadanya. Bukankah di neraka Jahannam tersedia tempat tinggal bagi orang-orang yang kafir?" (Az-Zumar: 32)
Kedua, kufur karena takabbur dan enggan percaya,
Allah berfirman, "Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat,
'sujudlah kamu kepada Adam', maka sujudlah mereka kecuali iblis, ia enggan dan
takabbur dan adalah dia termasuk golongan orang-orang yang kafir?"
(Al-Baqarah: 34)
Ketiga,kufur karena berpaling, Allah berfirman,
"Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya,
melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan
orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka."
(Al-Ahqaaf: 3)
Keempat,kufur karena ragu, Allah berfirman,
"Dan dia mempunyai kekayaan besar, maka ia berkata dengan kawannya (yang
mukmin) ketika ia bercakap-cakap dengan dia, 'Hartaku lebih banyak daripada
hartamu dan pengikut-pengikutku lebih kuat', Dan ia memasuki kebunnya sedang ia
zalim terhadap dirinya sendirinya, ia berkata, 'Aku kira kebun ini tidak akan
binasa selama-lamanya, dan aku tidak mengira bahwa hari kiamat itu akan datang,
dan jika sekiranya aku dikembalikan kepada Rabbku, pasti aku akan mendapat
tempat kembali yang lebih baik daripada kebun-kebun itu'. Kawannya (yang mukmin)
berkata kepadanya, sedang ia bercakap-cakap dengannya, 'Apakah kamu kufur kepada
(Rabb) yang menciptakan kamu dari tanah, kemudian dari setetes air mani, lalu
Dia menjadikan kamu seorang laki-laki yang sempurna'." (Al-Kahfi: 34-37)
Kelima,kufur karena nifaq, Allah berfirman,
"Yang demikian itu adalah karena bahwa sesungguhnya mereka telah beriman,
kemudian menjadi kafir (lagi) lalu hati mereka dikunci mati, karena itu mereka
tidak dapat mengerti."
(Al-Munafiquun: 3)
(Al-Munafiquun: 3)
Syekh Ibnu Taimiyah membagi kufur menjadi dua macam, yaitu
kafir zahir dan kafir nifaq (kafir yang terang-terangan dan kafir yang
disembunyikan).
Syekh Muhammad Shiddiq Khan juga membagi kafir menjadi dua
macam, yaitu kafir sharih (jelas) dan kafir ta'wil.
Namun demikian, pendapat Muhammad Hasan khan memerlukan
penjelasan lebih lanjut, yaitu tentang bentuk kafir yang kedua, yaitu kafir
ta'wil. Jika yang ia maksudkan adalah kafir kecil (ashghar), maka ia tidak
termasuk ke dalam macam-macam kekafiran dalam pembahasan ini (kafir besar). Hal
ini, karena seseorang yang melakukan kafir yang besar kadang-kadang berdasarkan
penafsiran (ta'wil) yang ia lakukan, dan ia dapat diampuni karena beberapa
alasan seperti penafsiran itu sendiri.
Pembagian kafir besar (akbar) yang dilakukan para ulama tidak
terlepas dari pembagian istilah yang memerlukan banyak pertimbangan, yang
terpenting adalah pertimbangan ilmiyah dengan meneliti nash-nash dan ijtihad
berdasarkan nash-nash tersebut.
Hal itu dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada manusia supaya mereka mempelajarinya dan tidak terjerumus ke dalam kekafiran itu, sebagai upaya menghalau keragu-raguan atau kesamaran-kesamaran yang timbul dalam benak manusia, seperti mereka yang berkeyakinan bahwa kafir hanya ada satu macam yaitu ingkar kepada Allah Sang Pencipta atau keyakinan adanya sekutu bagi Allah, dan selain itu tidak berpengaruh kepada keimanan selama pernyataan tauhid (dua syahadat) telah diucapkan dengan jelas.
Hal itu dilakukan untuk memberikan penjelasan kepada manusia supaya mereka mempelajarinya dan tidak terjerumus ke dalam kekafiran itu, sebagai upaya menghalau keragu-raguan atau kesamaran-kesamaran yang timbul dalam benak manusia, seperti mereka yang berkeyakinan bahwa kafir hanya ada satu macam yaitu ingkar kepada Allah Sang Pencipta atau keyakinan adanya sekutu bagi Allah, dan selain itu tidak berpengaruh kepada keimanan selama pernyataan tauhid (dua syahadat) telah diucapkan dengan jelas.
Jika kita mau melihat hakikat kafir yang merupakan lawan dari
iman dari setiap aspeknya, di mana orang yang melakukannya berdasarkan
pengetahuan dan dengan sengaja menjadi kafir dan keluar dari agama Islam di
dunia, sedang di akhirat ia kekal di dalam neraka, maka jika kita ingin
mengetahui hakikat kekafiran dari aspek ini, kita dapat mengembalikan semua
pembagian kekafiran pada tiga pokok yang menghimpun macam-macam kekafiran besar
tersebut.
Pertama, dapat dilihat dari segi kekafiran yang menghilangkan
pokok keimanan, yaitu penyimpangan dengan perkataan hati yang merupakan
perwujudan ilmu dan kepercayaan, dan perbuatan hati yang merupakan ketaatan atas
keislamannya. Hal itu dikarenakan iman adalah perkataan dan perbuatan, dan
keduanya adalah fondasi yang asasi. Jika salah satunya menyimpang, yang lainnya
tidak diperhitungkan. Hal yang dapat menghilangkan pokok iman ini adalah jika
berpaling dari pelaksanaan secara terperinci dalam melakukan perintah atau
meninggalkan larangan, dan kekafiran itu terjadi dengan menolak perintah dan
mengingkarinya.
Pokok iman kadang-kadang ditetapkan jika terdapat pernyataan
dan pelaksanaan secara global, bahkan kadang-kadang ditetapkan pula dengan cara
yang lebih tinggi derajatnya, yaitu dengan pelaksanaan secara terperinci. Akan
tetapi, kadang-kadang terjadi kekurangan yang juga dapat mengurangi keimanan.
(bersambung)
Post a Comment