Tathayyur (Merasa Sial)


Tathayyur (Merasa Sial)

Merasa sial karena sesuatu, tempat, waktu, seseorang dan sebagainya adalah termasuk ramalan yang sangat laku di pasaran, secara berkelompok atau perorangan.
Di zaman dahulu pernah juga terjadi demikian, misalnya tentang kaum Nabi Saleh, mereka ini berkata kepadanya:
"Kami merasa sial sebab kamu dan orang-orang yang bersamamu." (an-Naml: 47)
Fir'aun dan kaumnya apabila ditimpa suatu musibah, mereka menganggap kesialannya itu karena Musa dan orang-orang yang bersamanya.1
Dan banyak pula orang-orang kafir yang sesat itu kalau mendapat bala' dari Allah, mereka kemudian berkata kepada para juru da'wah dan Rasul:
"Kami merasa sial sebab kamu semua." (Yasin:18)
Tetapi para Rasul itu kemudian menjawab:
"Kesialanmu itu sebab kamu sendiri." (Yasin: 19)
Yakni sebab-sebab kesialanmu itu ada pada kamu sendiri, yaitu lantaran kamu kufur, ingkar dan memusuhi Allah dan RasulNya.
Orang-orang Arab jahiliah dalam segi ini mempunyai doa yang panjang dan bermacam-macam kepercayaan. Sehingga datanglah Islam kemudian dihapusnya dan mereka dikembalikan untuk mengikuti jalan fikiran yang lurus.
Rasulullah merangkaikan ramalan dan sihir dalam satu susunan, seperti sabdanya:
"Bukan dari golongan kami siapa yang merasa sial, atau minta diramalkan kesialannya, atau menenung, atau minta ditenungkan, atau mensihir, atau minta disihirkan." (Riwayat Thabarani)
Dan sabdanya pula:
"Membuat garis di tanah, menganggap sial karena alamat dan melempar kerikil karena ada suatu kepercayaan, adalah termasuk menyembah selain Allah." (Riwayat Abu Daud, Nasa'i dan Ibnu Hibban)
Tathayyur, satu hal yang berdiri tanpa landasan ilmu pengetahuan atau suatu kenyataan yang benar. Tathayyur, hanya berjalan mengikuti kelemahan dan membenarkan dugaan yang salah (waham). Kalau tidak demikian, apa artinya seorang yang berakal percaya mendapat sial karena seseorang, atau karena tempat, karena dengkurnya suara burung, geraknya mata atau terdengarnya suatu perkataan?!
Apabila nalurinya manusia itu ada kelemahan, maka akan mengalir pada dirinya suatu anggapan sial karena sesuatu. Seharusnya dia tidak mau menerima kelemahan ini. Lebih-lebih apabila dia sudah sampai pada fase bekerja dan pelaksanaan.
Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:
"Ada tiga perkara yang tidak akan bisa selamat satupun, yaitu: menuduh, tathayyur dan hasud. Oleh karena itu kalau kamu menuduh jangan kamu nyatakan, dan kalau merasa sial jangan surut (jangan kamu gagalkan pekerjaanmu), dan kalau kamu hasud, jangan lanjutkan." (Riwayat Thabarani)
Oleh karena ketiga perkara ini hanya semata-mata perasaan yang tidak berpengaruh pada suatu sikap dan perbuatan, maka dimaafkannya oleh Allah.
Dan diriwayatkan pula dari Ibnu Mas'ud, Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tathayyur (merasa sial) adalah syirik." 3 kali.
Dan Ibnu Mas'ud sendiri berkata: " ...tetapi Allah akan menghilangkannya dengan tawakkal." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
Apa yang dimaksudkan oleh Ibnu Mas'ud itu, ialah: setiap orang di antara kita ini ada perasaan-perasaan seperti itu, tetapi perasaan semacam ini akan hilang lenyap dari hati orang yang selalu tawakkal dan tidak membiarkan perasaannya itu tinggal dalam hati.

Memerangi Tradisi Jahiliah

Sebagaimana Islam memberantas pengikut-pengikutnya yang mengikuti kepercayaan-kepercayaan jahiliah dan ramalannya, karena akan berbahaya pada rasio, pekerti dan tingkahlaku, maka begitu juga Islam akan memerangi tradisi-tradisi jahiliah yang selalu menghidup-hidupkan ashabiyah, kecongkakan, kesombongan dan membangga-banggakan golongan.

Tidak Ada Ashabiyah dalam Islam

Pertama kali yang diperbuat oleh Islam dalam persoalan ini, yaitu: Islam tidak mengakui ashabiyah dengan segala macamnya, dan mengharamkan kaum muslimin menghidup-hidupkan setiap perasaan atau apa saja yang mengajak kepada ashabiyah.
Rasulullah sendiri telah mengumandangkan pernyataan, bahwa orang yang berbuat demikian tidak akan diakui sebagai ummatnya.
Sabda Nabi:
"Bukan dari golongan kami siapa saja yang mengajak kepada ashabiyah, bukan pula dari golongan kami orang yang berperang karena ashabiyah, dan tidak juga termasuk golongan kami orang yang mati karena ashabiyah." (Riwayat Abu Daud)
Tidak ada keistimewaan khusus karena warna kulit, karena jenis dan karena tanah air. Dan tidak halal seorang muslim merasa fanatik (ta'asshub) karena warna kulitnya melebihi kulit orang lain, karena golongannya melebihi golongan lain dan karena daerahnya melebihi daerah orang lain.
Dan tidak halal pula seorang muslim membela golongannya karena ta'asshub baik dalam kebenaran, kebatilan, keadilan dan kecongkakan.
Wailah bin al-Asqa' pernah bertanya kepada Rasulullah: "Apakah yang disebut ashabiyah itu?" Maka jawab Nabi: "Yaitu kamu membela golonganmu pada kezaliman." (Riwayat Abu Daud)
Dan Allah telah juga berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan sebagai saksi karena Allah sekalipun terhadap diri-dirimu sendiri, atau terhadap kedua orang tua dan kerabatmu." (an-Nisa': 135)
"Dan jangan sampai karena kebencianmu terhadap suatu kaum menyebabkan kamu tidak berlaku adil." (al-Maidah: 8)
Rasulullah menterjemahkan mafhum kalimat ini yang sudah sangat popular di kalangan orang jahiliah dan diartikan menurut lahiriahnya. Maka sabda beliau:
"Tolonglah saudaramu yang menganiaya ataupun yang dianiaya."
Setelah Rasulullah menyampaikan terjemahan ini kepada para sahabatnya yang sesudah lebih dahulu meresapkan iman ke dalam hati mereka, karena apa yang diucapkan oleh Rasulullah itu ada maksud lain, maka para sahabatnya merasa heran dan tercengang. Justru itu mereka kemudian bertanya:
"Ya Rasulullah! Kami bisa saja menolong saudara kami yang dizalimi, tetapi bagaimana kami harus menolong saudara kami yang berbuat zalim?" Maka jawab Nabi: "Yaitu kamu tahan dia dari berbuat zalim. Yang demikian itu berarti suatu pertolongan buat dia." (Riwayat Bukhari)
Dari sini kita dapat mengetahui, bahwa setiap anjuran di kalangan kaum muslimin kepada fanatik daerah seperti ajakan untuk fanatik chauvinisme, atau ajakan untuk fanatik kepada golongan sentris seperti nasionalisme, adalah propaganda jahiliah yang samasekali tidak diakui oleh Islam, oleh Rasulullah dan oleh al-Quran.
Islam samasekali tidak mau mengakui setiap loyalitas yang di luar kepercayaan Islam. Tidak juga mengakui setiap perserikatan yang bukan ukhuwah Islamiah. Dan tidak pula mengakui setiap ciri yang membedakan manusia, selain ciri iman dan kafir. Oleh karena itu setiap orang kafir yang menentang Islam adalah musuh orang Islam kendati dia bertetangga dan salah seorang dari anggota keluarga, bahkan kendati dia itu saudara kandung sendiri. Sebab Allah telah berfirman:
"Kamu tidak dapati kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir itu menaruh cinta kepada orang yang ingkar kepada Allah dan Rasulnya sekalipun mereka yang ingkar itu ayah-ayah mereka atau anak-anak mereka atau saudara-saudara mereka atau keluarga mereka." (al-Mujadalah: 22)
Dan firmanNya pula:
"Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu jadikan ayah-ayah kamu dan saudara-saudara kamu sebagai kekasih (ketua), jika mereka itu lebih suka kufur daripada beriman." (at-Taubah: 23)

Tidak Boleh Ada Pertentangan Lantaran Nasab dan Warna Kulit

Imam Bukhari meriwayatkan, bahwa Abu Dzar dan Bilal al-Habasyi saling bercaci-maki sampai memuncak kemarahannya. Kemudian Abu Dzar berkata kepada Bilal: Hai anaknya perempuan hitam! Mendengar ucapan itu, Bilal mengadu kepada Nabi. Maka kata Nabi kepada Abu Dzar:
"Hai Abu Dzar, apakah kau caci dia sebab ibunya? Kalau begitu sungguh kamu seorang yang masih diliputi perasaan jahiliah." (Riwayat Bukhari)
Dari Abu Dzar, sesungguhnya Rasulullah s.a.w. pernah berkata kepadanya: 'Lihatlah, sesungguhnya engkau tidak lebih baik daripada orang yang berkulit merah dan tidak pula lebih dari orang yang berkulit hitam, melainkan kamu lebihkan dirimu dengan taqwalah.' (Riwayat Ahmad)
Dan sabdanya pula:
''Semua kamu keturunan Adam, sedang Adam dicipta dari tanah." (Riwayat Bazzar)
Dengan demikian, Islam mengharamkan setiap muslim berjalan mengikuti perasaan jahiliah, dalam persoalan menyombongkan diri karena nasab dan keturunan, karena ayah dan datuk. Seperti apa yang biasa dikatakan oleh satu sama lain: saya anak si anu, saya keturunan anu, sedang engkau asal dari keturunan anu. Saya berkulit putih sedang engkau hitam. Saya orang Arab sedang engkau bukan orang Arab.
Apa nilai keturunan ini kalau mereka itu semua juga berasal dari satu keturunan? Misalkan nasab itu mempunyai nilai, tetapi apa kelebihan seseorang atau apa pula dosanya kalau dia berasal dari keturunan ayah ini dan ayah itu?
Rasulullah pernah bersabda:
"Sesungguhnya nasab-nasabmu ini bukan menjadi sebab kamu boleh mencaci kepada seseorang; kamu semua adalah anak-cucu Adam ... Tidak ada seorangpun yang melebihi orang lain, melainkan karena agama dan taqwanya ..." (Riwayat Ahmad)
Dan sabdanya pula:
"Manusia seluruhnya berasal dari Adam dan Hawa. Sedang Allah tidak menanyaimu tentang keturunanmu dan nasabmu nanti pada hari kiamat; sesungguhnya semulia-mulia kamu di hadapan Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu." (Riwayat Ibnu Jarir)
Rasulullah s.a.w. telah menumpahkan kemarahannya kepada orang-orang yang menyombongkan diri lantaran ayah dan datuk-datuknya, dengan ungkapan yang tajam dan menggetarkan hati. Beliau mengatakan:
"Hendaklah orang-orang yang menyombongkan ayah-ayahnya yang sudah mati itu mau berhenti. Mereka yang demikian itu hanyalah bara neraka. Atau mereka itu lebih rendah di hadapan Allah daripada kumbang yang mengguling-gulingkan tahi dengan hidungnya; Allah telah menghapuskan kesombongan jahiliah dan kecongkakannya lantaran ayah. Seseorang ada yang beriman dan bertaqwa, dan ada juga yang durhaka dan celaka; manusia seluruhnya anak-cucu Adam, sedang Adam dibuat dari tanah." (Riwayat Abu Daud, Tarmizi dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Hadis ini merupakan satu peringatan kepada orang-orang yang menganggap besar lantaran nenek-moyangnya dulu adalah keturunan raja-raja dan kaisar. Mereka yang demikian itu hanyalah bara neraka jahanam, seperti penegasan Rasulullah s.a.w. di atas.
Dalam Haji Wada' yang dihadiri oleh beribu-ribu manusia yang ingin mendengarkan tentang Islam di bulan haram dan di tanah haram, Rasulullah s.a.w. pernah menyampaikan pidatonya yang dikenal dengan Khuthbatul Wada' (khutbah perpisahan). Dalam khutbah itu Rasulullah menegaskan beberapa prinsip, yang bunyinya sebagai berikut:
"Hai ummat manusia! Sesungguhnya Tuhanmu hanyalah satu. Ingatlah! Tidak ada kelebihan bagi orang Arab atas orang lain Arab; tidak pula ada kelebihan bagi orang lain Arab atas orang Arab; tidak juga ada kelebihan orang yang berkulit merah atas orang kulit hitam; dan tidak pula orang kulit hitam atas orang kulit merah, melainkan lantaran taqwa, sebab sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu ialah yang paling bertaqwa kepada Allah." (Riwayat Baihaqi)

 Meratapi Orang yang Sudah Mati

Di antara tradisi yang diberantas oleh Islam, yaitu tradisi jahiliah yang berkenaan dengan masalah kematian, misalnya: meratap, teriak-teriak dan berlebih-lebihan dalam melahirkan kesusahan dan kedukaan.
Islam mengajar ummatnya, bahwa mati hanyalah sekedar pindah dari satu tempat ke tempat lain, bukan musnah samasekali, tidak pula hilang begitu saja. Sedang duka tidak dapat menghidupkan orang yang sudah mati dan tidak dapat menolak takdir Allah. Oleh karena itu setiap mu'min harus menerima kematian ini sebagaimana halnya menerima musibah, yaitu harus sabar dengan mencari keridhaan Allah serta mengambil suatu pelajaran dengan mengharapkan pertemuan abadi di akhirat, sambil mengulang-ulang kalimat inna lillahi wainna ilaihi raji'un (sesungguhnya kami adalah milik Allah, dan kepadaNyalah kami akan kembali).
Adapun apa yang diperbuat oleh orang-orang jahiliah, adalah mungkar dan haram yang tidak diakui oleh Rasulullah s.a.w, sebagaimana sabdanya:
"Tidak termasuk golongan kami orang yang menampar pipi dan merobek-robek pakaian dan menyeru dengan seruan jahiliah." (Riwayat Bukhari)
Tidak halal seorang muslim memakai tanda khusus untuk berkabung atau tidak berhias atau mengganti pakaian dan gerak yang sudah biasa, demi menampakkan perasaan duka dan sedih. Kecuali isteri karena ditinggal mati oleh suaminya, dia harus melakukan berkabung selama empat bulan sepuluh hari, guna memenuhi hak suami dan demi ikatan suci yang telah menghubungkan antara keduanya. Sehingga dia tidak menampakkan perhiasan dan tidak menjadi sasaran mata orang-orang yang hendak meminangnya selama dalam iddah itu. Yang oleh Islam dianggap sebagai melanjutkan beberapa hak suami dalam perkawinannya yang telah terdahulu dan sebagai anyaman atas perkawinan yang lalu.
Tetapi kalau yang mati itu kebetulan bukan suami, misalnya ayah, anak atau saudara, maka tidak halal seorang perempuan berkabung lebih dari tiga hari.
Zainab binti Abu Salamah meriwayatkan dari Ummu Habibah isteri Nabi s.a.w. ketika ayahnya, Abu Sufyan meninggal dunia. Dia juga meriwayatkan dari Zainab binti Jahsy ketika saudaranya yang laki-laki meninggal dunia. Kedua isteri Nabi ini tidak memakai uangi-uangian, kemudian ia berkata: "Demi Allah, saya tidak lagi memerlukan uangi-uangian, namun saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidak halal seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan hari akhir, berkabung karena kematian, lebih dari tiga malam, kecuali atas kematian suami, maka harus berkabung empat bulan sepuluh hari." (Riwayat Bukhari)
Berkabungnya isteri karena meninggalnya suami adalah wajib yang samasekali tidak boleh diabaikannya, sebab ada satu riwayat sebagai berikut:
"Telah datang seorang perempuan kepada Nabi s.a.w. kemudian ia berkata: sesungguhnya anak perempuanku ditinggal mati oleh suaminya dan matanya menjadi bengkak (karena menangis), apakah boleh saya suruh dia memakai celak? Maka jawab Rasulullah: Tidak! Dua kali atau tiga kali, tiap kali ditanya selalu menjawab tidak." (Riwayat Bukhari dari Ummu Habibah)
Ini menunjukkan, haramnya berhias dalam waktu yang telah ditentukan.
Adapun susah tanpa melewati batas dan menangis tanpa teriak-teriak, termasuk masalah fitrah (pembawaan). Oleh karena itu tidaklah berdosa.
Diriwayatkan, bahwa Umar Ibnul-khattab pernah mendengar sementara perempuan menangis karena kematian Khalid bin al-Walid, kemudian ada sementara orang laki-laki yang hendak melarangnya, maka kepada si laki-laki tersebut, Umar berkata: "Biarkanlah dia menangis karena kematian Abu Sulaiman ini (Khalid bin Walid), selama tangisnya itu tidak menabur-naburkan debu di atas kepalanya dan tidak teriak-teriak."
1. Al-A'raf: 131.

Tidak ada komentar