Penanggalan Hijriyah, Mengapa Bulan ke-9 Disebut Ramadhan

Penanggalan Hijriyah, Mengapa Bulan ke-9 Disebut Ramadhan    

Pada tanggal 2 Juli 1992 masuklah tahun baru Hijriyah, 1 Muharram 1413 H. Walaupun judul di atas adalah Penanggalan Hijriyah, akan tetapi supaya lebih jelas, akan dikemukakan dahulu sistem penanggalan sebelumnya. Sistem penanggalan unsurnya hanya tiga:  tahun, bulan dan tanggal. Mengenai tahun, terlibat di situ patokan tahun, dan lamanya apa yang disebut satu tahun. Tentang bulan, terlibat dua hal, lamanya dan jumlah bulan dalam satu tahun. Tentang tanggal hanya terlibat jumlah tanggal dalam satu bulan.    
Satu tahun dalam penanggalan Romawi adalah satu kali matahari menempuh lintasan garis ekliptika di bola langit, ini dalam pandangan geosentrik. Kalau dalam pandangan sekarang, satu kali bumi mengelilingi matahari dalam bidang ekliptika. Lamanya sekitar 365,25 hari. Ini disebut tahun syamsiyah (solar year).   Satu tahun qamariyah terdiri atas 12 bulan qamariyah. Jadi satu tahun qamariyah = 12 x 29,531 = 354,372 hari. Perbedaan 1 tahun syamsiyah dengan 1 tahun qamariyah = 365,25 - 354,372 = 10,878 dianggap/dibulatkan 11 hari. Pembulatan ini perlu dikoreksi seperti akan diperbincangkan nanti. Maka dalam Penanggalan Romawi permasalahan bukan bilangan bulat ini ditanggulangi seperti berikut: setiap bulan dianggap 30 hari, kecuali bulan kelima, jumlahnya cuma 28 hari. Ini berarti 1 tahun jumlahnya hanya 11 x 30 + 28 = 358  hari. Maka penanggulangan berikutnya adalah yang 7 hari itu (365 - 358) disisipkan satu hari berselang seling, kecuali bulan 10 dan 11 lamanya 31 hari. Penanggulangan berikutnya adalah yang 0,25 hari tersisa setelah 4 tahun menjadi 1 hari, lalu setiap 4 tahun yang 1 hari itu diselipkan pada bulan kelima, sehingga 28 menjadi 29. Jadi tahun yang kelipatan 4, jumlah hari pada bulan kelima 29 hari. Adapun pembulatan dari 10,878 menjadi 11 hari seperti tersebut tadi, dikoreksi dengan setiap 100 tahun, walaupun dapat dibagi 4, bulan kelima tetap 28 hari.    
Penanggalan Romawi ini kemudian diubah sedikit oleh Julius Caesar,  yaitu dengan mengubah susunan dan nama bulan. Bulan keempat diubah posisinya menjadi bulan pertama, dan diubah namanya menjadi Januari. Bulan kelima menjadi bulan kedua dan diubah menjadi Februari, demikian seterusnya. Bulan September, yaitu bulan ketujuh (sept, sapta artinya 7) digeser menjadi bulan ke-8, karena sesudah bulan Juni disisipkan bulan dengan nama kaisar tersebut, bulan Juli. Yang kemudian setelah Agustus menjadi kaisar Romawi, bergeser pula bulan September itu menjadi bulan ke-9, karena sesudah bulan Juli disisipkan bulan Agustus. Demikianlah nasib bulan September bergeser dari bulan ke-7 menjadi bulan ke-9. Demikianlah seterusnya Oktober (okta = 8) menjadi bulan ke-10, November (nova, nawa = 9) menjadi bulan ke-11 dan Desember (dasa = 10) menjadi bulan ke-12. Penanggalan yang diubah oleh Yulius Casar ini disebut dengan penanggalan Julius (Julian Calendar).    
***    
Bangsa Arab di zaman pra-Islam memakai patokan tahun bukan berupa bilangan, melainkan topic of the year. Hari kelahiran Nabi Muhammad SAW disebut tahun gajah, karena yang menjadi topic of the year pada waktu itu adalah peristiwa hancurnya tentara bergajah Abrahah. Sistem ini berlaku juga di zaman Islam, hingga Khalifah Umar ibn Khattab mengubahnya dengan sistem bilangan. Ada tiga alternatif yang diusulkan pada waktu itu, yaitu kelahiran Nabi, Nuzulu lQuran dan Hijrah.  Pilihan jatuh pada peristiwa Hijrah, sehingga penanggalan ini disebut dengan Penanggalan Hijriyah.    
Penanggalan pra- Islam ini memakai cara lain untuk menaggulangi kelebihan yang 11 hari tersebut. Cara mereka ialah dengan mengumpulkan kelebihan itu setelah tiga tahun. Jadi dalam tiga tahun terkumpullah sekitar 33 hari. Ini dijadikan 1 bulan. Dengan demikian setiap tiga tahun, jumlah bulan dalam tahun tersebut sebanyak 13 bulan. Koreksi 1 bulan untuk 33 hari, masih harus dikoreksi lagi, yaitu setiap 19 tahun ada 7 bulan yang mempunyai 13 bulan. Dalam 19 tahun sistem qamariyah ada ( 19 x 354 ) = 6726 hari. Dalam 19 tahun sistem syamsiyah ada (19 x 365) = 6935 hari. Selisihnya ( 6935 - 6726 ) = 209 hari. Ini dibayar dengan ( 7 x 30 ) = 210 hari. Koreksi dengan cara ini sudah lumayan, hanya beda sehari dalam 19 tahun. Adapun tahun-tahun yang mempunyai 13 bulan ialah tahun ke-3, 6, 9, 12, 15, 18 dan 19. Daur yang 19 tahun itu disebut "Metonic cycle".    
Karena dalam zaman pra-Islam itu tahun qamariyah senantiasa disesuaikan ke tahun syamsiyah, maka dalam zaman pra-Islam itu bulan ke-9 selalu berada dalam musim terik yang membakar, maka bulan ke-9 itu bernama Ramadhan, membakar. Sistem penanggalan pra-Islam ini masih berlaku di kalangan Ummat Islam, hingga turun S. Al Bara-ah, ayat 36: Inna 'iddata sysyuhuri 'inda Llahi itsna 'asyara syahran, artinya: Sesungguhnya perhitungan bulan disisi Allah adalah 12 bulan. Sejak turunnya ayat itu penyisipan bulan setiap tiga tahun tidak dilaksanakan lagi dalam kalanagan ummat Islam. Dengan penggarisan ayat tersebut, maka dalam sistem penaggalan ini selamanya brurusan dengan bilangan bulat. Tidak perlu lagi mengoreksi 7 kali bulan ke-13 dalam setiap daur 19.    
Dan yang lebih penting ialah bulan Ramadhan maupun bulan Haji bergeser setiap tahun, sehingga tidak selamanya melaksanakan ibadah puasa maupun ibadah haji dalam musim yang tetap. Tidak terus-terusan musim panas dan tidak senantiasa dalam musim dingin melaksanakan ibadah puasa dan ibadah haji. Juga terjadi keadilan di belahan bumi sebelah utara Khatulistiwa dengan yang di selatan, tidak selamanya berpuasa pada hari yang panjang dan tidak pula selamanya berpuasa pada hari yang pendek.   Mengapa nama Ramadhan tetap dipertahankan walaupun sudah bergeser tidak lagi selamanya dalam musim terik yang membakar? Ini boleh jadi dengan alasan bahwa karena puasa wajib itu dalam bulan Ramadhan, maka orang dapat mengaitkannya pada sabda RasuluLlah SAW: Man qaama Ramadhaana I-maanan wahtisaaban ghufiralahu maa taqaddama min dzanbihi, barang- siapa menegakkan Ramadhan atas dasar iman dan introspkesi, maka diampuni dosanya apa yang telah lalu. Terkait dengan Hadits ini bulan Ramadhan adalah bulan pengampunan dosa, bulan membakar dosa-dosa, bagi mereka yang menegakkan Ramadhan. WaLlahu a'lamu bishshawab.   

Tidak ada komentar