Memakan Harta Riba
Memakan Harta Riba
Segala puji hanya bagi Allah Shubhanahu wa ta’alla, kami memuji -Nya, memohon pertolongan dan
ampunan kepada -Nya, kami berlindung kepada -Nya dari kejahatan diri-diri kami
dan kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa yang Allah Shubhanahu wa ta’alla beri petunjuk, maka tidak ada yang dapat
menyesatkannya, dan barangsiapa yang Allah Shubhanahu
wa ta’alla sesatkan, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwasanya tidak ada ilah yang berhak
diibadahi dengan benar kecuali Allah Shubhanahu
wa ta’alla semata, yang tidak ada sekutu bagi -Nya. Dan aku juga bersaksi
bahwasannya Nabi Muhammad Shalallahu
‘alaihi wa sallam adalah hamba dan Rasul -Nya. Amma Ba'du:
Sungguh
Allah Shubhanahu wa ta’alla telah
memuliakan umat manusia dengan akal yang bisa digunakan untuk berfikir,
dikaruniai tangan yang bisa digunakan untuk bekerja, kemudian Allah Shubhanahu
wa ta’alla anugerahkan pada mereka metode hidup yang bisa sampai
pada jalan petunjuk -Nya. Adapun
riba adalah hasil usaha yang buruk yang tidak membawa keberkahan sedikitpun,
sebab praktek riba akan mengantarkan pada akhirnya pada penumpukan harta
ditangan para rentenir, yang mengatur manusia serta menghukumi seenaknya
sendiri. Sungguh Allah
Shubhanahu
wa ta’alla telah menghalalkan bagi kita jual beli karena
didalamnya terkandung keberkahan, selanjutnya –Dia mengharamkan pada kita riba
karena tersimpan didalamnya kedzaliman, kerusakan serta kebinasaan.
Suatu
kali saya pernah menjumpai seorang pemuda yang dikarunia kepandaian dan
kecerdasan, dalam keadaan hidup terhormat dan banyak harta, akan tetapi,
dirinya dan juga setan yang bersamanya enggan melainkan harus rela bekerja
disebuah bank konvensional, dengan imbalan gaji yang diambil dari sungai darah,
mau tidak mau dirinya memakan harta riba, ikut serta sebagai saksi dalam
transaksi riba, mengajak orang lain untuk melakukan riba, dirinya dibebani
untuk mewakili nasabah untuk perkara riba, ia juga turut mencatat perjanjian
riba, sungguh dirinya berada dalam kegelapan yang
bertumpuk-tumpuk.
Terkumpul
dialam dirinya sekian banyak keburukan. Disamping itu dirinya secara tidak
langsung sedang memerangi Allah Shubhanahu wa ta’alla dan Rasul
-Nya, serta mentaati sang pembangkang setan. Padahal Allah Shubhanahu
wa ta’alla sudah mewanti-wanti supaya jangan menjadikan setan
sebagai teman karib, Allah ta'ala mengatakan didalam firman -Nya:
قال الله تعالى: ﴿ وَمَن يَكُنِ ٱلشَّيۡطَٰنُ لَهُۥ قَرِينا فَسَآءَ قَرِينا ٣٨ ﴾ [النساء:38]
"Barangsiapa yang
mengambil syaitan itu menjadi temannya, maka syaitan itu adalah teman yang
seburuk-buruknya". (QS an-Nisaa': 38).
Aku bergumam dalam hati,
"Duhai betapa malangnya dia, apakah dia melakukannya karena memang bodoh
terhadap hukum dalam masalah ini? atau setan telah menghiasi pekerjaannya
sehingga terlihat baik, sehingga dirinya rela memerangi Allah Shubhanahu
wa ta’alla dan Rasul -Nya?
Sesungguhnya
Allah azza wa jalla telah menjelaskan secara gamblang dalam masalah riba dengan
firman -Nya:
قال الله تعالى: ﴿ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ ٢٧٥ ﴾ [
البقرة: 275]
"Padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba". (QS al-Baqarah: 275).
Penjelasan apa lagi yang
dibutuhkan setelah keterangan gamblang seperti ini? Sesungguhnya memakan hasil
riba merupakan usaha jelek yang diharamkan, keharaman yang tidak membawa
kebaikan sedikitpun, perbuatan maksiat kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla
dan Rasul -Nya, dan faktor terjadinya inflasi pada sebuah negara, serta
dijauhkan rahmat dan barakah dari Allah Shubhanahu wa ta’alla
dan Rasul -Nya.
Lantas
kenapa masih saja ada sebagian orang diantara kita yang berani mencoba untuk
memakan harta dari hasil riba, atau menjadi juru tulis ataupun sebagai saksi
transaksi riba? Sesungguhnya memakan harta riba faktor yang akan diperangi oleh
Allah Shubhanahu wa ta’alla
dan Rasul -Nya, maka ini saja sudah cukup bagi kita sebagai cambuk untuk lari
dan membuktikan bahayanya riba bagi pribadai dan umat.
Lantas
siapakah yang mampu menolong dan meneguhkannya bila harus berperang sedangkan
yang dilawan adalah Allah Shubhanahu wa ta’alla
dan Rasul -Nya. Allah Shubhanahu wa ta’alla
menyatakan dalam firman -Nya:
قال الله تعالى: ﴿ كَتَبَ ٱللَّهُ لَأَغۡلِبَنَّ أَنَا۠ وَرُسُلِيٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ قَوِيٌّ
عَزِيز ٢١﴾ [المجادلة: 21]
"Allah
telah menetapkan: "Aku dan rasul-rasul -Ku pasti menang".
Sesungguhnya Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa". (QS al-Mujaadilah: 21).
Memakan harta riba adalah
perkara yang diharamkan oleh syari'at Islam dengan berbagai macam jenis dan
caranya. Baik dalam keadaan mengambil maupun yang memberinya, sebagai penulis
maupun saksinya, disebabkan yang terkandung dalam transaksi riba termasuk kedzaliman
yang besar terhadap orang lain, memakan harta mereka dengan cara yang batil,
dengan cara mnutupi tipu dayanya dalam bentuk kebaikan, santunan, bantuan
ataupun pinjaman, atau penangguhan terhadap hutang yang sudah ada. Allah ta'ala
secara tegas menyatakan terhadap mafia riba ini dalam firman -Nya:
قال الله تعالى: ﴿ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ
مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨ فَإِن لَّمۡ تَفۡعَلُواْ فَأۡذَنُواْ
بِحَرۡب مِّنَ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَإِن تُبۡتُمۡ فَلَكُمۡ رُءُوسُ أَمۡوَٰلِكُمۡ
لَا تَظۡلِمُونَ وَلَا تُظۡلَمُونَ ٢٧٩
﴾ [
البقرة: 278-279]
"Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba
(yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak
mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul
-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka
bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya". (QS al-Baqarah: 278-279).
Dijelaskan
dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Jabir radhiyallahu 'anhu, beliau
berkata: "Rasulallah Shalallahu
'alaihi wa sallam telah melaknati pemakan harta riba, yang memberi kuasa,
juru tulisnya, serta saksinya. Dan beliau bersabda; "Mereka dalam dosa
sama rata". HR Muslim no: 1598.
Adapun
bank-bank konvesional maka sekarang masuk menyerbu negeri-negeri Islam dengan
aturan dan hukum yang mereka buat sendiri, hingga gedung-gedung mereka
bertebaran menyaingi masjid-masjid yang ada, menumpuk ditempat-tempat
perbelanjaan yang disesaki oleh pengunjung. Kondisinya sudah semakin parah,
ketika hati seorang muslim telah mati tidak merasakan getaran apa-apa, ketika
masuk kedalam masjid dan masuk kedalam bank konvesional.
Betapa
buruk kondisi umat yang ada sekarang ini, nilai keberkahan harta semakin
terkikis habis, ditambah kerusakan moral disana-sini, itu semua disebabkan
karena mereka telah menyelisihi metode yang telah digariskan oleh Allah Shubhanahu
wa ta’alla, disamping itu karena mereka berani memerangi
Allah Shubhanahu wa ta’alla
dan Rasul -Nya. Lantas kerugian apa lagi yang dirasakan oleh umat setelah ini?
Dan yang sangat disayangkan sekali banyak harta kaum muslimin yang di
investasikan lewat bank-bank riba ini, anehnya, yang mencatat transaksi
perjanjian riba tersebut adalah muslim, yang memakan hasilnya juga muslim, yang
menyewa bank riba juga muslim! Kita hanya mampu mengadu kepada -Nya sambil
berdo'a:
قال الله تعالى: ﴿ رَبَّنَا لَا تُزِغۡ قُلُوبَنَا بَعۡدَ إِذۡ هَدَيۡتَنَا وَهَبۡ لَنَا
مِن لَّدُنكَ رَحۡمَةًۚ إِنَّكَ أَنتَ ٱلۡوَهَّابُ ٨﴾ [ آل
عمران: 8]
"(Mereka
berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada
kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada
kami rahmat dari sisi Engkau; karena Sesungguhnya Engkau-lah Maha pemberi
(karunia)". (QS al-Imraan: 8).
Allah Shubhanahu
wa ta’alla telah menghalalkan jual beli karena itul
merupakan hasil usaha yang baik, dan mengharamkan riba disebabkan usaha yang
buruk, dan Allah Shubhanahu wa ta’alla
akan menghancur leburkan riba dimuka bumi, serta menyiksa pelakunya kelak
diakhirat, Allah Shubhanahu wa ta’alla
menyatakan hal itu dalam firman -Nya:
قال الله تعالى: ﴿ يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا
يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦﴾ [ البقرة: 276]
"Allah
memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. dan Allah tidak menyukai setiap orang
yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa". (QS al-Baqarah: 276).
Berkata
Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma ketika beliau menerangkan makna firman Allah
ta'ala dalam surat Maryam, yang artinya: "Maka mereka kelak akan
menemui kesesatan".[1]
Didalam lembah neraka Jahanam, sesungguhnya lembah Jahanam dipersiapkan khusus
yang memiliki kadar kepanasan api yang luar biasa, Allah Shubhanahu
wa ta’alla persiapkan lembah tersebut bagi para pezina
yang terang-terangan melakukan perbuatan zina, pemabuk yang sudah candu,
pemakan harta riba yang belum melepasnya, anak-anak yang durhaka pada kedua
orang tuanya, orang yang bersaksi palsu, dan seorang wanita yang memasukan anak
pada suaminya tapi bukan hasil persetubuhan dengannya (berzina)".
Apakah
kita sudah membaca kitab Rabb kita? Apabila sudah membacanya, apakah kita telah
mentadaburinya? Apabila sudah merenungi maknanya, apakah kita sudah mengamalkan
isi kandungannya? Kita memohon kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla
agar sekiranya memberi petunjuk kepada kita pada jalan lurus.
Post a Comment