Beberapa Kesalahan Dalam Bersuci
Beberapa
Kesalahan Dalam Bersuci
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga
tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan
yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada
sekutu bagiNya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya..
Amma Ba’du:
Sesungguhnya
bersuci adalah salah satu syarat bagi sah dan diterimanya shalat, di mana
shalat seseorang tidak akan diterima kecuali dengan mengerjakannya.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abdullah bin Umar ra
bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Allah tidak akan
menerima shalat tanpa dibarengi dengan bersuci dan Allah tidak menerima
shadaqah yang dari harta yang didapatkan melalui jalan pengkhianatan”.[1]
Diriwayatkan
oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi shalallahu
‘alaihi wasalam bersbda: Tidak akan diterima shalat seseorang yang berhadas
sehingga dia berwudhu’[2].
Ada beberapa kesalahan yang
berhubungan dengan bersuci ini, saya sangat terpanggil untuk mengingatkannya
guna menunaikan hak Allah dan menegakkan kewajiban memberi nasehat.
Pertama: Sebagian orang bahkan banyak
masyarakat yang menyembah Allah dengan dasar kebodohan, sehingga mereka
terjebak dalam kesalahan yang sangat fatal dalam masalah bersuci, shalat,
puasa, dan berhaji serta berbagai ibadah lainnya bahkan kesalahan tersebut
menjurus kepada kesalahan dalam urusan tauhid dan keimanan, dan sangat
disayangkan kalau mereka yang terjebak dalam kesalahan ini justru orang yang
mengkalaim dirinyanya sebagai cendikiawan, padahal pengetahuan mereka sangat
dangkal, ilmu mereka tidak melampoi apapun kecuali halaman Koran, majalah dan
televise. Yang seharusnya bagi seorang muslim untuk mengambil agamanya dari
Al-Kitab dan sunnah dan bertanya kepada orang yang berilmu jika ada
masalah-masalah yang kurang dimengertinya. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
قال الله
تعالى : ﴿ فَاسْأَلُواْ أَهْلَ الذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ بِالْبَيِّنَاتِ
وَالزُّبُرِ وَأَنزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ
إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ﴾ (النحل : 43-44)
“…maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai
pengetahuan jika kamu tidak mengetahui,
keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. Dan Kami turunkan kepadamu Al
Qur'an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan
kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”. QS. Al-Nahl: 43-44.
Diriwayatkan oleh Ibnu Majah di
dalam kitab sunannya dari Anas bin Malik bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi
wasalam bersabda: Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim baik yang
laki-laki atau yang perempuan”.[3]
Dirwayatkan oleh Al-bukhari
dari Jabir bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: “Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat”.[4]
Dan beliau shalallahu ‘alaihi wasalam
bersabda pada saat melakukan haji sebgaiamana diriwayatkan oleh Muslim di dalam
kitab shahihnya dari Jabir: Hendaklah kalian mengambil cara mengerjakan manasik
kalian dariku, sebab saya tidak mengetahui apakah saya akan berhaji pada tahun
berikutnya setelah hajiku yang ini”.[5]
Bahakn sebagian orang sampai
kepada tingakatan berpaling dari agama Allah dan ini adalah bahaya yang sangat
besar. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله
تعالى : ﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا
وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
قَالَ رَبِّ لِمَ
حَشَرْتَنِي أَعْمَى وَقَدْ كُنتُ بَصِيرًا
قَالَ كَذَلِكَ أَتَتْكَ
آيَاتُنَا فَنَسِيتَهَا وَكَذَلِكَ الْيَوْمَ تُنسَى
﴾ (طه : 124-126)
Dan barang siapa berpaling dari
peringatan-Ku, maka sesungguhnya
baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari
kiamat dalam keadaan buta".
Berkatalah ia: "Ya Tuhanku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan
buta, padahal aku dahulunya adalah seorang yang melihat?". Allah
berfirman: "Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu
melupakannya, dan begitu (pula) pada hari ini kamu pun dilupakan". QS. Thaha: 124-126.
Kedua: Di antara kesalahan yang berhubungan dengan wudhu’
adalah berwudhu’ dengan cara yang tidak sempurna. Maksud menyempurnakan wudhu’
adalah memberikan setiap anggota wudhu’ haknya secara sempurna. Oleh karenanya,
orang yang menjalankan shalat hendaklah memperhatikan wudhu’nya terutama jika
pada anggota wudhu’ tersebut terdapat jam tangan atau cincin atau yang lainnya,
air wudhu’ harus sampai ke anggota waudhu’. Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di
dalam kitab shahihnya dari Aisyah ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam
bersabda: Neraka wail bagi orang yang tidak sempurna dalam memabasuk tumitnya,
sempurnakanlah wudhu’. [6]
Nabi shalallahu ‘alaihi
wasalam menyebut dengan kata “Al-Aqib” adalah ujung kaki atau tumit.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab
shahihnya dari Jabir bin Abdullah ra berkata: Umar ra memberitahukan kepadaku
bahwa seseorang berwudhu’ dan meninggalkan seukuran kuku pada kakinya tidak
terkena basuhan, kemudian Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam meilhat hal
tersebut lalu beliau bersabda: Kembalilah dan wadhulah dengan baik”. Kemudian
lelaki tersebut kembali barulah dia shalat.[7]
Di antara kesalahan yang
terjadi saat berwudhu’ adalah tidak menyempurnakan membasuh kedua tangan hingga
mencapai kedua siku. Yang wajib adalah membasuh seluruh bagian pada kedua
tangannya dari ujung jari-jari sehingga
siku, sebab kedua telapak tangan termasuk dalam kategori siku. Dan hal ini
telah diingatkan oleh sebagian ulama kita pada masa sekarang ini.
Syekh Al-Utsaimin rahimhullah
berkata pada saat beliau berbicara tentang cara-cara berwudhu’: dan membasuk
kedua tangan hingga kedua siku yaitu dari ujung tangan sampai siku-siku dicuci
satu kali, dan wajib bagi orang yang berwudhu’ untuk memperhatikan kedua
telapak tangannya pada saat mencuci kedua kedua lengannya maka dia mencuci
kedua telapak tangannya bersamaan dengan mencuci kedua lengannya, sebagian
orang meremehkan hal ini di mana dia tidak mencuci kecuali kedua lengannya saja, dan ini adalah perbuatan yang
salah.[8]
Di antara kesalahan yang terjadi pada saat berwudhu’ adalah
sebagian orang tidak memabasuh sisi mukanya secara sempurna, namun dia
membiarkan bagian muka tertentu tidak tersentuh air, bagian telinga tidak
tersentuh air, dan yang benar adalah batas-batas wajah adalah dari tempat
tumbuhnya rambut kepala sehingga kedua rahang dan dagu, sementara lebarnya
adalah kedua pangkal telinga.
Di antara kesalahan yang terjadi pada saat berwudhu’
adalah sebagian orang hanya mencukupkan
dirinya dengan mengusap ujung kepalanya saja atau mengusap pertengahan
kepalanya, dan yang benar adalah dia harus mencuci seluruh bagian kepalanya.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Zaid bin Ashim
berkata: Kemudian beliau membasuh kepalanya dengan kedua tangannya, beliau
mengusap dengan menempelkan menjalankan tangan ke depan dan belakang, beliau
memulai dari arah depan kepala dan membawanya ke bagian belakang menuju bagian
tengkuk kemudian mengemablikannya menuju tempat semula kemudian beliau membasuh
kedua kaki”.[9]
Di antara kesalahan yang sering
terjadi adalah tidak menyeling-nyelingi jari-jari kedua tangan dan kaki saat
membasuh keduanya. Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari hadits riwayat Al-Mustaurad
bin Syaddad ra berkata: Aku melihat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam saat berwudhu menggosok seluruh
jari-jari kedua kakinya dengan jari
kelingkingnya”.[10]
Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra
bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasalam bersabda: Apabila anda
berwudhu’ maka hendaklah menyeling-nyelingi antara jari-jari kedua tangan dan
kakimu”.[11]
Di antara kesalahan yang sering
terjadi saat berwudhu’ adalah berlebihan dalam memakai air. Allah subhanahu
wa ta’ala berfirman:
قال الله
تعالى : ﴿ وَلاَ تُسْرِفُواْ إِنَّهُ لاَ يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ ﴾ (الأنعام: 141)
“…dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak
menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan”. QS. Al-An’am: 141.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari
dan Muslim dari Anas bin Malik ra bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam
mandi dengan air seukuran satu sha’ hingga lima mud dan berwudhu’ dengan air
seukuran satu mud”.[12]
Dan Nabi shalallahu ‘alaihi
wasalam melarang seseorang berwudhu’ melebihi tiga kali. Diiriwayatkan oleh
An-Nasa’I dari Amru bin Syu’aib dari bapaknya dari kekeknya berkata: Seorang
badui datang kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasalam dan bertanya
kepadanya tentang wudhu’ maka beliau memperlihatkannya cara berwudhu dengan
membasuh anggota wudhu’ tiga kali tiga kali dan kemudian beliau bersabda;
Seperti inilah tata cara berwudhu’ dan barangsiapa yang melebihi ini maka
sungguh dia telah berbuat keburukan, melampui batas dan zalim”.[13]
Segala
puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan
kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut
beliau.
[1] HR. Muslim no: 224
[2] HR. Al-Bukhari no: 135 dan
Muslim no: 225
[3] HR. Ibnu Majah no: 224 dan
dishahihkan oleh Al-Albani di dalam kitab shahihul jami’ 2/727 no: 3913
[4] Al-Bukhari no; 631
[5] Al-Bukhari no: 1297
[6] HR. Al-Bukhari: no: 241
[7] HR. Muslim: no: 243
[8] Lihat Al-Dhia’ul Lami’ minal
Khuthabil Jawami’ 2/52
[9] Al-Bukhari: no: 185 dan Muslim
no: 235
[10] Abu Dawud no: 148
[11] Al-Turmudzi no: 39
[12]Al-Bukhari no: 201 dan Muslim
no: 325
[13] HR. An-Nasa’I no: 140
Post a Comment