Hari Jum’at, Keistimewaan dan Kekhususannya
Khutbah Pertama
الْحَمْدُ للهِ الَّذِيْ جَعَلَ يَوْمَ الْجُمْعَةِ أَفْضَلَ أَيَّامِ
الْأُسْبُوْعِ وَجَعَلَ فِيْهِ سَاعَةً الدُّعَاءُ فِيْهَا مُجَابٌ وَمَسْمُوْعٌ
وَخَصَّهُ بِخَصَائِصَ لِيَعْرِفَ النَّاسُ قَدْرَهُ فَيَقُوْمُوْا بِهِ عَلَى
الْوَجْهِ الْمَشْرُوْعِ وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ
شَرِيْكَ لَهُ الْقَوِيُّ القَهَّارُ مُبِيْدُ الأَجْنَادِ وَالجُمُوْعِ
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَتْقَى عَابِدٍ وَأَهْدَى صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَالتَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِإِحْسَانٍ
فِيْ القُنُوْتِ وَالْخُضُوْعِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا أَمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا
النَّاسُ اتَّقُوْا اللهَ تَعَالَى وَاشْكُرُوْهُ أَنْ جَعَلَكُمْ مِنْ هَذِهِ
الْأُمَّةِ وَاخْتَصَّكُمُ اللهَ بِيَوْمٍ عَظِيْمٍ يَتَكَرَّرُ عَلَيْكُمْ كُلَّ
أُسْبُوْعٍ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah, Segala puji
bagi Allah Subhanahu wata’ala yang telah memuliakan kita dengan agama
yang mulia serta menjadikan untuk kita hari Jum’at sebagai sebaik-baik
hari dalam setiap pekan dengan berbagai kekhususan dan keistimewaan.
Saya bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang
berhak untuk diibadahi dengan benar selain Allah Subhanahu wata’ala
semata serta saya bersaksi bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam
adalah hamba dan utusan -Nya.
Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan
kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabatnya, dan seluruh kaum
muslimin yang senantiasa di atas petunjuknya.
Hadirin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu
wata’ala serta mensyukuri berbagai nikmat-Nya. Di antaranya adalah
keutamaan yang diberikan oleh Allah Subhanahu wata’ala pada hari Jum’at
sebagai keistimewaan umat ini yang tidak diberikan pada umat sebelumnya. Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda,
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ سَيِّدُ الْأَيَّامِ
وَأَعْظَمُهَا عِنْدَ اللهِ » [رواه ابن ماجه]
“Sesungguhnya hari Jum’at
itu adalah pemimpin seluruh hari dan hari paling mulia di sisi Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Ibnu Majah
dinyatakan sahih oleh al-Albani rahimahullah)
Oleh karena itu, sudah semestinya bagi kaum muslimin
untuk mencontoh suri teladannya yaitu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi
wasallam dalam mengistimewakan hari yang mulia ini.
Hadirin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa di antara petunjuk Nabi kita Muhammad
Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah mengkhususkan hari tersebut dengan berbagai amalan
yang tidak dilakukan pada hari lainnya.
Di antaranya adalah bahwa pada pagi harinya yaitu ketika shalat subuh
disunnahkan untuk membaca surat as-Sajdah pada rakaat pertama dan al-Insan pada
rakaat kedua. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits,
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: « كَانَ النَّبِيُّ صل الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِي
الْجُمُعَةِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ }آلم تَنْزِيلُ السَّجْدَةَ } و }َهَلْ أَتَى
عَلَى الْإِنْسَانِ حِينٌ مِنْ الدَّهْرِ} » [رواه البخاري و مسلم]
“Dahulu Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pada hari Jum’at, ketika
shalat subuh membaca alif laam miim tanzil’ as-Sajdah dan ‘hal ata ‘alal-insan
hinun minad dahri.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Di antara hikmah dibacanya dua surat tersebut adalah
agar kita mengambil pelajaran dari kisah Nabiyullah Adam ‘alaihis salam
serta mengingatkan kita dengan kehidupan yang sesungguhnya di akhirat nanti. Sebab, dua surat tersebut menyebutkan
penciptaan Nabi Adam ‘alaihis salam dan peristiwa hari kiamat yang akan
terjadi nanti pada hari Jum’at.
Di samping itu, disunnahkan pula untuk membaca surat
al-Kahfi, sebagaimana tersebut dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Hakim dan al-Baihaqi, serta dinyatakan sahih oleh
asy-Syaikh al-Albani rahimahullah. Hanya saja surat ini bukan dibaca
pada saat shalat, namun dibaca di luar shalat, baik pada pagi harinya sebelum
shalat Jum’at maupun siang dan sore harinya setelah shalat Jum’at.
Hadirin rahimakumullah,
Termasuk kekhususan hari Jum’at adalah disunnahkannya
memperbanyak shalawat kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam pada malam dan pagi harinya. Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda,
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: « إِنَّ مِنْ أَفْضَلِ أَيَّامِكُمْ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ فَأَكْثِرُوا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيهِ » [رواه أبو داود]
“Sesungguhnya hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at, maka
perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari tersebut.” (HR. Abu Dawud
dan dinyatakan sahih oleh al-Albani rahimahullah)
Bershalawat kepada Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wasallam sangat dianjurkan. Selain karena keutamaannya yang besar,
juga-sebagaimana dijelaskan oleh para ulama- karena beliau adalah sosok mulia
yang menjadi sebab datangnya kebaikan-kebaikan Allah Subhanahu wata’ala
atas umat ini. Beliau lebih besar kebaikannya kepada kita daripada orang tua
dan saudara-saudara kita sendiri, sehingga sudah selayaknya bagi kaum muslimin
untuk memperbanyak shalawat dan salam
untuk beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Di antara kekhususan hari Jum’at adalah mandi dan
membersihkan tubuh pada hari itu serta memperbagus penampilan dengan memotong
kuku, merapikan kumis, memakai wewangian dan pakaian terbagus yang dimiliki
karena hari tersebut adalah hari raya yang datang setiap pekan. Di samping itu,
hari tersebut adalah hari berkumpulnya kaum muslimin untuk menjalankan shalat
Jum’at sehingga seorang muslim pada kesempatan tersebut berusaha untuk
berpenampilan sebaik-baiknya.
Jama’ah jum’ah rahimakumullah,
Termasuk kekhususan yang Allah Subhanahu wata’ala
tetapkan pada hari Jum’at adalah ditegakkannya shalat dan khutbah pada hari
tersebut. Telah datang ancaman yang keras bagi orang yang tidak menjalankan
kewajiban ini sebagaimana tersebut dalam sabda Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wasallam,
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ
الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ
مِنْ الْغَافِلِينَ » [رواه مسلم]
“Sungguh orang-orang berhenti dari meninggalkan shalat Jum’at atau (kalau
tidak) sungguh Allah Subhanahu wata’ala akan menutup hati-hati mereka kemudian
sungguh mereka akan terus menjadi orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, wajib bagi kaum muslimin untuk
menjalankannya kecuali orang-orang yang sedang dalam perjalanan dalam jarak
safar. Tidak ada kewajiban bagi mereka sebagaimana yang dicontohkan oleh
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya, yaitu bahwa
ketika dalam perjalanan safar untuk menunaikan ibadah haji mereka tidak
menjalankan shalat Jum’at. Mereka tidak wajib menjalankannya, tetapi jika
mereka ikut shalat Jum’at bersama penduduk suatu daerah, hal itu sudah
mencukupi sehingga shalatnya pun tetap sah.
Adapun kaum muslimin yang wajib untuk menjalankannya
tidak boleh meninggalkannya, bahkan semestinya mereka berusaha mendatanginya di
awal waktu. Dengan menghadirinya di awal waktu, seseorang akan mendapatkan
banyak keutamaan. Di antaranya dia akan mendapatkan keutamaan memperoleh shaf
pertama dan mendapatkan keutamaan menunggu shalat serta mendapatkan kesempatan
untuk memperbanyak shalat sunnah dan berzikir kepada Allah Subhanahu
wata’ala, dan yang semisalnya.
Semua ini tidak akan didapat oleh orang yang datang
terakhir atau belakangan ketika menghadiri
shalat Jum’at. Begitu pula apabila dia mendatanginya
dengan jalan kaki maka akan lebih sempurna dan mendapatkan keutamaan yang lebih
besar.
Hadirin rahimakumullah,
Khutbah yang dilakukan dalam rangkaian shalat Jum’at
juga termasuk kekhususan yang ada pada hari tersebut. Khutbah Jum’at memiliki
maksud di antaranya untuk memanjatkan pujian dan pengagungan terhadap Allah Subhanahu
wata’ala serta persaksian kita untuk mengesakan Allah Subhanahu wata’ala
dalam seluruh bentuk ibadah dan membenarkan seluruh ajaran Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam. Begitu pula, khutbah Jum’at memiliki maksud sebagai
peringatan bagi kaum muslimin agar takut dari kerasnya azab Allah Subhanahu
wata’ala, serta sebagai nasihat dan wasiat agar mereka mendekatkan diri
kepada Allah Subhanahu wata’ala untuk mendapatkan rahmat -Nya. Dengan
demikian, hadirnya kaum muslimin untuk mendengarkan khutbah adalah sesuatu
tuntutan yang diinginkan oleh Allah Subhanahu wata’ala.
Hadirin rahimakumullah,
Di antara kekhususan pada hari tersebut adalah adanya
waktu yang mustajab. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda,
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: « فِيهِ سَاعَةٌ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ
يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ » [رواه مسلم]
“Pada hari tersebut
(Jum’at) ada saat yang tidaklah seseorang muslim mendapatinya dalam keadaan
shalat dengan berdoa meminta kepada Allah Subhanahu wata’ala sesuatu kecuali Allah Subhanahu wata’ala akan mengabulkannya.” (HR. Muslim)
Maka dari itu, kesempatan tersebut tentunya tidak akan
dilewatkan begitu saja oleh kaum muslimin. Yaitu dengan bersungguh-sungguh
dalam berdoa lebih-lebih pada saat shalat, baik pada saat mengikuti shalat
Jum’at, yaitu ketika sujud dan ini adalah saat terdekatnya seorang hamba dengan
Allah Subhanahu wata’ala maupun setelah membaca tasyahhud. Ataupun
dengan berusaha mendapatkan waktu yang mustajab tersebut setelah shalat ashar
di hari itu hingga menjelang tenggelamnya matahari. Yaitu pada saat shalat
tahiyatul masjid ketika menunggu waktu shalat maghrib di hari tersebut atau di
luar shalat yaitu pada waktu setelah shalat ashar hingga menjelang waktu
maghrib.
Hadirin rahimakumullah,
Demikian sebagian kekhususan dan keistimewaan hari
Jum’at. Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala memberikan kemudahan
kepada kita semua untuk bisa mengikuti petunjuk Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wasallam dalam mengistimewakan hari yang penuh keutamaan ini.
Khutbah Kedua
الْحَمْدُ
لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ شَرَعَ لِعِبَادِهِ الجُمَعَ وَالجَمَاَعَاتِ
لِيُطَهِّرَهُمْ بِهَا مِنَ السَّيِّئَاتِ وَيَرْفَعُ بِهَا الدَّرَجَاتِ
وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ فِيْ
رُبُوْبِيَّتِهِ وَأُلُوْهِيَّتِهِ وَالأَسْمَاءِ والصِّفَاتِ وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدً ا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَنْزَلَ عَلَيْهِ ا يْآلَاتِ البَيِّنَاتِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا أَمَّا
بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah Subhanahu
wata’ala dan mensyukuri nikmat berupa dikaruniakannya hari yang mulia ini,
dengan bersegera menghadiri shalat Jum’at serta bersungguh-sungguh dalam mengikuti petunjuk
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mendapatkan
keutamaan-keutamaannya.
Hadirin rahimakumullah,
Perlu diingat bahwa seseorang apabila telah sampai di
masjid seharusnya dia segera menuju shaf terdepan dan segera menyibukkan
dirinya dengan shalat, membaca al-Qur’an, berzikir, dan semisalnya. Jadi,
tidaklah tepat, justru menyelisihi sunnah apa yang dilakukan oleh sebagian kaum
muslimin ketika mereka telah sampai di masjid pada awal waktu tetapi memilih
tempat di shaf belakang. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda,
قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم: « لاَ يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى
يُؤَخِّرَهُمْ اللهُ » [رواه مسلم]
“Orang-orang selalu saja ingin
berada di(shaf) akhir sehingga Allah Subhanahu wata’ala pun mengakhirkan mereka.”
(HR. Muslim)
Demikianlah balasan sesuai dengan amalannya, sehingga
orang-orang yang selalu memilih di shaf akhir Allah Subhanahu wata’ala
akan menjadikan mereka termasuk dari orang-orang yang terakhir masuk ke dalam
jannah.
Hadirin
rahimakumullah,
Perlu diketahui bahwasanya tidak ada sebelum shalat
Jum’at, shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah yang mengiringi sebelumnya,
namun disyariatkan untuk shalat sunnah sebanyak-banyaknya sampai datangnya
waktu khutbah.
Adapun setelahnya, maka disunnahkan untuk shalat
sunnah rawatib empat rakaat apabila dilakukan di masjid atau dua rakaat apabila
dilakukan di rumah sebagaimana keterangan para ulama berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya. Begitu
pula seseorang yang mendapatkan satu rakaat dari shalat Jum’at, maka dia
menyempurnakan satu rakaat lagi setelah salamnya imam.
Adapun seseorang yang tidak mendapatkan satu rakaat
pun ketika mengikuti shalat Jum’at, dia ketika masuk masjid segera mengikuti
imam dan meniatkan untuk shalat zhuhur dengan menyempurnakan empat rakaat setelah salamnya imam.
Demikianlah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala
senantiasa memberikan taufik -Nya kepada kita semua untuk bisa memahami agama
-Nya dan mengamalkannya.
Post a Comment