Hukum Foto dan Gambar
Hukum Foto dan Gambar
Segala puji hanya bagi Allah, shalawat dan salam semoga
tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan
yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada
sekutu bagi -Nya
dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma
Ba’du:
Masalah ini adalah suatu kemungkaran yang tersebar di
tengah-tengah masyarakat dan kaum muslimin banyak yang terjebak di dalamnya, padahal
banyak hadits dari Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam baik di
dalam kitab-kitab shahih, musnad dan sunan yang menjelaskan keharaman memotret
suatu makhluk yang memiliki ruh baik itu manusia keturunan Adam atau yang
lainnya dan memerintahkan untuk merobek tirai-tirai
yang bergambar, juga terdapat hadits yang memerintahkan menghapus
gambar-gambar dan melaknat orang yang bekerja sebagai tukang foto, serta
penjelasan yang menerangkan bahwa mereka adalah manusia yang paling pedih
siksanya pada hari kiamat kelak. Di dalam kitab Al-Shahihaini dari hadits Abi
Zur’ah berkata, “Aku memasuki sebuah rumah di Madinah lalu dia melihat pada
bagian atas terdapat seseorang yang sedang menggambar, dia berkata: Aku telah
mendengar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah Azza
Wa Jallah berfirman: “Siapakah orang yang paling zalim dari orang yang
berlalu dalam menggambar suatu bentuk gambar seperti ciptaan -Ku, hendaklah
mereka menggambar biji-bijian dan hendaklah mereka mengambar biji sawi”.[1]
Dan di dalam kitab shahih Bukhari dan Muslim disebutkan
sebuah hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang paling keras siksanya di sisi
Allah pada hari kiamat adalah orang yang bekerja sebagai tukang gambar”.[2]
Di dalam kitab Al-Shahihaini dari Ibnu Umar bahwa Nabi
Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang
yang menggambar gambar seperti ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan
kepada mereka: Hidupkanlah apa yang kalian ciptakan”.[3]
Di dalam As Shahihaini dari Al-Qosim bin Muhammad dari
Aisyah RA, istri Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam beliau
bercerita bahwa dia membeli sebuah bantal yang terdapat banyak gambar, lalu
pada saat Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya beliau
berdiri di pintu dan enggan masuk rumah dan aku melihat kalau di wajah beliau
tercermin rasa benci lalu dia bertanya, “Wahai Rasulullah aku bertaubat kepada
Allah dan Rasul -Nya, dosa apa yang telah aku perbuat?. Maka Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Apa yang menyebabkan bantal ini masuk ke dalam rumah ini?.
Aisyah menjawab: Aku telah membelinya agar engkau duduk dan bersandar
dengannya. Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
orang yang menggambar ini akan diazab pada hari kiamat dan dikatakan kepada
mereka: Hidupkanlah apa yang telah kalian ciptakan”. dan beliau juga
bersabda: “Sesungguhnya rumah yang terdapat gambar didalamnya tidak akan
dimasuki oleh para malaikat”.[4]
Di dalam shahih Muslim dari Ali RA bahwa dia berkata
kepada Al-Hayyaj Al-Asadi, “Tidakkah engkau mengetahui bahwa aku akan mengutusmu
dengan suatu perkara di mana Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam
mengutusku dengannya?. Tidaklah engkau meninggalkan patung apapun kecuali
engkau menghancurkannya dan tidak pula kubur yang meninggi kecuali engkau
meratakannya dan tidak pula gambar-gambar kecuali engkau menghancurkannya”.[5]
Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, “Hadits-hadits
ini dan yang semakna dengannya merupakan dalil diharamkannya menggambar segala
sesuatu yang memiliki ruh, dan termasuk dosa besar yang mengancam seseorang di
neraka, dan hukum ini berlaku pada semua jenis gambar baik gambar yang timbul
atau tidak, baik menggambarnya itu pada tembok, tirai, baju, kertas atau yang
lainnya, sebab Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak
membedakan antara gambar-gambar yang memiliki bayangan atau tidak, bahkan
beliau melakanat orang yang bekerja sebagai tukang gambar dan memberitahukan
bahwa orang yang bekerja sebagai tukang gambar adalah orang yang paling keras
siksanya pada hari kiamat dan setiap orang yang menggambar tempatnya di dalam
neraka, dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyebutnya secara
mutlak tanpa mengecualikan seorangpun. Allah subhanahu wa ta’ala
berfirman:
قال الله تعالى : ﴿ 4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqߧ9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù ﴾ (الحشر: 7)
Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka
terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah;
(QS. Al-Hasyr: 7)
Allah
subhanahu wa ta’ala berfirman:
قال الله
تعالى : ﴿ Íxósuù=sù tûïÏ%©!$# tbqàÿÏ9$sä ô`tã ÿ¾ÍnÍöDr& br& öNåkz:ÅÁè? îpuZ÷FÏù ÷rr& öNåkz:ÅÁã ë>#xtã íOÏ9r& ﴾ (النور:
63)
“Maka
hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan
atau ditimpa azab yang pedih”. (QS.
Al-Nur: 63[6])
Syekh Sholeh Al-Fauzan yang semoga Allah menjaganya
berkata, “Seorang muslim tidak boleh memajang gambar-gambar di dalam rumahnya
dan tidak pula menyimpannya kecuali gambar-gambar yang perlu yang dibutuhkan,
seperti foto tanda penduduk, paspor, kartu identitas diri, foto-foto seperti
ini menjadi kebutuhan, sebab perkara seperti ini tidak masuk dalam kategori
senang terahadap foto-foto dan dia dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan.
Adapun foto-foto selain itu tidak diperbolehkan menyimpannya sekalipun sebagai
kenang-kenangan dan tidak pula diperbolehkan melihatnya atau pemanfaatan yang
lainnya, dan wajib bagi seseorang untuk menghancurkan gambar-gambar dan
hendaklah dia berlepas diri darinya semaksimal mungkin. Maka jika di dalam
rumah terdapat gambar-gambar yang terpajang pada tembok atau diletakkan gambar berbentuk
patung atau gambar-gambar makhluk yang memiliki ruh pada sebuah kertas, seperti
gambar burung, manusia dan gambar lainnya yang bernyawa maka wajib dihilangkan,
dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah marah ketika
beliau melihat sebuah tirai bergambar yang dipasang oleh Aisyah di atas sebuah
tembok”.[7]
Dan syekh Nasiruddin Al-Albani pernah
berkata saat membantah pendapat orang yang membedakan antara gambar yang
dihasilkan dengan memotret dan gambar yang dihasilkan melalui kreasi tangan
secara langsung, “Dan dekat dengan masalah ini adalah pendapat orang yang
membedakan antara menggambar dengan tangan dan gambar yang dihasilkan dengan
memotret, dengan alasan bahwa hasil foto tersebut bukan hasil kerja
manusia, dan tidak ada yang dikerjakan oleh manusia pada foto tersebut kecuali
menahan bayangan semata. Adapun upaya besar yang dimunculkan oleh sang penemu
untuk menciptakan sarana ini sehingga bisa memotret dalam waktu yang singkat
dengan hasil yang tidak bisa tercipta kecuali dengan alat tersebut, maka hal
itu tidak termasuk perbuatan manusia. Menurut pendapat ulama ini. Begitu juga
dengan penguasaan seorang pemotret terhadap alat secara utuh pada sasaran
potret dan sistem kerja lainnya serta mamasukkan film untuk menciptakan klise
foto (negatif) dan tindakan lainnya yang saya tidak tahu maka hal ini juga
tidak termasuk dalam kategori usaha manusia. Menurut pendapat ulama ini.[8]
Dampak
negatif gambar-gambar:
Pertama: Di dalam perkara ini ada unsur menandingi ciptaan Allah,
mengklaim
sebagai sekutu bagi Allah dalam menciptakan yang merupakan sifat khusus bagi
Allah. Sebab hanya Allah semata yang Pencipta, Yang Mengadakan dan Yang Maha
Membentuk rupa, Dia memiliki nama-nama yang agung dan sifat yang mulia.
Kedua: Gambar adalah salah satu sarana yang mengantarkan kepada
kesyirikan. Awal mula kesyiriakan muncul akibat gambar. Yaitu pada saat kaum
Nabi Nuh alaihis salam membuat patung orang-orang shaleh yang telah
meninggal dalam tahun yang sama, mereka sedih dengan meninggalnya para ulama
mereka, lalu datanglah setan dan menggoda agar
mereka membuat patung kenangan mereka dan mereka mengahadirkannya pada
pertemuan-pertemuan mereka guna mengenang kembali jasa-jasa baik mereka dan
merekapun mengikuti langkah setan tersebut. Lalu pada saat generasi ini
meninggal setan datang kembali dan menggoda generasi selanjutnya dan
membisikkan bahwa bapak-bapak mereka membuat patung-patung ini sebagai
perantara untuk mendatangkan hujan maka hendaklah kalian menyembah
patung-patung ini. Akhirnya merekapun menjadikanya sebagai sembahan selain
Allah. Maka muncullah syirik di muka bumi ini karena adanya gambar-gambar.
Ketiga: Gambar sebagai salah satu sebab kerusakan moral, yaitu
dengan menampilkan foto-foto wanita pada majalah, koran-koran dan televisi atau
berfoto sebagai kenang-kenangan atau tujuan lainnya. Semua perkara ini akan
menarik seseorang ke dalam lubang
fitnah kerena gambar-gambar sehingga karenanya
hati akan dijangkiti penyakit dan syahwat. Oleh karena itulah, para makelar
kerusakan menjadikan foto dan gambar sebagai sarana untuk merusak moral dengan
memotret para wanita dalam tayangan
film-film dan majalah, peralatan rumah tangga iklan-iklan dan yang lainnya”.[9]
Segala puji bagi Allah Tuhan
semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita
Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[1] HR. Al-Bukhari: no: 5953 dan Muslim:
no: 2111
[2] Al-Bukhari: no: 5950 dan
Muslim: no: 2109
[3] Al-Bukhari: no: 5951 dan
Muslim: no: 2108
[4] Al-Bukhari no: 5961 dan Muslim
no: 2107
[5] HR. Muslim: no; 969
[6] Risalah syekh dengan judul: Al-Jawabul
Mufid fi hukmit Taswir: halaman: 13
[7] Fatawa syekh Shaleh Al-Fauzan:
2/193
[8] Adabuz Zafaf: halamanm: 192
[9] Lihat fatawa syekh AL-Fauzan
2/192-193
Post a Comment