Keutamaan Qiyam Ramadhan
Keutamaan Qiyam Ramadhan
Segala
puji bagai Allah. Salawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi terakhir,
Nabi kita Muhammad, keluarganya, para sahabat dan siapa saja yang mengambil
petunjuknya hingga hari kiamat.
Adapun
selanjutnya:
Qiyamul
lail (shalat
malam/tarawih) disyariatkan (disunahkan). Allah -ta'âla- telah
menyinggung mereka yang shalat malam dalam firman-Nya:
“Dan orang yang melalui
malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka.” (QS. Al-Furqon: 64)
Dan
firman-Nya:
“Lambung mereka jauh dari
tempat tidurnya dan mereka selalu berdoa kepada Rabbnya dengan penuh rasa takut
dan harap, serta mereka menafkahkan dari rezki yang kami berikan. Tak
seorangpun mengetahui berbagai nikmat yang menanti, yang indah dipandang
sebagai balasan bagi mereka, atas apa yang mereka kerjakan.” (QS. As-Sajdah:
16-17)
Oleh
karena itu saudaraku Muslim, bersungguh-sungguhlah di bulan Ramadhan dengan
melakukan Qiyamullail, yang demikian dengan:
1. Ketahuilah bahwa Nabi -shalallahu
alaihi wasallam- telah menyunahkan kepada kita Qiyam Ramadhan
(tarawih). Dalam Hadits Aisyah -radiallahu'anha-, istri Rasulullah -shalallahu
alaihi wasallam- beliau berkata:
“Pada
suatu malam Nabi -shalallahu alaihi wasallam- melakukan shalat malam, sehingga
orang-orang pun shalat bersamanya. Pada malam berikutnya beliau shalat lagi,
orang-orang yang shalat di belakangnya semakin banyak. Kemudian mereka pun
bersepakat untuk melakukannya lagi pada malam ke-3 atau ke-4, namun Nabi tidak
keluar shalat bersama mereka. Ketika subuh Nabi berkata:
((
قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا
أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ))
‘Aku
telah melihat apa yang kalian lakukan semalam. Tidak ada yang mencegahku untuk
keluar kepada kalian (untuk shalat bersama kalian) selain kekhawatiranku akan
diwajibkan kepada kalian.’
Dan
itu di bulan Ramadhan.”
[HR.
As-Syaikhân]
2. Hendaknya shalat
malammu (tarawih) didasarkan pada keimanan kepada Allah dan pahala yang telah
disiapkan-Nya bagi yang melakukan Qiyam Ramadhan. Jangan karena didorong
oleh riya (inging dilihat), sum’ah (ingin dipuji), harta, olah
tubuh dan lain sebagainya. Jika engkau melakukannya dengan iman dan mengharap
pahala, terealisasilah apa yang disabdakan Rasulullah -shalallahu alaihi
wasallam-, beliau bersabda:
((
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ))
“Siapa
yang melakukan shalat malam karena iman dan mengharap pahala, di ampuni
dosa-dosanya yang telah lalu.”
[HR.
As-Syaikhân]
3. Shalat tarawih tidak
memiliki batasan rakaat tertentu yang menjadi keharusan. Jika engkau shalat
bersama imam, wahai saudaraku, teruslah bersamanya sampai selesai, agar dicatat
untukmu pahala Qiyamullail (shalat semalam suntuk). Rasulullah -shalallahu
alaihi wasallam- bersabda:
((
مَنْ قَامَ مَعَ الْإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةٍ))
“Siapa
yang shalat bersama Imam sampai selesai, dicatatkan baginya shalat semalam
suntuk.”
[HR.
At-Turmudzi dan Ibnu Majah. Hadits sahih]
4. Yang lebih utama
bagimu wahai saudaraku Muslim, shalatlah bersama
imam yang shalat 11 rakaat atau 13 rakaat dengan memanjangkan shalatnya. Itulah
yang sempurna dan lebih utama. Dalam hadits Aisyah -radiallahu'anha-, beliau
ditanya:
“Bagaimanakah
shalat malam Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- di bulan Ramadhan?”
beliau menjawab:
((
مَا كَانَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً))
“Tidaklah
(shalat malam) Nabi di bulan Ramadhan maupun selainnya melebihi 11 rakaat”
[HR.
As-Syaikhân]
Dalam
Hadits Ibnu Abbas -radiallahu'anhu- dia berkata:
((
كَانَتْ صَلَاةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً
يَعْنِي بِاللَّيْلِ))
“Dahulu
shalat Nabi -shalallahu alaihi wasallam- 13 rakaat, maksudnya malam hari.”
[HR.
Al-Bukhari]
5. Yang utama bagi imam
masjid yang shalat tarawih bersama jamaah agar melakukan salam setiap dua
rakaat dan berwitir dengan satu rakaat, agar tidak memberatkan makmum atau
terjadi kegundahan pada mereka. Dalam hadits Aisyah -radiallahu'anha- mengenai
shalat malam:
((
مَثْنَى مَثْنَى فَإِذَا خَشِيَ أَحَدُكُمْ الصُّبْحَ صَلَّى رَكْعَةً وَاحِدَةً تُوتِرُ
لَهُ مَا قَدْ صَلَّى))
“Dua
rakaat dua rakaat, jika salah seorang di antara kalian khawatir masuk waktu
subuh, shalatlah satu rakaat mengganjili shalat sebelumnya.”
[HR.
As-Syaikhân]
Boleh
menjadikan shalat witirnya sekaligus 5 rakaat, 7 rakaat atau 9 rakaat, akan
tetapi pada rakaat ke-8 duduk bertasyahud kemudian bangkit melanjutkan rakaat
yang ke-9, bertasyahud lagi, berdoa dan salam. Pengabungan rakaat witir ini
dilakukan jika shalat seorang diri atau sesuai kemufakatan jamaah.
6. Yang utama
memanjangkan shalat tarawih atau qiyamullail yang lain. Dari as-Sâib Ibn
Yazid -radiallahu'anhu-, dia berkata:
“Umar
Ibn al-Khatthab memerintahkan Ubay Ibn Ka’ab dan Tamim ad-Dâri untuk mengimami
manusia dengan 11 rakaat. Dia berkata: ‘Imam membaca ratusan ayat hingga kami
bertumpu pada tongkat karena lamanya berdiri. Tidaklah kami usai melainkan di
penghujung fajar.”
[HR.
Mâlik. Hadits sahih]
Nabi
-shalallahu alaihi wasallam- bersabda:
))أَفْضَلُ الصَّلَاةِ طُولُ الْقُنُوتِ((
“Shalat
(malam) yang terbaik adalah yang panjang qunutnya.”
[HR.
Muslim]
Waspadalah
para imam yang mengimami manusia dengan tergesa-gesa, sehingga hilang
kekhusyukan dan tuma’ninah! Imam hendaknya membaca dengan tadabur. Jika membaca
ayat yang berisi permintaan hendaknya meminta kepada Allah atau tasbih
hendaknya bertasbih, sebagaimana yang telah disabdakan Nabi -shalallahu
alaihi wasallam-.
7. Wanita boleh
menghadiri shalat tarawih di masjid jika aman dari fitnah (gangguan), baik yang
timbul darinya maupun terhadap dirinya. Rasulullah -shalallahu alaihi
wasallam- bersabda:
((لَا
تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ))
“Janganlah
engkau larang para wanita (mendatangi) masjid Allah.”
[HR.
Syaikhân]
Disyaratkan
bagi wanita untuk memulai dari saf paling akhir, kebalikan saf laki-laki.
Hendaknya segera pulang setelah imam selesai salam.
Allah
lah pemberi taufik.
Post a Comment