Larangan Meminta-Minta
Larangan
Meminta-Minta
Segala puji bagi Allah, shalawat
dan salam kepada Rasulullah saw, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak
disembah dengan sebenarnya kecuali Allah, Yang Maha Esa dan tiada sekutu
bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Wa
Ba’du:
Di antara sifat buruk yang
dijauhi oleh syara’ adalah meminta-minta kepada manusia, yang dimaksud
meminta-minta adalah inisiatif seseorang untuk meminta-minta kepada orang lain
harta dan segala kebutuhannya pada mereka tanpa ada kebutuhan dan tuntutan yang
mendesak, sebab meminta-minta mengandung kehinaan kepada selain Allah Azza Wa
Jalla.
Allah swt berfirman:
273. (Berinfaqlah) kepada orang-orang fakir yang
terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di bumi;
orang yang tidak tahu menyangka mereka orang Kaya Karena memelihara diri dari
minta-minta. kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak
meminta kepada orang secara mendesak. dan apa saja harta yang baik yang kamu
nafkahkan (di jalan Allah), Maka Sesungguhnya Allah Maha Mengatahui. QS. Al-Baqarah: 273
Ibnu
Katsir berkomentar ketika menafsirkan ayat di atas: Allah berkehendak agar
mereka tidak memelas dalam meminta-minta dan mereka tidak memaksa manusia
dengan sesuatu yang mereka tidak butuhkan, sebab orang yang meminta-minta
padahal dia memiliki sesuatu yang bisa mencegahnya dari meminta-minta maka
sungguh dia termasuk orang yang meminta-minta kepada manusia secara memaksa.[1]
Dari
Abi Hurairah ra bahwa Nabi saw bersabda: Bukanlah orang yang miskin orang yang
berkeliling meminta-minta, yaitu orang yang berkeliling kepada orang lain untuk
meminta-minta lalu dia ditolak satu suap
atau dua suap atau satu biji korma dan dua biji kurma. Lalu mereka bertanya:
Siapakh orang yang miskin tersebut wahai Rasulullah?. Beliau bersabda: Orang
yang tidak memilki apa yang mencukupinya dan dia tidak pandai mencar lalu
orang-orang bersedeqah kepadanya serta tidak meminta kepada orang lain sesuatu
apa pun”.[2]
Dari Abi Hurairah ra bahwa Nabi saw
bersabda: Barangsiapa yang meminta-minta harta orang lain untuk dikumpulknnya
maka sungguh dia telah meminta barak api jahannam, maka hendaklah dia
mempersedikitnya atau memperbanykanya”.[3]
Abu
Hamid Al-Gozali berkata: Pada dasarnya meminta-minta itu adalah haram, namun
dibolehkan karena adanya tuntutan atau kebutuhan yang mendesak yang mengarah
kepada tuntutan, sebab meminta-minta berarti mengeluh terhadap Allah, dan di
dalamnya terkandung makna remehnya nikmat yang dikaruniakan oleh Allah kepada
hamabaNya dan itulah keluhan yang sebenarnya. Pada meminta-minta terkandung
makna bahwa peminta-minta menghinakan dirinya kepada selain Allah Ta’ala dan
biasanya dia tidak akan terlepas dari hinaan orang yang dipinta-pinta, dan
terkadang dia diberikan oleh orang lain karena factor malu atau riya, dan ini
adalah haram bagi orang yang mengambilnya”.[4]
Seorang
penyair berkata:
Orang
yang meminta kepada manusia maka mereka akan menolaknya
Dan
orang yang meminta hanya kepada Allah tidak akan pernah kecewa
Seorang penyair yang lain berkata:
Janganlah
meminta kebutuhanmu kepada Anak Adam
Pintalah
kepada Zat yang pintuNya tak pernah tertutup
Allah
marah apabila engkau tidak meminta kepadaNya
Sementara
anak Adam marah saat meminta kepadanya
Dan
Nabi saw telah menjelaskan bagi kita orang yang boleh meminta-minta. Dari Qubaishoh
ra bahwa Nabi saw bersabda: Sesungguhnya meminta-minta tidak halal kecuali bagi
salah seorang dari tiga golongan: Orang yang menanggung tanggungan hutang, dia
halal meminta sehingga menyelesaikan tanggungannya kemudian menahan dirinya,
dan seorang lelaki yang ditimpa musibah pada hartnya, dan boleh baginya
meminta-minta sehingga dirinya mencapai kemampuan untuk hidup dan seorang yag
ditimpa kemiskinan setelah kaya sehingga tiga orang yang berakal dari kaumnya
berkata: Sunnguh si fualn telah ditimpa kemiskinan, dan boleh baginya
meminta-minta sehingga dia mampu hidup. Selain tiga orang ini wahai Qubaishah,
adalah harta haram yang dimakan oleh pelakunya secara haram”.[5]
Dari
Samuroh bin Jundub ra bahwa Nabi saw bersabda: “Sesungguhnya meminta-minta
sama seperti seseorang menggores wajahnya sendiri kecuali jika dia meminta
kepada penguasa atau meminta karena darurat”.[6]
Ashan’ani berkata: Adapun meminta kebutuhan kepada penguasa maka
hal itu tidak tercela, sebab dia meminta haknya sendiri dari baitul mal (kas
Negara) dan seorang penguasa tidak berhak mneyebut-nyebut pemberiannya kepada
orang yang meminta sebab dia adalah seorang wakil, kedudukannya sama seperti
seseorang yang meminta wakilnya agar dia mengembalikan hak yang masih berada di
tangannya.[7]
Dan dia juga berkata: Secar zahir dari hadits di atas diharamkannya meminta-minta
kecuali bagi tiga orang yang disebutkan di dalam hadits riwayat Qubaisah atau
peminta-minta itu adalah penguasa.[8]
Dan Nabi saw telah menjelaskan standar kaya yang mengharamkan seseorang
meminta-minta. Dari Sahl bin Hanzhalah bahwa Nabi saw bersabda: Barangiapa yang
meminta-minta padahal dia memiliki apa yang membuatnya berkecukupan maka
sesungguhnya dia memperbanya meminta neraka jahannam. Para
shahabat bertanya: Apakah standar yang menjadikan seseorang berkecukupan?.
Rasulullah saw bersabda: Apa yang bias membuat dia makan dan menyambung
hidupnya”.[9]
Dan Nabi saw menjelaskan
bahwa suatu pekerjaan sekalipun berat dan upah yang didapatkan darinya
sedikit maka hal itu lebih baik daripada mengemis.
Dari Zubair bin
Awwam ra bahwa Nabi saw bersabda: Sungguh salah seorang di antara kalian
memikul kayu bakar di atas punggungnya lalu menjualnya dan Allah menjaga
wajahnya dengan hal tersebut dari (meminta-minta) lebih baik baginya daripada
mengemis kepada orang lain apakah mereka memberinya atau menolaknya”.[10]
Dan Nabi saw telah
menjelaskan bahwa orang yang meminta-minta bukan karena tuntutan dan
kebutuhan yang mendesak maka sungguh dia
telah membuka bagi dirinya pintu kemiskianan. Dari Abi Kabasyah AL-Anmari ra
bahwa Nabi saw bersabda: “Tiga kelompok orang aku
bersumpah atas mereka, beliau menyebutkan di antaranya : “Dan tidaklah seorang
hamba membuka pintu meminta-minta kecuali Allah akan membuka bagi dirinya pintu
kefakiran”.[11]
Bahkan
Nabi saw telah membai’at sebagaian shahabatnya agar mereka tidak meminta apapun
dari manusia.
Dari
Auf bin Malik ra berkata: Kita bersama sembilan atau delapan atau tujuh orang
di sisi Rasulullah saw. Beliau bertanya: Apakah kalian tidak membai’at
Rasulullah saw?”. Padahal kami baru membai’at beliau saw. Kami berkata kepada
beliau: “Kami telah membai’atmu wahai Rasulullah saw”. Kemudian beliau
bersabda: Apakah kalian tidak membai’at Rasulullah saw?. Auf berkata: Maka
kamipun membentangkan tangan kami dan kami berkata “Kami telah membai’atmu
wahai Rasulullah saw, pada apakah kami membai’atmu?”. Beliau bersabda: Agar
kalian menyembah Allah dan tidak
mempersekutukannya dengan sesuatu apa pun dan beliau menyebutkan dengan sebuah
kalimat secara rahasia: “dan janganlah kalian meminta apapun kepada manusia”.
Maka sungguh aku melihat sebagian mereka apabila cemeti salah seorang mereka
terjatuh maka mereka tidak meminta kepada orang lain mengambilkannya”.[12]
Dari
Tsauban ra bahwa Nabi saw bersabda:
Siapakah yang mau menerima dariku satu perkara dengannya aku memohaon agar
diberikan surga. Tsauban berkata: Aku wahai Rasulullah”, Rasulullah saw
bersabda: Janganlah engkau meminta apapun kepada manusia”. Perawi berkata:
Terkadang cemeti Tsauban terjatuh dan dia berada di atas ontanya namun dia
tidak meminta kepada siapapun untuk mengambilkannya akan tetapi dia turun dari
kendaraannya lalu mengambil cemeti tersebut”.[13]
Dan
para shahabat mengambil petunjuk Nabi saw yang mulia dan mereka tidak meminta
kepada manusia harta apapun dari manusia.
Dari
Hakim bin Hizam ra berkata: Aku meminta kepada Nabi saw maka beliaupun
memberiku, dan akupun kembali meminta dan beliaupun kembali memberiku lalu aku
kembali meminta dan beliaupun tetap memberiku, kemudian beliau bersabda: Wahai
Hakim sesungguhnya harta ini manis dan hijau menggiurkan, maka barangsiapa yang
mengambilnya dengan jiwa yang deramwan maka dia akan diberikan keberkahan
padanya dan barangsiapa yang mengambilnya dengan jiwa yang ambisi maka dia
tidak diberkahi padanya seperti orang yang makan makanan namun dia tidak
kenyang dan tangan yang di atas (memberi) lebih baik dari tangan di bawah
(penerima). Hakim berkata: Wahai Rasulullah: Demi Zat yang mengutusmu dengan
kebenaran, saya tidak akan meminta kepada seorangpun setelahmu sehingga aku meninggalkan dunia ini. Maka Abu
Bakar ra memanggil Hakim untuk diberiikan sesuatu namun dia enggan menerimanya,
kemudian Umarpun memanggilnya untuk diberikan sesuatu namun diapun enggan untuk
menerimanya, lalu Umar berkata: Aku mempersaksikan kalian wahai kaum muslimin
bahwa sesungguhnya aku telah menawarkan haknya dari harta rampasan perang ini
namun dia enggan menerimanya. Maka Hakim tidak pernah meminta dari seorangpun
setelah Rasulullah saw sehingga Allah mewafatkannya ra”.[14]
Dari
Abi Sa’id Al-Khudri ra bahwa beberapa orang meminta Nabi saw maka beliaupun
memberi mereka lalu mereka kembali meminta kepada beliau dan beliaupun
memberinya, kemudian mereka kembali meminta kepada beliau dan beliaupun
memberinya, sehingga habislah apa yang ada padanya, lalu beliau bersabda: Harta
apapun yang ada padaku maka aku tidak pernah menyimpannya dari diri kalian,
maka barangsiapa yang iffah (menjaga dirinya) maka Allah akan mengkaruniakannya
sifat iffah dan barangsiapa yang merasa berkecukupan maka Allah akan memerikan
kecukupan baginya, barangsiapa yang berusaha bersabar maka Allah akan
memberikan kesabaran baginya dan tidaklah seseorang diberikan sesuatu yang
lebih baik dan lebih luas dari kesabaran”.[15]
Segala puji bagi Allah, Tuhan
semesta alam dan shalawat serta salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada
keluarga dan seluruh para shahabatnya
[1]
Tafsir Ibnu Katsir: 1/324
[2]
Shahihul Bukhari: 1/457 no: 1476 dan shahih Muslim: 2/719 no: 1039
[3]
Shahih Muslim: 2/720 no: 1041
[4]
Ihya’ Ulumuddin: 4/223
[5]
Shahih Muslim: 2/722 no: 1044
[6]
Sunan Turmudzi: 2/65 no: 681 dan dia berkata: Hadits hasan shahih
[7]
Subulus salam: 1/632
[8]
Subulus salam: 1/636
[9]
Musnad Imam Ahmad: 4/180
[10]
Shahih Bukhari: 1/456 no: 1471
[11]
Sunan Turmudzi: 4/563 no: 2325
[12]
Shaih Muslim: 2/721 no: 1043
[13]
Musnad Imam Ahmad: 5/281
[14]
Shahih Bukhari 1/456 no: 1473 dan shahih Muslim: 1/717 no: 1035
[15]
Shahih Bukhari: 1/455 dna shahih Muslim: 1/729 no: 1953
Post a Comment