Merenungi Firman Allah SWT: QS. Al-Baqarah: 271
Merenungi Firman Allah SWT: QS.
Al-Baqarah: 271
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ
فَنِعِمَّا هِيَ
Jika
kamu menampakkan sedekah mu, maka itu adalah baik
sekali.( QS. Al-Baqarah: 271)
Segala puji hanya bagi Allah
SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah SAW,
dan aku Bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya
selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa
Muhammad saw adalah hamba dan utusan-Nya.. Amma Ba’du:
Allah
swt berfirman:
إِن تُبْدُواْ
الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ
خَيْرٌ لُّكُمْ وَيُكَفِّرُ عَنكُم مِّن سَيِّئَاتِكُمْ وَاللّهُ بِمَا
تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
Jika kamu menampakkan
sedekah(mu), maka itu adalah baik
sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu
berikan kepada
orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik
bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu
sebagian kesalahan-kesalahanmu;
dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan (QS. Al-Baqarah: 271)
Al-Qurthubi berkata: Sebagian besar
ulama berpendapat bahwa ayat ini tentang shadaqah thathawwu’, sebab
menyembunyikannya lebih baik daripada menampakkannya, begitu juga dengan
ibadah-ibadah lainnya, menyembunyikan ibadah-ibadah sunnah lebih baik guna
menghindarkan terjadinya riya’, bukan seperti ibadah-ibadah wajib”.[1]
Ibnu
Katsir berkata: Ayat di atas adalah dalil yang menjelaskan bahwa
dirahasiakannya shadaqah lebih afdhal daripada ditampakkan, sebab dia lebih
jauh dari riya’, kecuali jika ada kemaslahatan yang lebih kuat, seperti adanya
orang lain yang mengikuti perbuatannya, maka dia lebih baik dilihat dari sisi
ini, jika tidak, maka yang lebih baik adalah merahasiakannya”.[2]
Perkara
ini, memperlihatkan shadaqah, baik bagi orang yang keadaan keimanannya kuat,
niatnya baik serta merasa aman dari riya’, adapun orang yang keadaannya di
bawah ini maka menyembunyikan ibadah
baginya lebih baik”.[3]
Allah
SWT berfirman:
وَإِن
تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ
(Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir).
Ibnul Qoyyim berkata: Dan renungkanlah pada batasan yang disebutkan oleh Allah
Ta’ala dalam menyembunyikan shadaqah, yaitu dengan memberikannya kepada orang
yang fakir saja, dan Dia tidak mengatakan:
وَإِن
تُخْفُوهَا فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ
(jika
kalian menyembunyikannya maka itu lebih baik bagi kalian),
sebab di antara shadaqah tersebut ada yang tidak bisa disembunyikan, seperti
mempersiapkan tentara, membangun jembatan, mengalirkan sungai atau yang
lainnya. Adapun menyembunyikan shadaqah kepada orang-orang yang fakir berguna
untuk menutupi penerima, tidak membuatnya malu di hadapan orang lain, dengan
menempatkannya pada posisi yang mempermalukan pribadinya, dan menghindarkan
prasangka bahwa orang yang menerima shadaqah adalah tangan di bawah, dan bahwa
dia tidak memiliki apapun, maka dia zuhud dalam bertransaksi dan berjual beli, dan ini adalah bentuk kebaikan yang melabihi
ukurannya, yaitu hanya dengan bersedekah yang dibarengi dengan keikhlasan….
Sampai akhir apa yang diucapkannya”.
Dan
Nabi Muhammad SAW telah memuji orang yang mengeluarkan shadaqah secara rahasia
dan memuji pelakunya, beliau memberitahukan bahwa dia adalah salah seorang dari
tujuh golongan yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah naungan-Nya pada
hari kiamat, oleh karena itulah Allah SWT menjadikannya sebagai kebaikan bagi
orang yang menafkahkan hartanya dengan cara rahasia, beliau memberitahukan
bahwa infaq tersebut sebagai penghapus bagi dosa-dosanya. Tidak ada yang
tersembunyi bagi Allah baik perbuatan dan niat kalian sebab Dia Maha Mengetahui
terahadap segala yang kalian perbuat. Dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda,
“Tujuh golongan orang yang akan diberikan naungan oleh Allah di bawah
naungan-Nya pada hari kiamat tidak ada naungan kecuali naungan Allah”…..di
antara yang disebutkan adalah “seorang lelaki yang bersedeqah dengan sebuah
sedeqah lalu dia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa
yang telah diinfaqkan oleh tangan kanannya”.[4]
Dan
Nabi menyebutkan golongan lain yang berhak mendapat penghargaan, yaitu orang
yang menyebut nama Allah pada waktu sendiri kemudian air matanya berlinang.
Dari
Mu’adz RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda, “Orang yang membaca Al-Qur’an
secara terang-terangan sama seperti orang yang bersedeqah secara
terang-terangan, dan orang yang membaca Al-Qur’an secara rahasia sama seperti
orang yang bersedeqah secara rahasia”.[5]
Dari
Abdullah bin Ja’far bahwa Nabi bersabda, “Shadaqah yang dikerjakan secara
rahasia akan memadamkan kemurkaan Allah”.[6]
Al-Iz
bin Abdus Salam tentang keberagaman tingkatan nilai keutamaan dalam
menyembunyikan dan menampakkan ketaatan: Jika dikatakan: Apakah menyembunyikan
shadaqah lebih utama dari pada menampakkannya, sebab dengan cara demikian akan
menjauhkan seseorang dari riya atau tidak?. Jawabannya adalah ketaatan itu
terbagi atas tiga kelompok:
Pertama:
Di antaranya ada ibadah yang pelaksanaannya disyari’atkan secara terang-terangan, seperti azan, iqomah,
takbir dan menjaharkan bacaan pada waktu shalat, khutbah-khutbah agama, amar
ma’ruf nahi mungkar, mendirikan shalat jum’at dan shalat berjama’ah dan yang
lainnya. Ibadah seperti ini tidak mungkin disembunyikan, dan jika orang yang
melakukannya khawatir terhadap riya’ maka dia harus berusaha menolaknya
sehingga keikhlasan menyertai niatnya, sehingga dia mengerjakannya dengan
ikhlas sebagaimana yang diperintahkan, maka dengan demikain dia mendapatkan
pahala atas perbuatannya dan pahala seorang yang bersungguh-sungguh karena
terdapat kemaslahatan sosial.
Kedua:
Ibadah yang jika dirahasiakan akan lebih baik daripada dikerjakan secara
terang-terangan, seperti merahasiakan bacaan pada waktu shalat dan merahasiakan
bacaannya, maka merahasiakan ibadah yang seperti ini lebih baik daripada
menegerjakannya secara terang-terangan.
Ketiga:
Ibadah yang terkadang dikerjakan secara terang-terangan atau dirahasiakan pada
yang lain, seperti shadaqah, maka jika dia khawatir riya’ terhadap dirinya atau
diketahui bahwa dia orang yang suka riya’ maka menyembunyikannya lebih baik
daripada menampakkannya, berdasarkan firman Allah SWT:
وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا
الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ
(Dan jika kamu
menyembunyikannya dan kamu berikan
kepada orang-orang fakir)
sampai akhir komentarnya……”.[7]
Dari
penjelasan di atas terlihat jelas bahwa sebaiknya bagi orang yang beriman untuk
menyembunyikan amal shalehnya dari pandangan orang lain, kecuali amal yang
disyari’atkan pengerjaannya secara terang-terangan, maka orang yang berbuat
karena Allah maka amal ibadanya tidak akan tersembunyi dari pandangan Allah,
dan Dia akan memberikan balasan yang lebih baik baginya. Allah SWT berfirman:
وَقُلِ
اعْمَلُواْ فَسَيَرَى اللّهُ عَمَلَكُمْ
Dan katakanlah:
"Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu itu”, QS.
Al-Taubah: 105
Dan
hendaklah seorang hamba menyadari bahwa pandangan manusia terhadap amalnya
tidak akan memberikan manfaat apapun bagi dirinya bahkan bisa memudharatkannya
jika dia menyukai hal yang demikian itu.
Dan diantara petunjuk para
salafus sholeh adalah menyembunyikan amal kebaikan mereka, hal tersebut karena
kesempurnaan ikhlas mereka dan kebersihan niat mereka.
Abi
Qotadah RA bahwa Nabi Muhammad berkata kepada Abu Bakar: Aku melewatimu dan
engkau sedang shalat dan engkau merendahkan suaramu” Umar berkata: Aku telah
memperdengarkan Zat yang aku bermunajat kepada-Nya wahai Rasulullah!.[8]
Disebutkan
Al-Dzahabi di dalam kitab siar A’lamun Nubala’ bahwa Ali bin AL-Husain
membawa roti pada waktu malam, dia memberikannya kepada orang miskin pada
kegelapan malam, dan dia berkata: Sesungguhnya bersedeqah pada kegelapan malam
akan memadamkan amarah Allah.
Muhammad bin Ishak berkata: Sebagian
masyarakat Madinah hidup, namun mereka tidak mengetahui dari manakah sumber
penghidupan mereka, lalu pada saat Ali bin Al-Husain meninggal maka mereka
kehilangan apa yang telah mereka dapatkan pada waktu malam, maka sebagian
mereka berkata: Kami tidak kehilangan shadaqah secara rahasia sehingga Ali
meninggal.[9]
Dan disebutkan oleh Al-Mundzir
bin Sa’id dari seorang budak wanita
milik Al-Rabi’ bahwa seseorang masuk ke dalam kamarnya dan di dalam
kamar itu terdapat mushaf maka diapun menutupnya”.[10]
Disebutkan
oleh Ibnul Jauzi bahwa Dawud bin Abi Hind berpuasa selama sepuluh tahun dan
keluarganya tidak mengetahuinya, dia membawa bekal makan siangnya lalu keluar
menuju pasar dan dia mensedekahkannya di jalan, orang-orang di pasar mengira
kalau dia telah makan di rumah dan keluarganya di rumah mengira kalau dia telah
makan di pasar.
Syafi’I rahimahullah berkata:
Aku menginginkan jika manusia mempelajari ilmu ini dan mereka tidak menisbatkan
apapun dari ilmu tersebut kepadaku”.[11]
Al-Hasan berkata: Sesungguhnya
seseorang menghafal seluruh Al-Qur’an namun tidak seorangpun dari manusia
mengetahui, terkadang seseorang memahami fiqih secara dalam namun tidak
seorangpun menyadari (kalau dia memiliki kepahaman yang dalam), dan terkadang
seseorang shalat dengan shalat yang panjang dan dia mempunyai tamu yang banyak
namun mereka tidak mengetahui perbuatannya, aku telah hidup bersama kaum di
mana tidaklah ada amal baik di muka bumi ini yang sanggup dikerjakan secara
rahasia (maka mereka mengerjakannya secara rahasia) dan selamanya tidak menjadi
amal yang dipertontonkan, dahulu kaum muslimin bersungguh-sungguh dalam berdo’a
namun tidak terdengar dari mereka suara apapun, dia hanya bisikan antara
dirinya dan Tuhannya, sebab Allah SWT berfirman:
ادْعُواْ
رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً
Berdoalah kepada Tuhanmu
dengan berendah diri dan suara yang
lembut. QS. Al-A’raf: 55
Segala puji bagi Allah SWT
Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi
kita Muhammad SAW dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[1] Tafsir Al-Qurthubi: 3/332
[2] Tafsir Ibnu Katsir: 1/322
[3] Tafsir Qurthubi: 3/333
[4] HR. Bukhari: 1/440 no: 1423
dan shahih Muslim: 2/715 no: 1031
[5] Sunan Abu Dawud: 2/38 no: 1333
[6] Al-Mu’ajmu Shagir li Tabrani
2/95 dan dishahihkan oleh Al-Bani di dalam shahihul jami’ no: 3759
[7] Qowa’idul Ahkam: 1/152
[8] Sunan Abu Dawud: 2/37 no: 1329
[9] Siar A’lamun Nubala’: 4/386
[10] Siar A’lmun Nubala’: 4/260
[11] Jami’ul ulum wal hikam: 1/310
Post a Comment