Adab Islamy



    A D A B I S L A M I



Sesungguhnya Islam benar-benar menaruh perhatian yang sangat besar kepada manusia di dalam segala urusannya -agama dan dunianya- di saat lapang maupun sulitan, bangun maupun tidur, di kala bepergian maupun menetap, saat makan maupun minum, waktu bahagia maupun sedih. Singkat kata, tidak ada satu hal pun, baik kecil maupun besar, melainkan telah dijelaskan oleh Islam.

Rasulullah n telah menggoreskan buat kita melalui ucapan dan perbuatannya rambu-rambu adab yang seyogyanya ditempuh oleh setiap mu’min di dalam hidupnya. Rasulullah n telah menjelaskan, siapa saja yang menghendaki kebahagiaan, hendaklah ia menempuh jalan hidup Rasulullah n dan meneladani adabnya.
 A. ADAB TIDUR DAN BANGUN

1.         Muhasabah; Hendaklah menghitung-hitung sesaat sebelum tidur, mengoreksi segala perbuatan yang telah ia lakukan di siang hari. Ini sangat dianjurkan bagi setiap muslim. Lalu jika ia dapatkan perbuatannya itu baik, maka hendaknya memuji Allah , jangan memuji diri sendiri, dan jika sebaliknya, maka hendaknya segera memohon ampunan-Nya, kembali dan bertobat kepada-Nya.

2.        Tidurlah seawal mungkin, jangan larut malam, berdasarkan hadits yang bersumber dari `Aisyah d

“Bahwasanya Rasulullah n tidur pada awal malam dan bangun pada penghujung malam, lalu beliau melakukan shalat.” (Muttafaq `alaih)

3.        Berwudhulah sebelum tidur dan berbaring miring ke sebelah kanan. Sahabat Rosulullah, Al-Bara’ bin `Azibz menuturkan, Rasulullah n bersabda, “Apabila kamu akan tidur, maka berwudhu’lah sebagaimana wudhu’ untuk shalat, kemudian berbaringlah dengan miring ke sebelah kanan...” Dan tidak mengapa berbalik ke sebelah kiri nantinya.

4.        Kibaskan sprei tiga kali sebelum berbaring, berdasarkan hadits Abu Hurairahz bahwasanya Rasulullah n bersabda, “Apabila seorang dari kalian akan tidur pada tempat tidurnya, maka hendaklah mengirapkan kain tempat tidurnya itu terlebih dahulu, karena ia tidak tahu apa yang ada di atasnya...” Di dalam satu riwayat dikatakan, “Tiga kali.” (Muttafaq `alaih)

5.        Berbaringlah dengan miring kanan. Jangan tidur tengkurap. Abu Dzarz menuturkan,   “Nabi n pernah lewat di dekatku, di saat itu aku sedang tengkurap, maka Nabi membangunkanku dengan kakinya sambil bersabda, ”Wahai Junaidab (panggilan Abu Dzar), sesungguhnya berbaring seperti ini (teng-kurap) adalah cara berbaringnya penghuni neraka.” (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

6.        Jangan tidur di atas dak terbuka, karena di dalam hadits yang bersumber dari `Ali bin Syaiban z disebutkan bahwasanya Nabi n telah bersabda,

“Barangsiapa yang tidur malam di atas atap rumah yang tidak ada penutupnya, maka hilanglah jaminan darinya.” (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Al-Mufrad dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

7.        Tutuplah pintu, jendela, dan memadamkan api dan lampu sebelum tidur. Dari Jabir z diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah n telah bersabda,

“Padamkanlah lampu di malam hari apabila kamu akan tidur, tutuplah pintu, tutuplah rapat-rapat bejana-bejana dan tutuplah makanan dan minuman.” (Muttafaq ’alaih)

8.        Baca ayat Kursi, dua ayat terakhir dari Surah Al-Baqarah, Surah Al-Ikhlas dan Al-Mu`awwidzatain (Al-Falaq dan An-Nas), karena banyak hadits-hadits shahih yang menganjurkan hal tersebut.

9.        Baca do’a-do’a dan dzikir yang keterangannya shahih dari Rasulullah n, seperti :


“Ya Allah, peliharalah aku dari adzab-Mu pada hari Engkau membangkitkan kembali segenap hamba-Mu.” Dibaca tiga kali. (HR. Abu Dawud dan

dihasankan oleh Al-Albani) Dan ucapkan,



Dengan menyebut nama-Mu ya Allah, aku mati dan
aku hidup.” (HR. Al-Bukhari)
10. Apabila di saat tidur merasa kaget atau gelisah atau merasa ketakutan, maka disunnatkan (dianjurkan)

berdo’a dengan do’a berikut ini :



Aku   berlindung   dengan   Kalimatullah   yang sempurna  dari  murka-Nya,  kejahatan  hamba-hamba-Nya, dari gangguan syetan dan kehadiran mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud dan dihasankan oleh Al-Albani)

11. Bila bermimpi baik, maka bergembiralah dan ceritakan hanya kepada orang yang senang

kepadamu. Bila mimpi buruk, maka meludahlah ke kiri tiga kali, baca ta’awudz jangan diceritakan kepada orang lain, dan pindahlah posisi tidur, atau

bangunlah dan shalatlah.

12.  Ketika bangun tidur hendaknya ucapkan,


“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah kami dimatikan-Nya, dan kepada-Nya lah kami dikembalikan.” (HR. Al-Bukhari).

Atau dengan ayat penutup Ali Imran, kemudian shalat (HR. Al-Bukhari 103, Muslim 763, Ahmad 2165, An-Nasai 1620, Abu Dawud 58)

                                                B.  ADAB BUANG HAJAT

1.         Jangan menunda-nunda, segeralah membuang hajat. Apabila seseorang merasa akan buang air, maka hendaknya bersegera melakukannya, karena hal tersebut berguna bagi agamanya dan bagi kesehatan jasmaninya.

2.        Menjauhlah dari pandangan manusia di saat buang air (hajat). Berdasarkan hadits yang bersumber dari Al-Mughirah bin Syu`bah z disebutkan,

“Bahwasanya Nabi n apabila pergi untuk buang air (hajat), maka beliau menjauh.” (Diriwayatkan oleh empat Imam dan dinilai shahih oleh Al-Albani).

3.        Hindarilah tiga tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka. Sebab ada hadits dari Mu`adz bin Jabalz yang menyatakan demikian.

4.        Jangan mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ke tanah, yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. Di dalam hadits yang bersumber dari Anasz, ia menuturkan, “Biasanya apabila Nabi n hendak membuang hajatnya tidak mengangkat (meninggikan) kainnya sehingga sudah dekat ke tanah.” (HR. Abu Daud dan At-Turmudzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).

5.        Jangan membawa sesuatu yang berisi ungkapan Allah kecuali karena terpaksa. Karena tempat buang air (WC dan yang semacamnya) merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis, tempat syetan berkumpul. Hal ini demi memelihara nama Allah dari penghinaan dan tindakan meremehkannya.

6.        Jangan menghadap atau membelakangi kiblat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Ayyub Al-Anshariz, ia menyebutkan bahwasanya Nabi n telah bersabda, “Apabila kamu sampai di tempat buang air, maka janganlah kamu menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun air besar.”

(Muttafaq’alaih).

Ketentuan di atas berlaku apabila di ruang terbuka saja. Adapun jika di dalam ruang (WC) atau adanya penutup/ penghalang yang membatasi antara si pembuang hajat dengan kiblat, maka boleh menghadap ke arah kiblat namun membelakangi kiblat lebih baik daripada menghadapnya.

7.        Jangan kencing di air yang tergenang (tidak mengalir), berdasarkan hadits yang bersumber dari Abu Hurairah z bahwasanya Rasulullah n bersabda,

“Jangan sekali-kali seseorang di antara kalian buang air kecil di air yang menggenang yang tidak mengalir kemudian ia mandi di situ.” (Muttafaq ’alaih)

8.        Jangan mencuci kotoran dengan tangan kanan, karena hadits yang bersumber dari Abu  Qatadahz menyebutkan bahwasanya Nabi n bersabda, “Jangan

sekali-kali seseorang di antara kalian memegang dzakar (kemaluan)nya dengan tangan kanannya di saat kencing dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya.” (Muttafaq ’alaih)

9.        Kencinglah sambil duduk (jongkok), tetapi boleh juga sambil berdiri. Pada dasarnya buang air kecil itu di lakukan sambil duduk, berdasarkan hadits `Aisyah d yang berkata, “Siapa yang telah memberitakan kepada kamu bahwa Rasulullah n kencing sambil berdiri, maka jangan kamu percaya, sebab Rasulullah n tidak pernah kencing kecuali sambil duduk.” (HR. An-Nasa`i dan dinilai shahih oleh Al-Albani). Sekalipun demikian seseorang dibolehkan kencing sambil berdiri dengan syarat badan dan pakaiannya aman dari percikan air kencingnya dan aman dari pandangan orang lain kepadanya. Hal itu karena ada hadits yang bersumber dari Hudzaifahz, ia berkata, “Aku pernah bersama Nabi n (di suatu perjalanan) dan ketika sampai di tempat pembuangan sampah suatu kaum, beliau buang air kecil sambil berdiri, maka akupun menjauh darinya. Beliaupun bersabda, “Mendekatlah ke mari.” Maka aku mendekati beliau hingga aku berdiri di sisi kedua mata kakinya. Lalu beliau berwudhu dan mengusap kedua terompahnya.” (Muttafaq ‘alaih).

10.     Jangan berbicara ketika buang hajat kecuali darurat, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Umar z, “Bahwa sesungguhnya ada seorang lelaki lewat, sedangkan Rasulullah n sedang buang air kecil. Lalu orang itu memberi salam (kepada Nabi), namun beliau tidak menjawabnya.” (HR. Muslim).
11.      Jangan bersuci (istijmar) dengan menggunakan tulang atau kotoran hewan, dan disunnatkan bersuci dengan jumlah ganjil. Di dalam hadits yang bersumber dari Salman Al-Farisi z disebutkan bahwasanya ia berkata, “Kami dilarang oleh Rasulullah n beristinja’ (bersuci) dengan menggunakan kurang dari tiga biji batu, atau beristinja’ dengan menggunakan kotoran hewan atau tulang.” (HR. Muslim).

12.     Nabi n juga bersabda, “Barangsiapa yang bersuci meng-gunakan batu (istijmar), maka hendaklah diganjilkan.”

13.     Masuklah ke WC dengan mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan dzikirnya masing-masing. Dari Anas bin Malikz diriwayatkan bahwa ia berkata, “Adalah Rasulullah n apabila masuk ke WC mengucapkan :

( ﻪﻴﻠﻋ ﻖﻔﺘﻣ) ﺋﺎﺒﺨﹾﻟﺍﺨﹾﻟﺍ ﻚﹺﺑ ﹸﺫﻮﻋﹶﺃ ﻲﻧﹺﺇ ﻢﻬﱠﻠﻟﹶﺍ

“Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu daripada syetan jantan dan syetan betina.”

Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan : (ampunan-Mu ya Allah).

14.     Cuci kedua tangan sesudah menunaikan hajat. Diriwayatkan bahwasanya “Nabi n menunaikan hajatnya (buang air) kemudian bersuci dari air yang ada di dalam bejana kecil, lalu menggosokkan tangannya ke tanah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah z)



88

Adab Islami

C.  ADAB BERPAKAIAN DAN PERHIASAN

1.         Pakailah pakaiaan yang suci, jangan memakai pakaian yang najis. (Al-Mudatsir: 4)

Disunnatkan memakai pakaian baru, bagus dan bersih.

Rasulullah n telah bersabda kepada salah seorang shahabatnya ketika beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek, “Apabila Allah mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas nikmat dan kemurahan-Nya itu pada dirimu.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).

2.        Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal tidak memperlihat-kan apa yang ada di baliknya.

3.        Pakaian laki-laki tidak boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya, berdasarkan hadits yang bersumber dari Ibnu Abbasz, ia menuturkan:

“Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria.” (HR. Al-Bukhari).

Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.

4.        Pakaian tidak merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah n telah bersabda,
“Barangsiapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” (HR. Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

5.        Jangan gunakan pakaian bergambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah d menyatakan bahwasanya ia

berkata, “Rasulullah n tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar salibnya kecuali beliau menghapusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).

6.        Laki-laki tidak boleh memakai emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa, karena hadits yang bersumber dari Ali n mengatakan “bahwa Nabi Allah n pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda, “Sesungguhnya dua jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku.” (HR. Abu Daud dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

7.        Pakaian laki-laki tidak boleh panjang melebihi kedua mata kaki, karena Rasulullah n telah bersabda, “Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam Neraka.” (HR. Al-Bukhari)

Namun pakaian perempuan, harus menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya atau lebih. Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (meng-gusur) pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan,

“Allah tidak akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong.” (Muttafaq ’alaih)

8.        Disunnatkan mendahulukan bagian yang kanan ketika berpakaian atau lainnya. Aisyah d di dalam haditsnya berkata, “Rasulullah n suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci.” (Muttafaq ’alaih)

9.        Jika mengenakan pakaian baru bacalah,

“Segala puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya kepadaku tanpa daya dan kekuatan dariku.” (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).

10.     Pakailah pakaian berwarna putih (ini yang terbaik), ka-rena sebuah hadits mengatakan, “Pakailah pakaianmu yang berwarna putih, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu...”
(HR. Ahmad dan dinilai shahih oleh Al-Albani)

11.      Gunakan parfum, kecuali bila dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.

12.     Haram hukumnya memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah n di dalam haditsnya mengatakan, “Allah melaknat (mengutuk) wanita pema-sang tato dan yang minta ditato, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah.” Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan, “Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya.” (Muttafaq ’alaih).
 
13.     Pakailah sandal atau sepatu sepasang, jangan sebelah.

                                                    D. ADAB DI JALANAN

1.         Berjalanlah dengan tenang, tidak cepat maupun lambat. Berjalanlah dengan sikap wajar dan tawadhu, tidak berlagak sombong di saat berjalan atau mengangkat kepala karena sombong atau memalingkan wajah dari orang lain karena takabbur. Allah berfirman yang artinya,

“Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.” (Luqman: 18)

2.        Pelihara pandangan mata, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Allah berfirman yang artinya:

“Katakanlah kepada laki-laki beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman,

“Hendaklah mereka menahan pandangan-nya, dan memelihara kemaluannya....” (An-Nur: 30-31)
3.        Jangan mengganggu, membuang kotoran atau sisa makanan di jalan-jalan manusia, dan buang air besar atau kecil di situ atau di tempat yang dijadikan tempat mereka berteduh.
 4.        Singkirkan gangguan dari jalan. Ini merupakan sedekah yang menyebabkan anda bisa masuk surga. Abu Hurairah z meriwayatkan bahwasanya Rasulullah n bersabda, “Ketika ada seseorang sedang berjalan di suatu jalan, ia menemukan dahan berduri di jalan tersebut, lalu orang itu menyingkirkannya. Maka Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya...” Di dalam suatu riwayat disebutkan, “Maka Allah memasukkannya ke Surga.” (Muttafaq ’alaih)

5.        Jawablah salam orang yang dikenal ataupun yang tidak dikenal. Ini hukumnya wajib, karena Rasulullah n bersabda, “Ada lima perkara wajib bagi seorang muslim terhadap saudaranya…” dan di antaranya, “Menjawab salam.” (Muttafaq ‘alaih).

6.        Ber’amar ma`ruf dan nahi munkar. Ini juga wajib dilakukan oleh setiap muslim, masing-masing sesuai kemampuannya.

7.        Tunjukkan orang yang tersesat (salah jalan), berikan bantuan kepada orang yang membutuhkan dan tegurlah orang yang berbuat keliru serta membela orang yang teraniaya. Di dalam hadits disebutkan

“Setiap persendian manusia mempunyai kewajiban sedekah...” dan disebutkan di antaranya, “Berbuat adil di antara manusia adalah sedekah, menolong dan membawanya di atas kendaraannya adalah sedekah atau mengangkat-kan barang-barangnya ke atas kendaraannya adalah sedekah dan menunjukkan jalan adalah sedekah....” (Muttafaq ‘alaih).
 

Tidak ada komentar