HAK-HAK YANG SESUAI FITRAH DAN DIKUATKAN SYARI’AT
HAK-HAK
YANG SESUAI FITRAH
DAN
DIKUATKAN SYARI’AT
Sesungguhnya
segala puji hanya untuk Allah ta’ala semata, kami meminta pertolongan, ampunan
dan bertaubat kepada-Nya. Kami berlindung kepada Allah dari kejahatan dan
keburukan segala perbuatan kami. Siapa yang diberinya hidayah, maka tidak ada
yang menyesatkannya, siapa yang disesatkannya, maka tidak ada yang dapat
memberinya petunjuk. Saya bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah
selain Allah semata tidak ada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam semoga Allah memberinya shalawat dan salam
kepadanya dan para shahabatnya serta orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Merupakan
kebaikan dari syariat Islam adalah diperhatikannya keadilan dan diberinya hak
terhadap setiap sesuatu yang memiliki hak dengan tidak berlebih-lebihan dan
kekurangan. Allah telah memerintahkan agar bersikap adil, ihsan (perbuatan
baik) dan memenuhi (kebutuhan) kaum kerabat. Untuk keadilanlah, para rasul
diutus, kitab-kitab diturunkan dan semua perkara dunia dan akhirat ditegakkan.
Keadilan
artinya memberikan hak terhadap segala sesuatu yang memiliki hak dan
menempatkannya sesuai dengan kedudukannya. Hal tersebut tidak akan terlaksana
dengan baik kecuali dengan mengetahui hak-haknya. Berdasarkan hal tersebut kami
akan uraikan sebuah penjelasan yang menerangkan beberapa hal yang penting dari
hak-hak tersebut agar seseorang dapat menunaikannya sesuai pemahaman yang ada
padanya dan sesuai dengan kemampuannya. Kami ringkas hal tersebut dalam
beberapa butir berikut:
1. Hak Allah ta’ala.
2. Hak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
3. Hak kedua orang tua.
4. Hak Anak-anak.
5. Hak sanak-saudara.
6. Hak suami istri.
7. Hak tetangga.
8. Hak pemimpin dan rakyat.
9. Hak kaum muslimin secara umum.
10. Hak orang-orang non muslim.
Itulah
beberapa hak yang ingin kami bicarakan
dalam uraian singkat berikut ini.
Post a Comment