Bukan Termasuk Ihsan Mengeluarkan Harta yang Berasal dari Usaha atau Barang yang Syubhat

Bukan Termasuk Ihsan Mengeluarkan Harta yang Berasal dari Usaha atau Barang yang Syubhat


Pendahuluan Maknawi

Saudara-saudaraku…

Tidak setiap pengeluaran harta bernilai ihsan.
Tidak setiap sedekah berujung pahala.
Dan tidak setiap “niat baik” diterima oleh Allah.

Karena Allah tidak hanya melihat ke mana harta dikeluarkan,
tetapi dari mana harta itu berasal.

Harta syubhat adalah wilayah abu-abu yang sangat disukai Iblis:
tidak jelas halal, tidak tegas haram,
namun paling berbahaya bagi kebersihan hati dan keselamatan amal.


1. Prinsip Dasar: Allah Tidak Menerima Kecuali yang Baik

Dalil Al-Qur’an

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا ۖ إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

Artinya:
Wahai para rasul! Makanlah dari yang baik-baik dan beramal salehlah. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kalian kerjakan.
(QS. Al-Mu’minūn: 51)

Penegasan Sunnah

إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

Artinya:
Sesungguhnya Allah itu Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik.
(HR. Muslim)

Komentar Ulama

  • Imam An-Nawawi رحمه الله:

    “Hadis ini adalah kaidah besar dalam agama: setiap amal tertolak bila sumbernya tidak baik, meskipun bentuknya tampak saleh.”


2. Makna Syubhat dan Bahayanya

Hadis Pokok tentang Syubhat

إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ

Artinya:
Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat yang tidak diketahui oleh kebanyakan manusia.
(HR. Bukhari dan Muslim)

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَدِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ

Artinya:
Barang siapa menjaga diri dari syubhat, maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.

وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ

Artinya:
Dan barang siapa terjatuh dalam syubhat, hampir pasti ia terjatuh ke dalam yang haram.

Ulasan Ulama

  • Ibnu Rajab Al-Hanbali رحمه الله:

    “Syubhat adalah jembatan halus menuju haram, dan orang yang terbiasa dengannya akan kehilangan sensitivitas iman.”


3. Mengeluarkan Harta Syubhat Bukan Ihsan, Tapi Upaya Membersihkan Diri

Nasihat ini menegaskan:

Mengeluarkan harta syubhat bukan untuk mencari pahala,
melainkan untuk membersihkan sisa harta yang tercemar.

Dalil Al-Qur’an

وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ

Artinya:
Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu sedekahkan.
(QS. Al-Baqarah: 267)

Tafsir Ulama

  • Al-Qurṭubi رحمه الله:

    “Ayat ini menunjukkan bahwa sedekah tidak mensucikan harta yang asalnya kotor, tetapi justru menyingkap keburukannya.”


4. Tipu Daya Iblis dalam Perkara Syubhat

Ucapan ulama yang disebutkan dalam nasihat ini sejalan dengan realitas syar‘i:

“Iblis paling mengetahui seluk-beluk halal dan haram;
ia menghiasi yang haram bagi pencarinya,
dan menyelipkan syubhat bagi pencari halal.”

Dalil Pendukung

لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ

Artinya:
Sungguh aku akan duduk menghalangi mereka di jalan-Mu yang lurus.
(QS. Al-A‘rāf: 16)

Penjelasan Ulama

  • Ibnu Katsir رحمه الله:

    “Iblis tidak selalu mengajak kepada dosa besar, tetapi merusak jalan lurus dengan syubhat dan pembenaran palsu.”


5. Meninggalkan Sedikit Lebih Selamat daripada Memberi Banyak yang Syubhat

Perkataan ulama yang dikutip dalam nasihat ini memiliki dasar kuat dalam manhaj salaf:

“Meninggalkan satu dirham karena takut syubhat lebih baik
daripada bersedekah seribu dinar dari harta yang tidak jelas.”

Dalil Pendukung

وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجًا

Artinya:
Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan memberinya jalan keluar.
(QS. Ath-Thalāq: 2)

Ulasan Ulama

  • Sufyān Ats-Tsauri رحمه الله:

    “Kami meninggalkan sembilan dari sepuluh perkara halal karena takut terjatuh pada satu yang haram.”


6. Ancaman Akhirat bagi yang Bermewah dari Syubhat

Ucapan tentang bau busuk dari kubur merupakan peringatan para ulama tazkiyah terhadap akibat batiniah harta syubhat.

Dalil Umum

يَوْمَ تُبْلَى السَّرَائِرُ

Artinya:
Pada hari ketika segala rahasia ditampakkan.
(QS. Ath-Thāriq: 9)

Makna Ulama

  • Al-Ghazali رحمه الله:

    “Harta syubhat meninggalkan bekas gelap pada hati;
    dan setiap kegelapan hati akan tampak bentuknya di akhirat.”


7. Perbedaan Dua Golongan Manusia

Golongan Pertama

  • Tenang dengan syubhat
  • Menutup mata saat memperoleh
  • Percaya sedekah akan menebus
    Terancam tertolaknya amal

Golongan Kedua

  • Gelisah karena syubhat
  • Menahan diri
  • Takut amalnya tidak diterima
    Diselamatkan oleh rasa takut itu

Rasulullah ﷺ bersabda:

دَعْ مَا يَرِيبُكَ إِلَىٰ مَا لَا يَرِيبُكَ

Artinya:
Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada yang tidak meragukanmu.
(HR. Tirmidzi, hasan sahih)


Penutup Nasihat

Saudara-saudaraku…

Ketika Allah menuntut kebaikan darimu,
itulah saat paling genting bagi hatimu.

Karena saat itu engkau akan tahu:
bahwa meninggalkan kelebihan harta
lebih selamat
daripada mengeluarkan harta yang tercampur syubhat.

Semoga Allah melindungi kita
dari harta yang menggelapkan hati,
dari amal yang tertolak,
dan dari kehinaan pada hari dibangkitkan...

Tidak ada komentar