Dari Mut‘ah Perceraian hingga Keyakinan akan Kebangkitan
“Dari Mut‘ah Perceraian hingga Keyakinan akan Kebangkitan”
Tadabbur Al-Baqarah 241–260
I. MUT‘AH: KEADILAN ISLAM DALAM PERPISAHAN
(Al-Baqarah: 241–242)
Ayat
وَلِلْمُطَلَّقَاتِ مَتَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ حَقًّا عَلَى الْمُتَّقِينَ
Artinya:
“Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai kewajiban bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 241)
Penjelasan Ulama
- Imam Jalalain: Ayat ini menguatkan kewajiban mut‘ah, termasuk bagi perempuan yang telah digauli, agar tidak dizalimi setelah perceraian.
- Al-Qurthubi: Mut‘ah adalah bentuk pemulihan martabat, bukan sedekah, tapi hak.
- Ibnu Katsir: Islam tidak membiarkan perempuan keluar dari pernikahan dengan luka dan kehinaan.
Hadis Pendukung
عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ
أنَّ النَّبِيَّ ﷺ قال:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ»
Artinya:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.” (HR. Tirmidzi)
Pesan Dakwah
Islam tidak hanya adil saat cinta ada,
tetapi paling adil saat cinta berakhir.
II. LARI DARI TAKDIR TIDAK MENYELAMATKAN
(Kisah Bani Israil & Wabah – Ayat 243)
Ayat
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ خَرَجُوا مِن دِيَارِهِمْ وَهُمْ أُلُوفٌ حَذَرَ الْمَوْتِ
Artinya:
“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halamannya, sedang mereka beribu-ribu jumlahnya karena takut mati…” (QS. Al-Baqarah: 243)
Tafsir Ulama
- Ibnu Katsir: Mereka lari dari wabah, tapi kematian menyusul.
- Jalalain: Allah mematikan lalu menghidupkan mereka kembali sebagai ibrah bagi orang beriman.
Hadis Pendukung
قال رسول الله ﷺ:
«فِرَّ مِنَ الطَّاعُونِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ»
Artinya:
“Larilah dari wabah sebagaimana engkau lari dari singa.” (HR. Bukhari)
📌 Catatan Ulama:
Menghindar boleh, tapi meyakini takdir wajib.
III. JIHAD & PENGORBANAN: IMAN BUTUH BUKTI
(Ayat 244–245)
Ayat Infak
مَّن ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا
Artinya:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah dengan pinjaman yang baik…” (QS. Al-Baqarah: 245)
Ulasan Ulama
- Ibnu ‘Athoillah: Allah tidak butuh harta kita, kitalah yang butuh pahala-Nya.
- Al-Ghazali: Infak adalah bukti bahwa hati tidak diperbudak dunia.
Hadis
قال ﷺ:
«مَا نَقَصَ مَالٌ مِنْ صَدَقَةٍ»
Artinya:
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah.” (HR. Muslim)
IV. TALUT, JALUT & SUNGAI UJIAN
(Ayat 246–251)
Ayat Kunci
كَم مِّن فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ﴾
Artinya:
“Berapa banyak kelompok kecil mengalahkan kelompok besar dengan izin Allah.” (QS. Al-Baqarah: 249)
Hikmah Ulama
- Ibnu Katsir: Kemenangan bukan karena jumlah, tapi ketaatan.
- Fakhruddin Ar-Razi: Sungai adalah ujian nafsu, bukan air semata.
Doa Para Mujahid
رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا
“Ya Rabb kami, limpahkanlah kepada kami kesabaran.” (QS. Al-Baqarah: 250)
V. AYAT KURSI: PUNCAK TAUHID
(Ayat 255)
Ayat
اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ
Keutamaan (Hadis)
قال ﷺ لأُبيّ بن كعب:
«لِيَهْنِكَ الْعِلْمُ أَبَا الْمُنْذِرِ»
Artinya:
“Selamat atas ilmumu wahai Abu Mundzir.” (HR. Muslim)
📌 Ibnu Katsir: Ayat Kursi adalah ayat paling agung dalam Al-Qur’an.
VI. TIDAK ADA PAKSAAN DALAM AGAMA
(Ayat 256–257)
Ayat
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ﴾l
Artinya:
“Tidak ada paksaan dalam agama.”
Ulasan
- Al-Qurthubi: Iman harus lahir dari kesadaran, bukan tekanan.
- Ibnu Taimiyyah: Hidayah adalah cahaya, tidak bisa dipaksa.
VII. DIALOG TAUHID: IBRAHIM vs NAMRUD
(Ayat 258)
فَبُهِتَ الَّذِي كَفَرَ
“Maka terdiamlah orang kafir itu.”
📌 Pelajaran:
Akal sombong akan kalah oleh logika tauhid.
VIII. KEBANGKITAN SETELAH MATI
(Uzair & Ibrahim – Ayat 259–260)
Pesan Ulama
- Ibnu Katsir: Ini bukti kebangkitan jasad, bukan sekadar ruh.
- Imam Nawawi: Iman naik dengan ilmu + penyaksian hati.
Ayat Penutup
أَعْلَمُ أَنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Aku yakin Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
PENUTUP DAKWAH
Dari mut‘ah perceraian,
ke jihad dan infak,
hingga kebangkitan setelah mati…
Al-Baqarah 241–260 mengajarkan:
Islam adalah agama keadilan, keberanian, dan keyakinan mutlak kepada Allah.
Post a Comment