Membangun Rumah Tangga di Atas Hudûdullâh
“Membangun Rumah Tangga di Atas Hudûdullâh”
Tafsir Jalalain Al-Baqarah 221–240
MUQADDIMAH (Pembukaan Emosional)
Hadirin yang dimuliakan Allah…
Islam tidak hanya mengatur ibadah di masjid, tetapi mengatur cinta, pernikahan, perceraian, hak perempuan, hak anak, adab sumpah, hingga shalat di saat genting.
Karena keluarga adalah madrasah pertama, dan rusaknya keluarga adalah awal runtuhnya umat.
Ayat-ayat Al-Baqarah 221–240 ini bukan sekadar hukum, tetapi cahaya penjaga martabat manusia.
I. KRITERIA PASANGAN HIDUP: IMAN DI ATAS SEGALANYA
(Al-Baqarah: 221)
Teks Al-Qur’an
﴿وَلَا تَنكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ﴾
﴿وَلَأَمَةٌ مُّؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِّن مُّشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ﴾
Terjemah:
“Janganlah kamu menikahi perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sungguh, seorang budak perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun ia menarik hatimu.”
Hadis Pendukung
قال رسول الله ﷺ:
«تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ… فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ»
(HR. Bukhari dan Muslim)
Terjemah:
“Perempuan dinikahi karena empat perkara… maka pilihlah yang beragama.”
Ulasan Ulama
- Imam Al-Qurthubi:
Ayat ini menegaskan bahwa iman adalah pondasi rumah tangga; tanpa iman, pernikahan berubah menjadi fitnah. - Imam Asy-Syafi’i:
Kecantikan tanpa iman adalah ujian, bukan nikmat.
📌 Pesan Mimbar:
Jangan jadikan pernikahan sebagai jalan menuju neraka hanya karena tertipu rupa dan harta.
II. ADAB HUBUNGAN SUAMI ISTRI & KESUCIAN
(Al-Baqarah: 222–223)
Ayat
﴿قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ﴾
Terjemah:
“Katakanlah: haid itu adalah kotoran, maka jauhilah istri di waktu haid.”
﴿نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ﴾
“Istri-istrimu adalah ladang bagimu…”
Hadis
قال ﷺ:
«اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ»
(HR. Muslim)
Terjemah:
“Lakukanlah apa saja (selain jima’) saat haid.”
Ulasan Ulama
- Imam Nawawi:
Islam tidak mematikan syahwat, tetapi mensucikannya. - Ibnu Katsir:
Ayat ini membantah mitos Yahudi dan menegakkan keseimbangan fitrah.
III. SUMPAH, TALAK, DAN KEZALIMAN TERSEMBUNYI
(Al-Baqarah: 224–227)
﴿لَا تَجْعَلُوا اللَّهَ عُرْضَةً لِأَيْمَانِكُمْ﴾
“Jangan jadikan Allah sebagai penghalang sumpahmu…”
Hadis
قال ﷺ:
«مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَأَى غَيْرَهَا خَيْرًا فَلْيُكَفِّرْ»
(HR. Muslim)
Ulasan Ulama
- Ibnu Taymiyyah:
Sumpah yang menghalangi kebaikan wajib dilanggar dan ditebus.
📌 Pesan Mimbar:
Jangan gunakan agama untuk membenarkan ego.
IV. TALAK, IDDAH, DAN KEADILAN GENDER DALAM ISLAM
(Al-Baqarah: 228–232)
﴿وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ﴾
“Para istri memiliki hak seimbang dengan kewajibannya.”
Hadis
قال ﷺ:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ»
(HR. Tirmidzi)
Ulasan Ulama
- Imam Fakhruddin Ar-Razi:
Ayat ini adalah deklarasi keadilan gender dalam Islam.
V. HAK ANAK & TANGGUNG JAWAB AYAH
(Al-Baqarah: 233)
﴿وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ﴾
“Kewajiban ayah memberi nafkah dan pakaian.”
Hadis
قال ﷺ:
«كَفَى بِالْمَرْءِ إِثْمًا أَنْ يُضَيِّعَ مَنْ يَعُولُ»
(HR. Abu Dawud)
VI. IDDAH WAFAT & ETIKA MELAMAR
(Al-Baqarah: 234–235)
﴿أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ وَعَشْرًا﴾
“Empat bulan sepuluh hari.”
Ulasan
- Imam Asy-Syaukani:
Iddah bukan pengekangan, tapi penjagaan kehormatan.
VII. SHALAT DI SEGALA KEADAAN
(Al-Baqarah: 238–239)
﴿حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ﴾
“Peliharalah shalat-shalat.”
Hadis
قال ﷺ:
«كُلُّ قُنُوتٍ فِي الْقُرْآنِ طَاعَةٌ»
(HR. Ahmad)
📌 Pesan Mimbar:
Jika shalat dijaga, keluarga akan terjaga.
KHATIMAH (Penutup Menggetarkan)
Wahai kaum muslimin…
Ayat-ayat ini bukan untuk dibaca di kertas, tetapi ditulis di dalam rumah kita.
Jika rumah tangga dibangun di atas hudûdullâh, maka surga akan dimulai sejak dunia.
Post a Comment