Hak Istri dan Kewajiban Suami



Ceramah Retorik: Hak Istri dan Kewajiban Suami

بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad ﷺ, keluarganya, para sahabat, dan seluruh pengikutnya.

Saudara-saudariku yang dirahmati Allah,
Apakah kita pernah bertanya: Apa hak seorang istri yang wajib dipenuhi suami?
Apakah kita sadar bahwa di rumah kita, di hati pasangan kita, ada amanah besar yang Allah titipkan? Hari ini, mari kita telaah, mari kita hayati, Pasal Pertama tentang hak istri dan kewajiban suami, sebuah risalah yang kecil, tapi sarat hikmah.


I. Husnul ‘Ishrah: Perlakuan Baik Suami

Rasulullah ﷺ bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ»
"Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya." (HR. Tirmidzi)

Saudaraku,
Bayangkan seorang suami yang pulang dari kerja, penat, lelah… namun ia menatap istrinya dengan senyum, menanyakan kabarnya, menanyakan anak-anaknya, bukan dengan amarah, tapi dengan kasih sayang.
Bukankah rumah yang demikian adalah surga kecil di dunia? Bukankah itu cerminan iman yang hidup?

QS. An-Nisa’ [4]: 19
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Dan perlakukanlah mereka dengan baik."

Ulama mengatakan: Husnul ‘ishrah bukan hanya kata-kata lembut, tetapi tindakan nyata: perhatian, kasih sayang, memenuhi kebutuhan lahir dan batin. Tidak ada iman tanpa mengamalkan husnul ‘ishrah di rumah.


II. Nafkah dan Kewajiban Pemenuhan Hidup

Allah SWT berfirman:

وَلِلرِّجَالِ عَلَى النِّسَاءِ قَامُونَ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
(QS. An-Nisa’ [4]: 34)
"Laki-laki adalah pemimpin bagi wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian lain dan karena mereka menafkahkan hartanya."

Saudaraku,
Nafkah bukan hanya tentang makanan di meja, bukan hanya pakaian yang dikenakan, tapi keamanan batin, rasa dihargai, perhatian yang tulus.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَعْظَمُ النَّاسِ ذَنْبًا فِي حَقِّ امْرَأَتِهِ»
"Orang yang paling berdosa terhadap istrinya adalah yang paling lalai memberinya haknya." (HR. Ahmad)


III. Maharnya

Allah SWT berfirman:

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
(QS. An-Nisa’ [4]: 4)
"Berikanlah mahar mereka dengan penuh kerelaan."

Saudaraku,
Mahar bukan formalitas, bukan transaksi, tapi pengakuan atas hak istri, simbol penghargaan, dan jalan keberkahan rumah tangga.
Rasulullah ﷺ bersabda:
«أَبْدُوا لَهُنَّ الْمَهْرَ وَلَا تَنْقُصُوا مِنْهُ»
"Berikanlah mahar mereka, janganlah menguranginya." (HR. Abu Dawud)


IV. Keadilan dalam Poligami

Allah SWT berfirman:

فَانكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً
(QS. An-Nisa’ [4]: 3)

Saudaraku,
Poligami bukan kesempatan menzalimi, bukan jalan ke sesukanya hati.
Keadilan bukan sekadar membagi waktu, tapi membagi cinta, perhatian, dan nafkah.
Bayangkan jika seorang istri merasa tersisih, diabaikan… bukankah itu luka yang dalam, yang menggerogoti iman rumah tangga?


V. Mengajarkan Ilmu Agama

Rasulullah ﷺ bersabda:
«خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي»

Saudaraku,
Tidak cukup hanya memberi makan dan pakaian. Seorang suami juga wajib mendidik istrinya tentang kewajiban ibadah dan sunah-sunahnya, agar rumah tangga menjadi tempat rahmat dan keberkahan.

Allah SWT berfirman:
وَقُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
(QS. At-Tahrim [66]: 6)
"Peliharalah diri kalian dan keluarga dari api neraka."


VI. Ilmu Haidh dan Perkara Non-Maksiat

Allah SWT berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ
(QS. Al-Baqarah [2]: 222)

Dan tentang ketaatan istri:
الطَّاعَةُ فِي مَا لَيْسَ بِمَعْصِيَةٍ
"Ketaatan istri dalam perkara yang tidak maksiat."

Saudaraku,
Istri yang taat, rumah yang tenteram. Suami yang adil, keluarga yang sakinah. Semua bersumber dari iman, ilmu, dan amal nyata.


VII. Kesimpulan Retorik

Mari kita renungkan:

  • Apakah kita sudah berbuat baik kepada pasangan?
  • Apakah kita sudah memberi hak dan menunaikan kewajiban?
  • Apakah rumah kita menjadi surga kecil penuh rahmat?

Saudaraku,
Rasulullah ﷺ mencontohkan kesempurnaan akhlak dalam rumah tangga, dan Al-Qur’an menegaskan hak-hak istri yang wajib dipenuhi.

Mari kita jadikan rumah kita, bukan sekadar tempat tinggal, tapi ladang pahala, tempat iman tumbuh, dan tempat rahmat Allah turun.

Shalawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarganya, para sahabat, dan seluruh pengikutnya. Amin.



Tidak ada komentar